بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيمِ

قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ ﴿١﴾ اللهُ الصَّمَدُ ﴿٢﴾ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ ﴿٣﴾ وَلَمْ يَكُن لَّهُ كُفُواً أَحَدٌ ﴿٤﴾

Assalamu’alaikum wr. wb.

Selamat datang, saudaraku. Selamat membaca artikel-artikel tulisanku di blog ini.

Jika ada kekurangan/kekhilafan, mohon masukan/saran/kritik/koreksinya (bisa disampaikan melalui email: imronkuswandi@gmail.com atau "kotak komentar" yang tersedia di bagian bawah setiap artikel). Sedangkan jika dipandang bermanfaat, ada baiknya jika diinformasikan kepada saudara kita yang lain.

Semoga bermanfaat. Mohon maaf jika kurang berkenan, hal ini semata-mata karena keterbatasan ilmuku. (Imron Kuswandi M.).

Senin, 05 September 2016

BERLAPANG-LAPANGLAH DALAM MAJELIS ILMU NISCAYA ALLAH AKAN MEMBERI KELAPANGAN UNTUKMU

 
Assalamu’alaikum wr. wb.
 
Saudaraku,
Berlapang-lapanglah dalam majelis ilmu, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu di surga nanti.
 
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِذَا قِيلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوا فِي الْمَجَـــٰــلِسِ فَافْسَحُوا يَفْسَحِ اللهُ لَكُمْ وَإِذَا قِيلَ انْشُزُوا فَانْشُزُوا يَرْفَعِ اللهُ الَّذِينَ ءَامَنُوا مِنكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَــٰـتٍ وَاللهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ ﴿١١﴾
“Hai orang-orang yang beriman, apabila dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majelis", maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu, maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”. (QS. Al Mujaadilah. 11).
 
Dan menjadilah generasi termulia, yaitu generasi rabbani (rabbani adalah orang yang sempurna ilmu dan taqwanya kepada Allah SWT).
 
مَا كَانَ لِبَشَرٍ أَن يُؤْتِيَهُ اللهُ الْكِتَـــٰبَ وَالْحُكْمَ وَالنُّبُوَّةَ ثُمَّ يَقُولَ لِلنَّاسِ كُونُواْ عِبَادًا لِّي مِن دُونِ اللهِ وَلَـــٰكِن كُونُواْ رَبَّــــٰـنِيِّينَ بِمَا كُنتُمْ تُعَلِّمُونَ الْكِتَـــٰبَ وَبِمَا كُنتُمْ تَدْرُسُونَ ﴿٧٩﴾
“Tidak wajar bagi seseorang manusia yang Allah berikan kepadanya Al Kitab, hikmah dan kenabian, lalu dia berkata kepada manusia: "Hendaklah kamu menjadi penyembah-penyembahku bukan penyembah Allah." Akan tetapi (dia berkata): "Hendaklah kamu menjadi orang-orang rabbani, karena kamu selalu mengajarkan Al Kitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya”. (QS. Ali ‘Imraan. 79).
 
Saudaraku,
Betapa mulianya majelis ilmu itu dalam Agama Islam, sehingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan kepada kita (bahwa majelis ilmu itu) sebagai taman-taman surga. Oleh karena itu ketika kita melewati majelis ilmu, maka bersegeralah untuk bergabung di dalamnya dengan senang hati dan janganlah sekali-kali kita meninggalkannya.
 
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا مَرَرْتُمْ بِرِيَاضِ الْجَنَّةِ فَارْتَعُوا قَالُوا وَمَا رِيَاضُ الْجَنَّةِ قَالَ حِلَقُ الذِّكْرِ. (رواه الترمذى)
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Apabila kalian melewati taman surga maka makan minumlah (maka singgahlah dengan senang hati)" Para sahabat bertanya, "Apakah taman surga itu?" Rasulullah menjawab, "Perkumpulan yang diadakan untuk dzikir (halaqah dzikir atau halaqah ilmu)”. (HR. At-Tirmidzi).
 
Halaqah = perkumpulan/ kelompok/lingkaran orang-orang yang duduk.
 
Bahkan seharusnya kita tidak mesti menunggu hingga ada kesempatan untuk melewati taman-taman surga tersebut baru kita bergabung/singgah dengan senang hati. Jika kebetulan kita tidak sedang melewati taman-taman surga tersebut atau di hadapan kita tidak sedang dihamparkan majelis ilmu, maka kita harus aktif/pergi mencari tempat-tempat dimana majelis ilmu itu berada untuk selanjutnya segera bergabung di dalamnya.
 
Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan kepada kita bahwa barangsiapa yang melintasi sebuah jalan (pergi) untuk menuntut ilmu, maka Allah akan memudahkannya jalan menuju surga. Perhatikan penjelasan hadits berikut ini:
 
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan, katanya: bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
 
... وَمَنْ سَلَكَ طَرِيْقًا يَلْتَمِسُ فِيْهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللهُ لَهُ بِهِ طَرِيْقًا إِلَى الْجَنَّةِ. (رواه مسلم)
... Dan barangsiapa yang melintasi sebuah jalan (pergi) untuk menuntut ilmu, maka Allah akan memudahkannya (dengan sebab pergi menuntut ilmu tersebut) jalan menuju surga”. (HR. Muslim).
 
Bahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga telah memberitahukan kepada kita bahwa jika kita berkumpul dalam majelis ilmu untuk membaca dan mempelajari Kitab-Nya, maka Allah juga akan menurunkan ketenteraman kepada kita, rahmat-Nya akan meliputi kita, para malaikat yang mulia akan mengelilingi kita, dan Allah akan menyanjung kita di tengah para malaikat yang berada di sisi-Nya.
 
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
 
...، وَمَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا، سَهَّلَ اللهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ، وَمَااجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ، إِلَّانَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ، وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ، وَحَفَّتْهُمُ الْـمَلَائِكَةُ، وَذَكَرَ هُمُ اللهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ، وَمَنْ بَطَّأَبِهِ عَمَلُهُ، لَـمْ يُسْرِعْ بِهِ نَسَبُهُ. (رواه مسلم)
... Barangsiapa yang meniti suatu jalan untuk mencari ilmu, maka Allah memudahkan untuknya jalan menuju Surga. Dan tidaklah suatu kaum berkumpul di dalam satu rumah dari rumah-rumah Allah (masjid) untuk membaca Kitabullah dan mempelajarinya di antara mereka, melainkan ketenteraman turun atas mereka, dan rahmat meliputi mereka, dan Malaikat mengelilingi mereka, dan Allah menyanjung mereka di tengah para Malaikat yang berada di sisi-Nya. Barangsiapa yang lambat amalnya, maka tidak dapat dikejar dengan nasabnya.” (HR. Muslim).
 
Aduhai, betapa indahnya jika kita bisa mendapatkan hal itu semua. Sehingga pantaslah jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang kita iri kepada yang lain kecuali terhadap dua golongan, yang salah satunya adalah kepada orang yang dikaruniai ilmu Al Qur’an dan As Sunnah, dia mengamalkannya serta mengajarkannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
 
لَا حَسَدَ إِلَّا فِي اثْنَتَيْنِ: رَجُلٍ آتَاهُ اللهُ مَالًا فَسَلَّطَهُ عَلَى هَلَكَتِهِ فِي الْحَقِّ، وَرَجُلٍ آتَاهُ اللهُ حِكْمَةً فَهُوَ يَقْضِي بِهَا وَيُعَلِّمُهَا
“Tidak boleh iri selain terhadap dua golongan: (1) orang yang dikaruniai harta yang melimpah oleh Allah SWT. kemudian dia membelanjakannya di jalan yang haq, (2) orang yang dikaruniai hikmah (ilmu Al Qur’an dan As Sunnah), kemudian dia menunaikannya (mengamalkannya), serta mengajarkannya.” (Muttafaqun ‘alaih, dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu).
 
Saudaraku,
Orang yang dikaruniai ilmu Al Qur’an dan As Sunnah, dapat dipastikan bahwa yang bersangkutan adalah orang yang dengan senang hati mendatangi majelis-majelis ilmu untuk mempelajari ilmu Al Qur’an dan As Sunnah serta mengajarkannya.
 
عَنْ عُثْمَانَ بنِ عَفَّان رَضِيَ اللهُ تَعَالَى عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ. (رواه مسلم)
Dari sahabat Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: "Sebaik-baik kamu ialah orang yang mau mempelajari Al Qur'an dan mau mengajarkannya". (HR. Muslim).
 
Lalu bagaimana jika ada di antara kita yang tidak terbersit sedikitpun untuk menghadiri majelis ilmu?
 
Saudaraku,
Ketika seseorang tidak terbersit sedikitpun untuk menghadiri majelis ilmu sedangkan majelis ilmu itu adalah taman-taman surga (sebagaimana penjelasan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi di atas) padahal tidak ada udzur syar'i*, maka ketahuilah bahwa hal ini merupakan indikasi bahwa Allah memang tidak berkenan dengan kehadirannya di majelis yang sangat mulia tersebut.
 
Contoh: seseorang tidak berkenan untuk menghadiri majelis ilmu padahal tidak ada kesibukan apapun yang menjadikan sebab dia tidak bisa menghadiri majelis ilmu tersebut. Kecuali jika pada saat yang sama yang bersangkutan sedang sakit, atau harus segera bergegas ke rumah sakit untuk menemani/merawat ibunya yang sedang sakit atau dalam keadaan sangat capai karena memang baru melakukan perjalanan jauh sehingga kalau tidak istirahat dikhawatirkan bisa mengganggu kesehatannya, dll.
 
Saudaraku,
Mengapa Allah tidak berkenan dengan kehadirannya di majelis yang sangat mulia tersebut? Jawabnya adalah karena Allah adalah Maha Baik dan Dia tidak mau menerima, kecuali yang baik saja. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
 
أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللهَ طَيِّبٌ لَا يَقْبَلُ إِلَّا طَيِّبًا ... (رواه مسلم)
“Wahai manusia, sesungguhnya Allah ta’ala adalah Maha Baik, tidak menerima kecuali yang baik, ...” (HR. Muslim).
 
Dengan demikian, ketika seseorang tidak terbersit sedikitpun untuk menghadiri majelis ilmu sedangkan majelis ilmu itu adalah taman-taman surga, hal ini juga merupakan indikasi bahwa hatinya kotor oleh berbagai kemaksiatan yang telah dia lakukan, sehingga Allah-pun tidak berkenan dengan kehadirannya di majelis yang sangat mulia tersebut.
 
  Lalu bagaimana solusinya ketika situasi seperti uraian di atas menimpa seseorang (ketika seseorang mengalami situasi seperti uraian di atas)?
 
Saudaraku,
Dalam kondisi seperti ini, maka yang bersangkutan harus bersegera datang kepada Allah untuk bertaubat kepada-Nya. Dia harus kembali kepada Allah dan berserah diri kepada-Nya. Dan dia juga harus mengikuti dengan sebaik-baiknya apa yang telah diturunkan Allah sebelum datang azab dari-Nya dengan tiba-tiba.
 
قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَىٰ أَنفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِن رَّحْمَةِ اللهِ إِنَّ اللهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ ﴿٥٣﴾
”Katakanlah: "Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kalian berputus-asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS. Az Zumar. 53).
 
وَأَنِيبُوا إِلَىٰ رَبِّكُمْ وَأَسْلِمُوا لَهُ مِن قَبْلِ أَن يَأْتِيَكُمُ الْعَذَابُ ثُمَّ لَا تُنصَرُونَ ﴿٥٤﴾
Dan kembalilah kamu kepada Tuhanmu, dan berserah dirilah (kalian) kepada-Nya sebelum datang kepadamu azab kemudian kamu tidak dapat ditolong (lagi). (QS. Az Zumar. 54).
 
وَاتَّبِعُوا أَحْسَنَ مَا أُنزِلَ إِلَيْكُم مِّن رَّبِّكُم مِّن قَبْلِ أَن يَأْتِيَكُمُ الْعَذَابُ بَغْتَةً وَأَنتُمْ لَا تَشْعُرُونَ ﴿٥٥﴾
Dan ikutilah sebaik-baik apa yang telah diturunkan kepadamu (Al Qur’an) dari Tuhanmu sebelum datang kepadamu azab dengan tiba-tiba, sedang kamu tidak menyadarinya, (QS. Az Zumar. 55).
 
Semoga bermanfaat.
 
NB.
*) Yang dimaksud dengan udzur syar'i, yaitu udzur (alasan) yang dibenarkan agama (artinya ada dalil yang mendasarinya).

Sabtu, 03 September 2016

SEMUA MUSLIM HARUS BERPEGANG PADA AL QUR'AN DAN HADITS



Assalamu'alaikum wr. wb.

Saudaraku,
Ta`atilah Allah dan ta`atilah Rasul-Nya serta para ‘ulama’. Kemudian jika mereka para ‘ulama’ itu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul-Nya (Hadits).

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَطِيعُواْ اللهَ وَأَطِيعُواْ الرَّسُولَ وَأُوْلِي الْأَمْرِ مِنكُمْ فَإِن تَنَـــٰــزَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا ﴿٥٩﴾
“Hai orang-orang yang beriman, ta`atilah Allah dan ta`atilah Rasul (Nya), dan ulil amri*) di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya”. (QS. An Nisaa’. 59).

Saudaraku,
Ke-empat imam besar, yaitu Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad bin Hanbal, Imam Malik dan Imam Syafi’i, mereka semua berkata: “Jika engkau menemukan fatwaku yang bertentangan dengan Allah dan Rasul-Nya, maka buanglah fatwaku”.

Sehingga apapun yang dikatakan orang tentang Islam adalah nol (tidak ada artinya sama sekali) jika tidak bersandar kepada Al Qur’an dan Hadits. Karena yang harus kita ikuti adalah Al Qur’an dan Hadits.

Saudaraku,
Semua muslim harus berpegang pada Al Qur’an dan Hadits. ‘Ulama’ manapun jika mereka mengatakan sesuatu yang sesuai dengan Al Qur’an dan Hadits, silahkan diikuti. Sedangkan jika tidak sesuai/bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits, silahkan ditinggalkan.

هَـــٰـذَا بَلَـــٰغٌ لِّلنَّاسِ وَلِيُنذَرُواْ بِهِ وَلِيَعْلَمُواْ أَنَّمَا هُوَ إِلَــــٰـهٌ وَاحِدٌ وَلِيَذَّكَّرَ أُوْلُواْ الْأَلْبَابِ ﴿٥٢﴾
“(Al Qur'an) ini adalah penjelasan yang sempurna bagi manusia, dan supaya mereka diberi peringatan dengannya, dan supaya mereka mengetahui bahwasanya Dia adalah Tuhan Yang Maha Esa dan agar orang-orang yang berakal mengambil pelajaran”. (QS. Ibrahim. 52).

NB.
*)  Menurut Dr. Zakir Naik (seorang ahli perbandingan agama dari India), yang dimaksud dengan ulil amri (pemegang-pemegang urusan) adalah orang-orang yang berpengetahuan agama, para ‘ulama’

Kamis, 01 September 2016

BOLEHKAH MENIKAHI MANTAN ISTRI DARI ANAK ANGKAT?

Assalamu’alaikum wr. wb.

Saudaraku,
Terkait hal ini, marilah kita perhatikan penjelasan Al Qur’an dalam surat Al Ahzaab ayat 36 – 37 berikut ini:

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَن يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَن يَعْصِ اللهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلــٰـلًا مُّبِينًا ﴿٣٦﴾
“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu'min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu'min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata”. (QS. Al Ahzaab. 36).

Tafsir Jalalain (Jalaluddin As-Suyuthi, Jalaluddin Muhammad Ibnu Ahmad Al-Mahalliy):

(Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang Mukmin dan tidak pula bagi perempuan yang Mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan akan ada) Yakuuna dapat dibaca Takuuna (bagi mereka pilihan yang lain) (tentang urusan mereka) yang berbeda dengan apa yang telah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Ayat ini diturunkan berkenaan dengan Abdullah bin Jahsy beserta saudara perempuannya yang bernama Zainab; Nabi SAW. melamarnya untuk dikawinkan kepada Zaid bin Haritsah, lalu keduanya tidak menyukai hal tersebut ketika keduanya mengetahui bahwa Nabi melamar saudara perempuannya bukanlah untuk dirinya sendiri, melainkan untuk anak angkatnya yaitu Zaid bin Haritsah. Akan tetapi setelah turun ayat ini keduanya menjadi rela. (Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguh dia telah sesat, sesat yang nyata) nyata sesatnya. Kemudian Nabi mengawinkan Zainab binti Jahsy dengan Zaid. Akan tetapi sesudah beberapa waktu dalam diri Zaid timbul rasa tidak senang terhadap istrinya itu, lalu ia berkata kepada Nabi SAW. bahwa ia bermaksud untuk menalaknya. Maka Nabi SAW. menjawab, "Peganglah istrimu itu di dalam pemeliharaanmu" sebagaimana yang disitir oleh firman selanjutnya.

وَإِذْ تَقُولُ لِلَّذِي أَنْعَمَ اللهُ عَلَيْهِ وَأَنْعَمْتَ عَلَيْهِ أَمْسِكْ عَلَيْكَ زَوْجَكَ وَاتَّقِ اللهَ وَتُخْفِي فِي نَفْسِكَ مَا اللهُ مُبْدِيهِ وَتَخْشَى النَّاسَ وَاللهُ أَحَقُّ أَن تَخْشَــٰـهُ فَلَمَّا قَضَىٰ زَيْدٌ مِّنْهَا وَطَرًا زَوَّجْنَــٰـكَهَا لِكَيْ لَا يَكُونَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ حَرَجٌ فِي أَزْوَاجِ أَدْعِيَائِهِمْ إِذَا قَضَوْا مِنْهُنَّ وَطَرًا وَكَانَ أَمْرُ اللهِ مَفْعُولًا ﴿٣٧﴾
“Dan (ingatlah), ketika kamu berkata kepada orang yang Allah telah melimpahkan ni`mat kepadanya dan kamu (juga) telah memberi ni`mat kepadanya: "Tahanlah terus isterimu dan bertakwalah kepada Allah", sedang kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya, dan kamu takut kepada manusia, sedang Allah-lah yang lebih berhak untuk kamu takuti. Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap isterinya (menceraikannya), Kami kawinkan kamu dengan dia supaya tidak ada keberatan bagi orang mu'min untuk (mengawini) isteri-isteri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya daripada isterinya. Dan adalah ketetapan Allah itu pasti terjadi”. (QS. Al Ahzaab. 37).

Tafsir Jalalain (Jalaluddin As-Suyuthi, Jalaluddin Muhammad Ibnu Ahmad Al-Mahalliy):

(Dan ketika) ingatlah ketika (kamu berkata kepada orang yang Allah telah melimpahkan nikmat kepadanya) yakni nikmat Islam (dan kamu juga telah memberi nikmat kepadanya,) dengan memerdekakannya, yang dimaksud adalah Zaid bin Haritsah, dahulu pada zaman jahiliah dia adalah tawanan kemudian ia dibeli oleh Rasulullah, lalu dimerdekakan dan diangkat menjadi anak angkatnya sendiri ("Tahanlah terus istrimu dan bertakwalah kepada Allah") dalam hal menalaknya (sedangkan kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya) akan membeberkannya, yaitu perasaan cinta kepada Zainab binti Jahsy, dan kamu berharap seandainya Zaid menalaknya, maka kamu akan menikahinya (dan kamu takut kepada manusia) bila mereka mengatakan bahwa dia telah menikahi bekas istri anaknya (sedangkan Allahlah yang lebih berhak untuk kamu takuti) dalam segala hal dan dalam masalah menikahinya, dan janganlah kamu takuti perkataan manusia. Kemudian Zaid menalak istrinya dan setelah idahnya habis, Allah SWT. berfirman, ("Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya) yakni kebutuhannya (Kami kawinkan kamu dengan dia) maka Nabi SAW. langsung mengawininya tanpa meminta persetujuannya dulu, kemudian beliau membuat walimah buat kaum muslimin dengan hidangan roti dan daging yang mengenyangkan mereka (supaya tidak ada keberatan bagi orang Mukmin untuk mengawini istri-istri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya daripada istrinya. Dan adalah ketetapan Allah itu) apa yang telah dipastikan oleh-Nya (pasti terjadi").

Saudaraku,
Dari penjelasan Al Qur’an dalam surat Al Ahzaab ayat 36 – 37 di atas, dapat disimpulkan bahwa dalam Agama Islam, seorang ayah angkat diperbolehkan menikahi istri-istri dari anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menalak istrinya dan setelah habis masa idahnya.

Hal ini berbeda dengan mantan istri anak kandung (mantan menantu dari anak kandung). Jika menikahi mantan istri dari anak angkat itu diperbolehkan, maka menikahi mantan istri dari anak kandung (mantan menantu dari anak kandung) tidak diperbolehkan/dilarang/ haram hukumnya. Hal ini berdasarkan penjelasan Al Qur’an dalam surat An Nisaa’ ayat 23 berikut ini:

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَــٰــتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّــٰــتُكُمْ وَخَـٰــلَــٰــتُكُمْ وَبَنَاتُ الْأَخِ وَبَنَاتُ الْأُخْتِ وَأُمَّهَــٰــتُكُمُ الَّــٰتِي أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَاتُكُم مِّنَ الرَّضَــٰـعَةِ وَأُمَّهَــٰـتُ نِسَآئِكُمْ وَرَبَـــٰــئِبُكُمُ الَّــٰتِي فِي حُجُورِكُم مِّن نِّسَآئِكُمُ الَّــٰتِي دَخَلْتُم بِهِنَّ فَإِن لَّمْ تَكُونُواْ دَخَلْتُم بِهِنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ وَحَلَــٰــئِلُ أَبْنَائِكُمُ الَّذِينَ مِنْ أَصْلَــٰــبِكُمْ وَأَن تَجْمَعُواْ بَيْنَ الْأُخْتَيْنِ إَلَّا مَا قَدْ سَلَفَ إِنَّ اللهَ كَانَ غَفُورًا رَّحِيمًا ﴿٢٣﴾
“Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu isterimu (mertua); anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan isterimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu) isteri-isteri anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”, (QS. An Nisaa’. 23).

... وَحَلَــٰــئِلُ أَبْنَائِكُمُ الَّذِينَ مِنْ أَصْلَــٰــبِكُمْ ... ﴿٢٣﴾
“ ... (dan diharamkan bagimu) isteri-isteri anak kandungmu (menantu); ... ”, (QS. An Nisaa’. 23).

Demikian penjelasan yang bisa kusampaikan. Mohon maaf jika ada kekurangan. Hal ini semata-mata karena keterbatasan ilmuku.

Semoga bermanfaat.

Info Buku:

● Alhamdulillah, telah terbit buku: Islam Solusi Setiap Permasalahan jilid 1.

Prof. Dr. KH. Moh. Ali Aziz, MAg: “Banyak hal yang dibahas dalam buku ini. Tapi, yang paling menarik bagi saya adalah dorongan untuk mempelajari Alquran dan hadis lebih luas dan mendalam, sehingga tidak mudah memandang sesat orang. Juga ajakan untuk menilai orang lebih berdasar kepada kitab suci dan sabda Nabi daripada berdasar nafsu dan subyektifitasnya”.

Buku jilid 1:

Buku jilid 1:
Buku: “Islam Solusi Setiap Permasalahan” jilid 1: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², viii + 378 halaman, ISBN 978-602-5416-25-5

● Buku “Islam Solusi Setiap Permasalahan” jilid 1 ini merupakan kelanjutan dari buku “Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an dan Hadits” (jilid 1 s/d jilid 5). Berisi kumpulan artikel-artikel yang pernah saya sampaikan dalam kajian rutin ba’da shalat subuh (kuliah subuh), ceramah menjelang berbuka puasa, ceramah menjelang shalat tarawih/ba’da shalat tarawih, Khutbah Jum’at, kajian rutin untuk rekan sejawat/dosen, ceramah untuk mahasiswa di kampus maupun kegiatan lainnya, siraman rohani di sejumlah grup di facebook/whatsapp (grup SMAN 1 Blitar, grup Teknik Industri ITS, grup dosen maupun grup lainnya), kumpulan artikel yang pernah dimuat dalam majalah dakwah serta kumpulan tanya-jawab, konsultasi, diskusi via email, facebook, sms, whatsapp, maupun media lainnya.

● Sebagai bentuk kehati-hatian saya dalam menyampaikan Islam, buku-buku religi yang saya tulis, biasanya saya sampaikan kepada guru-guru ngajiku untuk dibaca + diperiksa. Prof. Dr. KH. M. Ali Aziz adalah salah satu diantaranya. Beliau adalah Hakim MTQ Tafsir Bahasa Inggris, Unsur Ketua MUI Jatim, Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawah Al Qur’an, Ketua Asosiasi Profesi Dakwah Indonesia 2009-2013, Dekan Fakultas Dakwah 2000-2004/Guru Besar/Dosen Pascasarjana UIN Sunan Ampel Surabaya 2004 - sekarang.

_____

Assalamu'alaikum wr. wb.

● Alhamdulillah, telah terbit buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 5.

● Buku jilid 5 ini merupakan penutup dari buku “Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an dan Hadits” jilid 1, jilid 2, jilid 3 dan jilid 4.

Buku Jilid 5

Buku Jilid 5
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 5: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², x + 384 halaman, ISBN 978-602-5416-29-3

Buku Jilid 4

Buku Jilid 4
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 4: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², x + 384 halaman, ISBN 978-602-5416-28-6

Buku Jilid 3

Buku Jilid 3
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 3: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², viii + 396 halaman, ISBN 978-602-5416-27-9

Buku Jilid 2

Buku Jilid 2
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 2: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², viii + 324 halaman, ISBN 978-602-5416-26-2

Buku Jilid 1

Buku Jilid 1
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 1: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², viii + 330 halaman, ISBN 978-602-5416-25-5

Keterangan:

Penulisan buku-buku di atas adalah sebagai salah satu upaya untuk menjalankan kewajiban dakwah, sebagaimana penjelasan Al Qur’an dalam surat Luqman ayat 17 berikut ini: ”Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah)”. (QS. Luqman. 17).

Sehingga sangat mudah dipahami jika setiap pembelian buku tersebut, berarti telah membantu/bekerjasama dalam melaksanakan tugas dakwah.

Informasi selengkapnya, silahkan kirim email ke: imronkuswandi@gmail.com atau kirim pesan via inbox/facebook, klik di sini: https://www.facebook.com/imronkuswandi

۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞