بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيمِ

قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ ﴿١﴾ اللهُ الصَّمَدُ ﴿٢﴾ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ ﴿٣﴾ وَلَمْ يَكُن لَّهُ كُفُواً أَحَدٌ ﴿٤﴾

Assalamu’alaikum wr. wb.

Selamat datang, saudaraku. Selamat membaca artikel-artikel tulisanku di blog ini.

Jika ada kekurangan/kekhilafan, mohon masukan/saran/kritik/koreksinya (bisa disampaikan melalui email: imronkuswandi@gmail.com atau "kotak komentar" yang tersedia di bagian bawah setiap artikel). Sedangkan jika dipandang bermanfaat, ada baiknya jika diinformasikan kepada saudara kita yang lain.

Semoga bermanfaat. Mohon maaf jika kurang berkenan, hal ini semata-mata karena keterbatasan ilmuku. (Imron Kuswandi M.).

Jumat, 05 Maret 2021

BENARKAH NON-MUSLIM ITU BUKAN KAFIR? (II)


Assalamu’alaikum wr. wb.

Mas Fulan yang Nasrani (nama samaran/mahasiswa Jurusan Teknik Industri Universitas Trunojoyo Madura) telah memberi komentar terhadap artikel yang berjudul “Benarkah Non-Muslim Itu Bukan Kafir? (I)” dengan komentar sebagai berikut: “Oh seperti itu, ya Pak? Berarti Nasrani kafir, ya Pak?”

TANGGAPAN

Benar, bahwa Nasrani itu (serta semua orang yang menutup diri/tidak mau menerima Islam sebagai agamanya) adalah kafir. Demikian penjelasan Al Qur’an dalam beberapa ayat berikut ini:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَكُمُ الرَّسُولُ بِالْحَقِّ مِن رَّبِّكُمْ فَئَامِنُواْ خَيْرًا لَّكُمْ وَإِن تَكْفُرُواْ فَإِنَّ لِلّٰهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَكَانَ اللهُ عَلِيمًا حَكِيمًا ﴿١٧٠﴾
Wahai manusia, sesungguhnya telah datang Rasul (Muhammad) itu kepadamu dengan (membawa) kebenaran dari Tuhanmu, maka berimanlah kamu, itulah yang lebih baik bagimu. Dan jika kamu kafir, (maka kekafiran itu tidak merugikan Allah sedikitpun) karena sesungguhnya apa yang di langit dan di bumi itu adalah kepunyaan Allah. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (QS. An Nisaa’. 170).

... وَمَن يَكْفُرْ بِالْإِيمَانِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ وَهُوَ فِي الْاٰخِرَةِ مِنَ الْـخٰسِرِينَ ﴿٥﴾
“... Dan barangsiapa yang kafir sesudah beriman (tidak menerima hukum-hukum Islam) maka hapuslah amalannya dan ia di hari akhirat termasuk orang-orang merugi”. (QS. Al Maa-idah. 5).

لَمْ يَكُنِ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَــــٰـبِ وَالْمُشْرِكِينَ مُنفَكِّينَ حَتَّىٰ تَأْتِيَهُمُ الْبَيِّنَةُ ﴿١﴾
Orang-orang kafir yakni ahli kitab dan orang-orang musyrik (mengatakan bahwa mereka) tidak akan meninggalkan (agamanya) sebelum datang kepada mereka bukti yang nyata, (QS. Al Bayyinah. 1).

Sedangkan Al Qur’an itu sendiri adalah kitab suci umat Islam, yang menurut keyakinan orang Islam, Al Qur’an itu sama sekali bukan ditulis oleh manusia. Al Qur’an itu redaksi dan maknanya langsung dari Allah SWT., yang Allah turunkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melalui malaikat Jibril.

وَإِنَّهُ لَتَنزِيلُ رَبِّ الْعَـــٰـلَمِينَ ﴿١٩٢﴾
”Dan sesungguhnya Al Qur'an ini benar-benar diturunkan oleh Tuhan semesta alam”, (QS. Asy Syu’araa’. 192).

قُلْ أَنزَلَهُ الَّذِي يَعْلَمُ السِّرَّ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ إِنَّهُ كَانَ غَفُورًا رَّحِيمًا ﴿٦﴾
”Katakanlah: "Al Qur'an itu diturunkan oleh (Allah) yang mengetahui rahasia di langit dan di bumi. Sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. Al Furqaan. 6).

وَمَا كَانَ هَـذَا الْقُرْآنُ أَن يُفْتَرَىٰ مِن دُونِ اللهِ وَلَـكِن تَصْدِيقَ الَّذِي بَيْنَ يَدَيْهِ وَتَفْصِيلَ الْكِتَابِ لَا رَيْبَ فِيهِ مِن رَّبِّ الْعَالَمِينَ ﴿٣٧﴾
“Tidaklah mungkin Al Qur'an ini dibuat oleh selain Allah; akan tetapi (Al Qur'an itu) membenarkan kitab-kitab yang sebelumnya dan menjelaskan hukum-hukum yang telah ditetapkannya*, tidak ada keraguan di dalamnya, (diturunkan) dari Tuhan semesta alam”. (QS. Yunus. 37). *) Maksudnya: Al Qur’an itu menjelaskan secara terperinci hukum-hukum yang telah disebutkan dalam Al Qur’an itu pula.

Sekali lagi kusampaikan bahwa Al Qur’an itu sendiri adalah kitab suci umat Islam, yang menurut keyakinan orang Islam, Al Qur’an itu sama sekali bukan ditulis oleh manusia. Al Qur’an itu redaksi dan maknanya langsung dari Allah SWT. (Al Qur'an itu benar-benar datang dari Allah SWT.), Tuhan yang ilmu-Nya meliputi segala sesuatu, yang karenanya kebenaran Al Qur’an adalah mutlak (tidak ada sedikitpun keraguan pada kitab suci Al Qur'an).

اللهُ الَّذِي خَلَقَ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ وَمِنَ الْأَرْضِ مِثْلَهُنَّ يَتَنَزَّلُ الْأَمْرُ بَيْنَهُنَّ لِتَعْلَمُوا أَنَّ اللهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ وَأَنَّ اللهَ قَدْ أَحَاطَ بِكُلِّ شَيْءٍ عِلْمًا ﴿١٢﴾
Allah-lah yang menciptakan tujuh langit dan seperti itu pula bumi. Perintah Allah berlaku padanya, agar kamu mengetahui bahwasanya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu, dan sesungguhnya Allah, ilmu-Nya benar-benar meliputi segala sesuatu”. (QS. Ath Thalaaq. 12).

ذَٰلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِّلْمُتَّقِينَ ﴿٢﴾
“Kitab (Al Qur'an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa,” (QS. Al Baqarah. 2).

Di sisi lain, ilmu pengetahuan yang kita miliki ternyata sangatlah terbatas. Demikian penjelasan Al Qur’an dalam surat Al Israa’ ayat 85 berikut ini:

... وَمَا أُوتِيتُم مِّن الْعِلْمِ إِلَّا قَلِيلًا ﴿٨٥﴾
“... dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit". (QS. Al Israa’. 85).

Nah, karena Al Qur'an itu benar-benar datang dari Allah (Tuhan yang ilmu-Nya meliputi segala sesuatu) yang karenanya kebenaran Al Qur’an adalah mutlak, sedangkan ilmu pengetahuan yang kita miliki ternyata sangatlah terbatas, maka sungguh sangat tidak layak jika kita mengamandemen Al Qur’an.

Dan karena Al Qur'an itu benar-benar datang dari Allah (Tuhan yang ilmu-Nya meliputi segala sesuatu) yang karenanya kebenaran Al Qur’an adalah mutlak, sedangkan ilmu pengetahuan yang kita miliki ternyata sangatlah terbatas, maka apapun yang ada/yang terdapat dalam Al Qur'an, kita terima dan kita laksanakan apa adanya (seutuhnya) tanpa adanya tawar menawar sedikitpun.

Allah SWT. telah berfirman dalam Al Qur’an surat An Nuur ayat 51:

إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَن يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا وَأُوْلَـــٰـــئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ ﴿٥١﴾
“Sesungguhnya jawaban orang-orang mu'min, bila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya agar rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan: "Kami mendengar dan kami patuh". Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung”. (QS. An Nuur. 51)

Sedangkan dalam Al Qur’an surat Al Ahzaab ayat 36, Allah SWT. juga telah berfirman:

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَن يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَن يَعْصِ اللهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَـــٰــلًا مُّبِينًا ﴿٣٦﴾
“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu'min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu'min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata”. (QS. Al Ahzaab. 36)

ISTILAH KAFIR TIDAK BERKONOTASI NEGATIF

Kata kafir sebenarnya bersifat netral. Tidak berkonotasi negatif atau positif. Kata ini berasal dari bahasa Arab “kufur” yang artinya “menutup”.

Pada masa dahulu, istilah kufur digunakan untuk para petani yang sedang menanam benih di ladang, yang kemudian menutupnya (kufur) dengan tanah. Oleh sebab itulah petani disebut juga sebagai “kuffar” (bentuk jamak dari kafir).

Dalam bahasa Inggris kita juga mengenal istilah “cover” yang artinya menutupi, tutup atau sampul. Menurut Prof. Dr. KH. M. Roem Rowi, MA. (ahli tafsir Al Qur’an/Guru Besar/Dosen Pascasarjana UIN Sunan Ampel Surabaya; S1 Universitas Islam Madinah, S2 – S3 Universitas Al-Azhar) yang beliau sampaikan saat menyampaikan kajian rutin ba’da Maghrib di Masjid Al Falah Surabaya, kata “cover” diserap dari Bahasa Arab yang artinya menutup.

Sedangkan secara syar’i (menurut syariat Islam), orang kafir adalah orang yang mengingkari Allah sebagai satu-satunya Tuhan yang berhak disembah dan mengingkari Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai utusan-Nya. Untuk makna secara syar’i ini, tentu saja hanya milik Islam.

Sehingga dari uraian di atas, dengan mudah dapat disimpulkan bahwa kafir bukanlah suatu kata yang dimaksudkan untuk menghina atau melecehkan agama apapun, baik secara eksplisit maupun implisit. Terlebih lagi memang ada larangan untuk menjadikannya (menjadikan kata “kafir” tersebut) sebagai panggilan untuk mengolok-olok mereka yang non-muslim. Apalagi jika panggilan kafir tersebut ditujukan kepada sesama kaum muslimin sebagai olok-olok (tentunya lebih dilarang lagi memanggil saudara sesama muslim dengan panggilan kafir sebagai olok-olok).

... وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ ... ﴿١١﴾
“...dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. ...”. (QS. Al Hujuraat. 11).

Tafsir Jalalain (Jalaluddin As-Suyuthi, Jalaluddin Muhammad Ibnu Ahmad Al-Mahalliy): “... (dan janganlah kalian panggil-memanggil dengan gelar-gelar yang buruk) yaitu janganlah sebagian di antara kalian memanggil sebagian yang lain dengan nama julukan yang tidak disukainya, antara lain seperti: hai orang fasik, atau hai orang kafir. ...”.

Bahkan sebenarnya istilah kafir tersebut adalah istilah yang halus. Perhatikan penjelasan Al Qur’an dalam surat Al Kaafiruun ayat 1 berikut ini:

قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ ﴿١﴾
Katakanlah: "Hai orang-orang yang kafir, (QS. Al Kaafiruun. 1).

Dalam ayat pertama surat Al Kaafiruun di atas yang artinya adalah: (Katakanlah: “Hai orang-orang yang kafir”), hal ini sama saja dengan mengatakan: “Wahai orang-orang yang menutup diri dari kebenaran Agama Islam”, atau sama saja dengan mengatakan: “Wahai orang-orang yang tidak mengakui Allah SWT. sebagai satu-satunya Tuhan yang berhak disembah dan mengingkari Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai utusan-Nya”.

UNTUKMU AGAMAMU DAN UNTUKKU AGAMAKU

Secara syar’i (menurut syariat Islam), orang kafir adalah orang yang mengingkari Allah sebagai satu-satunya Tuhan yang berhak disembah dan mengingkari Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai utusan-Nya. Untuk makna secara syar’i ini, tentu saja hanya milik Islam.

Dengan kata lain, istilah kafir (secara syar’i) adalah istilah internal dalam Agama Islam (kafir adalah istilah dalam Agama Islam untuk membedakan antara orang yang beriman dengan yang tidak beriman) yang mana umat beragama lain tidak boleh ikut campur di dalamnya. Sebagaimana halnya dengan orang di luar Agama Nasrani yang menurut keyakinan umat Nasrani disebut sebagai “domba yang tersesat”, maka dalam hal ini umat beragama lain (selain Nasrani) juga tidak boleh ikut campur di dalamnya. Terkait hal ini, yang menjadi acuan bagi umat Islam adalah Al Qur’an surat Al Kaafiruun ayat 6 berikut ini:

لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ ﴿٦﴾
“Untukmulah agamamu, dan untukkulah, agamaku". (QS. Al Kaafiruun: 6).

Jadi, dalam urusan aqidah/keyakinan, biarlah semuanya berjalan sendiri-sendiri, sesuai dengan keyakinan masing-masing (tidak boleh ada intervensi/campur tangan dari pihak lain). Yang artinya adalah bahwa dalam urusan aqidah/keyakinan, harus ada batas pemisah yang jelas antara yang muslim dengan yang non-muslim.

Demikian yang bisa kusampaikan. Mohon maaf jika kurang berkenan, hal ini semata-mata karena keterbatasan ilmuku.

Semoga bermanfaat.

Rabu, 03 Maret 2021

BENARKAH NON-MUSLIM ITU BUKAN KAFIR? (I)


Assalamu’alaikum wr. wb.

Pada saat yang hampir bersamaan, beberapa sahabat telah memintaku (via WhatsApp) untuk menanggapi berita dari koran maupun internet yang menyatakan bahwa sejumlah oknum dari sebuah ormas telah menyatakan bahwa non-muslim itu bukan kafir/tidak disebut kafir.

TANGGAPAN

Saudaraku,
Secara bahasa, kafir adalah orang yang menyembunyikan atau mengingkari kebenaran. Kafir berasal dari kata kufur yang berarti ingkar, menolak atau menutup. Dari definisi ini, tentu saja kata kafir bisa dipakai oleh siapa saja (bukan hanya milik Islam).

Secara bahasa, bagi siapa saja yang ingkar, menolak atau menutup diri terhadap sesuatu, tentu saja dapat dikatakan kafir. Bahkan pada jaman dahulu, istilah tersebut digunakan untuk para petani yang sedang menanam benih di ladang, menutup/mengubur dengan tanah. Sehingga kalimat kafir bisa dimplikasikan menjadi "seseorang yang bersembunyi atau menutup diri".

Sedangkan secara syar’i (menurut syariat Islam), orang kafir adalah orang yang mengingkari Allah sebagai satu-satunya Tuhan yang berhak disembah dan mengingkari Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai utusan-Nya. Untuk makna secara syar’i ini, tentu saja hanya milik Islam.

Kafir itu sendiri (makna secara syar’i) sama sekali tidak terkait dengan perilaku seseorang. Ada orang kafir yang perilakunya (terhadap sesama manusia) bagus, ada pula yang buruk. Perhatikan penjelasan Al Qur’an dalam surat Al Mumtahanah ayat 8 berikut ini:

لَا يَنْهَــٰـكُمُ اللهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَــٰـتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَـــٰــــرِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ ﴿٨﴾
”Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil”. (QS. Al Mumtahanah. 8).

Berdasarkan surat Al Mumtahanah ayat 8 tersebut, dapat kita simpulkan bahwa ada orang kafir yang perilakunya terhadap sesama manusia baik, ada pula yang perilakunya buruk.

SELAIN ISLAM ITU KAFIR

Saudaraku,
Ketahuilah bahwa selain Islam itu kafir. Ini prinsip aqidah yang harus dipahami oleh setiap muslim. Cukup banyak ayat-ayat Al Qur’an yang menyatakan bahwa selain Islam itu kafir. Dan karena mereka itu kafir, maka tempatnya adalah neraka Jahannam.

يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَكُمُ الرَّسُولُ بِالْحَقِّ مِن رَّبِّكُمْ فَئَامِنُواْ خَيْرًا لَّكُمْ وَإِن تَكْفُرُواْ فَإِنَّ لِلّٰهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَكَانَ اللهُ عَلِيمًا حَكِيمًا ﴿١٧٠﴾
Wahai manusia, sesungguhnya telah datang Rasul (Muhammad) itu kepadamu dengan (membawa) kebenaran dari Tuhanmu, maka berimanlah kamu, itulah yang lebih baik bagimu. Dan jika kamu kafir, (maka kekafiran itu tidak merugikan Allah sedikitpun) karena sesungguhnya apa yang di langit dan di bumi itu adalah kepunyaan Allah. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (QS. An Nisaa’. 170).

... وَمَن يَكْفُرْ بِالْإِيمَانِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ وَهُوَ فِي الْاٰخِرَةِ مِنَ الْـخٰسِرِينَ ﴿٥﴾
“... Dan barangsiapa yang kafir sesudah beriman (tidak menerima hukum-hukum Islam) maka hapuslah amalannya dan ia di hari akhirat termasuk orang-orang merugi”. (QS. Al Maa-idah. 5).

وَقُلِ الْحَقُّ مِن رَّبِّكُمْ فَمَن شَاءَ فَلْيُؤْمِن وَمَن شَاءَ فَلْيَكْفُرْ إِنَّا أَعْتَدْنَا لِلظَّالِمِينَ نَارًا أَحَاطَ بِهِمْ سُرَادِقُهَا وَإِن يَسْتَغِيثُوا يُغَاثُوا بِمَاءٍ كَالْمُهْلِ يَشْوِي الْوُجُوهَ بِئْسَ الشَّرَابُ وَسَاءَتْ مُرْتَفَقًا ﴿٢٩﴾
Dan katakanlah: "Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir". Sesungguhnya Kami telah sediakan bagi orang-orang zalim itu neraka, yang gejolaknya mengepung mereka. Dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan muka. Itulah minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek. (QS. Al Kahfi. 29).

إِنَّ شَرَّ الدَّوَابِّ عِندَ اللهِ الَّذِينَ كَفَرُواْ فَهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ ﴿٥٥﴾
Sesungguhnya binatang (makhluk) yang paling buruk di sisi Allah ialah orang-orang yang kafir, karena mereka itu tidak beriman. (QS. Al Anfaal. 55).

Saudaraku,
Sekali lagi kusampaikan bahwa selain Islam itu kafir, termasuk mereka kaum Yahudi dan Nasrani. Ini prinsip aqidah yang harus dipahami oleh setiap muslim. Cukup banyak ayat-ayat Al Qur’an yang menyatakan bahwa selain Islam itu kafir, termasuk mereka kaum Yahudi dan Nasrani. Dan karena mereka kaum Yahudi dan Nasrani itu kafir, maka tempatnya adalah neraka Jahannam.

لَمْ يَكُنِ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَــــٰـبِ وَالْمُشْرِكِينَ مُنفَكِّينَ حَتَّىٰ تَأْتِيَهُمُ الْبَيِّنَةُ ﴿١﴾
Orang-orang kafir yakni ahli kitab dan orang-orang musyrik (mengatakan bahwa mereka) tidak akan meninggalkan (agamanya) sebelum datang kepada mereka bukti yang nyata, (QS. Al Bayyinah. 1).

Tafsir Jalalain (Jalaluddin As-Suyuthi, Jalaluddin Muhammad Ibnu Ahmad Al-Mahalliy): “(Tiadalah orang-orang yang kafir dari) huruf Min di sini mengandung makna penjelasan (kalangan Ahlul Kitab dan orang-orang musyrik) orang-orang musyrik artinya orang-orang yang menyembah berhala; lafal Musyrikiina di'athafkan kepada lafal Ahlilkitaabi (mau meninggalkan) agamanya; lafal Munfakkiina sebagai Khabar dari lafal Yakun; artinya mereka akan tetap memegang agama yang mereka peluk (sebelum datang kepada mereka) artinya sampai datang kepada mereka (bukti yang nyata) berupa hujah yang jelas, yang dimaksud adalah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam”.

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَــــٰبِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَـــٰـلِدِينَ فِيهَا أُوْلَـــٰـــئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ ﴿٦﴾
Sesungguhnya orang-orang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk. (QS. Al Bayyinah. 6).

لَّقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُواْ إِنَّ اللهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ ... ﴿١٧﴾
Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: “Sesungguhnya Allah itu ialah Al Masih putera Maryam”. (QS. Al Maa-idah. 17).

لَّقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُواْ إِنَّ اللهَ ثَالِثُ ثَلَـــٰـــثَةٍ وَمَا مِنْ إِلَـــٰـهٍ إِلَّا إِلَـــٰـهٌ وَاحِدٌ وَإِن لَّمْ يَنتَهُواْ عَمَّا يَقُولُونَ لَيَمَسَّنَّ الَّذِينَ كَفَرُواْ مِنْهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ ﴿٧٣﴾
Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan: "Bahwasanya Allah salah satu dari yang tiga", padahal sekali-kali tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Tuhan Yang Esa. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu, pasti orang-orang yang kafir di antara mereka akan ditimpa siksaan yang pedih. (QS. Al Maa-idah. 73).

Saudaraku,
Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim berikut ini menjelaskan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan bahwa tidaklah seseorang dari umat Yahudi maupun Nashrani mendengar tentang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian dia meninggal dan tidak beriman dengan agama yang beliau diutus dengannya (yakni Agama Islam), kecuali dia pasti termasuk penghuni neraka.

حَدَّثَنِي يُونُسُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ قَالَ وَأَخْبَرَنِي عَمْرٌو أَنَّ أَبَا يُونُسَ حَدَّثَهُ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَا يَسْمَعُ بِي أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الْأُمَّةِ يَهُودِيٌّ وَلَا نَصْرَانِيٌّ ثُمَّ يَمُوتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ إِلَّا كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ. (رواه مسلم)
Telah menceritakan kepada kami Yunus bin Abdul A'la telah mengabarkan kepada kami Ibnu Wahab dia berkata, telah mengabarkan kepadaku Amru bahwa Abu Yunus telah menceritakan kepadanya, dari Abu Hurairah dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda: “Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, tidaklah seseorang dari umat ini baik Yahudi dan Nashrani mendengar tentangku, kemudian dia meninggal dan tidak beriman dengan agama yang aku diutus dengannya, kecuali dia pasti termasuk penghuni neraka”. (HR. Muslim).

Hal ini bermakna bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada orang Nasrani dan Yahudi untuk meninggalkan agama mereka dan beriman dengan agama yang beliau diutus dengannya (yakni Agama Islam), jika mereka tidak ingin menjadi penghuni neraka.

Saudaraku,
Perhatikan pula seruan kepada kaum Yahudi dan Nasrani untuk beriman kepada Allah SWT., semua Rasul-Nya dan mengikuti Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena hal inilah yang diperintahkan kepada mereka di dalam kitab-kitab mereka, sebagaimana firman Allah SWT. dalam Al Qur’an surat Al-A’raaf ayat 156 – 157 berikut ini:

وَاكْتُبْ لَنَا فِي هَــٰـذِهِ الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ إِنَّا هُدْنَـا إِلَيْكَ قَالَ عَذَابِي أُصِيبُ بِهِ مَنْ أَشَاءُ وَرَحْمَتِي وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍ فَسَأَكْتُبُهَا لِلَّذِينَ يَتَّقُونَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَـاةَ وَالَّذِينَ هُم بِــــئَـايَــــٰــتِنَا يُؤْمِنُونَ ﴿١٥٦﴾ الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الرَّسُولَ النَّبِيَّ الْأُمِّيَّ الَّذِي يَجِدُونَهُ مَكْتُوبًا عِندَهُمْ فِي التَّوْرَىٰةِ وَالْإِنْجِيلِ يَأْمُرُهُم بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَــٰــهُمْ عَنِ الْمُنكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّـيــِّـــــبَـــٰتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَـــبَائِثَ وَيَضَعُ عَنْهُمْ إِصْرَهُمْ وَالْأَغْلَـــٰـلَ الَّتِي كَانَتْ عَلَيْهِمْ فَالَّذِينَ ءَامَنُواْ بِهِ وَعَزَّرُوهُ وَنَصَرُوهُ وَاتَّبَعُواْ النُّورَ الَّذِي أُنزِلَ مَعَهُ أُوْلَـــٰـــئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ ﴿١٥٧﴾
(156). Dan tetapkanlah untuk kami kebajikan di dunia ini dan di akhirat; sesungguhnya kami kembali (bertaubat) kepada Engkau. Allah berfirman: “Siksa-Ku akan Kutimpakan kepada siapa yang Aku kehendaki dan rahmat-Ku meliputi segala sesuatu. Maka akan Aku tetapkan rahmat-Ku untuk orang-orang yang bertakwa, yang menunaikan zakat dan orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami”. (157). (Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma`ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al Qur'an), mereka itulah orang-orang yang beruntung. (Al-A’raaf. 156 – 157).

Saudaraku,
Dari uraian di atas, dengan sangat meyakinkan dapat disimpulkan bahwa selain Islam itu kafir, termasuk mereka kaum Yahudi dan Nasrani. Ini prinsip aqidah yang harus dipahami oleh setiap muslim. Dan karena mereka itu kafir, maka tempatnya adalah neraka Jahannam.

Saudaraku,
Kita tidak boleh memperdebatkan (apalagi sampai membantah) penjelasan Al Qur’an (serta Al Hadits) terkait hal ini. Karena Allah telah memberi peringatan yang teramat keras bagi siapa saja yang memperdebatkan kebenaran ayat-ayat Al Qur’an. Perhatikan penjelasan Al Qur’an dalam surat Ghafir ayat 4 berikut ini:

مَا يُجَـــٰـدِلُ فِي ءَايَــــٰتِ اللهِ إِلَّا الَّذِينَ كَفَرُوا ... ﴿٤﴾
“Tidak ada yang memperdebatkan tentang ayat-ayat Allah, kecuali orang-orang yang kafir ...”. (QS. Ghafir. 4).

Saudaraku,
Sesungguhnya Allah telah menjadikan kita berada di atas suatu syariat/peraturan dari urusan/agama yang lurus. Maka ikutilah syariat itu semuanya (tanpa terkecuali) dan janganlah kita mengikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui.

ثُمَّ جَعَلْنَـــٰـكَ عَلَىٰ شَرِيعَةٍ مِّنَ الْأَمْرِ فَاتَّبِعْهَا وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَ الَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ ﴿١٨﴾
“Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama) itu, maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui”. (QS. Al Jaatsiyah. 18).

وَلَوِ اتَّبَعَ الْحَقُّ أَهْوَاءَهُمْ لَفَسَدَتِ السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ وَمَن فِيهِنَّ بَلْ أَتَيْنَاهُم بِذِكْرِهِمْ فَهُمْ عَن ذِكْرِهِم مُّعْرِضُونَ ﴿٧١﴾
“Andaikata kebenaran itu menuruti hawa nafsu mereka, pasti binasalah langit dan bumi ini, dan semua yang ada di dalamnya. Sebenarnya Kami telah mendatangkan kepada mereka kebanggaan mereka tetapi mereka berpaling dari kebanggaan itu”. (QS. Al Mu’minuun. 71).

Saudaraku,
Ta`atilah Allah dan ta`atilah Rasul-Nya serta para ‘ulama’. Kemudian jika mereka para ‘ulama’ itu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul-Nya (Hadits).

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَطِيعُواْ اللهَ وَأَطِيعُواْ الرَّسُولَ وَأُوْلِي الْأَمْرِ مِنكُمْ فَإِن تَنَـــٰــزَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا ﴿٥٩﴾
“Hai orang-orang yang beriman, ta`atilah Allah dan ta`atilah Rasul (Nya), dan ulil amri* di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya”. (QS. An Nisaa’. 59).

Saudaraku,
Ke-empat imam besar, yaitu Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad bin Hanbal, Imam Malik dan Imam Syafi’i, mereka semua berkata: “Jika engkau menemukan fatwaku yang bertentangan dengan Allah dan Rasul-Nya, maka buanglah fatwaku”.

Sehingga apapun yang dikatakan orang tentang Islam adalah nol (tidak ada artinya sama sekali) jika tidak bersandar kepada Al Qur’an dan Hadits. Karena yang harus kita ikuti adalah Al Qur’an dan Hadits.

Saudaraku,
Semua muslim harus berpegang pada Al Qur’an dan Hadits. ‘Ulama’ manapun jika mereka mengatakan sesuatu yang sesuai dengan Al Qur’an dan Hadits, silahkan diikuti. Sedangkan jika tidak sesuai/bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits, silahkan ditinggalkan.

هَـــٰـذَا بَلَـــٰغٌ لِّلنَّاسِ وَلِيُنذَرُواْ بِهِ وَلِيَعْلَمُواْ أَنَّمَا هُوَ إِلَــــٰـهٌ وَاحِدٌ وَلِيَذَّكَّرَ أُوْلُواْ الْأَلْبَابِ ﴿٥٢
“(Al Qur'an) ini adalah penjelasan yang sempurna bagi manusia, dan supaya mereka diberi peringatan dengannya, dan supaya mereka mengetahui bahwasanya Dia adalah Tuhan Yang Maha Esa dan agar orang-orang yang berakal mengambil pelajaran”. (QS. Ibrahim. 52).

PANGGILAN KAFIR SEBAGAI OLOK-OLOK

Saudaraku,
Meskipun telah jelas bahwa selain Islam itu kafir (termasuk mereka kaum Yahudi dan Nasrani), namun hal ini bukan berarti kita boleh menjadikannya (menjadikan kata “kafir” tersebut) sebagai panggilan untuk mengolok-olok mereka. Terlebih lagi jika panggilan kafir tersebut ditujukan kepada sesama kaum muslimin sebagai olok-olok (tentunya lebih dilarang lagi memanggil saudara sesama muslim dengan panggilan kafir sebagai olok-olok).

... وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ ... ﴿١١﴾
“...dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. ...”. (QS. Al Hujuraat. 11).

Tafsir Jalalain (Jalaluddin As-Suyuthi, Jalaluddin Muhammad Ibnu Ahmad Al-Mahalliy):

“... (dan janganlah kalian panggil-memanggil dengan gelar-gelar yang buruk) yaitu janganlah sebagian di antara kalian memanggil sebagian yang lain dengan nama julukan yang tidak disukainya, antara lain seperti: hai orang fasik, atau hai orang kafir. ...

Tafsir Ibnu Katsir:

Yakni janganlah kamu memanggil orang lain dengan gelar yang buruk yang tidak enak didengar oleh yang bersangkutan. Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ismail, telah menceritakan kepada kami Daud ibnu Abu Hindun, dari Asy-Sya'bi yang mengatakan bahwa telah menceritakan kepadaku Abu Jubairah ibnu Ad-Dahhak yang mengatakan bahwa berkenaan dengan kami Bani Salamah ayat berikut diturunkan, yaitu firman-Nya: dan janganlah kamu panggil-memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. (Al-Hujurat: 11) Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah, tiada seorang pun dari kami melainkan mempunyai dua nama atau tiga nama. Tersebutlah pula apabila beliau memanggil seseorang dari mereka dengan salah satu namanya, mereka mengatakan, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya dia tidak menyukai nama panggilan itu." Maka turunlah firman-Nya: dan janganlah kamu panggil-memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. (Al-Hujurat: 11) Imam Abu Daud meriwayatkan hadis ini dari Musa ibnu Ismail, dari Wahb, dari Daud dengan sanad yang sama.

اَللّٰهُّمَ أَرِنَا الْحَقَّ حَقًّا وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ وَأَرِنَا الْبَاطِلَ بَاطِلًا وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ
“Ya Allah, tampakkanlah kepada kami kebenaran itu sebagai kebenaran dan karuniakanlah kami untuk mengikutinya. Dan tampakkanlah kebatilan itu sebagai kebatilan dan karuniakanlah kami untuk menjauhinya”.

Ya Tuhan kami,
Tunjukilah kami sehingga kami senantiasa dapat menjaga cahaya kebenaran ini (setelah pengetahuan datang kepada kami) hingga akhir hayat kami. Amin, ya rabbal ‘alamin!

Semoga bermanfaat.

NB.
*)  Menurut Prof. Dr. KH. M. Roem Rowi, MA. (ahli tafsir Al Qur’an/Guru Besar/Dosen Pascasarjana UIN Sunan Ampel Surabaya; S1 Universitas Islam Madinah, S2 – S3 Universitas Al-Azhar) yang dimaksud dengan ulil amri (pemegang-pemegang urusan) adalah orang-orang yang berpengetahuan agama/para ‘ulama’, bisa pula orang tua kita, pimpinan di kantor tempat kita bekerja, pimpinan negara, dst.

Info Buku:

● Alhamdulillah, telah terbit buku: Islam Solusi Setiap Permasalahan jilid 1.

Prof. Dr. KH. Moh. Ali Aziz, MAg: “Banyak hal yang dibahas dalam buku ini. Tapi, yang paling menarik bagi saya adalah dorongan untuk mempelajari Alquran dan hadis lebih luas dan mendalam, sehingga tidak mudah memandang sesat orang. Juga ajakan untuk menilai orang lebih berdasar kepada kitab suci dan sabda Nabi daripada berdasar nafsu dan subyektifitasnya”.

Buku jilid 1:

Buku jilid 1:
Buku: “Islam Solusi Setiap Permasalahan” jilid 1: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², viii + 378 halaman, ISBN 978-602-5416-25-5

● Buku “Islam Solusi Setiap Permasalahan” jilid 1 ini merupakan kelanjutan dari buku “Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an dan Hadits” (jilid 1 s/d jilid 5). Berisi kumpulan artikel-artikel yang pernah saya sampaikan dalam kajian rutin ba’da shalat subuh (kuliah subuh), ceramah menjelang berbuka puasa, ceramah menjelang shalat tarawih/ba’da shalat tarawih, Khutbah Jum’at, kajian rutin untuk rekan sejawat/dosen, ceramah untuk mahasiswa di kampus maupun kegiatan lainnya, siraman rohani di sejumlah grup di facebook/whatsapp (grup SMAN 1 Blitar, grup Teknik Industri ITS, grup dosen maupun grup lainnya), kumpulan artikel yang pernah dimuat dalam majalah dakwah serta kumpulan tanya-jawab, konsultasi, diskusi via email, facebook, sms, whatsapp, maupun media lainnya.

● Sebagai bentuk kehati-hatian saya dalam menyampaikan Islam, buku-buku religi yang saya tulis, biasanya saya sampaikan kepada guru-guru ngajiku untuk dibaca + diperiksa. Prof. Dr. KH. M. Ali Aziz adalah salah satu diantaranya. Beliau adalah Hakim MTQ Tafsir Bahasa Inggris, Unsur Ketua MUI Jatim, Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawah Al Qur’an, Ketua Asosiasi Profesi Dakwah Indonesia 2009-2013, Dekan Fakultas Dakwah 2000-2004/Guru Besar/Dosen Pascasarjana UIN Sunan Ampel Surabaya 2004 - sekarang.

_____

Assalamu'alaikum wr. wb.

● Alhamdulillah, telah terbit buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 5.

● Buku jilid 5 ini merupakan penutup dari buku “Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an dan Hadits” jilid 1, jilid 2, jilid 3 dan jilid 4.

Buku Jilid 5

Buku Jilid 5
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 5: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², x + 384 halaman, ISBN 978-602-5416-29-3

Buku Jilid 4

Buku Jilid 4
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 4: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², x + 384 halaman, ISBN 978-602-5416-28-6

Buku Jilid 3

Buku Jilid 3
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 3: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², viii + 396 halaman, ISBN 978-602-5416-27-9

Buku Jilid 2

Buku Jilid 2
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 2: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², viii + 324 halaman, ISBN 978-602-5416-26-2

Buku Jilid 1

Buku Jilid 1
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 1: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², viii + 330 halaman, ISBN 978-602-5416-25-5

Keterangan:

Penulisan buku-buku di atas adalah sebagai salah satu upaya untuk menjalankan kewajiban dakwah, sebagaimana penjelasan Al Qur’an dalam surat Luqman ayat 17 berikut ini: ”Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah)”. (QS. Luqman. 17).

Sehingga sangat mudah dipahami jika setiap pembelian buku tersebut, berarti telah membantu/bekerjasama dalam melaksanakan tugas dakwah.

Informasi selengkapnya, silahkan kirim email ke: imronkuswandi@gmail.com atau kirim pesan via inbox/facebook, klik di sini: https://www.facebook.com/imronkuswandi

۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞