بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيمِ

قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ ﴿١﴾ اللهُ الصَّمَدُ ﴿٢﴾ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ ﴿٣﴾ وَلَمْ يَكُن لَّهُ كُفُواً أَحَدٌ ﴿٤﴾

Assalamu’alaikum wr. wb.

Selamat datang, saudaraku. Selamat membaca artikel-artikel tulisanku di blog ini.

Jika ada kekurangan/kekhilafan, mohon masukan/saran/kritik/koreksinya (bisa disampaikan melalui email: imronkuswandi@gmail.com atau "kotak komentar" yang tersedia di bagian bawah setiap artikel). Sedangkan jika dipandang bermanfaat, ada baiknya jika diinformasikan kepada saudara kita yang lain.

Semoga bermanfaat. Mohon maaf jika kurang berkenan, hal ini semata-mata karena keterbatasan ilmuku. (Imron Kuswandi M.).

Kamis, 05 September 2013

TIDAK PERLU MELAKUKAN SHOLAT?

Assalamu’alaikum wr. wb.

Seorang sahabat (muallaf) telah menyampaikan berita bahwa dalam sebuah diskusi, seorang teman diskusinya telah dengan santainya membuat pernyataan berikut ini:

~ Allah (telah) tentukan umat Islam pasti masuk surga meskipun masuk neraka dahulu. Jadi buat apa shalat? Dan shalat juga tidak membuat saya kaya.

~ Terkait dengan beberapa da'i, dia juga dengan santainya membuat pernyataan berikut ini: Mereka tidak tahu apa-apa dan (tidak tahu) bagaimana rasanya miskin. Mereka cuma bisa komentar tanpa merasakan seperti apa itu miskin dan bagaimana rasanya orang menahan lapar.

~ Dan banyak lagi…

-----

Saudaraku…,
Bagaimana mungkin kita mengatakan bahwa kita tidak perlu melakukan sholat? Dan menjelek-jelekkan orang lain? Plus perbuatan-perbuatan lainnya, yang kesemuanya itu hanya akan menjauhkan kita dari Allah? Na’udzubillahi mindzalika...!!!

Lalu siapa yang menjamin bahwa dengan berbuat seperti itu, akan ada yang menolong kita saat kita sedang menghadapi sakaratul maut?

Padahal, Allah telah berfirman dalam Al Qur’an surat Ar Ra’d ayat 22 – 24, yang artinya adalah sebagai berikut:

وَالَّذِينَ صَبَرُواْ ابْتِغَاء وَجْهِ رَبِّهِمْ وَأَقَامُواْ الصَّلاَةَ وَأَنفَقُواْ مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرّاً وَعَلاَنِيَةً وَيَدْرَؤُونَ بِالْحَسَنَةِ السَّيِّئَةَ أُوْلَئِكَ لَهُمْ عُقْبَى الدَّارِ ﴿٢٢﴾
“Dan orang-orang yang sabar karena mencari keridhaan Tuhannya, mendirikan shalat, dan menafkahkan sebagian rezki yang Kami berikan kepada mereka, secara sembunyi atau terang-terangan serta menolak kejahatan dengan kebaikan; orang-orang itulah yang mendapat tempat kesudahan (yang baik)”, (QS. Ar Ra’d. 22).

جَنَّاتُ عَدْنٍ يَدْخُلُونَهَا وَمَنْ صَلَحَ مِنْ آبَائِهِمْ وَأَزْوَاجِهِمْ وَذُرِّيَّاتِهِمْ وَالمَلاَئِكَةُ يَدْخُلُونَ عَلَيْهِم مِّن كُلِّ بَابٍ ﴿٢٣﴾
“(yaitu) surga `Adn yang mereka masuk ke dalamnya bersama-sama dengan orang-orang yang saleh dari bapak-bapaknya, isteri-isterinya dan anak cucunya, sedang malaikat-malaikat masuk ke tempat-tempat mereka dari semua pintu”; (QS. Ar Ra’d. 23).

سَلاَمٌ عَلَيْكُم بِمَا صَبَرْتُمْ فَنِعْمَ عُقْبَى الدَّارِ ﴿٢٤﴾

“(sambil mengucapkan): "Salamun `alaikum bima shabartum". Maka alangkah baiknya tempat kesudahan itu”. (QS. Ar Ra’d. 24). "Salamun `alaikum bima shabartum" artinya: “Keselamatan atasmu berkat kesabaranmu”.

Saudaraku…,
Ketahuilah bahwa perjuangan hidup ini tidak akan pernah ada habisnya hingga tiba saatnya ajal menjemput kita. Karena syaitan akan senantiasa menghadang kita, kapan saja, dimana saja.

قَالَ فَبِمَا أَغْوَيْتَنِي لأَقْعُدَنَّ لَهُمْ صِرَاطَكَ الْمُسْتَقِيمَ ﴿١٦﴾ ثُمَّ لآتِيَنَّهُم مِّن بَيْنِ أَيْدِيهِمْ وَمِنْ خَلْفِهِمْ وَعَنْ أَيْمَانِهِمْ وَعَن شَمَآئِلِهِمْ وَلاَ تَجِدُ أَكْثَرَهُمْ شَاكِرِينَ ﴿١٧﴾
Iblis menjawab: "Karena Engkau telah menghukum saya tersesat, saya benar-benar akan (menghalang-halangi) mereka dari jalan Engkau yang lurus, kemudian saya akan mendatangi mereka dari muka dan dari belakang mereka, dari kanan dan dari kiri mereka. Dan Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka bersyukur (ta`at)". (QS. Al A’raaf. 16 – 17).

Dan puncak dari tipu daya syaitan itu adalah ketika mereka telah berhasil mengkafirkan seseorang pada saat ajal menjemputnya. Karena setelah ajal menjemput seseorang, pintu taubat telah tertutup untuknya dan taubatnya tidak akan diterima. Sehingga jika seseorang wafat dalam kekafiran (wafat dalam keadaan tidak beriman), maka dia akan tetap dalam kekafiran (dia akan tetap dalam keadaan tidak beriman) untuk selama-lamanya. Dan Allah tidak akan pernah mengampuninya, sehingga dia akan kekal di dalam api neraka. Na’udzubillahi mindzalika!

إِنَّ اللّهَ لاَ يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَن يَشَاءُ وَمَن يُشْرِكْ بِاللّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْماً عَظِيماً ﴿٤٨﴾
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik*, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar”. (QS. An Nisaa’. 48).

Semoga bermanfaat!

NB.
*) Syirik = mempersekutukan Allah.

Selasa, 03 September 2013

MENGHADAPI SIKAP SUAMI YANG TIDAK BERSAHABAT (I)

Assalamu’alaikum wr. wb.

Seorang akhwat (muallafah) telah bertanya: “Pak Imron, saya seorang istri yang mempunyai 5 orang anak. Apa hukumnya kalau seorang suami berbuat maksiat perzinahan sudah ketahuan lebih galak dia malah memutar balikkan masalah yang akhirnya / ujung-ujungnya yang disalahkan istrinya. Suami ini sangat kaku, sholat sulit, sholat Jum’at yang seminggu sekali saja tidak mau (apa hukumnya kalau tidak sholat Jum’at untuk kaum laki-laki?), tidak pernah merasa salah, tidak mau menerima kritikan orang lain. Dalam dua tahun terakhir ini banyak sekali wanita yang hadir dalam kehidupannya selain istrinya. Apakah pantas istrinya (ataukah sudah seharusnya?) meminta cerai? Karena selama ini sudah berkali-kali suaminya berbuat zinah selalu dimaafkan. Mungkin kali ini sudah tidak tahan. Tadinya istrinya bertahan karena mengingat anak-anaknya. Mohon nasehat dan penjelasannya, Pak Imron. Wassalam. Termakasih banyak sebelumnya”.

-----

Saudaraku…,
Sebelumnya kusampaikan terimakasih atas kesediaannya untuk bersama-sama belajar. Semoga semangat untuk belajar ini tidak akan pernah padam hingga ajal menjemput kita. Amin, ya rabbal ‘alamin!

Dari apa yang saudaraku sampaikan tersebut, nampaknya saudaraku telah menanyakan beberapa hal:

1. Apa hukumnya kalau seorang suami berbuat maksiat perzinahan sudah ketahuan lebih galak dia malah memutar-balikkan masalah yang akhirnya / ujung-ujungnya yang disalahkan istrinya.

1a. Apa hukumnya kalau seorang suami berbuat maksiat perzinahan?

Saudaraku…,
Jangankan melakukan perzinahan, mendekatinya saja sudah terlarang / haram hukumnya (apalagi sampai melakukan perzinahan)! Demikian penjelasan Al Qur’an dalam surat Al Israa’ ayat 32, yang artinya adalah sebagai berikut:

وَلاَ تَقْرَبُواْ الزِّنَى إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا ﴿٣٢﴾
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk”. (QS. Al Israa’. 32).

1b. Apa hukumnya jika kemudian dia malah memutar-balikkan masalah yang akhirnya / ujung-ujungnya yang disalahkan istrinya?

Saudaraku…,
Jika memang demikian keadaannya, maka jelas sekali bahwa yang bersangkutan benar-benar termasuk golongan orang-orang yang fasik. Dan tindakannya dalam memutar-balikkan fakta tersebut jelas-jelas merupakan perbuatan yang terlarang (haram hukumnya). Demikian penjelasan Al Qur’an dalam surat An Nuur ayat 4, yang artinya adalah sebagai berikut:

وَالَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ ثُمَّ لَمْ يَأْتُوا بِأَرْبَعَةِ شُهَدَاء فَاجْلِدُوهُمْ ثَمَانِينَ جَلْدَةً وَلَا تَقْبَلُوا لَهُمْ شَهَادَةً أَبَدًا وَأُوْلَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ ﴿٤﴾
“Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik*.” (QS. An Nuur. 4). *) Yang dimaksud dengan fasik adalah orang yang tidak mengindahkan perintah Allah SWT.

2. Suami ini sangat kaku, sholat sulit, sholat Jum’at yang seminggu sekali saja tidak mau. Apa hukumnya kalau tidak sholat Jum’at untuk kaum laki-laki?

Saudaraku…,
Ketahuilah bahwa sesungguhnya sholat Jum’at itu adalah wajib bagi kaum muslimin (orang-orang Islam laki-laki), sehingga meninggalkannya adalah terlarang (haram hukumnya) bagi kaum laki-laki (kecuali jika disertai dengan alasan yang dibenarkan agama seperti orang yang sakit, musafir, dll). Demikian penjelasan Al Qur’an dalam surat Al Jumu’ah ayat 9:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِي لِلصَّلَاةِ مِن يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ ﴿٩﴾
“Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan sembahyang pada hari Jum`at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli**. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui”. (QS. Al Jumu’ah. 9).

**) Maksudnya: apabila imam telah naik mimbar dan mu’azzin telah azan di hari Jum’at, maka kaum muslimin (orang-orang Islam laki-laki) wajib bersegera memenuhi panggilan mu’azzin itu dan meninggalkan semua pekerjaannya.

Sedangkan dalam sebuah hadits, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

الْجُمُعَةُ حَقٌّ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ فِي جَمَاعَةٍ إِلَّا أَرْبَعَةً: عَبْدٌ مَمْلُوْكٌ، أَوِ امْرَأَةٌ، أَوْ صَبِيٌّ، أَوْ مَرِيْضٌ. (رواه ابو داود)
“Jum’atan adalah hak yang wajib atas setiap muslim dengan berjama’ah, selain atas empat (golongan): budak sahaya, wanita, anak kecil, atau orang yang sakit.” (HR. Abu Dawud).

3. Dia tidak pernah merasa salah, (dan) tidak mau menerima kritikan orang lain.

Saudaraku…,
Jika memang demikian keadaannya, maka dalam hal ini yang bersangkutan jelas-jelas telah melakukan kesalahan besar. Seharusnya terimalah kritikan itu justru sebagai nasehat. Apapun bentuk kritikan itu serta disampaikan dengan cara apapun, sesungguhnya semuanya itu adalah sebagai bentuk perhatian serta nasehat untuk kita. Sekalipun kritikan itu adalah tidak benar dan disampaikan dengan cara yang kasar. Apalagi jika kritikan itu adalah benar adanya dan disampaikan dengan cara yang sopan dan lemah lembut pula. Untuk lebih jelasnya, silahkan membaca artikel yang berjudul: “Terimalah Kritikan Itu Sebagai Nasehat” (silahkan klik di sini: http://imronkuswandi.blogspot.com/2009/07/terimalah-kritikan-itu-sebagai-nasehat.html ).

4. Dalam dua tahun terakhir ini banyak sekali wanita yang hadir dalam kehidupannya selain istrinya. Apakah pantas istrinya (ataukah sudah seharusnya?) meminta cerai?

Saudaraku…,
Berikut ini kusampaikan salah satu ayat yang menggambarkan hubungan suami-istri (hak-hak dan kewajiban masing-masing):

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاء بِمَا فَضَّلَ اللهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُواْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللهُ وَالَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُواْ عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا إِنَّ اللهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا ﴿٣٤﴾
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang ta`at kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya***, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah**** mereka. Kemudian jika mereka menta`atimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar”. (QS. An Nisaa’. 34).

***) Yang dimaksud dengan nusyuz adalah kesombongan istri, seperti menolak suaminya dari jima’ (bersetubuh) atau menyentuh badannya atau menolak pindah bersama suaminya atau menutupi pintu terhadap suaminya yang mau masuk atau minta cerai atau keluar dari rumah tanpa ijin dari suaminya (tentunya semuanya ini jika tanpa disertai dengan alasan yang dibenarkan agama).

****) Memukul di sini adalah memukul dengan pukulan yang tidak sampai melukai fisik sang istri, ditujukan agar sang istri segera menghentikan perbuatannya tersebut.

Saudaraku...,
Sebagaimana penjelasan di atas, bahwa keluar dari rumah tanpa ijin dari suami termasuk nusyuz, yang tentunya merupakan sesuatu yang terlarang bagi istri. Namun semuanya itu dengan ketentuan jika tanpa disertai dengan alasan yang dibenarkan agama. Sedangkan jika disertai dengan alasan yang dibenarkan agama, maka tidak masalah (boleh dilakukan).

Contohnya: seorang istri hendak menunaikan ibadah haji karena dia memang mampu untuk menunaikannya, apalagi sang istri pergi bersama mahramnya. Namun sang suami ternyata melarangnya. Maka dalam hal ini sang istri tidak masalah jika tetap pergi ke tanah suci meskipun tanpa disertai ijin dari sang suami. Karena menunaikan ibadah haji hukumnya wajib bagi yang mampu, sedangkan perintah haji itu datangnya dari Allah. Tentunya memenuhi panggilan Allah adalah lebih utama daripada memenuhi perintah suami.

Demikian juga halnya apabila istri meminta cerai, tentunya juga merupakan sesuatu yang terlarang bagi istri. Namun semuanya itu dengan ketentuan jika tanpa disertai dengan alasan yang dibenarkan agama. Sedangkan jika disertai dengan alasan yang dibenarkan agama, maka hal itu boleh dilakukan. Seperti pada kasus yang dihadapi oleh ibu tersebut, jelas sekali bahwa sang suami telah berbuat aniaya kepadanya (sang suami telah teramat sangat menyakiti sang istri).

Maka dalam kasus seperti ini, bukan berarti pernikahan tersebut menjadi batal / tidak syah (selama syarat dan rukun nikah telah dipenuhi). Perbuatan aniaya yang telah dilakukan sang suami tersebut tidak ada kaitannya dengan syah-tidaknya perkawinan itu. Namun jika sang istri tidak terima dengan perlakuan sang suami, maka sang istri bisa mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama. (Wallahu a’lam).

Demikian yang bisa kusampaikan. Mohon koreksinya jika ada kekurangan / kesalahan. Mohon maaf jika kurang berkenan. Hal ini semata-mata karena keterbatasan ilmuku.

Beliau mengatakan: “Alhamdulillah, saya mengerti Pak. Subhanallah, mudah-mudahan suaminya diampuni segala dosa-dosanya dan mau bertaubat. Terima kasih banyak, Pak. Akan langgsung saya sampaikan”.

Alhamdulillah. Do'aku menyertai upaya yang Ibu lakukan. In sya Allah artikel pada tautan berikut ini juga bermanfaat bagi suami tersebut (silahkan klik di sini: http://imronkuswandi.blogspot.com/2012/01/bisakah-dosa-itu-dihapuskan.html )

Beliau mengatakan: “Subhanallah. Dari semua tulisan-tulisan Bapak, sungguh banyak sekali manfaat untuk saya. Insya Allah saya bisa menjadi muslimah yang lebih baik, menjadikan saya lebih mantap untuk lebih beriman kepada Allah SWT”.

-----

Demikian,
Semoga bermanfaat!

Info Buku:

● Alhamdulillah, telah terbit buku: Islam Solusi Setiap Permasalahan jilid 1.

Prof. Dr. KH. Moh. Ali Aziz, MAg: “Banyak hal yang dibahas dalam buku ini. Tapi, yang paling menarik bagi saya adalah dorongan untuk mempelajari Alquran dan hadis lebih luas dan mendalam, sehingga tidak mudah memandang sesat orang. Juga ajakan untuk menilai orang lebih berdasar kepada kitab suci dan sabda Nabi daripada berdasar nafsu dan subyektifitasnya”.

Buku jilid 1:

Buku jilid 1:
Buku: “Islam Solusi Setiap Permasalahan” jilid 1: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², viii + 378 halaman, ISBN 978-602-5416-25-5

● Buku “Islam Solusi Setiap Permasalahan” jilid 1 ini merupakan kelanjutan dari buku “Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an dan Hadits” (jilid 1 s/d jilid 5). Berisi kumpulan artikel-artikel yang pernah saya sampaikan dalam kajian rutin ba’da shalat subuh (kuliah subuh), ceramah menjelang berbuka puasa, ceramah menjelang shalat tarawih/ba’da shalat tarawih, Khutbah Jum’at, kajian rutin untuk rekan sejawat/dosen, ceramah untuk mahasiswa di kampus maupun kegiatan lainnya, siraman rohani di sejumlah grup di facebook/whatsapp (grup SMAN 1 Blitar, grup Teknik Industri ITS, grup dosen maupun grup lainnya), kumpulan artikel yang pernah dimuat dalam majalah dakwah serta kumpulan tanya-jawab, konsultasi, diskusi via email, facebook, sms, whatsapp, maupun media lainnya.

● Sebagai bentuk kehati-hatian saya dalam menyampaikan Islam, buku-buku religi yang saya tulis, biasanya saya sampaikan kepada guru-guru ngajiku untuk dibaca + diperiksa. Prof. Dr. KH. M. Ali Aziz adalah salah satu diantaranya. Beliau adalah Hakim MTQ Tafsir Bahasa Inggris, Unsur Ketua MUI Jatim, Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawah Al Qur’an, Ketua Asosiasi Profesi Dakwah Indonesia 2009-2013, Dekan Fakultas Dakwah 2000-2004/Guru Besar/Dosen Pascasarjana UIN Sunan Ampel Surabaya 2004 - sekarang.

_____

Assalamu'alaikum wr. wb.

● Alhamdulillah, telah terbit buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 5.

● Buku jilid 5 ini merupakan penutup dari buku “Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an dan Hadits” jilid 1, jilid 2, jilid 3 dan jilid 4.

Buku Jilid 5

Buku Jilid 5
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 5: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², x + 384 halaman, ISBN 978-602-5416-29-3

Buku Jilid 4

Buku Jilid 4
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 4: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², x + 384 halaman, ISBN 978-602-5416-28-6

Buku Jilid 3

Buku Jilid 3
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 3: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², viii + 396 halaman, ISBN 978-602-5416-27-9

Buku Jilid 2

Buku Jilid 2
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 2: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², viii + 324 halaman, ISBN 978-602-5416-26-2

Buku Jilid 1

Buku Jilid 1
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 1: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², viii + 330 halaman, ISBN 978-602-5416-25-5

Keterangan:

Penulisan buku-buku di atas adalah sebagai salah satu upaya untuk menjalankan kewajiban dakwah, sebagaimana penjelasan Al Qur’an dalam surat Luqman ayat 17 berikut ini: ”Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah)”. (QS. Luqman. 17).

Sehingga sangat mudah dipahami jika setiap pembelian buku tersebut, berarti telah membantu/bekerjasama dalam melaksanakan tugas dakwah.

Informasi selengkapnya, silahkan kirim email ke: imronkuswandi@gmail.com atau kirim pesan via inbox/facebook, klik di sini: https://www.facebook.com/imronkuswandi

۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞