بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيمِ

قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ ﴿١﴾ اللهُ الصَّمَدُ ﴿٢﴾ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ ﴿٣﴾ وَلَمْ يَكُن لَّهُ كُفُواً أَحَدٌ ﴿٤﴾

Assalamu’alaikum wr. wb.

Selamat datang, saudaraku. Selamat membaca artikel-artikel tulisanku di blog ini.

Jika ada kekurangan/kekhilafan, mohon masukan/saran/kritik/koreksinya (bisa disampaikan melalui email: imronkuswandi@gmail.com atau "kotak komentar" yang tersedia di bagian bawah setiap artikel). Sedangkan jika dipandang bermanfaat, ada baiknya jika diinformasikan kepada saudara kita yang lain.

Semoga bermanfaat. Mohon maaf jika kurang berkenan, hal ini semata-mata karena keterbatasan ilmuku. (Imron Kuswandi M.).

Jumat, 05 April 2024

MELANGGAR BATAS TANAH (II)

Assalamu’alaikum wr. wb.
 
Seorang akhwat (teman alumni SMAN 1 Blitar) telah menyampaikan pertanyaan terkait artikel “Melanggar Batas Tanah (I)” dengan pertanyaan sebagai berikut: “Kalau menanam tanaman/pohon buah di luar pagar, bagaimana Pak Imron?”.
 
Saudaraku,
Yang tidak boleh itu adalah menguasai sebidang tanah secara dholim, sebagaimana penjelasan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim (hadits no. 3024 dan no. 3025) berikut ini:
 
و حَدَّثَنِي زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ سُهَيْلٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَأْخُذُ أَحَدٌ شِبْرًا مِنْ الْأَرْضِ بِغَيْرِ حَقِّهِ إِلَّا طَوَّقَهُ اللهُ إِلَى سَبْعِ أَرَضِينَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ. (رواه مسلم)
23.129/3024. Telah menceritakan kepadaku Zuhair bin Harb telah menceritakan kepada kami Jarir dari Suhail dari Ayahnya dari Abu Hurairah dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: “Tidaklah salah seorang dari kamu mengambil sejengkal tanah tanpa hak, melainkan Allah akan menghimpitnya dengan tujuh lapis bumi pada hari Kiamat kelak”. (HR. Muslim).
 
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ الدَّوْرَقِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ يَعْنِي ابْنَ عَبْدِ الْوَارِثِ حَدَّثَنَا حَرْبٌ وَهُوَ ابْنُ شَدَّادٍ حَدَّثَنَا يَحْيَى وَهُوَ ابْنُ أَبِي كَثِيرٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ أَنَّ أَبَا سَلَمَةَ حَدَّثَهُ وَكَانَ بَيْنَهُ وَبَيْنَ قَوْمِهِ خُصُومَةٌ فِي أَرْضٍ وَأَنَّهُ دَخَلَ عَلَى عَائِشَةَ فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهَا فَقَالَتْ يَا أَبَا سَلَمَةَ اجْتَنِبْ الْأَرْضَ فَإِنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ ظَلَمَ قِيدَ شِبْرٍ مِنْ الْأَرْضِ طُوِّقَهُ مِنْ سَبْعِ أَرَضِينَ. (رواه مسلم)
23.130/3025. Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Ibrahim Ad Dauraqi telah menceritakan kepada kami Abdus Shamad – yaitu Ibnu Abdul Warits – telah menceritakan kepada kami Harb – yaitu Ibnu Syaddad – telah menceritakan kepada kami Yahya – yaitu Ibnu Abu Katsir – dari Muhammad bin Ibrahim bahwa Abu Salamah telah menceritakan kepadanya, bahwa antara dia dengan kaumnya terjadi persengketaan mengenai sebidang tanah, lalu dia menemui Aisyah dan mengemukakan hal itu kepadanya. Aisyah lalu berkata, Wahai Abu Salamah, jauhilah tanah sengketa tersebut, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: “Barangsiapa mengambil sejengkal tanah secara zhalim, maka Allah akan menghimpitnya dengan tujuh lapis tanah (bumi)”. (HR. Muslim).
 
Sedangkan apabila yang dilakukan adalah menanam tanaman/pohon buah di luar pagar/di pinggir-pinggir jalan serta di berbagai fasilitas umum lainnya di lingkungan perumahan (tanpa mengklaim tanah yang telah ditanaminya tersebut sebagai tanah miliknya), justru hal itu termasuk perkara yang sangat dianjurkan.
 
Bahkan pahala sedekah akan terus mengalir kepada orang yang menanamnya (apabila hal itu dilakukan dengan niat ikhlas karena mengharap keridhoan Allah semata) selama tanaman tersebut masih hidup dan masih terus diambil manfaatnya bagi manusia, burung serta binatang liar maupun yang lainnya. Demikian penjelasan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim (hadits no. 2900, no. 2901 dan no. 2902) berikut ini:
 
حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا عَبْدُ الْمَلِكِ عَنْ عَطَاءٍ عَنْ جَابِرٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا إِلَّا كَانَ مَا أُكِلَ مِنْهُ لَهُ صَدَقَةً وَمَا سُرِقَ مِنْهُ لَهُ صَدَقَةٌ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ مِنْهُ فَهُوَ لَهُ صَدَقَةٌ وَمَا أَكَلَتِ الطَّيْرُ فَهُوَ لَهُ صَدَقَةٌ وَلَا يَرْزَؤُهُ أَحَدٌ إِلَّا كَانَ لَهُ صَدَقَةٌ. (رواه مسلم)
23.5/2900. Telah menceritakan kepada kami Ibnu Numair telah menceritakan kepada kami ayahku telah menceritakan kepada kami Abdul Malik dari 'Atha` dari Jabir dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: “Tidaklah seorang muslim yang menanam tanaman, kecuali setiap tanamannya yang dimakannya bernilai sedekah baginya, apa yang dicuri orang darinya menjadi sedekah baginya, apa yang dimakan binatang liar menjadi sedekah baginya, apa yang dimakan burung menjadi sedekah baginya, dan tidaklah seseorang mengambil darinya, melainkah ia menjadi sedekah baginya”. (HR. Muslim).
 
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا لَيْثٌ ح و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رُمْحٍ أَخْبَرَنَا اللَّيْثُ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ عَلَى أُمِّ مُبَشِّرٍ الْأَنْصَارِيَّةِ فِي نَخْلٍ لَهَا فَقَالَ لَهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ غَرَسَ هَذَا النَّخْلَ أَمُسْلِمٌ أَمْ كَافِرٌ فَقَالَتْ بَلْ مُسْلِمٌ فَقَالَ لَا يَغْرِسُ مُسْلِمٌ غَرْسًا وَلَا يَزْرَعُ زَرْعًا فَيَأْكُلَ مِنْهُ إِنْسَانٌ وَلَا دَابَّةٌ وَلَا شَيْءٌ إِلَّا كَانَتْ لَهُ صَدَقَةٌ. (رواه مسلم)
23.6/2901. Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id telah mengabarkan kepada kami Laits. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Rumh telah mengabarkan kepada kami Laits dari Ibnu Zubair dari Jabir bahwasannya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemui Ummu Mubasyir Al Anshariyah di kebun kurma miliknya, lantas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: “Siapakah yang menanam pohon kurma ini? Apakah ia seorang muslim atau kafir?”. Dia menjawab, seorang muslim. Beliau bersabda: “Tidaklah seorang Muslim yang menanam pohon atau menanam tanaman lalu tanaman tersebut dimakan oleh oleh manusia, binatang melata atau sesuatu yang lain kecuali hal itu bernilai sedekah untuknya”. (HR. Muslim).
 
و حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمٍ وَابْنُ أَبِي خَلَفٍ قَالَا حَدَّثَنَا رَوْحٌ حَدَّثَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي أَبُو الزُّبَيْرِ أَنَّهُ سَمِعَ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللهِ يَقُولُا سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا يَغْرِسُ رَجُلٌ مُسْلِمٌ غَرْسًا وَلَا زَرْعًا فَيَأْكُلَ مِنْهُ سَبُعٌ أَوْ طَائِرٌ أَوْ شَيْءٌ إِلَّا كَانَ لَهُ فِيهِ أَجْرٌ و قَالَ ابْنُ أَبِي خَلَفٍ طَائِرٌ شَيْءٌ. (رواه مسلم)
23.7/2902. Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Hatim dan Ibnu Abu Khalaf keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Rauh telah menceritakan kepada kami Ibnu Juraij telah mengabarkan kepadaku Abu Zubair bahwa dia mendengar Jabir bin Abdullah dia berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: “Tidaklah seorang Muslim yang menanam sebatang pohon atau tanaman, lalu tanaman tersebut dimakan oleh binatang buas, burung atau sesuatu yang lain, kecuali hal itu bernilai sesekah baginya”. (HR. Muslim).
 
Saudaraku,
Selain pahala sedekah yang akan terus mengalir kepada orang yang menanamnya sebagaimana uraian di atas, orang yang menanam pohon tersebut (jika dilakukan dengan niat ikhlas karena mengharap keridhoan Allah semata), dia juga akan termasuk golongan manusia yang paling dicintai oleh Allah karena yang bersangkutan telah memberikan manfaat bagi manusia. Karena yang bersangkutan telah membuat muslim yang lain bahagia, mengangkat kesusahan dari orang lain atau menghilangkan rasa laparnya (manakala pohon tersebut digunakan sebagai tempat berteduh dari terik mentari di siang hari atau diambil buahnya untuk dimakan, dll).
 
Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
 
أَحَبُّ النَّاسِ إِلَى اللهِ تَعَالَى أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ , وَأَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللهِ تَعَالَى سُرُورٌ تُدْخِلُهُ عَلَى مُسْلِمٍ , أَوْ تَكَشِفُ عَنْهُ كُرْبَةً , أَوْ تَقْضِي عَنْهُ دَيْنًا , أَوْ تَطْرُدُ عَنْهُ جُوعًا , وَلأَنْ أَمْشِيَ مَعَ أَخِ فِي حَاجَةٍ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ يَعْنِي مَسْجِدَ الْمَدِينَةِ شَهْرًا
Manusia yang paling dicintai oleh Allah adalah yang paling memberikan manfaat bagi manusia. Adapun amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah membuat muslim yang lain bahagia, mengangkat kesusahan dari orang lain, membayarkan utangnya atau menghilangkan rasa laparnya. Sungguh aku berjalan bersama saudaraku yang muslim untuk sebuah keperluan lebih aku cintai daripada beriktikaf di masjid iniMasjid Nabawiselama sebulan penuh”. (HR. Thabrani di dalam Al-Mu’jam Al-Kabir jilid 12 halaman 453, hadis nomor 13680).
 
Saudaraku,
Disamping berbagai keutamaan di atas, yang bersangkutan juga ikut andil dalam menjaga kelestarian alam. Dan hal ini sejalan dengan firman Allah dalam Al Qur’an surat Al A’raaf ayat 56 berikut ini:
 
وَلَا تُفْسِدُواْ فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَـــــٰحِهَا وَادْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا إِنَّ رَحْمَتَ اللهِ قَرِيبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِينَ ﴿٥٦﴾
Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdo`alah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik. (QS. Al A’raaf. 56).
 
Tafsir Ibnu Katsir:
 
وَلَا تُفْسِدُواْ فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَـــــٰحِهَا ... ﴿٥٦﴾
Dan janganlah kalian membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya. (QS. Al A’raaf. 56).
 
Allah Subhanahu wa Ta'ala melarang perbuatan yang menimbulkan kerusakan di muka bumi dan hal-hal yang membahayakan kelestariannya sesudah diper­baiki. Karena sesungguhnya apabila segala sesuatunya berjalan sesuai dengan kelestariannya kemudian terjadilah pengrusakan padanya, hal tersebut akan membahayakan semua hamba Allah.
 
Maka Allah Subhanahu wa Ta'ala melarang hal tersebut, dan memerintahkan kepada mereka untuk menyembah-Nya dan berdoa kepada-Nya serta berendah diri dan memohon belas kasihan-Nya. Untuk itulah Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman;

 

... وَادْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا ... ﴿٥٦﴾
“... dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan) ...”. (QS. Al A’raaf. 56).
 
Yakni dengan perasaan takut terhadap siksaan yang ada di sisi-Nya dan penuh harap kepada pahala berlimpah yang ada di sisi-Nya.
 
Kemudian dalam firman selanjutnya disebutkan:
 
... إِنَّ رَحْمَتَ اللهِ قَرِيبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِينَ ﴿٥٦﴾
“... Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik. (QS. Al A’raaf. 56).
 
Maksudnya, sesungguhnya rahmat Allah selalu mengincar orang-orang yang berbuat kebaikan, yaitu mereka yang mengikuti perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Seperti pengertian yang terdapat di dalam firman-Nya:
 
... وَرَحْمَتِي وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍ فَسَأَكْتُبُهَا لِلَّذِينَ يَتَّقُونَ ... ﴿١٥٦﴾
“... Dan rahmat-Ku meliputi segala sesuatu. Maka akan Aku tetapkan rahmat-Ku untuk orang-orang yang bertakwa ...”. (QS. Al A’raaf. 156), hingga akhir ayat.
 
Dalam ayat ini disebutkan qaribun dan tidak disebutkan qaribatun mengingat di dalamnya (yakni lafaz rahmat) terkandung pengertian pahala; atau karena disandarkan kepada Allah, karena itu disebutkan qaribun minal muhsinin (amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik). Matar Al-Warraq pernah mengatakan: “Laksanakanlah janji Allah dengan taat kepada-Nya, karena sesungguhnya Dia telah menetapkan bahwa rahmat-Nya amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik”.
 
Demikian yang bisa kusampaikan. Mohon maaf jika kurang berkenan, hal ini semata-mata karena keterbatasan ilmuku.
 
Semoga bermanfaat.
 
{Tulisan ke-2 dari 2 tulisan}
 
 

Rabu, 03 April 2024

MELANGGAR BATAS TANAH (I)

 
Assalamu’alaikum wr. wb.
 
Saudaraku,
Saat masih SD, ketika aku main ke temanku SD di Dusun Cabean Kel. Plosokerep Kota Blitar, kebetulan ada tetangganya temanku yang wafat. Maka akupun ikut mengantarkan jenazah ke makam.
 
Saat jenazah mau dimasukkan ke liang lahat, ternyata nggak cukup. Akhirnya liang lahat digali lagi untuk memperluas/memperpanjang. Begitu jenazah mau dimasukkan ke liang lahat, ternyata nggak cukup lagi.
 
Akhirnya diambil tali untuk mengukur dari ujung kepala hingga ujung kaki jenazah dan masih dilebihkan panjangnya kemudian tali tadi diberi tanda, terus diletakkan di atas tanah makam kemudian liangnya diperpanjang sesuai ukuran/tanda pada tali tadi.
 
Namun untuk ketiga kalinya, jenazah tetap tidak bisa masuk karena ukuran jenazah selalu lebih panjang dari liangnya. Akhirnya sama orang-orang kakinya ditekuk hingga terdengar bunyi tulang patah karena sudah mulai kaku.
 
Selama perjalanan pulang dari makam, orang-orang bercerita kalau orang yang meninggal tadi saat masih hidup suka memindah batas tanah sehingga tanahnya menjadi lebih luas.
 
Sebagai catatan, saat itu aku menyaksikan dengan mata kepalaku sendiri. Dan orang-orang yang ikut mengantarkan hingga ke makam in sya Allah juga menyaksikan semua.
 
Pelajaran untuk kita semua
 
Saudaraku,
Kisah nyata di atas, seharusnya bisa menjadi pelajaran buat kita semua yang masih hidup agar tidak menganggap ringan perbuatan mengambil hak orang lain secara dholim.
 
حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ عَبَّادٍ الْمَكِّيُّ حَدَّثَنَا حَاتِمُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ حَسَنٍ الْجَارِيِّ عَنْ عُمَارَةَ بْنِ حَارِثَةَ عَنْ عَمْرِو بْنِ يَثْرِبِيٍّ قَالَ خَطَبَنَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ أَلَا وَلَا يَحِلُّ لِامْرِئٍ مِنْ مَالِ أَخِيهِ شَيْءٌ إِلَّا بِطِيبِ نَفْسٍ مِنْهُ. (رواه أحمد)
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abbad Al Makki] telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Abdul Malik bin Hasan Al Jari] dari [Umarah bin Haritsah] dari [Amru bin Yatsribi] Ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah di hadapan kami, beliau bersabda: “Ketahuilah, harta seseorang tidak halal untuk saudaranya kecuali atas kerelaan hatinya”. (HR. Ahmad no. 20170).
 
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
 
لَا يَحِلُّ مَالُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ إِلَّا بِطِيْبِ نَفْسٍ مِنْهُ. (رواه ابو داود)
“Tidak halal harta seorang muslim kecuali dengan kerelaan dari dirinya.” (HR. Abu Dawud).

Terlebih lagi jika yang diambil adalah sejengkal tanah. Karena bagi siapa saja yang mengambil sejengkal tanah secara dhalim, maka Allah akan menghimpitnya dengan tujuh lapis bumi.
 
نَعُوْذُبِاللهِ مِنْ ذَالِكَ
Na’udzubillahi min dzalika (kami berlindung kepada Allah dari hal itu).
 
و حَدَّثَنِي زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ سُهَيْلٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَأْخُذُ أَحَدٌ شِبْرًا مِنْ الْأَرْضِ بِغَيْرِ حَقِّهِ إِلَّا طَوَّقَهُ اللهُ إِلَى سَبْعِ أَرَضِينَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ. (رواه مسلم)
23.129/3024. Telah menceritakan kepadaku Zuhair bin Harb telah menceritakan kepada kami Jarir dari Suhail dari Ayahnya dari Abu Hurairah dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: “Tidaklah salah seorang dari kamu mengambil sejengkal tanah tanpa hak, melainkan Allah akan menghimpitnya dengan tujuh lapis bumi pada hari Kiamat kelak”. (HR. Muslim).
 
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ الدَّوْرَقِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ يَعْنِي ابْنَ عَبْدِ الْوَارِثِ حَدَّثَنَا حَرْبٌ وَهُوَ ابْنُ شَدَّادٍ حَدَّثَنَا يَحْيَى وَهُوَ ابْنُ أَبِي كَثِيرٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ أَنَّ أَبَا سَلَمَةَ حَدَّثَهُ وَكَانَ بَيْنَهُ وَبَيْنَ قَوْمِهِ خُصُومَةٌ فِي أَرْضٍ وَأَنَّهُ دَخَلَ عَلَى عَائِشَةَ فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهَا فَقَالَتْ يَا أَبَا سَلَمَةَ اجْتَنِبْ الْأَرْضَ فَإِنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ ظَلَمَ قِيدَ شِبْرٍ مِنْ الْأَرْضِ طُوِّقَهُ مِنْ سَبْعِ أَرَضِينَ. (رواه مسلم)
23.130/3025. Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Ibrahim Ad Dauraqi telah menceritakan kepada kami Abdus Shamad – yaitu Ibnu Abdul Warits – telah menceritakan kepada kami Harb – yaitu Ibnu Syaddad – telah menceritakan kepada kami Yahya – yaitu Ibnu Abu Katsir – dari Muhammad bin Ibrahim bahwa Abu Salamah telah menceritakan kepadanya, bahwa antara dia dengan kaumnya terjadi persengketaan mengenai sebidang tanah, lalu dia menemui Aisyah dan mengemukakan hal itu kepadanya. Aisyah lalu berkata, Wahai Abu Salamah, jauhilah tanah sengketa tersebut, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: “Barangsiapa mengambil sejengkal tanah secara zhalim, maka Allah akan menghimpitnya dengan tujuh lapis tanah (bumi)”. (HR. Muslim).
 
اللّٰهُمَّ قِنِي شُحَّ نَفْسِي وَاجْعَلْنِي مِنَ الْمُفْلِحِينَ
Allahumma qinii syuhha nafsii, waj’alnii minal muflihiin. “Ya Allah, hilangkanlah dariku sifat pelit (lagi tamak), dan jadikanlah aku orang-orang yang beruntung”.
 
Demikian yang bisa kusampaikan. Mohon maaf jika kurang berkenan, hal ini semata-mata karena keterbatasan ilmuku.
 
Semoga bermanfaat.
 
{ Bersambung; tulisan ke-1 dari 2 tulisan }
 

Info Buku:

● Alhamdulillah, telah terbit buku: Islam Solusi Setiap Permasalahan jilid 1.

Prof. Dr. KH. Moh. Ali Aziz, MAg: “Banyak hal yang dibahas dalam buku ini. Tapi, yang paling menarik bagi saya adalah dorongan untuk mempelajari Alquran dan hadis lebih luas dan mendalam, sehingga tidak mudah memandang sesat orang. Juga ajakan untuk menilai orang lebih berdasar kepada kitab suci dan sabda Nabi daripada berdasar nafsu dan subyektifitasnya”.

Buku jilid 1:

Buku jilid 1:
Buku: “Islam Solusi Setiap Permasalahan” jilid 1: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², viii + 378 halaman, ISBN 978-602-5416-25-5

● Buku “Islam Solusi Setiap Permasalahan” jilid 1 ini merupakan kelanjutan dari buku “Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an dan Hadits” (jilid 1 s/d jilid 5). Berisi kumpulan artikel-artikel yang pernah saya sampaikan dalam kajian rutin ba’da shalat subuh (kuliah subuh), ceramah menjelang berbuka puasa, ceramah menjelang shalat tarawih/ba’da shalat tarawih, Khutbah Jum’at, kajian rutin untuk rekan sejawat/dosen, ceramah untuk mahasiswa di kampus maupun kegiatan lainnya, siraman rohani di sejumlah grup di facebook/whatsapp (grup SMAN 1 Blitar, grup Teknik Industri ITS, grup dosen maupun grup lainnya), kumpulan artikel yang pernah dimuat dalam majalah dakwah serta kumpulan tanya-jawab, konsultasi, diskusi via email, facebook, sms, whatsapp, maupun media lainnya.

● Sebagai bentuk kehati-hatian saya dalam menyampaikan Islam, buku-buku religi yang saya tulis, biasanya saya sampaikan kepada guru-guru ngajiku untuk dibaca + diperiksa. Prof. Dr. KH. M. Ali Aziz adalah salah satu diantaranya. Beliau adalah Hakim MTQ Tafsir Bahasa Inggris, Unsur Ketua MUI Jatim, Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawah Al Qur’an, Ketua Asosiasi Profesi Dakwah Indonesia 2009-2013, Dekan Fakultas Dakwah 2000-2004/Guru Besar/Dosen Pascasarjana UIN Sunan Ampel Surabaya 2004 - sekarang.

_____

Assalamu'alaikum wr. wb.

● Alhamdulillah, telah terbit buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 5.

● Buku jilid 5 ini merupakan penutup dari buku “Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an dan Hadits” jilid 1, jilid 2, jilid 3 dan jilid 4.

Buku Jilid 5

Buku Jilid 5
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 5: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², x + 384 halaman, ISBN 978-602-5416-29-3

Buku Jilid 4

Buku Jilid 4
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 4: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², x + 384 halaman, ISBN 978-602-5416-28-6

Buku Jilid 3

Buku Jilid 3
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 3: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², viii + 396 halaman, ISBN 978-602-5416-27-9

Buku Jilid 2

Buku Jilid 2
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 2: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², viii + 324 halaman, ISBN 978-602-5416-26-2

Buku Jilid 1

Buku Jilid 1
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 1: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², viii + 330 halaman, ISBN 978-602-5416-25-5

Keterangan:

Penulisan buku-buku di atas adalah sebagai salah satu upaya untuk menjalankan kewajiban dakwah, sebagaimana penjelasan Al Qur’an dalam surat Luqman ayat 17 berikut ini: ”Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah)”. (QS. Luqman. 17).

Sehingga sangat mudah dipahami jika setiap pembelian buku tersebut, berarti telah membantu/bekerjasama dalam melaksanakan tugas dakwah.

Informasi selengkapnya, silahkan kirim email ke: imronkuswandi@gmail.com atau kirim pesan via inbox/facebook, klik di sini: https://www.facebook.com/imronkuswandi

۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞