بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيمِ

قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ ﴿١﴾ اللهُ الصَّمَدُ ﴿٢﴾ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ ﴿٣﴾ وَلَمْ يَكُن لَّهُ كُفُواً أَحَدٌ ﴿٤﴾

Assalamu’alaikum wr. wb.

Selamat datang, saudaraku. Selamat membaca artikel-artikel tulisanku di blog ini.

Jika ada kekurangan/kekhilafan, mohon masukan/saran/kritik/koreksinya (bisa disampaikan melalui email: imronkuswandi@gmail.com atau "kotak komentar" yang tersedia di bagian bawah setiap artikel). Sedangkan jika dipandang bermanfaat, ada baiknya jika diinformasikan kepada saudara kita yang lain.

Semoga bermanfaat. Mohon maaf jika kurang berkenan, hal ini semata-mata karena keterbatasan ilmuku. (Imron Kuswandi M.).

Jumat, 03 Mei 2019

DIKALA SUAMI TAK TERIMA GUGATAN CERAI DARI ISTERI (II)



Assalamu’alaikum wr. wb.

Berikut ini kelanjutan dari artikelDikala Suami Tak Terima Gugatan Cerai Dari Isteri (I)”

Tanggapan beliau:
Inggih maturnuwun Pak Imron, atas atensi dan pencerahannya. Sebetulnya masalah (yang saya hadapi) bukan hanya soal statement mantan (suami) tentang perceraian kami (saja), (namun) juga masalah anak. Hingga kini karena hubungan belum baik, soal anak saya juga harus sabar. Saya bisa menemui (anak-anak) di sekolah kalau sekiranya aman (saat) tidak ada ayahnya.

Lebaran, Ramadhan, mau(pun) liburan, tidak ada kesempatan saya bersama anak. Jangan dikira (saya) tidak berusaha mengambil atau mengajak anak, tapi semua memang sulit situasinya dan saya mengalah.

Apalagi saya pergi (dari rumah) dan hanya tinggal di tempat kost. Orang tua sudah meninggal dan saya belum bisa memberi tempat berteduh yang nyaman dan permanen buat anak-anak. Jadi saya (hanya) pasrah saja.

Kalau hingga saat ini anak dijadikan bagian alat intimidasi mantan suami pada saya, saya nrimo saja. Pasrah dan tawakal hanya pada Allah ‘Azza Wa Jalla.

Tanggapan

Saudaraku yang dicintai Allah,
Membaca pesan yang saudaraku sampaikan di atas, seolah tak percaya akan kesabaran dan ketabahan saudaraku dalam menghadapi cobaan yang teramat berat ini. Semoga kesabaran dan ketabahan saudaraku tersebut, dilihat oleh Allah SWT. sebagai amal kebajikan sehingga dapat menambah ketakwaan saudaraku kepada-Nya. Amin, ya rabbal ‘alamin!

Saudaraku,
Dalam surat Al ‘Ankabuut ayat 2 – 3, diperoleh penjelasan bahwa tidaklah seseorang itu menyatakan telah beriman, kecuali akan Allah berikan ujian kepadanya sehingga bisa dibedakan antara orang-orang yang benar dalam keimanan mereka dengan orang-orang yang dusta dalam keimanannya (dan Allah adalah Tuhan Yang Maha Mengetahui).

أَحَسِبَ النَّاسُ أَن يُتْرَكُوا أَن يَقُولُوا ءَامَنَّا وَهُمْ لَا يُفْتَنُونَ ﴿٢﴾ وَلَقَدْ فَتَنَّا الَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ فَلَيَعْلَمَنَّ اللهُ الَّذِينَ صَدَقُوا وَلَيَعْلَمَنَّ الْكَاذِبِينَ ﴿٣﴾
(2) Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: "Kami telah beriman", sedang mereka tidak diuji lagi? (3) Dan sesungguhnya Kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta. (QS. Al ‘Ankabuut. 2 – 3).

Tafsir Jalalain (Jalaluddin As-Suyuthi, Jalaluddin Muhammad Ibnu Ahmad Al-Mahalliy):

(2) (Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan saja mengatakan) mengenai ucapan mereka yang mengatakan, ("Kami telah beriman", sedangkan mereka tidak diuji lagi?) diuji lebih dulu dengan hal-hal yang akan menampakkan hakikat keimanan mereka. Ayat ini diturunkan berkenaan dengan orang-orang yang masuk Islam, kemudian mereka disiksa oleh orang-orang musyrik.
(3) (Dan sesungguhnya Kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka. Sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar) di dalam keimanan mereka dengan pengetahuan yang menyaksikan (dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta) di dalam keimanannya. (QS. Al ‘Ankabuut. 2 – 3).

Bahkan beragam ujian juga menimpa para nabi dan rasul, orang-orang yang shiddiq (jujur keimanannya), para syuhada (yang mati syahid), serta hamba-hamba-Nya yang saleh dan yang beriman, yang mulia disisi-Nya.

أَمْ حَسِبْتُمْ أَن تَدْخُلُواْ الْجَنَّةَ وَلَمَّا يَأْتِكُم مَّثَلُ الَّذِينَ خَلَوْاْ مِن قَبْلِكُم مَّسَّتْهُمُ الْبَأْسَآءُ وَالضَّرَّآءُ وَزُلْزِلُواْ حَتَّىٰ يَقُولَ الرَّسُولُ وَالَّذِينَ ءَامَنُواْ مَعَهُ مَتَىٰ نَصْرُ اللهِ أَلَآ إِنَّ نَصْرَ اللهِ قَرِيبٌ ﴿٢١٤﴾
“Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum datang kepadamu (cobaan) sebagaimana halnya orang-orang terdahulu sebelum kamu? Mereka ditimpa oleh malapetaka dan kesengsaraan, serta digoncangkan (dengan bermacam-macam cobaan) sehingga berkatalah Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya: "Bilakah datangnya pertolongan Allah?" Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu amat dekat”. (QS. Al Baqarah. 214).

Tafsir Jalalain (Jalaluddin As-Suyuthi, Jalaluddin Muhammad Ibnu Ahmad Al-Mahalliy):

Ayat berikut diturunkan mengenai susah payah yang menimpa kaum muslimin: (Ataukah), maksudnya apakah (kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga. Padahal belum) maksudnya belum (datang kepadamu seperti) yang datang (kepada orang-orang yang terdahulu sebelum kamu) di antara orang-orang beriman berupa bermacam-macam cobaan, lalu kamu bersabar sebagaimana mereka bersabar? (Mereka ditimpa oleh); kalimat ini menjelaskan perkataan yang sebelumnya (malapetaka), maksudnya kemiskinan yang memuncak, (kesengsaraan) maksudnya penyakit, (dan mereka diguncang) atau dikejutkan oleh bermacam-macam bala, (hingga berkatalah) baris di atas atau di depan artinya telah bersabda (Rasul dan orang-orang yang beriman yang bersamanya) yang menganggap terlambatnya datang bantuan disebabkan memuncaknya kesengsaraan yang menimpa mereka, ("Bilakah) datangnya (pertolongan Allah) yang telah dijanjikan kepada kami?" Lalu mereka mendapat jawaban dari Allah, ("Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu amat dekat") kedatangannya. (QS. Al Baqarah. 214).

Saudaraku,
Nampaklah sekarang, bahwa ternyata saudaraku tidaklah sendiri. Karena ternyata beragam ujian juga menimpa para nabi dan rasul, orang-orang yang shiddiq, para syuhada, serta hamba-hamba-Nya yang saleh dan yang beriman, yang bahkan jika kita mau jujur, beragam cobaan yang menimpa saudaraku (dan juga kita semua) tidaklah bisa dibandingkan dengan ujian yang menimpa mereka orang-orang yang mulia disisi-Nya.

Jika sudah demikian (dengan melihat fakta-fakta di atas), semoga saudaraku akan bisa lebih tegar dalam menghadapi cobaan yang teramat berat ini, sehingga semangat hidup-pun dapat tumbuh kembali.

Lebih dari itu, ketahuilah bahwa adanya cobaan yang teramat berat yang menimpa saudaraku tersebut, hal ini justru menunjukkan betapa Allah teramat sayang kepada saudaraku karena Allah telah menghendaki kebaikan bagi saudaraku.

Saudaraku,
Adakah yang lebih beruntung daripada orang yang Allah kehendaki kebaikan bagi dirinya?

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ يُرِدِ اللهُ بِهِ خَيْرًا يُصِبْ مِنْهُ. (رواه البخارى)
“Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan baginya, maka Allah akan menimpakan musibah kepadanya.” (HR. Al Bukhari(.

Disamping itu semua, jika pada saat ini saudaraku ditimpa cobaan yang teramat berat, maka ketahuilah bahwa hal ini sekaligus juga menunjukkan betapa kuatnya agama saudaraku. Mengapa demikian?

Karena seseorang itu akan diberi cobaan oleh Allah SWT. sesuai dengan keadaan agamanya. Jika agamanya kuat, Allah SWT. akan berikan kepadanya cobaan yang berat. Sedangkan jika agamanya masih lemah, ia juga akan diuji sesuai dengan agamanya. Sehingga jika pada saat ini saudaraku ditimpa cobaan yang teramat berat, hal ini sekaligus juga menunjukkan betapa kuatnya agama saudaraku.

وَأَيُّ النَّاسِ أَشَدُّ بَلَاءً؟ قَالَ: الْأَنْبِيَاءُ ثُمَّ الْأَمْثَلُ فَالْأَمْثَلُ، فَيُبْتَلَى الرَّجُلُ عَلَى حَسَبِ دِينِهِ فَإِنْ كَانَ دِينُهُ صُلْبًا اشْتَدَّ بَلَاؤُهُ، وَإِنْ كَانَ فِي دِينِهِ  رِقَّةٌ ابْتُلِيَ عَلَى حَسَبِ دِينِهِ، فَمَا يَبْرَحُ الْبَلَاءُ بِالْعَبْدِ حَتَّى يَتْرُكَهُ يَمْشِي عَلَى الْأَرْضِ مَا عَلَيْهِ خَطِيئَةٌ
“Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling keras dikenai cobaan?” Jawab beliau, “Para nabi, lantas yang semisal, dan yang semisal. Seseorang akan tertimpa cobaan sesuai dengan keadaan agamanya. Jika agamanya kuat, cobaan itu pun keras. Jika agamanya masih lemah, ia akan diuji sesuai dengan agamanya. Tiadalah cobaan itu senantiasa menimpa seorang hamba sampai ia meninggalkan si hamba berjalan di muka bumi tanpa ada dosa padanya.” (HR. At-Tirmidzi, hadits dari Mush’ab bin Sa’d, dari ayahnya).

Berbahagialah engkau wahai saudaraku, karena dalam hal ini bukan aku yang menilai, namun yang menilai adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (baca kembali hadits yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi di atas).

Sedangkan segala yang disampaikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (termasuk dalam hal ini), tidak lain adalah wahyu semata. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam berkata-kata tidaklah mengikuti hawa nafsunya, melainkan dibimbing oleh wahyu yang diturunkan kepada Beliau.

قُلْ إِنَّمَا أُنذِرُكُم بِالْوَحْيِ وَلَا يَسْمَعُ الصُّمُّ الدُّعَاءَ إِذَا مَا يُنذَرُونَ ﴿٤٥﴾
“Katakanlah (hai Muhammad): "Sesungguhnya aku hanya memberi peringatan kepada kamu sekalian dengan wahyu dan tiadalah orang-orang yang tuli mendengar seruan, apabila mereka diberi peringatan" (QS. Al Anbiyaa’. 45).

Saudaraku,
Terkait cobaan yang teramat berat yang menimpa saudaraku tersebut, perhatikan pula penjelasan Allah dalam surat Al Baqarah ayat 286 berikut ini:

لَا يُكَلِّفُ اللهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا...
“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya ...”. (QS. Al Baqarah ayat 286).

Berdasarkan ayat tersebut, sebenarnya kita juga bisa berpikir dari arah sebaliknya. Artinya, ayat tersebut sebenarnya juga menunjukkan bahwa seberat apapun beban hidup yang saat ini sedang mendera kita, pasti Allah telah siapkan bekal kepada kita untuk menghadapinya. Bukankah: ”Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya?”

Dengan demikian, jika pada saat ini saudaraku sedang mendapati adanya cobaan yang teramat berat, masalah demi masalah yang datang silih berganti, serta kesulitan demi kesulitan yang seolah datang tiada henti, maka tidak sepantasnya bagi saudaraku (dan juga bagi kita semua) untuk mengeluhkannya. Karena dalam hal ini, pasti Allah telah siapkan bekal kepada kita untuk menghadapinya.

Dengan kata lain, jika pada saat ini saudaraku sedang mendapati adanya cobaan yang teramat berat, masalah demi masalah yang datang silih berganti, serta kesulitan demi kesulitan yang seolah datang tiada henti, maka hal itu semua justru sebagai pertanda bahwa Allah SWT. hendak memberikan kebaikan/nikmat/kekuatan/kemudahan/rezeki kepada saudaraku.

Jadi, ketika cobaan datang secara bertubi-tubi, masalah demi masalah juga datang silih berganti, serta kesulitan demi kesulitan seolah datang tiada henti, maka seharusnya kita justru bertanya:
   Ya Allah, nikmat apa lagi yang hendak Engkau berikan kepada kami, sedangkan tanda-tandanya sudah nampak jelas di depan mata?
   Ya Allah, kemudahan apa lagi yang hendak Engkau berikan kepada kami, sedangkan tanda-tandanya sudah begitu jelas di depan mata?
   Ya Allah, rezeki apa lagi yang hendak Engkau anugerahkan kepada kami, sedangkan tanda-tandanya sudah sangat jelas di depan mata?
   Ya Allah, ..., dst.

Saudaraku,
Jika cara berpikir kita seperti ini, tentunya tidak ada alasan sedikitpun bagi kita untuk mengeluh, bagaimanapun situasi/kondisi yang sedang kita hadapi. Yang terjadi justru sebaliknya. Apalagi jika hal ini kita kaitkan dengan salah satu hadits qudsi dimana Ahmad, Ibn Majah dan Albaihaqi meriwayatkan, bahwa Allah berfirman: “Aku selalu mengikuti persangkaan hamba-Ku kepada-Ku. Jika ia berprasangka baik, maka untung baginya. Dan jika berprasangka buruk, maka ia akan terkena bahayanya”.

Oleh karena itu, jadilah mukmin yang kuat (dalam menjalani beragam ujian yang sedang menimpa), karena mukmin yang kuat adalah lebih baik dan lebih disukai oleh Allah daripada orang mukmin yang lemah.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ يَبْلُغُ بِهِ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْمُؤْمِنُ الْقَوِيُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللهِ مِنْ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ وَفِي كُلٍّ خَيْرٌ احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَلَا تَعْجِزْ فَإِنْ غَلَبَكَ أَمْرٌ فَقُلْ قَدَرُ اللهِ وَمَا شَاءَ فَعَلَ وَإِيَّاكَ وَاللَّوْ فَإِنَّ اللَّوْ تَفْتَحُ عَمَلَ الشَّيْطَانِ. (رواه ابن ماجه)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu sampai kepadanya berita, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Orang mukmin yang kuat lebih baik dan lebih disukai oleh Allah daripada orang mukmin yang lemah. Dan dalam masing-masing (sifat itu) terdapat kebaikan. Maka bersungguh-sungguhlah kamu terhadap sesuatu yang bermanfaat, dan janganlah merasa lemah. Jika suatu perkara mengalahkanmu, maka katakanlah, 'Ketentuan (qadar) Allah (telah menentukan), dan apa yang Allah kehendaki, tentu Dia akan melaksanakannya.' Dan jauhkanlah ucapan, "Seandainya." Karena ucapan, "Seandainya," membuka (peluang) pekerjaan syetan." (HR. Ibnu Majah(.

وَاصْبِرْ نَفْسَكَ مَعَ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُم بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُ وَلَا تَعْدُ عَيْنَاكَ عَنْهُمْ تُرِيدُ زِينَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَلَا تُطِعْ مَنْ أَغْفَلْنَا قَلْبَهُ عَن ذِكْرِنَا وَاتَّبَعَ هَوَاهُ وَكَانَ أَمْرُهُ فُرُطًا ﴿٢٨﴾
“Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan senja hari dengan mengharap keridhaan-Nya; dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka (karena) mengharapkan perhiasan kehidupan dunia ini; dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingati Kami, serta menuruti hawa nafsunya dan adalah keadaannya itu melewati batas”. (QS. Al Kahfi. 28).

Sedangkan terkait sikap mantan suami yang tidak memberi kesempatan kepada saudaraku untuk menemui/bersama dengan anak-anak tercinta, ketahuilah bahwa ini adalah sebuah kedholiman yang teramat sangat. Perhatikan penjelasan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud berikut ini:

عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَبْدِ اللهِ عَنْ أَبِيهِ قَالَ كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي سَفَرٍ فَانْطَلَقَ لِحَاجَتِهِ فَرَأَيْنَا حُمَّرَةً مَعَهَا فَرْخَانِ فَأَخَذْنَا فَرْخَيْهَا فَجَاءَتْ الْحُمَرَةُ فَجَعَلَتْ تُفَرِّشُ فَجَاءَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ مَنْ فَجَعَ هَذِهِ بِوَلَدِهَا رُدُّوا وَلَدَهَا إِلَيْهَا وَرَأَى قَرْيَةَ نَمْلٍ قَدْ حَرَّقْنَاهَا فَقَالَ مَنْ حَرَّقَ هَذِهِ قُلْنَا نَحْنُ قَالَ إِنَّهُ لَا يَنْبَغِي أَنْ يُعَذِّبَ بِالنَّارِ إِلَّا رَبُّ النَّارِ. (رواه ابو داود)
Dari Abdullah bin Mas'ud, ia berkata, "Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam satu perjalanan, lalu beliau pergi untuk melaksanakan hajatnya, kemudian kami melihat seekor burung yang berbulu merah dengan dua telurnya dan langsung kami mengambil kedua telurnya, kemudian datanglah burung itu dan membentangkan sayapnya. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam datang dan bersabda, 'Siapakah yang telah menyakiti burung ini demi anaknya? Kembalikanlah anak tersebut kepadanya.' Beliau melihat sarang semut yang telah kami bakar, lalu beliau bersabda, 'Siapakah yang membakar ini?' Kami berkata, 'Kami.' Maka beliau bersabda, 'Sesungguhnya tidak layak bagi siapapun untuk menyiksa dengan api, kecuali Dzat yang memiliki api." (HR. Abu Dawud).

Saudaraku,
Jika memisahkan anak burung dengan induknya saja adalah perbuatan terlarang, apalagi memisahkan seorang anak manusia dengan ibunya? Dari hadits tersebut, diperoleh informasi bahwa induk burung saja merasa susah dan khawatir dengan keadaan anaknya, lantas bagaimana lagi dengan seorang ibu terhadap anaknya?

Sehingga pantaslah jika tindakan/sikap mantan suami yang tidak memberi kesempatan kepada saudaraku untuk menemui/bersama dengan anak-anak tercinta, merupakan sebuah kedholiman yang teramat sangat, sehingga pelakunya diancam dengan ancaman yang sangat berat oleh Allah SWT. Perhatikan penjelasan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud berikut ini:

حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ حَفْصٍ الشَّيْبَانِيُّ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللهِ بْنُ وَهْبٍ قَالَ أَخْبَرَنِي حُيَيُّ بْنُ عَبْدِ اللهِ عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْحُبُلِيِّ عَنْ أَبِي أَيُّوبَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ فَرَّقَ بَيْنَ الْوَالِدَةِ وَوَلَدِهَا فَرَّقَ اللَّهُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَحِبَّتِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ. (رواه الترمذى)
Umar bin Hafsh Asy-Syaibani menceritakan kepada kami. Abdullah bin Wahab mengabarkan kepada kami, ia berkata, Huyay bin Abdullah mengabarkan kepada saya, dari Abu Abdurrahman Al Hubuli, dari Abu Ayyub, ia berkata. "Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 'Barangsiapa yang memisahkan antara ibu dan anaknya, niscaya Allah akan memisahkan antara ia dan para kekasihnya pada hari Kiamat nanti." (HR. At-Tirmidzi).

Mengapa mantan suami tetap bersikeras untuk tidak memberi kesempatan kepada saudaraku untuk menemui/bersama dengan anak-anak tercinta? Bisa jadi mantan suami lupa, bahwa di atas kita semua masih ada Allah SWT. yang selalu mengawasi setiap gerak langkah kita.

...إِنَّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا ﴿١﴾
“… Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu”. (QS. An Nisaa’. 1).

Saudaraku,
Menghadapi situasi yang demikian sulit ini, jika saudaraku mempunyai kemampuan untuk memberantas semua kedholiman ini, maka saudaraku harus lakukan semaksimal mungkin.

وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَأُوْلَـــٰــئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ ﴿١٠٤﴾
”Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma`ruf1 dan mencegah dari yang munkar2 merekalah orang-orang yang beruntung”. (QS. Ali ’Imran. 104).

Namun jika kebetulan saudaraku berada pada pihak yang lemah, sehingga saudaraku tidak bisa berbuat banyak dalam menghadapi situasi yang demikian sulit ini, maka saudaraku tidak perlu berkecil hati. Karena sesungguhnya, Allah adalah Tuhan Yang Maha Adil.

اللهُ الَّذِي أَنزَلَ الْكِتَـــٰبَ بِالْحَقِّ وَالْمِيزَانَ ... ﴿١٧﴾
”Allah-lah yang menurunkan kitab dengan (membawa) kebenaran dan (menurunkan) neraca (keadilan) ...” (QS. Asy Syuura. 17).

Dan cepat atau lambat, Allah pasti akan menunjukkan keadilan-Nya. Karena sesungguhnya janji-janji Allah adalah “pasti”. Dan Allah lebih mengetahui kapan saat yang tepat untuk melaksanakan janji-janji-Nya.

... وَمَنْ أَوْفَى بِعَهْدِهِ مِنَ اللهِ ...﴿١١١﴾
"... Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? ...” (QS. At Taubah. 111).

Sebagai penutup,
Teruslah berdo’a, memohon kepada Allah SWT. agar semua permasalahan yang demikian pelik ini, segera ada jalan keluarnya.

وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ ﴿٦٠﴾
Dan Tuhanmu berfirman: "Berdo`alah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina". (QS. Ghafir. 60)

Dan bersabarlah dalam berdo’a/jangan tergesa-gesa, agar do’a dikabulkan.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يُسْتَجَابُ لِأَحَدِكُمْ مَا لَمْ يَعْجَلْ فَيَقُولُ قَدْ دَعَوْتُ فَلَمْ يُسْتَجَبْ لِي. (رواه ابو داود)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Akan dikabulkan (doa) seseorang dari kamu selama dia tidak tergesa-gesa, yaitu berkata, Aku telah berdoa, tapi juga belum dikabulkan bagiku”. (HR. Abu Daud no. 1484).

Yang dimaksudkan dengan tergesa-desa di sini adalah, ketika seseorang telah berdo’a dan berdo’a, namun kemudian dia berkata: “Aku telah berdoa, aku telah berdoa, tetapi mengapa aku tidak melihat tanda-tanda do’aku dikabulkan? Sehingga dia lelah dalam berdo’a dan akhirnya meninggalkan do’anya tersebut.

Serta tetaplah bertaqwa kepada-Nya. Karena selama saudaraku tetap bertaqwa kepada-Nya, maka saudaraku tidak perlu merasa bimbang akan kelanjutan masa-masa yang akan datang. Mengapa demikian? Karena Allah akan memberi jalan keluar bagi hamba-hamba-Nya yang bertaqwa dari arah yang tiada disangka-sangka, sebagaimana janji-Nya dalam Al Qur’an surat Ath Thalaaq berikut ini:

... وَمَن يَتَّقِ اللهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجًا ﴿٢﴾
”... Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan ke luar”. (QS. Ath Thalaaq. 2).

وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ وَمَن يَتَوَكَّلْ عَلَى اللهِ فَهُوَ حَسْبُهُ إِنَّ اللهَ بَـــٰـلِغُ أَمْرِهِ قَدْ جَعَلَ اللهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا ﴿٣﴾
”Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan (yang dikehendaki)-Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu”. (QS. Ath Thalaaq. 3).

Ya Tuhan kami,
Berilah kekuatan kepada kami, sehingga kami benar-benar dapat ridha dengan apa yang telah Engkau berikan kepada kami. Cukuplah Engkau bagi kami. Sesungguhnya kami hanya berharap kepada Engkau. Semoga Engkau berikan karunia-Mu kepada kami. Amin, ya rabbal ‘alamin.

وَلَوْ أَنَّهُمْ رَضُوْاْ مَا ءَاتَــــٰـهُمُ اللهُ وَرَسُولُهُ وَقَالُواْ حَسْبُنَا اللهُ سَيُؤْتِينَا اللهُ مِن فَضْلِهِ وَرَسُولُهُ إِنَّا إِلَى اللهِ رَاغِبُونَ ﴿٥٩﴾
“Jikalau mereka sungguh-sungguh ridha dengan apa yang diberikan Allah dan Rasul-Nya kepada mereka, dan berkata: "Cukuplah Allah bagi kami, Allah akan memberikan kepada kami sebahagian dari karunia-Nya dan demikian (pula) Rasul-Nya, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang berharap kepada Allah", (tentulah yang demikian itu lebih baik bagi mereka)”. (QS. At Taubah. 59).

Demikian yang bisa kusampaikan. Mohon maaf jika kurang berkenan, hal ini semata-mata karena keterbatasan ilmuku.

Semoga bermanfaat.

NB.
1)  Yang dimaksud dengan ma’ruf adalah segala perbuatan yang mendekatkan kita kepada Allah.
2)  Sedangkan yang dimaksud dengan munkar adalah segala perbuatan yang menjauhkan kita dari pada-Nya.

Rabu, 01 Mei 2019

DIKALA SUAMI TAK TERIMA GUGATAN CERAI DARI ISTERI (I)



Assalamu’alaikum wr. wb.

Seorang akhwat (PNS/staf pengajar/dosen sebuah perguruan tinggi di Jawa) telah menyampaikan pesan via WhatsApp sebagai berikut: “Saya adalah istri yang meninggalkan rumah, Pak Imron. In sya Allah apa yang dinasehatkan Pak Imron sudah saya jalani, sudah saya rasakan. Hingga kini saya merasakan kedholiman itu. Subhanallah! Hanya yakin dan bersandar pada Allah Ta'ala. Allah ‘Azza Wa Jalla yang Maha Tahu dan Maha Melihat.

Beliau mengatakan: “Proses talak saya hingga kasasi, selama 3 tahun saya jalani proses itu. (Namun) mantan suami masih belum menerima dan (belum) mengakui semuanya. Saya hanya bisa bersabar. Bersandar pada Allah ‘Azza Wa Jalla semata”.

Tanggapan

Saudaraku,
Ketahuilah bahwa ketika terjadi pertikaian dalam rumah tangga, bila masih dimungkinkan untuk menyatukan, maka seorang wanita tidak boleh menempuh jalur memutuskan tali pernikahan dengan meminta (menggugat) cerai dari suaminya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

أَيُّمَا امْرَأَةٍ سَاَلَتْ زَوْجَهَا الطَّلَاقَ مِنْ غَيْرِ بَأْسٍ فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الْجَنَّةِ
“Wanita mana yang meminta perceraian dari suaminya tanpa alasan yang jelas, maka haram baginya aroma surga”. (Hadits riwayat Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmidzi, al-Hakim, al-Baihaqi, dari sahabat Tsaubân).

Sedangkan dalam surat An Nisaa’ ayat 128, diperoleh penjelasan sebagai berikut:

وَإِنِ امْرَأَةٌ خَافَتْ مِن بَعْلِهَا نُشُوزًا أَوْ إِعْرَاضًا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَن يُصْلِحَا بَيْنَهُمَا صُلْحًا وَالصُّلْحُ خَيْرٌ وَأُحْضِرَتِ الأَنفُسُ الشُّحَّ وَإِن تُحْسِنُواْ وَتَتَّقُواْ فَإِنَّ اللهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرًا ﴿١٢٨﴾
Dan jika seorang wanita khawatir akan nusyuz1 atau sikap tidak acuh dari suaminya, maka tidak mengapa bagi keduanya mengadakan perdamaian yang sebenar-benarnya, dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka) walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir, Dan jika kamu bergaul dengan isterimu secara baik dan memelihara dirimu (dari nusyuz dan sikap tak acuh), maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS. An Nisaa’. 128).

Tafsir Jalalain (Jalaluddin As-Suyuthi, Jalaluddin Muhammad Ibnu Ahmad Al-Mahalliy):

{ وَإِنِ امرأة } مرفوع بفعل يفسره { خَافَتْ } توقعت { مِن بَعْلِهَا } زوجها { نُشُوزًا } ترفعا عليها بترك مضاجعتها والتقصير في نفقتها لبغضها وطموح عينه إلى أجمل منها { أَوْ إِعْرَاضًا } عنها بوجهه { فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَن يُصّالحا } فيه إدغام التاء في الأصل في الصاد ، وفي قراءة ( يُصلحا ) من ( أصلح ) { يُصْلِحَا بَيْنَهُمَا صُلْحًا } في القسم والنفقة بأن تترك له شيئًا طلبًا لبقاء الصحبة فإن رضيت بذلك وإلا فعلى الزوج أن يوفيها حقها أو يفارقها { والصلح خَيْرٌ } من الفرقة والنشوز والإعراض ، قال تعالىللهُ في بيان ما جبل عليه الإنسان { وَأُحْضِرَتِ الأنفس الشح } شدّة البخل أي جبلت عليه فكأنها حاضرته لا تغيب عنه ، المعنى أن المرأة لا تكاد تسمح بنصيبها من زوجها والرجل لا يكاد يسمح عليها بنفسه إذا أحب غيرها { وَإِن تُحْسِنُواْ } عشرة النساء { وَتَتَّقُواْ } الجور عليهن { فَإِنَّ الله كَانَ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرًا } فيجازيكم به .
(Dan jika seorang wanita) imra-atun marfu' oleh fi'il yang menafsirkannya (takut) atau khawatir (dari suaminya nusyuz) artinya sikap tak acuh hingga berpisah ranjang daripadanya dan melalaikan pemberian nafkahnya, adakalanya karena marah atau karena matanya telah terpikat kepada wanita yang lebih cantik dari istrinya itu (atau memalingkan muka) daripadanya (maka tak ada salahnya bagi keduanya mengadakan perdamaian yang sebenarnya). Ta yang terdapat pada asal kata diidgamkan pada shad, sedang menurut qiraat lain dibaca yushliha dari ashlaha. Maksud perdamaian itu ialah dalam bergilir dan pemberian nafkah, misalnya dengan sedikit mengalah dari pihak istri demi mempertahankan kerukunan. Jika si istri bersedia, maka dapatlah dilangsungkan perdamaian itu, tetapi jika tidak, maka pihak suami harus memenuhi kewajibannya atau menceraikan istrinya itu. (Dan perdamaian itu lebih baik) daripada berpisah atau dari nusyuz atau sikap tak acuh. Hanya dalam menjelaskan tabiat-tabiat manusia, Allah berfirman: (tetapi manusia itu bertabiat kikir) artinya bakhil, seolah-olah sifat ini selalu dan tak pernah lenyap daripadanya. Maksud kalimat bahwa wanita itu jarang bersedia menyerahkan haknya terhadap suaminya kepada madunya, sebaliknya pihak laki-laki jarang pula yang memberikan haknya kepada istri bila ia mencintai istri lain. (Dan jika kamu berlaku baik) dalam pergaulan istri-istrimu (dan menjaga diri) dari berlaku lalim atau aniaya kepada mereka (maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu lakukan) hingga akan memberikan balasannya. (QS. An Nisaa’. 128).

Namun apabila perbedaan sudah sedemikian meruncing/sudah sedemikian sulit untuk dijembatani lagi sehingga menyebabkan suasana kehidupan rumah tangga kian hari justru tidak semakin baik, maka Islam memberi keluasan.

Terlebih lagi saudaraku menyatakan bahwa selama 18 tahun berumah tangga dengannya, lebih banyak mudharatnya dibandingkan manfaatnya. Dalam hal ini, ketahuilah bahwa Islam telah memberikan solusi dan jalan bagi mereka yang tidak mampu lagi menemukan kebahagiaan dalam berumah tangga dengan cara yang halal (meskipun hal tersebut dibenci), yaitu cerai.

... فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللهِ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيمَا افْتَدَتْ بِهِ تِلْكَ حُدُودُ اللهِ فَلَا تَعْتَدُوهَا وَمَن يَتَعَدَّ حُدُودَ اللهِ فَأُوْلَـــٰــئِكَ هُمُ الظَّـــٰــلِمُونَ ﴿٢٢٩﴾
“... Jika kamu khawatir bahwa keduanya (suami isteri) tidak dapat menjalankan hukum-hukum Allah, maka tidak ada dosa atas keduanya tentang bayaran yang diberikan oleh isteri untuk menebus dirinya. Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu melanggarnya. Barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah mereka itulah orang-orang yang zalim”. (QS. Al Baqarah. 229).

Saudaraku,
Jika seorang isteri mendapati adanya perlakuan suami yang membahayakan dirinya, seperti: suami sering berbuat aniaya terhadap isteri (terjadi KDRT/memukul isteri tanpa alasan yang benar, dll) serta menahan infaqnya, maka dalam kondisi seperti ini, boleh bagi isteri untuk meminta kepada qadhi2 (قاضي) untuk menceraikannya secara paksa agar bahaya dan kezhaliman tersebut dapat dihindarkan dari dirinya.

Sebuah gugatan cerai dapat disahkan oleh agama (artinya dibenarkan/dibolehkan sehingga bukan merupakan perbuatan dosa) bila ada alasan syar’i seperti ini.

... وَلَا تُمْسِكُوهُنَّ ضِرَارًا لَّتَعْتَدُواْ وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ فَقَدْ ظَلَمَ نَفْسَهُ وَلَا تَتَّخِذُواْ ءَايَـــٰتِ اللهِ هُزُوًا وَاذْكُرُواْ نِعْمَتَ اللهِ عَلَيْكُمْ وَمَا أَنزَلَ عَلَيْكُمْ مِّنَ الْكِتَـــٰبِ وَالْحِكْمَةِ يَعِظُكُم بِهِ وَاتَّقُواْ اللهَ وَاعْلَمُواْ أَنَّ اللهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ ﴿٢٣١﴾
“... Janganlah kamu tahan mereka untuk memberi kemudharatan, karena dengan demikian kamu menganiaya mereka. Barangsiapa berbuat demikian, maka sungguh ia telah berbuat zalim terhadap dirinya sendiri. Janganlah kamu jadikan hukum-hukum Allah sebagai permainan. Dan ingatlah ni`mat Allah padamu, dan apa yang telah diturunkan Allah kepadamu yaitu Al Kitab (Al Qur'an) dan Al Hikmah (As Sunnah). Allah memberi pengajaran kepadamu dengan apa yang diturunkan-Nya itu. Dan bertakwalah kepada Allah serta ketahuilah bahwasanya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu”. (QS. Al Baqarah. 231).

Saudaraku,
Benar bahwa keputusan atas gugatan istri berada di tangan suami (artinya hak talak itu ada pada suami). Namun ketika perkaranya sudah masuk kepada qadhi/hakim, maka hakim dapat memaksa suami untuk menceraikan istrinya. Perhatikan penjelasan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari berikut ini:

حَدَّثَنَا أَزْهَرُ بْنُ جَمِيلٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ الثَّقَفِيُّ حَدَّثَنَا خَالِدٌ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ امْرَأَةَ ثَابِتِ بْنِ قَيْسٍ أَتَتْ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللهِ ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ مَا أَعْتِبُ عَلَيْهِ فِي خُلُقٍ وَلَا دِينٍ وَلَكِنِّي أَكْرَهُ الْكُفْرَ فِي الْإِسْلَامِ فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَتَرُدِّينَ عَلَيْهِ حَدِيقَتَهُ قَالَتْ نَعَمْ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اقْبَلْ الْحَدِيقَةَ وَطَلِّقْهَا تَطْلِيقَةً. (رواه البخارى)
Telah menceritakan kepada kami Azhar bin Jamil Telah menceritakan kepada kami Abdul Wahhab Ats Tsaqafi Telah menceritakan kepada kami Khalid dari Ikrimah dari Ibnu Abbas bahwasanya; Isteri Tsabit bin Qais datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, Wahai Rasulullah, tidaklah aku mencela Tsabit bin Qais atas agama atau pun akhlaknya, akan tetapi aku khawatir kekufuran dalam Islam. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Apakah kamu mau mengembalikan kebun miliknya itu? Ia menjawab, Ya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Terimalah kebun itu, dan ceraikanlah ia dengan talak satu. (HR. Bukhari). (Wallahu a'lam).

Saudaraku,
Terhadap semua ketetapan di atas (serta terhadap semua ketetapan lainnya yang datangnya dari Allah serta rasul-Nya), sebagai orang yang menyatakan beriman kepada Allah dan rasul-Nya, maka sikap kita adalah:  سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا  (kami mendengar dan kami patuh). Artinya apapun yang datang dari-Nya serta rasul-Nya, kita terima dan kita laksanakan apa adanya (seutuhnya) tanpa adanya tawar menawar sedikitpun.

Perhatikan firman Allah SWT. dalam Al Qur’an surat An Nuur ayat 51 berikut ini:

إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَن يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا وَأُوْلَـــٰـــئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ ﴿٥١﴾
“Sesungguhnya jawaban orang-orang mu'min, bila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya agar rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan: "Kami mendengar dan kami patuh". Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung”. (QS. An Nuur. 51)

Sedangkan dalam Al Qur’an surat Al Ahzaab ayat 36 berikut ini, Allah SWT. berfirman:

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَن يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَن يَعْصِ اللهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَـــٰــلًا مُّبِينًا ﴿٣٦﴾
“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu'min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu'min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata”. (QS. Al Ahzaab. 36)

Saudaraku mengatakan: “Proses talak saya hingga kasasi, selama 3 tahun saya jalani proses itu. (Namun) mantan suami masih belum menerima dan (belum) mengakui semuanya. Saya hanya bisa bersabar. Bersandar pada Allah ‘Azza Wa Jalla semata”.

Saudaraku yang dicintai Allah,
Ketahuilah bahwa sikap mantan suami yang tetap tidak mau mengakui keputusan tersebut, tidak akan dapat mengubah keputusan/ketetapan tersebut. Karena Islam memang telah memberikan kewenangan kepada hakim untuk memaksa seorang suami untuk menceraikan istrinya jika memang isteri mengajukan gugatan cerai dan terbukti/didapati adanya perlakuan suami yang membahayakan diri isteri, seperti: seorang suami yang sering berbuat aniaya terhadap isterinya (terjadi KDRT, seperti memukul isteri tanpa alasan yang benar, dll) serta menahan infaqnya (sebagaimana uraian di atas).

Mengapa demikian?
Mengapa sikap mantan suami yang tetap tidak mau mengakui keputusan/ketetapan tersebut tidak akan dapat mengubah keputusan/ketetapan tersebut?

Karena Allah menetapkan hukum menurut kehendak-Nya (termasuk pemberian kewenangan kepada hakim untuk memaksa seorang suami untuk menceraikan istrinya sebagaimana uraian di atas). Dan tidak ada satu pihakpun yang dapat menolak ketetapan-Nya. Demikian penjelasan Allah dalam Al Qur'an surat Ar Ra’d ayat 41:

أَوَلَمْ يَرَوْاْ أَنَّا نَأْتِي الْأَرْضَ نَنقُصُهَا مِنْ أَطْرَافِهَا وَاللهُ يَحْكُمُ لَا مُعَقِّبَ لِـحُكْمِهِ وَهُوَ سَرِيعُ الْحِسَابِ ﴿٤١﴾
“Dan apakah mereka tidak melihat bahwa sesungguhnya Kami mendatangi daerah-daerah (orang-orang kafir), lalu Kami kurangi daerah-daerah itu (sedikit demi sedikit) dari tepi-tepinya? Dan Allah menetapkan hukum (menurut kehendak-Nya), tidak ada yang dapat menolak ketetapan-Nya; dan Dia-lah Yang Maha cepat hisab-Nya”. (QS. Ar Ra’d. 41).

Dengan demikian, saudaraku tidak perlu khawatir terhadap sikap mantan suami yang sampai saat ini masih belum menerima dan belum mengakui semuanya.

Sebagai penutup,
Dari rangkaian uraian di atas, nampak betapa indahnya Islam. Karena dengan solusi seperti ini, maka Islam telah membuka kesempatan bagi wanita sebagai bekal persiapan untuk menyelamatkan dirinya dari kekerasan suami dan penyelewengan kekuasaan suami yang tidak benar.

وَإِن يَتَفَرَّقَا يُغْنِ اللهُ كُلًّا مِّن سَعَتِهِ وَكَانَ اللهُ وَاسِعًا حَكِيمًا ﴿١٣٠﴾
Jika keduanya bercerai, maka Allah akan memberi kecukupan kepada masing-masing dari limpahan karunia-Nya. Dan adalah Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Bijaksana. (QS. An Nisaa’. 130).

Demikian yang bisa kusampaikan. Mohon maaf jika kurang berkenan, hal ini semata-mata karena keterbatasan ilmuku.

Semoga bermanfaat.

NB.
1)  Nusyuz (meninggalkan kewajiban bersuami isteri): merupakan kesombongan istri, seperti menolak suaminya dari jima’ atau menyentuh badannya atau menolak pindah bersama suaminya atau menutupi pintu terhadap suaminya yang mau masuk atau minta cerai atau keluar dari rumah tanpa ijin dari suaminya (tentunya semuanya itu jika tanpa disertai dengan alasan yang dibenarkan agama)..
2)  Yang dimaksud dengan qadhi (قاضي) adalah seorang hakim yang membuat keputusan berdasarkan syari’at Islam.

Info Buku:

● Alhamdulillah, telah terbit buku: Islam Solusi Setiap Permasalahan jilid 1.

Prof. Dr. KH. Moh. Ali Aziz, MAg: “Banyak hal yang dibahas dalam buku ini. Tapi, yang paling menarik bagi saya adalah dorongan untuk mempelajari Alquran dan hadis lebih luas dan mendalam, sehingga tidak mudah memandang sesat orang. Juga ajakan untuk menilai orang lebih berdasar kepada kitab suci dan sabda Nabi daripada berdasar nafsu dan subyektifitasnya”.

Buku jilid 1:

Buku jilid 1:
Buku: “Islam Solusi Setiap Permasalahan” jilid 1: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², viii + 378 halaman, ISBN 978-602-5416-25-5

● Buku “Islam Solusi Setiap Permasalahan” jilid 1 ini merupakan kelanjutan dari buku “Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an dan Hadits” (jilid 1 s/d jilid 5). Berisi kumpulan artikel-artikel yang pernah saya sampaikan dalam kajian rutin ba’da shalat subuh (kuliah subuh), ceramah menjelang berbuka puasa, ceramah menjelang shalat tarawih/ba’da shalat tarawih, Khutbah Jum’at, kajian rutin untuk rekan sejawat/dosen, ceramah untuk mahasiswa di kampus maupun kegiatan lainnya, siraman rohani di sejumlah grup di facebook/whatsapp (grup SMAN 1 Blitar, grup Teknik Industri ITS, grup dosen maupun grup lainnya), kumpulan artikel yang pernah dimuat dalam majalah dakwah serta kumpulan tanya-jawab, konsultasi, diskusi via email, facebook, sms, whatsapp, maupun media lainnya.

● Sebagai bentuk kehati-hatian saya dalam menyampaikan Islam, buku-buku religi yang saya tulis, biasanya saya sampaikan kepada guru-guru ngajiku untuk dibaca + diperiksa. Prof. Dr. KH. M. Ali Aziz adalah salah satu diantaranya. Beliau adalah Hakim MTQ Tafsir Bahasa Inggris, Unsur Ketua MUI Jatim, Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawah Al Qur’an, Ketua Asosiasi Profesi Dakwah Indonesia 2009-2013, Dekan Fakultas Dakwah 2000-2004/Guru Besar/Dosen Pascasarjana UIN Sunan Ampel Surabaya 2004 - sekarang.

_____

Assalamu'alaikum wr. wb.

● Alhamdulillah, telah terbit buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 5.

● Buku jilid 5 ini merupakan penutup dari buku “Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an dan Hadits” jilid 1, jilid 2, jilid 3 dan jilid 4.

Buku Jilid 5

Buku Jilid 5
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 5: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², x + 384 halaman, ISBN 978-602-5416-29-3

Buku Jilid 4

Buku Jilid 4
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 4: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², x + 384 halaman, ISBN 978-602-5416-28-6

Buku Jilid 3

Buku Jilid 3
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 3: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², viii + 396 halaman, ISBN 978-602-5416-27-9

Buku Jilid 2

Buku Jilid 2
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 2: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², viii + 324 halaman, ISBN 978-602-5416-26-2

Buku Jilid 1

Buku Jilid 1
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 1: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², viii + 330 halaman, ISBN 978-602-5416-25-5

Keterangan:

Penulisan buku-buku di atas adalah sebagai salah satu upaya untuk menjalankan kewajiban dakwah, sebagaimana penjelasan Al Qur’an dalam surat Luqman ayat 17 berikut ini: ”Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah)”. (QS. Luqman. 17).

Sehingga sangat mudah dipahami jika setiap pembelian buku tersebut, berarti telah membantu/bekerjasama dalam melaksanakan tugas dakwah.

Informasi selengkapnya, silahkan kirim email ke: imronkuswandi@gmail.com atau kirim pesan via inbox/facebook, klik di sini: https://www.facebook.com/imronkuswandi

۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞