بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيمِ

قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ ﴿١﴾ اللهُ الصَّمَدُ ﴿٢﴾ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ ﴿٣﴾ وَلَمْ يَكُن لَّهُ كُفُواً أَحَدٌ ﴿٤﴾

Assalamu’alaikum wr. wb.

Selamat datang, saudaraku. Selamat membaca artikel-artikel tulisanku di blog ini.

Jika ada kekurangan/kekhilafan, mohon masukan/saran/kritik/koreksinya (bisa disampaikan melalui email: imronkuswandi@gmail.com atau "kotak komentar" yang tersedia di bagian bawah setiap artikel). Sedangkan jika dipandang bermanfaat, ada baiknya jika diinformasikan kepada saudara kita yang lain.

Semoga bermanfaat. Mohon maaf jika kurang berkenan, hal ini semata-mata karena keterbatasan ilmuku. (Imron Kuswandi M.).

Jumat, 06 Oktober 2017

BENARKAH ALLAH TIDAK ADIL?



Assalamu’alaikum wr. wb.

Saat menyampaikan kajian rutin untuk mahasiswa di UTM (Universitas Trunojoyo Madura), seorang mahasiswa telah bertanya: “Mohon maaf Pak Imron, benarkah orang non-muslim* yang melakukan kebajikan, tidak akan diterima amal baiknya? Jika benar, berarti Allah tidak adil, dong?”.

Adikku yang dicintai Allah,
Jangankan mereka yang non-muslim/yang tidak beriman kepada Allah, bagi kita yang beriman kepada Allah-pun, jika pada saat melaksanakan amal-amal kebajikan tidak kita niatkan karena Allah semata (jika kita berniat karena ingin mendapatkan pujian dari orang lain/riya’), maka akan rusaklah amalan kita tersebut (artinya kita tidak akan beroleh apapun dari amalan yang kita lakukan). Apalagi orang non-muslim yang jelas-jelas tidak beriman kepada-Nya, maka bisa dipastikan bahwa seluruh amal kebajikan yang telah mereka lakukan, tidak ada satupun yang mereka niatkan karena Allah. Dengan demikian, bisa dipastikan pula bahwa semua amal kebajikannya akan tertolak.

Adikku yang dicintai Allah,
Perhatikan penjelasan sebuah Hadits berikut ini:

عَلْقَمَةَ بْنِ وَقَّاصٍ عَنْ عُمَرَأَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ وَلِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُولِهِ وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ. (رواه البخارى)    
Dari Alqamah bin Waqash dari Umar, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Semua perbuatan tergantung niatnya, dan (balasan) bagi tiap-tiap orang (tergantung) apa yang diniatkan; barangsiapa niat hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya adalah kepada Allah dan Rasul-Nya. Barangsiapa niat hijrahnya karena dunia yang ingin digapainya atau karena seorang perempuan yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya adalah kepada apa dia diniatkan”. (HR.Bukhari).

Adikku yang dicintai Allah,
Hadits tersebut menunjukkan bahwa niat itu merupakan timbangan penentu kesahihan amal. Apabila niatnya baik, maka amal menjadi baik (artinya akan berbuah pahala). Sedangkan apabila niatnya buruk, maka amalnya-pun menjadi buruk (tidak akan berbuah pahala/tidak akan beroleh apapun dari amalan yang dilakukan).

Perhatikan pula penjelasan Al Qur’an dalam surat Al Baqarah ayat 264 berikut ini:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُواْ لاَ تُبْطِلُواْ صَدَقَـــٰــتِكُم بِالْمَنِّ وَالأذَىٰ كَالَّذِي يُنفِقُ مَالَهُ رِئَاءَ النَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَمَثَلُهُ كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌ فَأَصَابَهُ وَابِلٌ فَتَرَكَهُ صَلْدًا لَّا يَقْدِرُونَ عَلَىٰ شَيْءٍ مِّمَّا كَسَبُواْ وَاللهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْكَـــٰــفِرِينَ ﴿٢٦٤﴾
”Hai orang-orang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan sipenerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah dia bersih (tidak bertanah). Mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir”. (QS. Al Baqarah. 264).

Adikku yang dicintai Allah,
Berdasarkan penjelasan Al Qur’an surat Al Baqarah ayat 264 di atas, maka bagi orang yang beriman kepada Allah-pun, jika pada saat melaksanakan amal-amal kebajikan tidak diniatkan karena Allah semata/karena ingin mendapat pujian dari manusia/riya’, maka akan rusaklah amalannya, artinya dia tidak akan beroleh apapun dari amalan yang dia lakukan. (Lhawong saat berbuat amal kebajikan jelas-jelas diniatkan untuk mendapatkan pujian dari manusia/tidak diniatkan karena Allah, kok tiba-tiba saat di akhirat minta balasan dari Allah?).

Apalagi orang non-muslim yang jelas-jelas tidak beriman kepada-Nya, maka bisa dipastikan bahwa seluruh amal kebajikan yang telah dia lakukan tidak ada satupun yang diniatkan karena Allah SWT. Dengan demikian, bisa dipastikan pula bahwa semua amal kebajikannya akan tertolak.

وَقَدِمْنَا إِلَىٰ مَا عَمِلُوا مِنْ عَمَلٍ فَجَعَلْنَـــٰـهُ هَبَاءً مَّنثُورًا ﴿٢٣﴾
”Dan Kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan**, lalu Kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang berterbangan”. (QS. Al Furqaan. 23).

... وَمَا دُعَاءُ الْكَــــٰــفِرِينَ إِلَّا فِي ضَلَـــٰــلٍ ﴿١٤﴾
“... Dan do`a (ibadat) orang-orang kafir itu, hanyalah sia-sia belaka”. (QS. Ar Ra’d. 14).

Surat Ar Ra’d ayat 14 selengkapnya adalah sebagai berikut:

لَهُ دَعْوَةُ الْحَقِّ وَالَّذِينَ يَدْعُونَ مِن دُونِهِ لَا يَسْتَجِيبُونَ لَهُم بِشَيْءٍ إِلَّا كَبَـــٰـسِطِ كَفَّيْهِ إِلَى الْمَاءِ لِيَبْلُغَ فَاهُ وَمَا هُوَ بِبَـــٰـلِغِهِ وَمَا دُعَاءُ الْكَـــٰــفِرِينَ إِلَّا فِي ضَلَـــٰــلٍ ﴿١٤﴾
“Hanya bagi Allah-lah (hak mengabulkan) do`a yang benar. Dan berhala-berhala yang mereka sembah selain Allah tidak dapat memperkenankan sesuatupun bagi mereka, melainkan seperti orang yang membukakan kedua telapak tangannya ke dalam air supaya sampai air ke mulutnya, padahal air itu tidak dapat sampai ke mulutnya. Dan do`a (ibadat) orang-orang kafir itu, hanyalah sia-sia belaka”. (QS. Ar Ra’d. 14).

Demikian yang bisa kusampaikan. Mohon maaf jika kurang berkenan, hal ini semata-mata keterbatasan ilmuku.

Semoga bermanfaat.

NB.
*) Sebenarnya dalam Al Qur’an, tidak dikenal istilah non-muslim (atau Bahasa Arab-nya ghairu muslim). Dalam Al Qur’an, selain Islam itu kafir (termasuk mereka kaum Yahudi dan Nasrani). Ini prinsip akidah yang harus dipahami oleh setiap muslim. Cukup banyak ayat-ayat Al Qur’an yang menyatakan bahwa selain Islam itu kafir, termasuk mereka kaum Yahudi dan Nasrani. Dan karena mereka itu kafir (termasuk kaum Yahudi dan Nasrani) maka tempatnya adalah neraka Jahannam.

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَــــٰبِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَـــٰـلِدِينَ فِيهَا أُوْلَـــٰـــئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ ﴿٦﴾
“Sesungguhnya orang-orang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk”. (QS. Al Bayyinah. 6).

**) Yang dimaksud dengan segala amal yang mereka kerjakan di sini adalah amal-amal mereka yang baik-baik yang mereka kerjakan di dunia. Amal-amal itu tak dibalasi oleh Allah SWT. karena mereka tidak beriman kepada-Nya.

Selasa, 03 Oktober 2017

HANYA ORANG BODOH YANG MELAKSANAKAN HUKUM AL QUR’AN?


Assalamu’alaikum wr. wb.

Salah seorang saksi ahli agama bergelar profesor yang dihadirkan tim penasehat seorang pejabat ibukota yang berstatus terdakwa penista Al Qur’an, telah menyebut “orang bodoh” yang melaksanakan hukum Al Qur’an. Beliau bilang kalau orang menerapkan hukum Islam (yang ada dalam Al Qur’an) adalah orang bodoh.

Mari kita kaji pernyataan di atas

Saudaraku,
Ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah SWT. telah berfirman dalam Al Qur’an surat An Nuur ayat 1 berikut ini:

سُورَةٌ أَنزَلْنَـــٰـهَا وَفَرَضْنَـــٰـهَا وَأَنزَلْنَا فِيهَا ءَايَــــٰتٍ بَيِّنَـــٰتٍ لَّعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ ﴿١﴾
“(Ini adalah) satu surat yang Kami turunkan dan Kami wajibkan (menjalankan hukum-hukum yang ada di dalam) nya, dan Kami turunkan di dalamnya ayat-ayat yang jelas, agar kamu selalu mengingatinya”. (QS. An Nuur. 1)

Tafsir Jalalain (Jalaluddin As-Suyuthi, Jalaluddin Muhammad Ibnu Ahmad Al-Mahalliy): “Ini adalah (suatu surah yang Kami turunkan dan Kami wajibkan) dapat dibaca secara Takhfif, yaitu Faradhnaahaa, dapat pula dibaca secara Musyaddad, yaitu Farradhnaahaa. Dikatakan demikian karena banyaknya fardu-fardu atau kewajiban-kewajiban yang terkandung di dalamnya (dan Kami turunkan di dalamnya ayat-ayat yang jelas) yakni jelas dan gamblang maksud-maksudnya (agar kalian selalu mengingatnya) asal kata Tadzakkaruuna ialah Tatadzakkaruuna, kemudian huruf Ta yang kedua diidgamkan kepada huruf Zal, sehingga menjadi Tadzakkaruuna, artinya mengambil pelajaran daripadanya”.

Saudaraku,
Dari firman Allah SWT. dalam Al Qur’an surat An Nuur ayat 1 di atas, diperoleh penjelasan bahwa Allah telah mewajibkan untuk menjalankan hukum-hukum yang ada di dalam Kitab Suci-Nya.

Lantas jika ada orang yang mengaku bergelar profesor kemudian beliau menyebut “orang bodoh” yang melaksanakan hukum Al Qur’an/beliau bilang kalau orang menerapkan hukum Islam (yang ada dalam Al Qur’an) adalah orang bodoh, berarti beliau secara tidak langsung telah memvonis Allah adalah Tuhan yang bodoh, karena Allah-lah yang telah mewajibkan untuk menjalankan hukum-hukum yang ada di dalam Kitab Suci-Nya. Yang itu artinya secara sadar beliau telah merasa lebih pinter dari Allah SWT. Na’udzubillahi mindzalika!

Ya Tuhan kami,
Lindungilah kami ketika kami membaca ayat-ayat-Mu dari godaan syaitan yang terkutuk agar kami senantiasa berada dalam jalan-Mu yang lurus. Amin, ya rabbal ‘alamin!

فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْءَانَ فَاسْتَعِذْ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَـــٰنِ الرَّجِيمِ ﴿٩٨﴾
”Apabila kamu membaca Al Qur'an, hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk”. (QS. An Nahl. 98).

Ya Tuhan kami,
Bimbinglah kami, sehingga kami tetap mampu untuk mendapatkan pemahaman yang benar tentang semua ajaran Islam, sesuai dengan yang Engkau ajarkan kepada kami.

اللّٰهُّمَ أَرِنَا الْحَقَّ حَقًّا وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ وَأَرِنَا الْبَاطِلَ بَاطِلًا وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ
“Ya Allah, tampakkanlah kepada kami kebenaran itu sebagai kebenaran dan karuniakanlah kami untuk mengikutinya. Dan tampakkanlah kebatilan itu sebagai kebatilan dan karuniakanlah kami untuk menjauhinya”. Amin, ya rabbal ‘alamin.

Semoga bermanfaat.

Minggu, 01 Oktober 2017

SURAT AL MAAIDAH AYAT 51 SUDAH TIDAK BERLAKU?



Assalamu’alaikum wr. wb.

Salah seorang saksi ahli agama yang dihadirkan oleh tim penasehat seorang pejabat ibukota yang berstatus terdakwa penista Al Qur’an, telah membuat pernyataan bahwa surat Al Maaidah ayat 51 sudah tidak berlaku.

Saudaraku,
Membuat pernyataan bahwa surat Al Maaidah ayat 51 sudah tidak berlaku lagi, hal itu sama saja dengan tidak mengakui hukum-hukum yang terkandung di dalamnya. Padahal Allah telah menjelaskan, bahwa tidak ada yang memperdebatkan ayat-ayat Allah, kecuali orang-orang yang kafir.

مَا يُجَـــٰـدِلُ فِي ءَايَــــٰتِ اللهِ إِلَّا الَّذِينَ كَفَرُوا ... ﴿٤﴾
“Tidak ada yang memperdebatkan tentang ayat-ayat Allah, kecuali orang-orang yang kafir ...”. (QS. Ghafir. 4).

Oleh karena itu, berhati-hatilah wahai saudaraku!

Ya Tuhan kami,
Lindungilah kami ketika kami membaca ayat-ayat-Mu dari godaan syaitan yang terkutuk agar kami senantiasa berada dalam jalan-Mu yang lurus. Amin, ya rabbal ‘alamin!

فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ فَاسْتَعِذْ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ ﴿٩٨﴾
”Apabila kamu membaca Al Qur'an, hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk”. (QS. An Nahl. 98).

رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِن لَّدُنكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنتَ الْوَهَّابُ ﴿٨﴾
“Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi Engkau; karena sesungguhnya Engkau-lah Maha Pemberi (karunia)”. (QS. Ali ‘Imran. 8).

Saudaraku,
Berikut ini aku kutipkan tanggapan Anggota Komisi Hukum dan HAM Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat terkait pernyataan saksi ahli agama yang dihadirkan oleh tim penasehat pejabat ibukota yang berstatus terdakwa penista Al Qur’an di atas:

Ulama sekarang sehebat apapun sudah tak punya otoritas menafsirkan Al Qur’an dengan pendapatnya sendiri. Semua wajib merujuk ke hadist dan kitab tafsir pasca turunnya wahyu Allah terakhir, Al Maidah ayat 3 yang artinya “Hari ini telah Aku sempurnakan agamamu dan Aku sempurnakan pula nikmat-Ku dan Aku ridho Islam sebagai agamamu”.

“Tidak boleh ditambah dikurang yang dijadikan dalil baku ulama sampai hari kiamat. Termasuk menafsirkan Al Qur’an wajib dengan penjelasan Rasulullah SAW”, ujar Anggota Komisi Hukum dan HAM Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Anton Tabah Digdoyo kepada redaksi, Kamis (23/3).

Hal ini disampaikan Anton mengkritik kesaksian dosen UIN Lampung, dalam persidangan kasus penistaan agama di Jakarta, Selasa (21/3) lalu. Pak Fulan* (dosen UIN Lampung tersebut) yang hadir sebagai saksi meringankan terdakwa penista Al Qur’an, dikritik karena pernyataannya bahwa surat Al Maidah ayat 51 sudah tak berlaku lagi.

Anton menekankan, tafsir surat Al Maaidah ayat 51 sudah sangat jelas dan itu berlaku sampai hari kiamat. “Tidak ada waktu expired-nya”, imbuhnya.

Diterangkannya, jangankan Al Qur’an, menafsirkan UU yang buatan manusia saja dilarang dengan pikiran masing-masing. Minimal harus didasari tiga kaidah yaitu konsideran, batang tubuh, dan penjelasannya. “Kalau UU boleh ditafsirkan masing-masing yg terjadi adalah kekacauan di masyarakat. Demikian juga kitab suci Al Qur’an,” tuturnya.


Demikian,
Semoga bermanfaat.

NB.
*) Nama saksi ahli agama sebagaimana disebutkan dalam tautan di atas, dalam artikel ini kuganti dengan nama samaran (Pak Fulan).

Info Buku:

● Alhamdulillah, telah terbit buku: Islam Solusi Setiap Permasalahan jilid 1.

Prof. Dr. KH. Moh. Ali Aziz, MAg: “Banyak hal yang dibahas dalam buku ini. Tapi, yang paling menarik bagi saya adalah dorongan untuk mempelajari Alquran dan hadis lebih luas dan mendalam, sehingga tidak mudah memandang sesat orang. Juga ajakan untuk menilai orang lebih berdasar kepada kitab suci dan sabda Nabi daripada berdasar nafsu dan subyektifitasnya”.

Buku jilid 1:

Buku jilid 1:
Buku: “Islam Solusi Setiap Permasalahan” jilid 1: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², viii + 378 halaman, ISBN 978-602-5416-25-5

● Buku “Islam Solusi Setiap Permasalahan” jilid 1 ini merupakan kelanjutan dari buku “Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an dan Hadits” (jilid 1 s/d jilid 5). Berisi kumpulan artikel-artikel yang pernah saya sampaikan dalam kajian rutin ba’da shalat subuh (kuliah subuh), ceramah menjelang berbuka puasa, ceramah menjelang shalat tarawih/ba’da shalat tarawih, Khutbah Jum’at, kajian rutin untuk rekan sejawat/dosen, ceramah untuk mahasiswa di kampus maupun kegiatan lainnya, siraman rohani di sejumlah grup di facebook/whatsapp (grup SMAN 1 Blitar, grup Teknik Industri ITS, grup dosen maupun grup lainnya), kumpulan artikel yang pernah dimuat dalam majalah dakwah serta kumpulan tanya-jawab, konsultasi, diskusi via email, facebook, sms, whatsapp, maupun media lainnya.

● Sebagai bentuk kehati-hatian saya dalam menyampaikan Islam, buku-buku religi yang saya tulis, biasanya saya sampaikan kepada guru-guru ngajiku untuk dibaca + diperiksa. Prof. Dr. KH. M. Ali Aziz adalah salah satu diantaranya. Beliau adalah Hakim MTQ Tafsir Bahasa Inggris, Unsur Ketua MUI Jatim, Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawah Al Qur’an, Ketua Asosiasi Profesi Dakwah Indonesia 2009-2013, Dekan Fakultas Dakwah 2000-2004/Guru Besar/Dosen Pascasarjana UIN Sunan Ampel Surabaya 2004 - sekarang.

_____

Assalamu'alaikum wr. wb.

● Alhamdulillah, telah terbit buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 5.

● Buku jilid 5 ini merupakan penutup dari buku “Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an dan Hadits” jilid 1, jilid 2, jilid 3 dan jilid 4.

Buku Jilid 5

Buku Jilid 5
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 5: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², x + 384 halaman, ISBN 978-602-5416-29-3

Buku Jilid 4

Buku Jilid 4
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 4: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², x + 384 halaman, ISBN 978-602-5416-28-6

Buku Jilid 3

Buku Jilid 3
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 3: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², viii + 396 halaman, ISBN 978-602-5416-27-9

Buku Jilid 2

Buku Jilid 2
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 2: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², viii + 324 halaman, ISBN 978-602-5416-26-2

Buku Jilid 1

Buku Jilid 1
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 1: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², viii + 330 halaman, ISBN 978-602-5416-25-5

Keterangan:

Penulisan buku-buku di atas adalah sebagai salah satu upaya untuk menjalankan kewajiban dakwah, sebagaimana penjelasan Al Qur’an dalam surat Luqman ayat 17 berikut ini: ”Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah)”. (QS. Luqman. 17).

Sehingga sangat mudah dipahami jika setiap pembelian buku tersebut, berarti telah membantu/bekerjasama dalam melaksanakan tugas dakwah.

Informasi selengkapnya, silahkan kirim email ke: imronkuswandi@gmail.com atau kirim pesan via inbox/facebook, klik di sini: https://www.facebook.com/imronkuswandi

۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞