بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيمِ

قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ ﴿١﴾ اللهُ الصَّمَدُ ﴿٢﴾ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ ﴿٣﴾ وَلَمْ يَكُن لَّهُ كُفُواً أَحَدٌ ﴿٤﴾

Assalamu’alaikum wr. wb.

Selamat datang, saudaraku. Selamat membaca artikel-artikel tulisanku di blog ini.

Jika ada kekurangan/kekhilafan, mohon masukan/saran/kritik/koreksinya (bisa disampaikan melalui email: imronkuswandi@gmail.com atau "kotak komentar" yang tersedia di bagian bawah setiap artikel). Sedangkan jika dipandang bermanfaat, ada baiknya jika diinformasikan kepada saudara kita yang lain.

Semoga bermanfaat. Mohon maaf jika kurang berkenan, hal ini semata-mata karena keterbatasan ilmuku. (Imron Kuswandi M.).

Senin, 01 Mei 2023

BERHARAP KEADILAN DI DUNIA

Assalamu’alaikum wr. wb.
 
Saudaraku,
Pada saat ini dengan mudah bisa kita saksikan betapa banyak orang besar yang aman-aman saja berbuat aniaya terhadap orang kecil. Pada saat ini juga dengan mudah bisa kita saksikan betapa banyak orang kuat bebas melenggang dari jeratan hukuman, sementara hal sebaliknya terjadi kepada mereka orang-orang lemah. Seolah keadilan itu hanya milik mereka yang kuat dan mereka yang berduit. Sementara tidak bagi mereka yang lemah.
 
Saudaraku,
Lihatlah betapa seorang siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 3 Palu telah diancam hukuman lima tahun penjara di Pengadilan Negeri Palu, Sulawesi Tengah karena didakwa mencuri sandal seharga Rp 30 ribu (sumber: https://www.liputan6.com/news/read/368780/curi-sandal-dipenjara-lima-tahun). 
 
Sementara itu pada sumber berita yang sama, bisa kita baca pula betapa mereka para koruptor yang telah menggarong uang rakyat hingga puluhan milyar malah ada yang tidak tersentuh hukum, sedangkan sebagian yang lainnya hanya dijatuhi hukuman satu atau beberapa tahun saja.
 
Dan fakta-fakta ketidak-adilan seperti ini rupanya telah terjadi dalam banyak aspek kehidupan kita dan hal ini bisa dengan mudah kita saksikan, baik melalui youtube maupun sumber-sumber berita lainnya yang banyak bertebaran di internet, televisi, koran maupun media lainnya.
 
Padahal 14 abad yang lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menegaskan bahwa disaat hukum diberlakukan secara tidak adil (hanya berpihak kepada yang kuat dan cenderung mendholimi yang lemah) maka kehancuran pasti akan terjadi.
 
Saudaraku,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menegaskan bahwa orang-orang terdahulu menjadi binasa karena hukum tidak ditegakkan bagi kalangan terhormat (pejabat, penguasa, elit masyarakat) sedangkan hal sebaliknya, hukum ditegakkan bagi mereka yang lemah.
 
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا لَيْثٌ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا أَنَّ قُرَيْشًا أَهَمَّهُمْ شَأْنُ الْمَرْأَةِ الْمَخْزُومِيَّةِ الَّتِي سَرَقَتْ فَقَالُوا وَمَنْ يُكَلِّمُ فِيهَا رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالُوا وَمَنْ يَجْتَرِئُ عَلَيْهِ إِلَّا أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ حِبُّ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَكَلَّمَهُ أُسَامَةُ فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَتَشْفَعُ فِي حَدٍّ مِنْ حُدُودِ اللَّهِ ثُمَّ قَامَ فَاخْتَطَبَ ثُمَّ قَالَ إِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِينَ قَبْلَكُمْ أَنَّهُمْ كَانُوا إِذَا سَرَقَ فِيهِمْ الشَّرِيفُ تَرَكُوهُ وَإِذَا سَرَقَ فِيهِمْ الضَّعِيفُ أَقَامُوا عَلَيْهِ الْحَدَّ وَايْمُ اللهِ لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ لَقَطَعْتُ يَدَهَا. (رواه البخارى)
42.138/3216. Telah bercerita kepada kami Qutaibah bin Sa'id telah bercerita kepada kami Laits dari Ibnu Syihab dari 'Urwah dari 'Aisyah radliallahu 'anhu bahwa orang-orang Quraisy sedang menghadapi persoalan yang mengelisahkan, yaitu tentang seorang wanita suku Al Makhzumiy yang mencuri lalu mereka berkata; Siapa yang mau merundingkan masalah ini kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?. Sebagian mereka berkata; Tidak ada yang berani menghadap beliau kecuali Usamah bin Zaid, orang kesayangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Usamah pun menyampaikan masalah tersebut lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Apakah kamu meminta keringanan atas pelanggaran terhadap aturan Allah?. Kemudian beliau berdiri menyampaikan khuthbah lalu bersabda: “Orang-orang sebelum kalian menjadi binasa karena apabila ada orang dari kalangan terhormat (pejabat, penguasa, elit masyarakat) mereka mencuri, mereka membiarkannya dan apabila ada orang dari kalangan rendah (masyarakat rendahan, rakyat biasa) mereka mencuri mereka menegakkan sanksi hukuman atasnya. Demi Allah, sendainya Fathimah binti Muhamamd mencuri, pasti aku potong tangannya”. (HR. Bukhari).
 
Saudaraku,
Itulah pengadilan di dunia yang dalam banyak kasus merupakan sebuah pengadilan yang semu belaka, bahkan palsu. Pengadilan yang menjadi alat untuk sekadar menghukum rakyat kecil. Pengadilan yang para penegak hukumnya banyak yang bermental buruk, tidak memiliki rasa takut kepada Allah SWT., mudah dibeli, gampang tergoda oleh rayuan uang, harta, wanita, jabatan/kekuasaan dan kenikmatan dunia lainnya.
 
Saudaraku,
Hal seperti ini juga telah disampaikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sekitar 14 abad yang lalu, dimana Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyampaikan bahwa hakim itu ada tiga: dua di neraka dan satu di surga.
 
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنِي الْحَسَنُ بْنُ بِشْرٍ حَدَّثَنَا شَرِيكٌ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ سَعْدِ بْنِ عُبَيْدَةَ عَنْ ابْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْقُضَاةُ ثَلَاثَةٌ قَاضِيَانِ فِي النَّارِ وَقَاضٍ فِي الْجَنَّةِ رَجُلٌ قَضَى بِغَيْرِ الْحَقِّ فَعَلِمَ ذَاكَ فَذَاكَ فِي النَّارِ وَقَاضٍ لَا يَعْلَمُ فَأَهْلَكَ حُقُوقَ النَّاسِ فَهُوَ فِي النَّارِ وَقَاضٍ قَضَى بِالْحَقِّ فَذَلِكَ فِي الْجَنَّةِ. (رواه الترمذى)
1322. Muhammad bin Ismail menceriukan kepada kami, Hasan bin Bisyr menceritakan kepada kami, Syarik menceritakan kepada kami, dari Al A'masy, dari Sa'ad bin Ubaidah. dari Ibnu Buraidah, dari bapaknya, bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Qadhi (hakim) ada tiga: dua di neraka dan satu di surga. Seorang hakim yang memutuskan hukum tidak berdasarkan kebenaran padahal ia mengetahuinya, maka di neraka. Seorang hakim yang memutuskan hukum tanpa ilmu sehingga hilanglah hak-hak manusia, maka ia di neraka. Dan seorang hakim yang memutuskan berdasarkan kebenaran, maka ia di surga”. (HR. At-Tirmidzi).
 
Saudaraku,
Dengan serangkaian langkah yang telah mereka tempuh, seolah mereka lupa bahwa di atas kita semua masih ada Allah SWT. yang senantiasa mengawasi setiap gerak langkah kita. Sedangkan yang dimaksud dengan mereka di sini adalah: para penguasa yang dholim, para koruptor, para hakim yang gampang tergoda oleh rayuan uang, harta, wanita, jabatan dan kenikmatan dunia lainnya, dst.
 
Saudaraku,
Dengan wewenang yang dimiliki, mereka dengan mudah bisa mempermainkan hukum di dunia. Dengan kekuasaan atau uang yang dimiliki, seringkali mereka bisa lepas dari pengadilan manusia di dunia. 
 
Namun yakinlah, bahwa mereka tak akan pernah bisa melepaskan diri dari pengadilan Allah di alam akhirat nantinya.
 
يَوْمَ هُم بَـــٰرِزُونَ لَا يَخْفَىٰ عَلَى اللهِ مِنْهُمْ شَيْءٌ لِّمَنِ الْمُلْكُ الْيَوْمَ لِلّٰهِ الْوَاحِدِ الْقَهَّارِ ﴿١٦﴾ الْيَوْمَ تُجْزَىٰ كُلُّ نَفْسٍ بِمَا كَسَبَتْ لَا ظُلْمَ الْيَوْمَ إِنَّ اللهَ سَرِيعُ الْحِسَابِ ﴿١٧﴾
(16) (yaitu) hari (ketika) mereka keluar (dari kubur); tiada suatupun dari keadaan mereka yang tersembunyi bagi Allah. (Lalu Allah berfirman): "Kepunyaan siapakah kerajaan pada hari ini?" Kepunyaan Allah Yang Maha Esa lagi Maha Mengalahkan. (17) Pada hari ini tiap-tiap jiwa diberi balasan dengan apa yang diusahakannya. Tidak ada yang dirugikan pada hari ini. Sesungguhnya Allah amat cepat hisabnya. (QS. Ghafir. 16 – 17).
 
Saudaraku,
Di dunia boleh saja mereka mempermainkan hukum/bisa lepas dari jeratan hukum. Namun di alam akhirat nanti, mustahil mereka bisa lari dari hukuman dan azab Allah SWT. 
 
Karena di Pengadilan Akhirat nanti Allah sebagai Hakimnya, sehingga tidak akan ada sogok-menyogok, beking-membekingi atau kongkalingkong. Semuanya tunduk dan bertekuk lutut di hadapan kekuasaan dan keperkasaan-Nya. 
 
مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ ﴿٤﴾
Yang menguasai hari pembalasan. (QS. Al Faatihah. 4).
 
Saudaraku,
Di Pengadilan Akhirat semua ucapan dan perbuatan ditimbang seadil-adilnya. Tak ada yang terlewatkan kendati hanya sebesar dzarrah*).
 
يَوْمَئِذٍ يَصْدُرُ النَّاسُ أَشْتَاتًا لِّيُرَوْا أَعْمَــٰــلَهُمْ ﴿٦﴾ فَمَن يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ ﴿٧﴾ وَمَن يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ ﴿٨﴾
(6) Pada hari itu manusia ke luar dari kuburnya dalam keadaan yang bermacam-macam, supaya diperlihatkan kepada mereka (balasan) pekerjaan mereka. (7) Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya. (8) Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya pula. (QS. Al Zalzalah. 6 – 8).
 
Saudaraku,
Di pengadilan akhirat, tak satupun yang bisa menolong. Seluruh harta kekayaan, anak, jabatan dan apa saja yang dibanggakan di dunia ini tidak akan berguna sama sekali. Kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih.
 
يَوْمَ لَا يَنفَعُ مَالٌ وَلَا بَنُونَ ﴿٨٨﴾ إِلَّا مَنْ أَتَى اللهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ ﴿٨٩﴾
(88) (yaitu) di hari harta dan anak-anak laki-laki tidak berguna, (89) kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih, (QS. Asy Syu’araa’. 88 – 89).
 
Dan siapapun tidak akan bisa lolos dari Pengadilan Allah. Mereka tidak akan bisa berbohong dan berkelit, sebab mulut-mulut mereka terkunci, sementara anggota tubuh mereka menjadi saksi.
 
الْيَوْمَ نَخْتِمُ عَلَىٰ أَفْوَاهِهِمْ وَتُكَلِّمُنَا أَيْدِيهِمْ وَتَشْهَدُ أَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ ﴿٦٥﴾
Pada hari ini Kami tutup mulut mereka; dan berkatalah kepada Kami tangan mereka dan memberi kesaksianlah kaki mereka terhadap apa yang dahulu mereka usahakan. (QS. Yaa Siin. 65).
 
Dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah SWT. juga telah berjanji untuk menegakkan timbangan di Pengadilan Akhirat nanti dengan sangat akurat, sebagaimana penjelasan Al Qur’an dalam surat Al Anbiyaa’ ayat 47 berikut ini:
 
وَنَضَعُ الْمَوَازِينَ الْقِسْطَ لِيَوْمِ الْقِيَـــٰـمَةِ فَلَا تُظْلَمُ نَفْسٌ شَيْئًا وَإِن كَانَ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِّنْ خَرْدَلٍ أَتَيْنَا بِهَا وَكَفَىٰ بِنَا حَــٰـسِبِينَ ﴿٤٧﴾
Kami akan memasang timbangan yang tepat pada hari kiamat, maka tiadalah dirugikan seseorang barang sedikitpun. Dan jika (amalan itu) hanya seberat biji sawipun pasti Kami mendatangkan (pahala)nya. Dan cukuplah Kami sebagai Pembuat perhitungan. (QS. Al Anbiyaa’. 47).
 
Sedangkan janji Allah adalah pasti, karena Allah adalah Tuhan Yang Maha Menepati Janji. 
 
... وَمَنْ أَوْفَى بِعَهْدِهِ مِنَ اللهِ ...﴿١١١﴾
"... Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? ...” (QS. At Taubah. 111). 
 
Dan Allah tidak akan pernah menyalahi janji-Nya, sebagaimana penjelasan Al Qur’an dalam surat Ar Ruum ayat 6:  
 
... لَا يُخْلِفُ اللهُ وَعْدَهُ ... ﴿٦﴾
"... Allah tidak akan menyalahi janji-Nya, ...”. (QS. Ar Ruum. 6). 
 
Maka bagi siapa saja yang pada saat ini merasa terdholimi sedangkan yang bersangkutan tidak bisa berbuat apa-apa karena berada di pihak yang lemah, tak perlu berkecil hati dan jangan bersedih. Karena masih ada Pengadilan Allah di alam akhirat yang hakimnya langsung Allah sendiri sehingga keadilan benar-benar bisa ditegakkan secara mutlak.
 
Janganlah berduka cita wahai saudaraku, karena sesungguhnya Allah beserta kita.
 
... لَا تَحْزَنْ إِنَّ اللهَ مَعَنَا ... ﴿٤٠﴾
“... Janganlah kamu berduka cita, sesungguhnya Allah beserta kita. ...”. (QS. At Taubah. 40).
 
Demikian yang bisa kusampaikan. Mohon maaf jika kurang berkenan, hal ini semata-mata karena keterbatasan ilmuku.
 
Semoga bermanfaat. 
 
NB.
*)  Menurut Prof. Dr. KH. M. Roem Rowi, MA. (salah satu guru ngajiku/ahli tafsir Al Qur’an; S1 Universitas Islam Madinah, S2 – S3 Universitas Al-Azhar) yang beliau sampaikan saat menyampaikan kajian rutin di Masjid Al Falah Surabaya, dzarrah adalah istilah dalam Bahasa Arab yang digunakan untuk menggambarkan sesuatu yang sangat kecil.
 

Rabu, 05 April 2023

BERSEDEKAH ATAS NAMA ORANG TUA YANG NON-MUSLIM

Assalamu’alaikum wr. wb.
 
Seorang muallafah telah menyampaikan pertanyaan via WhatsApp dengan pertanyaan sebagai berikut: Kalau misal kita bersedekah mengatas-namakan beliau (orang tua yang non-muslim), bagaimana Pak Imron?”.
 
Saudaraku,
Perhatikan penjelasan hadits-hadits shahih tentang keutamaan bersedekah untuk kedua orang-tua berikut ini:
 
أَنْبَأَنَا ابْنُ عَبَّاسٍ - رضى الله عنهما - أَنَّ سَعْدَ بْنَ عُبَادَةَ - رضى الله عنه - تُوُفِّيَتْ أُمُّهُ وَهْوَ غَائِبٌ عَنْهَا ، فَقَالَ يَا رَسُولَ اللهِ إِنَّ أُمِّى تُوُفِّيَتْ وَأَنَا غَائِبٌ عَنْهَا ، أَيَنْفَعُهَا شَىْءٌ إِنْ تَصَدَّقْتُ بِهِ عَنْهَا قَالَ نَعَمْ . قَالَ فَإِنِّى أُشْهِدُكَ أَنَّ حَائِطِى الْمِخْرَافَ صَدَقَةٌ عَلَيْهَا. (رواه البخارى)
Ibnu Abbas memberitakan kepada kami bahwa Sa'ad bin Ubadah r.a. sedang tidak ada di tempat ketika ibunya meninggal. Ia berkata, "Ya Rasulullah, sesungguhnya ibuku wafat, sedang saya tidak di sana. Apakah sesuatu berguna untuknya, jika kusedekahkan untuknya?" Beliau menjawab, "Ya." Ia berkata, "Sesungguhnya saya persaksikan kepadamu bahwa kebunku Al Mikhraf menjadi sedekah untuk ibuku." (HR. Bukhari)
 
أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِلنَّبِىِّ - صلى الله عليه وسلم - إِنَّ أَبِى مَاتَ وَتَرَكَ مَالًا وَلَمْ يُوصِ فَهَلْ يُكَفِّرُ عَنْهُ أَنْ أَتَصَدَّقَ عَنْهُ قَالَ نَعَمْ. (رواه مسلم)
Seseorang berkata kepada Nabi: “Sesungguhnya ayahku meninggal dunia dan tidak berwasiat, apakah sedekahku bisa menebus (kesalahan)-nya?”. Beliau menjawab: “Ya”. (HR. Muslim).
 
Saudaraku,
Kedua hadits di atas menunjukkan bahwa sedekah dari anak itu bisa sampai kepada kedua orang tuanya setelah keduanya wafat meski tanpa adanya wasiat dari keduanya, dan pahalanya-pun akan sampai kepada kedua-nya. 
 
Mengapa demikian? Bukankah manusia itu hanya memperoleh apa yang telah diusahakannya sebagaimana penjelasan Al Qur’an dalam surat An Najm ayat 39 – 41 berikut ini?
 
وَأَن لَّيْسَ لِلْإِنسَـــٰنِ إِلَّا مَا سَعَىٰ ﴿٣٩﴾ وَأَنَّ سَعْيَهُ سَوْفَ يُرَىٰ ﴿٤٠﴾ ثُمَّ يُجْزَىٰهُ الْجَزَاءَ الْأَوْفَىٰ ﴿٤١﴾
(39) dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya. (40) Dan bahwasanya usahanya itu kelak akan diperlihatkan (kepadanya). (41) Kemudian akan diberi balasan kepadanya dengan balasan yang paling sempurna, (QS. An Najm. 39 – 41).
 
Saudaraku,
Jika kita perhatikan penjelasan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam dua Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari serta Imam Muslim di atas, menunjukkan bahwa sedekah dari anak itu bisa sampai kepada kedua orang tuanya setelah keduanya wafat meski tanpa adanya wasiat dari keduanya, dan pahalanya-pun akan sampai kepada kedua-nya. 
 
Hal ini mengandung arti bahwa ke-umum-an firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala dalam Al Qur’an surat An Najm ayat 39 berikut ini, dikhususkan oleh kedua hadits di atas.
 
وَأَن لَّيْسَ لِلْإِنسَـــٰنِ إِلَّا مَا سَعَىٰ ﴿٣٩﴾
“dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya”. (QS. An Najm. 39).
 
Sekali lagi, hal ini mengandung arti bahwa ke-umum-an firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala dalam Al Qur’an surat An Najm ayat 39 tersebut, dikhususkan oleh kedua hadits di atas. Maksudnya adalah bahwa seorang manusia itu tidak akan memperoleh selain dari apa yang telah diusahakannya, kecuali sedekah dari anak itu bisa sampai kepada kedua orang tuanya setelah keduanya wafat meski tanpa adanya wasiat dari keduanya. Wallahu a'lam*).
 
Terlebih lagi, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga telah menjelaskan bahwa anak merupakan hasil usaha kedua orang tuanya.
 
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
 
إِنَّ أَطْـيَبَ مَـا أَكَـلَ الرَّجُلُ مِـنْ كَـسْبِهِ، وَإِنَّ وَلَـدَهُ مِنْ كَسْبِـهِ.
Sesungguhnya sebaik-baik apa yang dimakan oleh seseorang adalah dari hasil usahanya sendiri, dan sesungguhnya anaknya adalah hasil usahanya. (HR. Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasa-i, Ibnu Majah, dan al-Hakim).
 
Saudaraku yang dicintai Allah,
Meskipun demikian, hal itu semua hanya berlaku untuk orangtua yang wafat dalam keadaan beriman kepada Allah (wafat dalam keadaan beragama Islam). Karena bagi siapa saja yang telah wafat dalam keadaan tidak beriman, maka pintu taubat telah tertutup baginya sehingga yang bersangkutan akan tetap dalam kekafiran untuk selama-lamanya. 
 
وَلَيْسَتِ التَّوْبَةُ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ السَّيِّئَاتِ حَتَّىٰ إِذَا حَضَرَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ إِنِّي تُبْتُ الْئَـــٰنَ وَلَا الَّذِينَ يَمُوتُونَ وَهُمْ كُفَّارٌ أُوْلَـــٰـــئِكَ أَعْتَدْنَا لَهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا ﴿١٨﴾
Dan tidaklah taubat itu diterima Allah dari orang-orang yang mengerjakan kejahatan (yang) hingga apabila datang ajal kepada seseorang di antara mereka, (barulah) ia mengatakan: “Sesungguhnya saya bertaubat sekarang”. Dan tidak (pula diterima taubat) orang-orang yang mati sedang mereka di dalam kekafiran. Bagi orang-orang itu telah Kami sediakan siksa yang pedih. (QS. An Nisaa’. 18).
 
Sedangkan bagi siapa saja yang telah wafat dalam keadaan tidak beriman (yang karenanya pintu taubat telah tertutup baginya sehingga yang bersangkutan akan tetap dalam kekafiran untuk selama-lamanya), maka akan hapuslah semua amal-amalnya (QS. Az Zumar. 65 – 66) serta lenyaplah amalan yang telah dikerjakannya (QS. Al An’aam. 88) dan segala amal yang dikerjakannya dijadikan Allah bagaikan debu yang berterbangan (QS. Al Furqaan. 23).
 
Bagi siapa saja yang telah wafat dalam keadaan tidak beriman, maka semua amal-amalnya laksana fatamorgana di tanah yang datar yang disangka air oleh orang-orang yang dahaga, tetapi bila didatanginya air itu dia tidak mendapatinya sesuatu apapun (QS. An Nuur. 39) dan semua amal-amalnya adalah seperti abu yang ditiup angin dengan keras pada suatu hari yang berangin kencang sehingga yang bersangkutan tidak dapat mengambil manfaat sedikitpun dari apa yang telah dia usahakan selama masa hidupnya di alam dunia (QS. Ibrahim. 18).
 
وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَـــٰسِرِينَ ﴿٦٥﴾ بَلِ اللهَ فَاعْبُدْ وَكُن مِّنْ الشَّـــٰـكِرِينَ ﴿٦٦﴾
(65) Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu: “Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi. (66) Karena itu, maka hendaklah Allah saja kamu sembah dan hendaklah kamu termasuk orang-orang yang bersyukur”. (QS. Az Zumar. 65 – 66).
 
ذَٰلِكَ هُدَى اللهِ يَهْدِي بِهِ مَن يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَلَوْ أَشْرَكُواْ لَحَبِطَ عَنْهُم مَّا كَانُواْ يَعْمَلُونَ ﴿٨٨﴾
Itulah petunjuk Allah, yang dengannya Dia memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya. Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan. (QS. Al An’aam. 88).
 
وَقَدِمْنَا إِلَىٰ مَا عَمِلُوا مِنْ عَمَلٍ فَجَعَلْنَاهُ هَبَاءً مَّنثُورًا ﴿٢٣﴾
Dan Kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang berterbangan. (QS. Al Furqaan. 23).
 
وَالَّذِينَ كَفَرُوا أَعْمَــٰــلُهُمْ كَسَرَابٍ بِقِيعَةٍ يَحْسَبُهُ الظَّمْئَانُ مَاءً حَتَّىٰ إِذَا جَاءَهُ لَمْ يَجِدْهُ شَيْئًا وَوَجَدَ اللهَ عِندَهُ فَوَفَّـــٰــهُ حِسَابَهُ وَاللهُ سَرِيعُ الْحِسَابِ ﴿٣٩﴾
Dan orang-orang yang kafir amal-amal mereka adalah laksana fatamorgana di tanah yang datar, yang disangka air oleh orang-orang yang dahaga, tetapi bila didatanginya air itu dia tidak mendapatinya sesuatu apapun. Dan di dapatinya (ketetapan) Allah di sisinya, lalu Allah memberikan kepadanya perhitungan amal-amal dengan cukup dan Allah adalah sangat cepat perhitungan-Nya. (QS. An Nuur. 39).
 
مَّثَلُ الَّذِينَ كَفَرُواْ بِرَبِّهِمْ أَعْمَـٰـــلُهُمْ كَرَمَادٍ اشْتَدَّتْ بِهِ الرِّيحُ فِي يَوْمٍ عَاصِفٍ لَّا يَقْدِرُونَ مِمَّا كَسَبُواْ عَلَىٰ شَيْءٍ ذَٰلِكَ هُوَ الضَّلَــــٰــلُ الْبَعِيدُ ﴿١٨﴾
Orang-orang yang kafir kepada Tuhannya, amalan-amalan mereka adalah seperti abu yang ditiup angin dengan keras pada suatu hari yang berangin kencang. Mereka tidak dapat mengambil manfaat sedikitpun dari apa yang telah mereka usahakan (di dunia). Yang demikian itu adalah kesesatan yang jauh. (QS. Ibrahim. 18).
 
Saudaraku,
Dengan fakta-fakta sebagaimana penjelasan dalam beberapa ayat di atas, maka semua amal-amalnya hanyalah sia-sia belaka (QS. Ar Ra’d. 14).
 
... وَمَا دُعَاءُ الْكَافِرِينَ إِلَّا فِي ضَلَالٍ ﴿١٤﴾
“... Dan do`a (ibadat) orang-orang kafir itu, hanyalah sia-sia belaka”. (QS. Ar Ra’d. 14).
 
Demikian yang bisa kusampaikan. Mohon maaf jika kurang berkenan, hal ini semata-mata karena keterbatasan ilmuku.
 
Dalam satu kesempatan sahabat Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu diberikan beberapa wejangan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, diantara isi wejangannya adalah:
 
قُلِ الْحَقَّ وَإِنْ كَانَ مُرًّا. (رواه البيهقى)
“Katakan kebenaran, sekalipun itu pahit”. (HR. Imam Baihaqi).
 
Semoga bermanfaat. 
 
NB.
*)  Jawaban di atas kusarikan dari kajian-kajian yang diberikan oleh guru-guru ngajiku (jadi bukan pendapatku pribadi). Biasanya saat mengikuti kajian, saya senang mencatat hal-hal penting + dalil-dalil yang mendasarinya (kalau sekarang saya senang merekam dengan hp saat mengikuti kajian sehingga jika diperlukan bisa didengar ulang).
 

Info Buku:

● Alhamdulillah, telah terbit buku: Islam Solusi Setiap Permasalahan jilid 1.

Prof. Dr. KH. Moh. Ali Aziz, MAg: “Banyak hal yang dibahas dalam buku ini. Tapi, yang paling menarik bagi saya adalah dorongan untuk mempelajari Alquran dan hadis lebih luas dan mendalam, sehingga tidak mudah memandang sesat orang. Juga ajakan untuk menilai orang lebih berdasar kepada kitab suci dan sabda Nabi daripada berdasar nafsu dan subyektifitasnya”.

Buku jilid 1:

Buku jilid 1:
Buku: “Islam Solusi Setiap Permasalahan” jilid 1: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², viii + 378 halaman, ISBN 978-602-5416-25-5

● Buku “Islam Solusi Setiap Permasalahan” jilid 1 ini merupakan kelanjutan dari buku “Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an dan Hadits” (jilid 1 s/d jilid 5). Berisi kumpulan artikel-artikel yang pernah saya sampaikan dalam kajian rutin ba’da shalat subuh (kuliah subuh), ceramah menjelang berbuka puasa, ceramah menjelang shalat tarawih/ba’da shalat tarawih, Khutbah Jum’at, kajian rutin untuk rekan sejawat/dosen, ceramah untuk mahasiswa di kampus maupun kegiatan lainnya, siraman rohani di sejumlah grup di facebook/whatsapp (grup SMAN 1 Blitar, grup Teknik Industri ITS, grup dosen maupun grup lainnya), kumpulan artikel yang pernah dimuat dalam majalah dakwah serta kumpulan tanya-jawab, konsultasi, diskusi via email, facebook, sms, whatsapp, maupun media lainnya.

● Sebagai bentuk kehati-hatian saya dalam menyampaikan Islam, buku-buku religi yang saya tulis, biasanya saya sampaikan kepada guru-guru ngajiku untuk dibaca + diperiksa. Prof. Dr. KH. M. Ali Aziz adalah salah satu diantaranya. Beliau adalah Hakim MTQ Tafsir Bahasa Inggris, Unsur Ketua MUI Jatim, Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawah Al Qur’an, Ketua Asosiasi Profesi Dakwah Indonesia 2009-2013, Dekan Fakultas Dakwah 2000-2004/Guru Besar/Dosen Pascasarjana UIN Sunan Ampel Surabaya 2004 - sekarang.

_____

Assalamu'alaikum wr. wb.

● Alhamdulillah, telah terbit buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 5.

● Buku jilid 5 ini merupakan penutup dari buku “Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an dan Hadits” jilid 1, jilid 2, jilid 3 dan jilid 4.

Buku Jilid 5

Buku Jilid 5
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 5: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², x + 384 halaman, ISBN 978-602-5416-29-3

Buku Jilid 4

Buku Jilid 4
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 4: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², x + 384 halaman, ISBN 978-602-5416-28-6

Buku Jilid 3

Buku Jilid 3
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 3: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², viii + 396 halaman, ISBN 978-602-5416-27-9

Buku Jilid 2

Buku Jilid 2
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 2: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², viii + 324 halaman, ISBN 978-602-5416-26-2

Buku Jilid 1

Buku Jilid 1
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 1: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², viii + 330 halaman, ISBN 978-602-5416-25-5

Keterangan:

Penulisan buku-buku di atas adalah sebagai salah satu upaya untuk menjalankan kewajiban dakwah, sebagaimana penjelasan Al Qur’an dalam surat Luqman ayat 17 berikut ini: ”Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah)”. (QS. Luqman. 17).

Sehingga sangat mudah dipahami jika setiap pembelian buku tersebut, berarti telah membantu/bekerjasama dalam melaksanakan tugas dakwah.

Informasi selengkapnya, silahkan kirim email ke: imronkuswandi@gmail.com atau kirim pesan via inbox/facebook, klik di sini: https://www.facebook.com/imronkuswandi

۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞