Assalamu’alaikum wr. wb.
Saudaraku…,
Ketahuilah bahwa menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah semata. Katakanlah: "Sesungguhnya aku (berada) di atas hujjah yang nyata (Al Qur'an) dari Tuhanku sedang kamu mendustakannya. Bukanlah wewenangku (untuk menurunkan azab) yang kamu tuntut untuk disegerakan kedatangannya. Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia menerangkan yang sebenarnya dan Dia Pemberi keputusan yang paling baik. (QS. Al An’aam. 57).
Saudaraku…,
Ketahuilah pula, bahwa sesungguhnya Allah menetapkan hukum menurut kehendak-Nya. Dan sesungguhnya tidak ada satu pihakpun yang dapat menolak ketetapan-Nya. Demikian penjelasan Allah dalam Al Qur'an surat Ar Ra’d ayat 41: “Dan apakah mereka tidak melihat bahwa sesungguhnya Kami mendatangi daerah-daerah (orang-orang kafir), lalu Kami kurangi daerah-daerah itu (sedikit demi sedikit) dari tepi-tepinya? Dan Allah menetapkan hukum (menurut kehendak-Nya), tidak ada yang dapat menolak ketetapan-Nya; dan Dia-lah Yang Maha cepat hisab-Nya”. (QS. Ar Ra’d. 41).
Saudaraku...,
Satu lagi yang harus kita ketahui. Bahwa sesungguhnya kita tidak boleh mengambil sebagian saja hukum-hukum yang telah ditetapkan oleh Allah, yaitu hukum-hukum yang kita senangi saja. Sementara hukum-hukum yang lain yang tidak kita senangi kita buang begitu saja. Bukankah Allah telah berfirman dalam Al Qur'an surat Al Baqarah ayat 208?
“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu”. (QS. Al Baqarah. 208).
Dari Al Qur'an surat Al Baqarah ayat 208 tersebut, diperoleh penjelasan bahwa kita diperintahkan untuk masuk ke dalam Islam secara keseluruhannya. Artinya kita tidak boleh mengambil sebagian saja hukum-hukum yang telah ditetapkan oleh Allah, yaitu hukum-hukum yang kita senangi saja. Sementara hukum-hukum yang lain yang tidak kita senangi kita buang begitu saja
Jika hal ini yang kita lakukan (mengambil sebagian hukum-hukum Allah dan membuang sebagian yang lainnya), maka tanpa kita sadari, kita telah memperturutkan langkah-langkah syaitan. Padahal, sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagi kita. Na’udzubillahi mindzalika!
Lalu...,
“Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (QS. Al Maa-idah. 50).
Saudaraku…,
Apakah hukum Jahiliyah yang kita kehendaki? Dan hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang-orang yang yakin?
Saudaraku…,
Ditengah perjudian yang marak terjadi ditengah-tengah masyarakat kita, ada yang mengusulkan agar perjudian tersebut dilegalkan saja dengan membuat semacam lokalisasi perjudian seperti di Genting Highland Malaysia. Tentunya dengan berbagai pertimbangan “positif” menurut versi mereka.
Astaghfirullah…!!!Jika melegalkan perjudian yang kita pilih (meskipun dilokalisasi di daerah terpencil) maka itu artinya kita telah memilih hukum Jahiliyah daripada memilih hukum Allah. Dan tanpa kita sadari, pada akhirnya kita akan “memandang baik perbuatan ma`siat” di muka bumi ini (na’udzubillahi mindzalika!).
Demikianlah penjelasan Al Qur’an dalam surat Al Hijr ayat 39. Karena Allah telah memutuskan bahwa iblis itu sesat, maka pasti iblis akan menjadikan kita memandang baik perbuatan ma`siat di muka bumi ini. Dan pasti iblis juga akan berupaya untuk menyesatkan kita semuanya. Kecuali jika kita termasuk golongan hamba-hamba Allah yang mukhlis.
Oleh karena itu, waspadalah wahai saudaraku...!!!Iblis berkata: "Ya Tuhanku, oleh sebab Engkau telah memutuskan bahwa aku sesat pasti aku akan menjadikan mereka memandang baik (perbuatan ma`siat) di muka bumi, dan pasti aku akan menyesatkan mereka semuanya”, (QS. Al Hijr. 39). ”kecuali hamba-hamba Engkau yang mukhlis* di antara mereka". (QS. Al Hijr. 40). *) Yang dimaksud dengan “mukhlis” ialah orang-orang yang diberi taufiq untuk mentaati segala petunjuk dan perintah Allah. Wallahu a'lam bish-shawab.
Semoga bermanfaat!
NB.Tulisan ini terinspirasi dari catatan Bpk.
Syariffuddin Mahmudsyah di facebook:
"KE MAHKAMAH KONSTITUSI: FARHAT ABBAS BERMIMPI JUDI DILEGALKAN DI INDONESIA" (http://www.facebook.com/note.php?note_id=462360974950).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar