بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيمِ

قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ ﴿١﴾ اللهُ الصَّمَدُ ﴿٢﴾ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ ﴿٣﴾ وَلَمْ يَكُن لَّهُ كُفُواً أَحَدٌ ﴿٤﴾

Assalamu’alaikum wr. wb.

Selamat datang, saudaraku. Selamat membaca artikel-artikel tulisanku di blog ini.

Jika ada kekurangan/kekhilafan, mohon masukan/saran/kritik/koreksinya (bisa disampaikan melalui email: imronkuswandi@gmail.com atau "kotak komentar" yang tersedia di bagian bawah setiap artikel). Sedangkan jika dipandang bermanfaat, ada baiknya jika diinformasikan kepada saudara kita yang lain.

Semoga bermanfaat. Mohon maaf jika kurang berkenan, hal ini semata-mata karena keterbatasan ilmuku. (Imron Kuswandi M.).

Senin, 05 Agustus 2019

MENGKAJI PEMIKIRAN ORANG LIBERAL TENTANG SEPUTAR MASALAH MENUTUP AURAT BAGI WANITA (III)



Assalamu’alaikum wr. wb.

Berikut ini kelanjutan dari artikel “Mengkaji Pemikiran Orang Liberal Tentang Seputar Masalah Menutup Aurat Bagi Wanita (II)”:

Saya pribadi setuju dengan pendapat YW itu yang dibully netizen tentang caranya memakai kerudung, cerdas dan mempunyai wawasan keagamaan yang luas adalah seperti YW.

Dalam tulisan tersebut, penulis menyatakan bahwa YW adalah orang yang cerdas dan mempunyai wawasan keagamaan yang luas.

Saudaraku,
Sebagaimana sudah dijelaskan sebelumnya, bahwa setiap muslim harus berpegang pada Al Qur’an dan Hadits (artinya Al Qur’an dan Hadits harus menjadi rujukan utama bagi setiap muslim). Siapapun, bahkan ‘ulama’ sekalipun, jika mereka mengatakan sesuatu yang tidak sesuai/bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits, silahkan ditinggalkan. Sedangkan jika sesuai/tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits, silahkan diikuti (baca kembali penjelasan Al Qur’an dalam surat Ibrahim ayat 52 di atas).

Terkait hal ini (untuk menilai apakah benar bahwa YW adalah orang yang cerdas dan mempunyai wawasan keagamaan yang luas), maka perhatikan penjelasan Al Qur’an dalam surat Al Baqarah ayat 269 berikut ini:

يُؤتِي الْحِكْمَةَ مَن يَشَاءُ وَمَن يُؤْتَ الْحِكْمَةَ فَقَدْ أُوتِيَ خَيْرًا كَثِيرًا وَمَا يَذَّكَّرُ إِلَّا أُوْلُواْ الأَلْبَـــٰبِ ﴿٢٦٩﴾
“Allah menganugerahkan al hikmah (kefahaman yang dalam tentang Al Qur'an dan As Sunnah) kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan barangsiapa yang dianugrahi al hikmah itu, ia benar-benar telah dianugrahi karunia yang banyak. Dan hanya orang-orang yang berakallah yang dapat mengambil pelajaran (dari firman Allah)”. (QS. Al Baqarah. 269).

Saudaraku,
Perhatikanlah penjelasan Al Qur’an pada bagian akhir ayat di atas:

... وَمَا يَذَّكَّرُ إِلَّا أُوْلُواْ الأَلْبَـــٰبِ ﴿٢٦٩﴾
“... Dan hanya orang-orang yang berakallah yang dapat mengambil pelajaran (dari firman Allah)”. (QS. Al Baqarah. 269).

Jelas dan tegas penjelasan Al Qur’an dalam surat Al Baqarah pada bagian akhir ayat 269 di atas, bahwa hanya orang-orang yang berakallah yang dapat mengambil pelajaran dari firman Allah (Al Qur’an). Hal ini menunjukkan bahwa hanya orang-orang yang cerdaslah yang dapat mengambil pelajaran dari Al Qur’an.

Dan hal ini sekaligus juga menunjukkan kebalikan dari hal ini, bahwa hanya orang-orang yang tidak menggunakan akalnya (alias hanya orang-orang yang bodohlah) yang tidak mau mengambil pelajaran dari Al Qur’an, karena mereka lebih mengedepankan kemampuannya sendiri (tanpa menyandarkan kepada Al Qur’an) dalam menilai suatu perkara.

Mengapa demikian?
Karena pada dasarnya pengetahuan manusia itu sangatlah terbatas.

... وَمَا أُوتِيتُم مِّن الْعِلْمِ إِلَّا قَلِيلًا ﴿٨٥﴾
“... dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit". (QS. Al Israa’. 85).

Belum lagi untuk urusan alam ghaib. Tentang roh misalnya, teramat sedikitlah yang kita ketahui. Perhatikan penjelasan Al Qur’an dalam surat Al Israa’ ayat 85 berikut ini:

وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الرُّوحِ قُلِ الرُّوحُ مِنْ أَمْرِ رَبِّي وَمَا أُوتِيتُم مِّن الْعِلْمِ إِلَّا قَلِيلًا ﴿٨٥﴾
“Dan mereka bertanya kepadamu tentang roh. Katakanlah: “Roh itu termasuk urusan Tuhanku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit". (QS. Al Israa’. 85).

Bahkan seandainya tanpa pertolongan-Nya, kita umat manusia benar-benar tidak mengetahui apa-apa sama sekali. Kalaupun kita bisa mengetahui sesuatu, hal itu tidak lain hanyalah karena Allah telah mengajarkan kepada kita, karena Allah telah memberikan ilmu pengetahuan kepada kita.

وَاللهُ أَخْرَجَكُم مِّن بُطُونِ أُمَّهَـــٰــتِكُمْ لَا تَعْلَمُونَ شَيْئًا وَجَعَلَ لَكُمُ الْسَّمْعَ وَالْأَبْصَـــٰــرَ وَالْأَفْئِدَةَ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ ﴿٧٨﴾
Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur. (QS. An Nahl. 78).

عَلَّمَ الْإِنسَـــٰنَ مَا لَمْ يَعْلَمْ ﴿٥﴾
Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya. (QS. Al ‘Alaq. 5).

Saudaraku,
Hal itu semua semakin menegaskan bahwa ilmu yang kita miliki benar-benar sangat terbatas. Dan karena keterbatasan ilmu yang kita miliki tersebut, maka seringkali apa yang menurut kita baik, bisa jadi justru buruk buat kita. Sebaliknya, apa yang bagi kita terlihat buruk, bisa jadi sesungguhnya justru baik buat kita.

... وَعَسَىٰ أَن تَكْرَهُواْ شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ وَعَسَىٰ أَن تُحِبُّواْ شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَّكُمْ وَاللهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ ﴿٢١٦﴾
“... Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui”. (QS. Al Baqarah. 216).

Saudaraku,
Uraian di atas semakin menegaskan bahwa hanya orang-orang yang bodohlah yang tidak mau mengambil pelajaran dari Al Qur’an, karena mereka lebih mengedepankan kemampuan sendiri (tanpa menyandarkan kepada Al Qur’an) dalam menilai suatu perkara, padahal pengetahuan manusia itu sangatlah terbatas.

Sehingga dengan mudah kita simpulkan bahwa pendapat penulis artikel di atas yang menyatakan bahwa YW adalah orang yang cerdas dan mempunyai wawasan keagamaan yang luas adalah pendapat/klaim sepihak dari penulis artikel itu sendiri yang sama sekali tidak berdasar.

Kecuali untuk urusan-urusan yang bersifat keduniaan (urusan disiplin ilmu tertentu atau pengetahuan tertentu di luar ilmu agama, seperti ilmu pertanian, ilmu teknik, ilmu peternakan, dll). Perhatikan penjelasan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim berikut ini:

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَعَمْرٌو النَّاقِدُ كِلَاهُمَا عَنْ الْأَسْوَدِ بْنِ عَامِرٍ قَالَ أَبُو بَكْرٍ حَدَّثَنَا أَسْوَدُ بْنُ عَامِرٍ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ وَعَنْ ثَابِتٍ عَنْ أَنَسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ بِقَوْمٍ يُلَقِّحُونَ فَقَالَ لَوْ لَمْ تَفْعَلُوا لَصَلُحَ قَالَ فَخَرَجَ شِيصًا فَمَرَّ بِهِمْ فَقَالَ مَا لِنَخْلِكُمْ قَالُوا قُلْتَ كَذَا وَكَذَا قَالَ أَنْتُمْ أَعْلَمُ بِأَمْرِ دُنْيَاكُمْ. (رواه مسلم)
Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah dan 'Amru An Naqid seluruhnya dari Al Aswad bin 'Amir; Abu Bakr berkata; Telah menceritakan kepada kami Aswad bin 'Amir; Telah menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah dari Hisyam bin 'Urwah dari Bapaknya dari 'Aisyah dan dari Tsabit dari Anas bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah melewati suatu kaum yang sedang mengawinkan pohon kurma lalu beliau bersabda: “Sekiranya mereka tidak melakukannya, kurma itu akan (tetap) baik”. Tapi setelah itu, ternyata kurma tersebut tumbuh dalam keadaan rusak. Hingga suatu saat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melewati mereka lagi dan melihat hal itu beliau bertanya: “Ada apa dengan pohon kurma kalian?” Mereka menjawab: “Bukankah anda telah mengatakan hal ini dan hal itu?” Beliau lalu bersabda: “Kalian lebih mengetahui urusan dunia kalian”. (HR. Muslim).

Saudaraku,
Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan tanggapan tentang cara mengawinkan pohon kurma supaya berbuah, bisa jadi petani kurma itu telah menganggap bahwa beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah memasukkan otoritas agama untuk urusan duniawi di mana beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mendapatkan wahyu atau kewenangan untuk itu.

Tapi ternyata dalam masalah menanam kurma tersebut, pendapat beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam keliru. Pohon kurma itu malah menjadi mandul. Maka para petani kurma tersebut mengadu lagi kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, meminta pertanggungjawaban beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menyadari kesalahan tanggapannya waktu itu dan dengan rendah hati berkata: “Kalau itu berkaitan dengan urusan agama ikutilah aku, tetapi kalau itu berkaitan dengan urusan dunia kamu, maka: antum a’lamu bi umuri dunyaakum (kamu sekalian lebih mengetahui urusan duniamu)”.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengakui keterbatasannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bukanlah penentu untuk segala hal. Rasul bukanlah orang yang paling tahu untuk segala hal. Bahkan untuk urusan dunia di jaman beliau-pun, beliau bukanlah orang yang paling tahu.

Jadi tidak mungkin jika kita menuntut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mengetahui segala sesuatu hal tentang urusan dunia. Apalagi kalau mengurusi urusan kita di jaman modern ini. Lhawong di jamannya saja Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan bahwa ada hal-hal yang tidak beliau pahami dan hendaknya tidak mengikuti pendapat beliau dalam “urusan duniamu” tersebut.

Saudaraku,
Dalam hadits di atas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya memberikan tanggapan mengapa mesti kurma itu dikawinkan segala, mengapa tidak dibiarkan begitu saja secara alami. Permasalahan kurma tersebut tumbuh dalam keadaan rusak tidaklah terkait dengan tanggapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Sedangkan makna perkataan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:  “wa antum a’lamu bi amri dunyakum (dan kamu sekalian lebih mengetahui urusan-urusan duniamu)” ,  yang dimaksud “urusan dunia” di sini adalah khusus urusan disiplin ilmu tertentu atau pengetahuan tertentu di luar ilmu agama, seperti dalam hadits tersebut adalah ilmu pertanian, ilmu pengetahuan manusia dalam membantu perkawinan kurma.

RN.
Waktu pengalamannya ke Jepang, RN (artis yang melepaskan jilbab itu) menjelaskan tentang kehidupan di Jepang yang tanpa agama, dimana RN tertarik dengan sikap orang Jepang yang menjunjung tinggi nilai moral dan kemanusiaan tanpa percaya agama tertentu. (Tribunnews).

Saudaraku,
Terkait pengalaman RN ke Jepang tersebut, berikut ini kusampaikan tulisan seorang warganet, Mohamad Yusup, yang pernah tinggal bertahun-tahun di Jepang di akun pribadi facebooknya (http://news.moslemcommunity.net/2017/11/jleb-orang-indonesia-ini-sudah-tahunan.html).

Beliau menulis mengenai keadaan sebenarnya yang terjadi di Jepang. Hal ini membungkam pernyataan RN yang viral tersebut. Berikut tulisan lengkap Muhamad Yusup, diambil dari akun facebook pribadinya:

Datang 2-3 hari ke Jepang lalu bikin heboh di Indonesia, itu rasanya nggak fair.

Singgahlah beberapa tahun di Jepang, 5-10 tahunan gitu, biar tahu luar dalamnya. Sayapun jatuh hati dengan negara ini, tetapi marilah kita memandang segala sesuatu dengan dua sisi, dunia dan akhirat.

Jepang bukan hanya soal kebersihan, keamanan, ketertiban, bebas macet dan kenyamanan. Tapi ada juga banyak cerita tentang hati yang kosong dan angka bunuh diri yang tinggi (20.000 – 30.000/th). Tampak hebat secara social, tetapi banyak yang gagal secara individu.

Banyak orang yang menimbun sampah di dalam kamarnya, setiap saat saya menyaksikan senior yang membully juniornya sehingga banyak yang putus kerja, depresi padahal untuk sampai kerja sudah berjuang di sekolah bertahun-tahun, atau bahkan orangtua dirawat di rumah sakit dan di panti jompo yang kehilangan kasih sayang anaknya, jangankan nungguin saat di rawat di rumah sakit, menjengukpun jarang.

Kalau mau menjelaskan tentang kehidupan di Jepang yang tanpa agama, lihatlah dua sisi. Maka akan nampak unggul dengan urusan dunia, tetapi tidak dengan urusan akhirat.

Tulisan ini bukan untuk ditunjukkan ke seseorang itu aja, belum tentu orangnya juga baca tulisan ini. Dan saya mah siapa atuh, tapi saya hanya ingin adik-adik saya, sahabat dan kenalan lainnya tidak terpengaruh oleh pemikiran-pemikiran liberal, sekuler dan semacamnya.

Poto di bawah ini (mohon maaf, fotonya tidak saya sertakan dalam artikel ini/Imron Kuswandi M) adalah poto shinkansen, transportasi hebat kebanggaan Jepang. Fasilitas shinkansen layaknya pesawat, ada first class dan ekonominya juga, ada ruang makan, ruang tidur dan bahkan sekarang ada kolam air panasnya.

Kecepatan tertingginya bisa mencapai 300 km/jam. Perbandingan dengan transportasi lainnya, jika dengan bus kota tanpa macet menghabiskan waktu sekitar 8 Jam, dengan shinkansen cukup sekitar 2,5 Jam. Tetapi percayalah, kita tidak bisa menggunakan shinkansen saat nyebrang di jembatan Shirathal Mustaqim. Wallahu A'lam Bishawab.

Saya pribadi setuju dengan pendapat RN, sebagian orang yang mengaku paling agamis ternyata akhlak, moral, kelakuan dan kemanusiaan mereka sangat hancur, contoh paling mudah adalah kelompok Islam radikal di Indonesia, demo berjilid-jilid dengan memperalat agama dan memprovokasi, membodohi masyarakat.

Saudaraku,
Ketahuilah bahwa lagi-lagi telah terjadi penafsiran sesuka hatinya sendiri dalam pernyataan tersebut.

Pertama: pendapat RN tersebut sudah terbantahkan oleh tulisan seorang warganet Mohamad Yusup, yang pernah tinggal bertahun-tahun di Jepang.

Kedua: pernyataan beliau bahwa “orang yang mengaku paling agamis ternyata akhlak, moral, kelakuan dan kemanusiaan mereka sangat hancur”, jelas-jelas ini adalah klaim sepihak dari yang bersangkutan.

Saudaraku,
Sebagaimana sudah telah kujelaskan sebelumnya, bahwa pada dasarnya pengetahuan manusia itu sangatlah terbatas. Dan karena keterbatasan ilmu yang kita miliki, maka seringkali apa yang menurut kita baik, bisa jadi justru buruk buat kita. Sebaliknya, apa yang bagi kita terlihat buruk, bisa jadi sesungguhnya justru baik buat kita.

Hal ini semakin diperparah dengan adanya pengaruh hawa nafsu dan syaitan yang senantiasa mengajak kepada keburukan dan menghalangi kita untuk berbuat kebaikan.

... إِنَّ النَّفْسَ لَأَمَّارَةٌ بِالسُّوءِ إِلَّا مَا رَحِمَ رَبِّي إِنَّ رَبِّي غَفُورٌ رَّحِيمٌ ﴿٥٣﴾
“..., karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS. Yusuf. 53).

وَإِنَّهُمْ لَيَصُدُّونَهُمْ عَنِ السَّبِيلِ وَيَحْسَبُونَ أَنَّهُم مُّهْتَدُونَ ﴿٣٧﴾
Dan sesungguhnya syaitan-syaitan itu benar-benar menghalangi mereka dari jalan yang benar dan mereka menyangka bahwa mereka mendapat petunjuk. (QS. Az-Zukhruf. 37).

Ditambah lagi dengan sumpah Iblis dihadapan Allah yang akan menjadikan kita umat manusia memandang baik perbuatan-perbuatan ma`siat di muka bumi ini (yang semuanya itu Iblis lakukan dalam rangka untuk menyesatkan umat manusia semuanya).

قَالَ رَبِّ بِمَا أَغْوَيْتَنِي لَأُزَيِّنَنَّ لَهُمْ فِي الْأَرْضِ وَلَأُغْوِيَنَّهُمْ أَجْمَعِينَ ﴿٣٩﴾
Iblis berkata: "Ya Tuhanku, oleh sebab Engkau telah memutuskan bahwa aku sesat pasti aku akan menjadikan mereka memandang baik (perbuatan ma`siat) di muka bumi, dan pasti aku akan menyesatkan mereka semuanya”, (QS. Al Hijr. 39).

Saudaraku,
Dari rangkaian uraian di atas, nampaklah bahwa dengan keterbatasan ilmu yang dimiliki, kita umat manusia seringkali tidak bisa membuat rencana/keputusan yang tepat sehingga apa yang dalam pandangan kita terlihat baik, bisa jadi sesungguhnya justru buruk buat kita. Sebaliknya, apa yang menurut kita buruk, bisa jadi sesungguhnya justru baik buat kita.

Belum lagi adanya pengaruh hawa nafsu dan syaitan yang senantiasa mengajak kepada keburukan dan menghalangi kita untuk berbuat kebaikan. Ditambah lagi dengan sumpah Iblis dihadapan Allah yang akan menjadikan kita umat manusia memandang baik perbuatan-perbuatan ma`siat di muka bumi ini. Sehingga jika kita hanya menyandarkan kepada kemampuan ilmu yang kita miliki, maka rencana-rencana/keputusan-keputusan yang kita buat hampir pasti akan berdampak buruk buat kita, meski dimata kita terlihat baik.

Untunglah masih ada Allah yang teramat menyayangi kita umat manusia.

Saudaraku,
Karena begitu sayangnya Allah kepada kita umat manusia, maka dari rencana-rencana/keputusan-keputusan yang kita buat yang hampir pasti akan berdampak buruk buat kita, Allah akan ganti dengan yang lebih baik.

Mengapa demikian? Karena Allah yang ilmu-Nya meliputi segala sesuatu, pasti lebih mengetahui apa-apa yang baik untuk kita dan Allah juga lebih mengetahui apa-apa yang berdampak buruk buat kita umat manusia.

وَعِندَهُ مَفَاتِحُ الْغَيْبِ لَا يَعْلَمُهَا إِلَّا هُوَ وَيَعْلَمُ مَا فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَمَا تَسْقُطُ مِن وَرَقَةٍ إِلَّا يَعْلَمُهَا وَلَا حَبَّةٍ فِي ظُلُمَـــٰتِ الْأَرْضِ وَلَا رَطْبٍ وَلَا يَابِسٍ إِلَّا فِي كِتَـــٰبٍ مُّبِينٍ ﴿٥٩﴾
Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib; tak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri, dan Dia mengetahui apa yang di daratan dan di lautan, dan tiada sehelai daunpun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya (pula), dan tidak jatuh sebutir bijipun dalam kegelapan bumi dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh). (QS. Al An’aam. 59).

اللهُ الَّذِي خَلَقَ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ وَمِنَ الْأَرْضِ مِثْلَهُنَّ يَتَنَزَّلُ الْأَمْرُ بَيْنَهُنَّ لِتَعْلَمُوا أَنَّ اللهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ وَأَنَّ اللهَ قَدْ أَحَاطَ بِكُلِّ شَيْءٍ عِلْمًا ﴿١٢﴾
Allah-lah yang menciptakan tujuh langit dan seperti itu pula bumi. Perintah Allah berlaku padanya, agar kamu mengetahui bahwasanya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu, dan sesungguhnya Allah, ilmu-Nya benar-benar meliputi segala sesuatu”. (QS. Ath Thalaaq. 12).

Sekali lagi, karena Allah ilmu-Nya meliputi segala sesuatu, pasti Allah lebih mengetahui apa-apa yang baik untuk kita dan Allah juga lebih mengetahui apa-apa yang berdampak buruk buat kita umat manusia.

Tidak mungkin Allah bermaksud buruk/bermaksud untuk mencelakakan kita umat manusia, karena Allah adalah Tuhan Yang Maha Bijaksana, sebagaimana janji-Nya dalam Al Qur’an surat Al An’aam ayat 18:

وَهُوَ الْقَاهِرُ فَوْقَ عِبَادِهِ وَهُوَ الْحَكِيمُ الْخَبِيرُ ﴿١٨﴾
”Dan Dialah yang berkuasa atas sekalian hamba-hamba-Nya. Dan Dialah Yang Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui”. (QS. Al An’aam. 18).

Sedangkan Allah tidak akan pernah menyalahi janji-Nya, sebagaimana penjelasan Al Qur’an dalam surat Ar Ruum ayat 6:

... لَا يُخْلِفُ اللهُ وَعْدَهُ وَلَـــٰـكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ ﴿٦﴾
“... Allah tidak akan menyalahi janji-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui”. (QS. Ar Ruum. 6).

Sehingga jika dalam tulisan di atas penulis menyatakan bahwa “sebagian orang yang mengaku paling agamis ternyata akhlak, moral, kelakuan dan kemanusiaan mereka sangat hancur”, jelas-jelas ini adalah klaim sepihak dari yang bersangkutan yang tidak berdasar sama sekali. Yang terjadi justru sebaliknya, dimana bagi siapa saja yang berlepas diri dari agama, maka pada akhirnya hanya kehancuranlah yang akan mereka dapati.

Penulis artikel tersebut juga menyatakan bahwa ada kelompok Islam radikal di Indonesia yang melakukan demo berjilid-jilid dengan memperalat agama dan memprovokasi, membodohi masyarakat.

Saudaraku,
Sungguh, hal ini benar-benar sebuah tuduhan yang sangat keji. (Na’udzubillahi mindzalika!).

Pertama: tidak ada yang namanya Islam radikal maupun Islam-islam yang lainnya (Islam Nusantara, Islam moderat, dll). Karena hanya ada satu Agama Islam!

Dalam surat Al An’aam ayat 159, diperoleh penjelasan bahwa dalam Islam, berpecah-belah dan membuat kelompok-kelompok sendiri, hukumnya adalah haram. Oleh karenanya tidak boleh ada muslim dengan nama yang berbeda-beda. Karena yang benar hanya ada muslim saja, tanpa adanya tambahan lainnya.

إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُواْ دِينَهُمْ وَكَانُواْ شِيَعًا لَّسْتَ مِنْهُمْ فِي شَيْءٍ إِنَّمَا أَمْرُهُمْ إِلَى اللهِ ثُمَّ يُنَبِّئُهُم بِمَا كَانُواْ يَفْعَلُونَ ﴿١٥٩﴾
“Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka (terpecah) menjadi beberapa golongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu terhadap mereka. Sesungguhnya urusan mereka hanyalah (terserah) kepada Allah, kemudian Allah akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat”. (QS. Al An’aam. 159).

Saudaraku,
Al Qur’an telah menjelaskan bahwa kita tidak boleh terpecah-belah. Karena hanya ada satu Agama Islam.

... فَقُولُواْ اشْهَدُواْ بِأَنَّا مُسْلِمُونَ ﴿٦٤﴾
“... maka katakanlah kepada mereka: "Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang Muslim2". (QS. Ali ‘Imraan. 64). 

Ya, Al Qur’an menjelaskan bahwa hanya ada satu Agama Islam. Al Qur’an tidak pernah menjelaskan adanya Islam versi ini dan versi itu.

... الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإِسْلَامَ دِينًا ... ﴿٣﴾
“… Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni`mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu ...”. (QS. Al Maa-idah. 3).

إِنَّ الدِّينَ عِندَ اللهِ الْإِسْلَــٰمُ وَمَا اخْتَلَفَ الَّذِينَ أُوتُواْ الْكِتَـــٰبَ إِلَّا مِن بَعْدِ مَا جَآءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًا بَيْنَهُمْ وَمَن يَكْفُرْ بِئَايَـــٰتِ اللهِ فَإِنَّ اللهَ سَرِيعُ الْحِسَابِ ﴿١٩﴾
“Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah maka sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya”. (QS. Ali ‘Imraan. 19).

Kedua: penulis artikel tersebut menyatakan bahwa kelompok Islam radikal di Indonesia yang melakukan demo berjilid-jilid dengan memperalat agama dan memprovokasi, membodohi masyarakat.

Sekali lagi, ini benar-benar sebuah tuduhan yang sangat keji. (Na’udzubillahi mindzalika!).

Mereka saudara-saudara kita tersebut hanya berupaya untuk membela Agama Allah, karena melihat respon penguasa yang sangat lambat dalam menangani kasus/tindakan penistaan terhadap Agama Islam yang telah dilakukan oleh seorang oknum pejabat tinggi di Ibukota.

Mereka saudara-saudara kita tersebut sama sekali tidak memperalat agama dan memprovokasi serta membodohi masyarakat. Mereka hanya ingin membela (agama) Allah dan hal ini mereka lakukan karena memang ada perintah dari Allah untuk membela agama-Nya.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِن تَنصُرُوا اللهَ يَنصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ ﴿٧﴾
“Hai orang-orang yang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu”. (QS. Muhammad. 7).

... وَلَيَنصُرَنَّ اللهُ مَن يَنصُرُهُ إِنَّ اللهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ ﴿٤٠﴾
“... Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa”. (QS. Al Hajj. 40).

{ Bersambung; tulisan ke-3 dari 6 tulisan }

Sabtu, 03 Agustus 2019

MENGKAJI PEMIKIRAN ORANG LIBERAL TENTANG SEPUTAR MASALAH MENUTUP AURAT BAGI WANITA (II)



Assalamu’alaikum wr. wb.

Berikut ini kelanjutan dari artikel “Mengkaji Pemikiran Orang Liberal Tentang Seputar Masalah Menutup Aurat Bagi Wanita (I)”:

YW: “Di Indonesia masih ada yang membully cara saya berkerudung, padahal di konferensi perdamaian ini muslimah dari negara Islam nggak ada yang pakai jilbab. Di Al Qur'an dan Hadits, definisi menutup aurat ada macam-macam, Nabi saja memberitahu batasan aurat ke Fatimah dan Asma beda-beda. Imam Syafii saja punya 2 pendapat dalam menetapkan batasan aurat: qaul jadid dan qaul qodim (Tribunnews).

Saudaraku,
Setiap muslim harus berpegang pada Al Qur’an dan Hadits. Siapapun, bahkan ‘ulama’ sekalipun, jika mereka mengatakan sesuatu yang tidak sesuai/bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits, silahkan ditinggalkan. Sedangkan jika sesuai/tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits, silahkan diikuti (baca kembali penjelasan Al Qur’an dalam surat Ibrahim ayat 52 berikut ini:

هَـــٰـذَا بَلَـــٰغٌ لِّلنَّاسِ وَلِيُنذَرُواْ بِهِ وَلِيَعْلَمُواْ أَنَّمَا هُوَ إِلَــــٰـهٌ وَاحِدٌ وَلِيَذَّكَّرَ أُوْلُواْ الْأَلْبَابِ ﴿٥٢﴾
“(Al Qur'an) ini adalah penjelasan yang sempurna bagi manusia, dan supaya mereka diberi peringatan dengannya, dan supaya mereka mengetahui bahwasanya Dia adalah Tuhan Yang Maha Esa dan agar orang-orang yang berakal mengambil pelajaran”. (QS. Ibrahim. 52).

Saudaraku,
Sebagai orang yang beriman, maka kita harus lebih mendahulukan hukum Allah daripada yang lain. Lebih mendahulukan hukum Allah daripada yang lain, artinya jika kita menemui adanya pertentangan antara syari’ah Islam dengan budaya masyarakat atau lainnya, maka syari’ah Islam-lah yang harus kita ikuti.

ثُمَّ جَعَلْنَـــٰـكَ عَلَىٰ شَرِيعَةٍ مِّنَ الْأَمْرِ فَاتَّبِعْهَا وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَ الَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ ﴿١٨﴾
Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama) itu, maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui. (QS. Al Jaatsiyah. 18).

Sehingga jika dalam tulisan di atas tertulis pernyataan dari YW, yang menyatakan di konferensi perdamaian yang beliau hadiri, didapati muslimah dari negara Islam nggak ada yang pakai jilbab, maka hal ini tidak dapat dijadikan sebagai pembenaran bagi setiap wanita muslimah untuk tidak memakai jilbab. Karena Allah telah menjadikan kita kaum muslimin berada di atas syari’at Islam, dan kita diperintahkan untuk mengikuti syariat itu serta dilarang untuk mengikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui.

Saudaraku,
Dalam tulisan tersebut juga terdapat keterangan bahwa: “Di Al Qur'an dan Hadits, definisi menutup aurat ada macam-macam”. Dan memang demikianlah faktanya. Namun hal ini bukan berarti bisa disimpulkan bahwa batasan aurat itu menjadi tidak jelas, apalagi sampai menuduh bahwa Al Qur'an dan Hadits tidak konsisten alias plin-plan dalam menentukan batasan aurat bagi wanita muslimah. (Rabbana Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami berlindung kepada Engkau dari tuduhan seperti ini).

Saudaraku,
Benar bahwa di dalam Al Qur'an dan Hadits, definisi/batasan aurat bagi wanita muslimah itu ada macam-macam. Namun hal ini bukan berarti bisa disimpulkan bahwa batasan aurat bagi wanita itu menjadi tidak jelas. Yang benar adalah hal ini menunjukkan bahwa batasan aurat bagi wanita itu berbeda-beda, tergantung situasi/kondisinya (saat mengerjakan ibadah shalat, saat berada di depan suaminya, saat sendirian, saat berada di tempat umum, saat di lingkungan mahramnya, saat berada ditengah-tengah wanita muslimah, saat berada dihadapan wanita non-muslimah, dll).

√ Saat mengerjakan ibadah shalat

عَنْ عَائِشَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ لَا يَقْبَلُ اللهُ صَلَاةَ حَائِضٍ إِلَّا بِخِمَارٍ. (رواه ابو داود)
Dari Aisyah RA, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwasanya beliau bersabda, "Allah tidak menerima shalat wanita yang sudah haid (baligh), kecuali dengan memakai tutup kepala. " (HR. Abu Dawud).

حَدَّثَنَا هَنَّادٌ حَدَّثَنَا قَبِيصَةُ عَنْ حَمَّادِ بْنِ سَلَمَةَ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ ابْنِ سِيرِينَ عَنْ صَفِيَّةَ ابْنَةِ الْحَارِثِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تُقْبَلُ صَلَاةُ الْحَائِضِ إِلَّا بِخِمَارٍ. (رواه الترمذى)
Hannad menceritakan kepada kami. Qabishah memberitahukan kepada kami dari Hammad bin Salamah, dari Qatadah, dari Ibnu Sirin. dari Shafiyah binti Al Harits, dari Aisyah, ia berkata, "Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda, 'Tidak sah shalat seorang wanita yang telah baligh kecuali dengan memakai kerudung'." (HR. At-Tirmidzi).

Berikut ini penjelasan tentang hadits yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi di atas, yang aku kutibkan dari Kitab Shahih Sunan Tirmidzi:

Dalam bab ini terdapat hadits dari Abdullah bin Ibnu Amr. Abu Isa berkata, "Hadits Aisyah adalah hadits hasan." Berdasarkan hadits ini, para ulama berpendapat bahwa seorang wanita yang telah baligh melakukan shalat dan rambutnya terbuka walau sedikit, maka shalatnya tidak sah. Ini pendapat Asy-Syafi'i, dia berkata, "Tidak sah shalat seorang wanita jika anggota tubuhnya terbuka, walaupun sedikit" Asy-Syafi'i berkata, "Dikatakan, bahwa kalau kedua telapak kaki bagian luar tampak terbuka, maka shalatnya sah."

√ Saat berada di depan suaminya serta saat sendirian

عَنْ بَهْزِ بْنِ حَكِيمٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللهِ عَوْرَاتُنَا مَا نَأْتِي مِنْهَا وَمَا نَذَرُ قَالَ احْفَظْ عَوْرَتَكَ إِلَّا مِنْ زَوْجَتِكَ أَوْ مَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللهِ إِذَا كَانَ الْقَوْمُ بَعْضُهُمْ فِي بَعْضٍ قَالَ إِنْ اسْتَطَعْتَ أَنْ لَا يَرَيَنَّهَا أَحَدٌ فَلَا يَرَيَنَّهَا قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللهِ إِذَا كَانَ أَحَدُنَا خَالِيًا قَالَ اللهُ أَحَقُّ أَنْ يُسْتَحْيَا مِنْهُ مِنْ النَّاسِ. (رواه ابو داود)
Dari Mu'awiyah bin Haidah, ia berkata: Aku bertanya kepada Rasulullah, "Wahai Rasulullah, apa yang harus kami perbuat dengan aurat kami?" Beliau berkata, "Jagalah aurat kamu, kecuali kepada isterimu atau budak yang ada dalam kekuasaanmu (milikmu) Saya bertanya, "Wahai Rasulullah! Bagaimana jika diantara kami?" Beliau berkata, "Jika kalian bisa untuk tidak memperlihatkanya maka janganlah kamu perlihatkan," Saya bertanya lagi, "Bagaimana jika kami sendirian?" beliau bersabda, "Sesungguhnya Allah lebih berhak untuk malu kepada Allah daripada manusia" (HR. Abu Dawud).

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا بَهْزُ بْنُ حَكِيمٍ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ جَدِّي قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللهِ عَوْرَاتُنَا مَا نَأْتِي مِنْهَا وَمَا نَذَرُ قَالَ احْفَظْ عَوْرَتَكَ إِلَّا مِنْ زَوْجَتِكَ أَوْ مَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ فَقَالَ الرَّجُلُ يَكُونُ مَعَ الرَّجُلِ قَالَ إِنْ اسْتَطَعْتَ أَنْ لَا يَرَاهَا أَحَدٌ فَافْعَلْ قُلْتُ وَالرَّجُلُ يَكُونُ خَالِيًا قَالَ فَاللهُ أَحَقُّ أَنْ يُسْتَحْيَا مِنْهُ. (رواه الترمذى)  
Muhammad bin Basyar menceritakan kepada kami, Yahya bin SaMd menceritakan kepada kami, Bahz bin Hakim menceritakan kepada kami, ayahku menceritakan kepada kami, dari kakekku, ia berkata: aku berkata, "Wahai Rasulullah, aurat kami, bagian mana yang harus ditutupi dan mana yang boleh dibiarkan?" Beliau bersabda, "Jagalah auratmu kecuali terhadap istri dan hamba sahaya yang telah menjadi milikmu. " Orang itu bertanya, "Bagaimana jika seorang lelaki sedang bersama dengan lelaki lain?" Beliau menjawab, "Jika kamu mampu agar aurat itu tidak dilihat oleh seorang pun, maka lakukanlah." Aku berkata, "Bagaimana jika dalam kesendirian?" Beliau menjawab, "Kalian seharusnya lebih malu dari Allah. " (HR. At-Tirmidzi).

حَدَّثَنَا هَنَّادٌ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ شَقِيقِ بْنِ سَلَمَةَ عَنْ عَبْدِ اللهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تُبَاشِرُ الْمَرْأَةُ الْمَرْأَةَ حَتَّى تَصِفَهَا لِزَوْجِهَا كَأَنَّمَا يَنْظُرُ إِلَيْهَا. (رواه الترمذى)
Hannad menceritakan kepada kami, Abu Muawiyah menceritakan kepada kami, dari Al A'masy, dari Syaqiq bin Salamah, dari Abdullah, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda, "Janganlah seorang wanita membuka (auratnya) langsung di hadapan wanita lain, hingga wanita itu menceritakan kepada suaminya, seolah-oleh suaminya itu melihat (aurat) wanita itu. " (HR. At-Tirmidzi).

√ Saat berada di tempat umum

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَـــٰــبِيبِهِنَّ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللهُ غَفُورًا رَّحِيمًا ﴿٥٩﴾
“Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu'min: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya4) ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang”. (QS. Al Ahzaab. 59).

4)  Yang dimaksud dengan jilbab adalah sejenis baju kurung yang lapang yang dapat menutup kepala, muka dan dada (catatan kaki no. 1233, Al Qur’an dan Terjemahnya, Departemen Agama Republik Indonesia).

√ Saat di lingkungan mahramnya serta saat berada ditengah-tengah wanita muslimah

وَقُل لِّلْمُؤْمِنَـــٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَـــٰرِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ ءَابَائِهِنَّ أَوْ ءَابَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَــــٰـــنُهُنَّ أَوِ التَّـــٰبِعِينَ غَيْرِ أُوْلِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَىٰ عَوْرَاتِ النِّسَاءِ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَى اللهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ ﴿٣١﴾
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung”. (QS. An Nuur. 31).

Tafsir Jalalain (Jalaluddin As-Suyuthi, Jalaluddin Muhammad Ibnu Ahmad Al-Mahalliy) surat An Nuur ayat 31:

(Dan katakanlah kepada wanita yang beriman, "Hendaklah mereka menahan pandangannya) daripada hal-hal yang tidak dihalalkan bagi mereka melihatnya (dan memelihara kemaluannya) dari hal-hal yang tidak dihalalkan untuknya (dan janganlah mereka menampakkan) memperlihatkan (perhiasannya, kecuali yang biasa tampak daripadanya) yaitu wajah dan dua telapak tangannya, maka kedua perhiasannya itu boleh dilihat oleh lelaki lain, jika tidak dikhawatirkan adanya fitnah. Demikianlah menurut pendapat yang membolehkannya. Akan tetapi menurut pendapat yang lain hal itu diharamkan secara mutlak, sebab merupakan sumber terjadinya fitnah. Pendapat yang kedua ini lebih kuat demi untuk menutup pintu fitnah. (Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya) hendaknya mereka menutupi kepala, leher dan dada mereka dengan kerudung atau jilbabnya (dan janganlah menampakkan perhiasannya) perhiasan yang tersembunyi, yaitu selain dari wajah dan dua telapak tangan (kecuali kepada suami mereka) bentuk jamak dari lafal Ba'lun artinya suami (atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara mereka, atau putra-putra saudara-saudara mereka, atau putra-putra saudara-saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam atau budak-budak yang mereka miliki) diperbolehkan bagi mereka melihatnya kecuali anggota tubuh antara pusar dan lututnya, anggota tersebut haram untuk dilihat oleh mereka selain dari suaminya sendiri. Dikecualikan dari lafal Nisaaihinna, yaitu perempuan-perempuan yang kafir, bagi wanita Muslimat tidak boleh membuka aurat di hadapan mereka. Termasuk pula ke dalam pengertian Maa Malakat Aymaanuhunna, yaitu hamba sahaya laki-laki miliknya (atau pelayan-pelayan laki-laki) yakni pembantu-pembantu laki-laki (yang tidak) kalau dibaca Ghairi berarti menjadi sifat dan kalau dibaca Ghaira berarti menjadi Istitsna (mempunyai keinginan) terhadap wanita (dari kalangan kaum laki-laki) seumpamanya penis masing-masing tidak dapat bereaksi (atau anak-anak) lafal Ath-Thifl bermakna jamak sekalipun bentuk lafalnya tunggal (yang masih belum mengerti) belum memahami (tentang aurat wanita) belum mengerti persetubuhan, maka kaum wanita boleh menampakkan aurat mereka terhadap orang-orang tersebut selain antara pusar dan lututnya. (Dan janganlah mereka memukulkan kaki mereka agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan) yaitu berupa gelang kaki, sehingga menimbulkan suara gemerincing. (Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman) dari apa yang telah kalian kerjakan, yaitu sehubungan dengan pandangan yang dilarang ini dan hal-hal lainnya yang dilarang (supaya kalian beruntung") maksudnya selamat dari hal tersebut karena tobat kalian diterima. Pada ayat ini ungkapan Mudzakkar mendominasi atas Muannats.

Penjelasan tambahan tentang pengertian qaul qadim dan qaul jaded

Qaul artinya perkataan, pendapat atau pandangan. Sedangkan qadim artinya masa sebelumnya atau masa lalu. Jadi makna istilah qaul qadim adalah pandangan fiqih Al-Imam Asy-Syafi'i versi masa lalu. Sedangkan kebalikan dari istilah itu adalah qaul jadid. Jadid artinya baru. Sehingga yang dimaksud dengan qaul jadid adalah pandangan fiqih Al-Imam Asy-syafi'i menurut versi yang terbaru.

Saudaraku,
Setelah tinggal di Iraq beberapa lama, Al-Imam As-syafi'i kemudian pindah ke Mesir. Di negeri yang pertama kali dibebaskan oleh Amr bin Al-Ash itu, beliau menemukan banyak hal baru yang belum pernah ditemukannya selama ini. Baik tambahan jumlah hadits ataupun logika fiqih.

Maka saat di Mesir itu, beliau melakukan revisi ulang atas pendapat-pendapatnya selama di Iraq. Revisinya begitu banyak sesuai dengan perkembangan terakhir ilmu dan informasi yang beliau dapatkan di Mesir, sehingga terkumpul menjadi semacam kumpulan fatwa baru. Kemudian orang-orang menyebutnya dengan istilah qaul jadid. Artinya pendapat yang baru. Sedangkan yang di Iraq disebut dengan qaul qadim. Artinya pendapat yang lama. Berikut ini salah satu contoh perbedaan atau hasil revisi ulang pendapat beliau tentang air musta'mal:

Selama di Iraq, Asy-syafi'i berpandangan bahwa air yang menetes dari sisa air wudhu' seseorang hukumnya suci dan mensucikan. Sehingga boleh digunakan untuk berwudhu' lagi. Atau seandainya tetesan bekas wudhu' itu jatuh ke dalam bejana yang kurang dari 2 qullah, maka tidak merusak apapun.

Namun saat beliau di Mesir, beliau menemukan bahwa dalil-dalil pendapatnya itu kurang kuat untuk dijadikan landasan. Sementara beliau menemukan dalil yang sangat beliau yakini lebih kuat dari dalil pendapat sebelumnya, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  dan para shahabat tidak berwudhu' dengan air bekas wudhu'. Sehingga pendapat beliau dalam qaul jadid adalah sisa air wudhu' itu air musta'mal yang hukumnya suci (bukan air najis) namun tidak sah kalau dipakai berwudhu' (tidak mensucikan). (http://rumahfiqih.com/x.php?id=1173012377&=qaul-qadim-dan-qaul-jadid.htm)

{ Bersambung; tulisan ke-2 dari 6 tulisan }

Info Buku:

● Alhamdulillah, telah terbit buku: Islam Solusi Setiap Permasalahan jilid 1.

Prof. Dr. KH. Moh. Ali Aziz, MAg: “Banyak hal yang dibahas dalam buku ini. Tapi, yang paling menarik bagi saya adalah dorongan untuk mempelajari Alquran dan hadis lebih luas dan mendalam, sehingga tidak mudah memandang sesat orang. Juga ajakan untuk menilai orang lebih berdasar kepada kitab suci dan sabda Nabi daripada berdasar nafsu dan subyektifitasnya”.

Buku jilid 1:

Buku jilid 1:
Buku: “Islam Solusi Setiap Permasalahan” jilid 1: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², viii + 378 halaman, ISBN 978-602-5416-25-5

● Buku “Islam Solusi Setiap Permasalahan” jilid 1 ini merupakan kelanjutan dari buku “Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an dan Hadits” (jilid 1 s/d jilid 5). Berisi kumpulan artikel-artikel yang pernah saya sampaikan dalam kajian rutin ba’da shalat subuh (kuliah subuh), ceramah menjelang berbuka puasa, ceramah menjelang shalat tarawih/ba’da shalat tarawih, Khutbah Jum’at, kajian rutin untuk rekan sejawat/dosen, ceramah untuk mahasiswa di kampus maupun kegiatan lainnya, siraman rohani di sejumlah grup di facebook/whatsapp (grup SMAN 1 Blitar, grup Teknik Industri ITS, grup dosen maupun grup lainnya), kumpulan artikel yang pernah dimuat dalam majalah dakwah serta kumpulan tanya-jawab, konsultasi, diskusi via email, facebook, sms, whatsapp, maupun media lainnya.

● Sebagai bentuk kehati-hatian saya dalam menyampaikan Islam, buku-buku religi yang saya tulis, biasanya saya sampaikan kepada guru-guru ngajiku untuk dibaca + diperiksa. Prof. Dr. KH. M. Ali Aziz adalah salah satu diantaranya. Beliau adalah Hakim MTQ Tafsir Bahasa Inggris, Unsur Ketua MUI Jatim, Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawah Al Qur’an, Ketua Asosiasi Profesi Dakwah Indonesia 2009-2013, Dekan Fakultas Dakwah 2000-2004/Guru Besar/Dosen Pascasarjana UIN Sunan Ampel Surabaya 2004 - sekarang.

_____

Assalamu'alaikum wr. wb.

● Alhamdulillah, telah terbit buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 5.

● Buku jilid 5 ini merupakan penutup dari buku “Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an dan Hadits” jilid 1, jilid 2, jilid 3 dan jilid 4.

Buku Jilid 5

Buku Jilid 5
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 5: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², x + 384 halaman, ISBN 978-602-5416-29-3

Buku Jilid 4

Buku Jilid 4
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 4: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², x + 384 halaman, ISBN 978-602-5416-28-6

Buku Jilid 3

Buku Jilid 3
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 3: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², viii + 396 halaman, ISBN 978-602-5416-27-9

Buku Jilid 2

Buku Jilid 2
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 2: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², viii + 324 halaman, ISBN 978-602-5416-26-2

Buku Jilid 1

Buku Jilid 1
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 1: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², viii + 330 halaman, ISBN 978-602-5416-25-5

Keterangan:

Penulisan buku-buku di atas adalah sebagai salah satu upaya untuk menjalankan kewajiban dakwah, sebagaimana penjelasan Al Qur’an dalam surat Luqman ayat 17 berikut ini: ”Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah)”. (QS. Luqman. 17).

Sehingga sangat mudah dipahami jika setiap pembelian buku tersebut, berarti telah membantu/bekerjasama dalam melaksanakan tugas dakwah.

Informasi selengkapnya, silahkan kirim email ke: imronkuswandi@gmail.com atau kirim pesan via inbox/facebook, klik di sini: https://www.facebook.com/imronkuswandi

۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞