Seorang teman telah bertanya: Pak, ana mau tanya nich. Ana pernah mendengar kata "sekularisme". Sejauh yang ana ketahui, arti dari kata tersebut ialah memisahkan antara perkara agama dan dunia. Ana sedikit bingung mengenai hal ini Pak, jadi apa hubungan bid'ah dengan sekularisme? Bid'ah ialah menambah ataupun mengurangi setiap dalam perkara agama diluar dari yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Bukankah segala sesuatu yang kita lakukan (hal-hal dunia sekalipun) jika dikerjakan dengan penuh rasa ikhlas kepada Allah, itu ialah bentuk ibadah? Sedangkan ibadah ialah perkara agama. Jadi kesimpulannya, rasanya tidak ada perkara dunia yang tidak berhubungan dengan agama. Semuanya memiliki hubungan. Tak bisa dipisahkan.
Nah, yang ingin saya tanyakan Pak;
1. Apa yang dimaksud dengan sekularisme, dan adakah hubungannya dengan perkara agama?
2. Bagaimana cara kita sebagai kaum muslimin dalam menyikapi sekularisme Pak?
Terimakasih banyak Pak, ana harap bapak berkenan menjawab pertanyaan ini, jazakallahu khairan katsiran..
-----
Dari pesan yang saudaraku sampaikan tersebut, nampaknya saudaraku telah menanyakan dua hal, yaitu:
1. Apa yang dimaksud dengan sekularisme, dan adakah hubungannya dengan perkara agama?
2. Bagaimana cara kita sebagai kaum muslimin dalam menyikapi sekularisme Pak?
Saudaraku…,
Sebelumnya aku sampaikan terimakasih atas kesediaannya untuk bersama-sama belajar. Dan semoga semangat untuk belajar tidak pernah padam hingga akhir hayat kita. Amin...!!!
1. Apa yang dimaksud dengan sekularisme, dan adakah hubungannya dengan perkara agama?
Saudaraku…,
Sekularisme adalah suatu kepercayaan atau faham yang menganggap bahwa urusan keagamaan atau ketuhanan tidak boleh dicampurkan dengan urusan negara, politik dan pemerintahan.
Saudaraku…,
Mereka yang berpaham sekularisme, banyak yang mengagung-agungkan system demokrasi. Padahal, system demokrasi itu sendiri juga ada kelemahannya. Salah satu kelemahan dari system demokrasi adalah: jika populasi dari suatu wilayah / negara / organisasi / lembaga mayoritas adalah orang-orang yang tidak ber-akhlak, maka keputusan ”terbaik” yang akan diambil, juga akan mengikuti suara mayoritas.
Contoh: pada sebuah negara yang mayoritas penduduknya tidak ber-akhlak sehingga menyukai pergaulan bebas (free sex). Maka sistem demokrasi akan menyetujui adanya pergaulan bebas (free sex) tersebut, selama dilakukan atas dasar suka sama suka (tidak ada paksaan).
Demikian juga ketika dewan perwakilan rakyat (atau sejenisnya) pada sebuah negara mayoritas anggotanya tidak ber-akhlak sehingga sangat mencintai dunia ini secara membabi buta tanpa mengindahkan norma-norma agama, maka keputusan ”terbaik” yang akan diambil, juga akan mengikuti suara mayoritas. Artinya sistem demokrasi akan banyak menghasilkan keputusan-keputusan kontroversial yang justru ”melegalkan” upaya-upaya mereka dalam mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya (baca: merampok uang rakyat) tanpa mengindahkan norma-norma agama.
Contoh yang lain: jika sebuah organisasi mayoritas anggotanya adalah preman / perampok, maka organisasi tersebut akan cenderung menyetujui adanya tindakan premanisme / perampokan dalam mengumpulkan harta / kekayaan. Demikian seterusnya.
Jadi nampaklah bahwa urusan keagamaan atau ketuhanan tidak boleh dipisahkan dengan urusan negara, politik dan pemerintahan. Islam tidak membenarkan pemisahan agama (Islam) dari negara karena negara dengan fiqh Islam bukanlah dua perkara yang berasingan alias satu kesatuan yang tidak terpisahkan.
2. Bagaimana cara kita sebagai kaum muslimin dalam menyikapi sekularisme pak?
Saudaraku…,
Sekali lagi aku sampaikan, bahwa dari uraian di atas (jawaban pertanyaan pertama) nampaklah bahwa urusan keagamaan atau ketuhanan tidak boleh dipisahkan dengan urusan negara, politik dan pemerintahan. Islam tidak membenarkan pemisahan agama dari negara karena negara dengan fiqh Islam adalah bukan dua perkara yang berasingan. Tidak mungkin sebuah negara tegak dengan baik jika tidak ada agama yang memandunya.
Pada saat yang sama, agama juga tidak mungkin tegak dengan sempurna tanpa adanya negara yang akan menguatkannya dengan undang-undang dan aparat yang menjaga pelaksanaan undang-undang tersebut. Bisa dibayangkan, betapa sulitnya memberantas berbagai kemaksiatan (korupsi, perjudian, perzinahan / pergaulan bebas, dll) jika negara membiarkan semuanya itu tanpa adanya undang-undang yang mencegahnya + aparat yang menjaga pelaksanaan undang-undang tersebut.
Dan undang-undang yang mencegah berbagai kemaksiatan tersebut (ditambah dengan aparat yang menjaga pelaksanaan undang-undang tersebut) hanya bisa lahir dari sebuah negara yang berdiri di atas landasan agama yang kuat.
Nah, karena sudah jelas bahwa Islam tidak membenarkan pemisahan agama dari negara karena negara dengan fiqh Islam adalah bukan dua perkara yang berasingan alias satu kesatuan yang tidak terpisahkan, maka nyata-lah bahwa sekularisme adalah faham yang sesat. Oleh karena itu, kita harus menolaknya. Jika kita mempunyai kekuasaan, kita tolak faham sekularisme tersebut dengan kekuasaan kita. Sedangkan jika kita tidak mampu melakukannya, kita sampaikan penolakan kita dengan lisan kita (dengan kata-kata, dengan tulisan, dll). Dan jika dengan lisanpun kita tidak mampu, maka setidaknya hati kita harus mengingkari faham sekularisme tersebut.
Demikian penjelasan yang bisa aku sampaikan. Semoga bermanfaat. Mohon maaf jika kurang berkenan. Hal ini semata-mata karena keterbatasan ilmuku. Karena bagaimanapun juga, sampai saat ini aku benar-benar menyadari bahwa wawasan ilmuku masih sangat terbatas. Oleh karena itu, ada baiknya jika saudaraku juga bertanya kepada alim ulama’ di sekitar saudaraku tinggal. Semoga bisa mendapatkan penjelasan / jawaban yang lebih memuaskan. Karena bagaimanapun juga, mereka (para ulama') lebih banyak memiliki ilmu dan keutamaan daripada aku.
Semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar