بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيمِ
قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ ﴿١﴾ اللهُ الصَّمَدُ ﴿٢﴾ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ ﴿٣﴾ وَلَمْ يَكُن لَّهُ كُفُواً أَحَدٌ ﴿٤﴾
Assalamu’alaikum wr. wb.
Selamat datang, saudaraku. Selamat membaca artikel-artikel tulisanku di blog ini.
Jika ada kekurangan/kekhilafan, mohon masukan/saran/kritik/koreksinya (bisa disampaikan melalui email: imronkuswandi@gmail.com atau "kotak komentar" yang tersedia di bagian bawah setiap artikel). Sedangkan jika dipandang bermanfaat, ada baiknya jika diinformasikan kepada saudara kita yang lain.
Semoga bermanfaat. Mohon maaf jika kurang berkenan, hal ini semata-mata karena keterbatasan ilmuku. (Imron Kuswandi M.).
Minggu, 05 Januari 2014
HIDUP INI MEMANG PERLU BIAYA
Jumat, 03 Januari 2014
JANGAN MUDAH TERKECOH OLEH TIPU DAYA MEREKA
Rabu, 01 Januari 2014
TENTANG PESAN SUAMI YANG SUDAH WAFAT
Pada kesempatan ini aku ingin memberi komentar tentang beberapa pernyataan saudaraku tersebut. Namun saudaraku tidak harus setuju dengan pendapatku ini. Karena hal ini sifatnya hanyalah saling tukar pendapat saja. Disamping itu, aku juga menyadari bahwa sesungguhnya ilmuku sangatlah terbatas. Dalam hal ini, posisi kita adalah sama-sama belajar.
Mendengar cerita dari saudaraku tersebut, aku benar-benar terharu dengan kesetiaan dan kecintaan saudaraku kepada suami tercinta. Semoga hal ini dapat dilihat oleh Allah sebagai amal kebajikan sehingga dapat menambah ketakwaan saudaraku kepada-Nya. Amin!
Tidak semua hal yang menjadi kewajiban kita itu, harus kita sendiri yang melaksanakannya. Karena sebagian diantaranya bisa diwakilkan / bisa diwakili oleh orang lain (bisa dikerjakan oleh orang lain). Yang dimaksud di sini adalah: jika sesuatu yang menjadi kewajiban kita itu telah diwakilkan / telah diwakili / telah dikerjakan / telah dilaksanakan oleh orang lain, maka gugurlah kewajiban kita atasnya.
Sholat wajib lima waktu adalah salah satu kewajiban yang mutlak harus dilaksanakan oleh seorang muslim dan tidak boleh diwakilkan kepada siapapun. Dan dalam pelaksanaannya, kita diperintahkan yang maksimal dahulu. Baru jika tidak mampu, kita diperbolehkan mengambil di bawahnya. Maksudnya: dalam melaksanakan sholat 5 waktu, kita diperintahkan untuk melaksanakannya dengan berdiri. Namun bagi yang tidak mampu, boleh melaksanakannya dengan duduk. Dan jika dengan dudukpun tetap tidak mampu, maka boleh dengan berbaring. Dan jika dengan berbaringpun tetap tidak mampu, maka boleh melaksanakannya dengan isyarat.
2. Adanya calon suami dan calon istri.
3. Wali dari pihak calon istri.
4. Dua orang saksi, keduanya laki-laki, merdeka, adil, melihat, dan mendengar keduanya serta mengerti bahasa yang digunakan dalam ijab kabul, dan bukan calon wali.
Itulah ke-4 rukun nikah dalam agama Islam. Jika satu saja dari ke-4 rukun nikah itu tidak bisa dipenuhi, maka perkawinan tersebut tidak syah alias batal. Sebaliknya, jika ke-4 rukun nikah tersebut bisa dipenuhi, maka perkawinan tersebut syah.
Sementara syarat adalah sesuatu yang harus ada dalam satu amalan namun ia bukan bagian dari amalan tersebut.
Sebagai misal adalah ruku’ termasuk rukun shalat. Ia harus ada dalam ibadah shalat dan merupakan bagian dari amalan/tata cara shalat.
Adapun wudhu merupakan syarat shalat, ia harus dilakukan bila seseorang hendak shalat namun ia bukan bagian dari amalan / tata cara shalat.
Demikian perbedaan rukun dan syarat dalam suatu amalan. Semoga bermanfaat.
Info Buku:
● Alhamdulillah, telah terbit buku: “Islam Solusi Setiap Permasalahan” jilid 1.
● Prof. Dr. KH. Moh. Ali Aziz, MAg: “Banyak hal yang dibahas dalam buku ini. Tapi, yang paling menarik bagi saya adalah dorongan untuk mempelajari Alquran dan hadis lebih luas dan mendalam, sehingga tidak mudah memandang sesat orang. Juga ajakan untuk menilai orang lebih berdasar kepada kitab suci dan sabda Nabi daripada berdasar nafsu dan subyektifitasnya”.
Buku jilid 1:
● Buku “Islam Solusi Setiap Permasalahan” jilid 1 ini merupakan kelanjutan dari buku “Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an dan Hadits” (jilid 1 s/d jilid 5). Berisi kumpulan artikel-artikel yang pernah saya sampaikan dalam kajian rutin ba’da shalat subuh (kuliah subuh), ceramah menjelang berbuka puasa, ceramah menjelang shalat tarawih/ba’da shalat tarawih, Khutbah Jum’at, kajian rutin untuk rekan sejawat/dosen, ceramah untuk mahasiswa di kampus maupun kegiatan lainnya, siraman rohani di sejumlah grup di facebook/whatsapp (grup SMAN 1 Blitar, grup Teknik Industri ITS, grup dosen maupun grup lainnya), kumpulan artikel yang pernah dimuat dalam majalah dakwah serta kumpulan tanya-jawab, konsultasi, diskusi via email, facebook, sms, whatsapp, maupun media lainnya.
● Sebagai bentuk kehati-hatian saya dalam menyampaikan Islam, buku-buku religi yang saya tulis, biasanya saya sampaikan kepada guru-guru ngajiku untuk dibaca + diperiksa. Prof. Dr. KH. M. Ali Aziz adalah salah satu diantaranya. Beliau adalah Hakim MTQ Tafsir Bahasa Inggris, Unsur Ketua MUI Jatim, Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawah Al Qur’an, Ketua Asosiasi Profesi Dakwah Indonesia 2009-2013, Dekan Fakultas Dakwah 2000-2004/Guru Besar/Dosen Pascasarjana UIN Sunan Ampel Surabaya 2004 - sekarang.
_____
Assalamu'alaikum wr. wb.
● Alhamdulillah, telah terbit buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 5.
● Buku jilid 5 ini merupakan penutup dari buku “Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an dan Hadits” jilid 1, jilid 2, jilid 3 dan jilid 4.
Buku Jilid 5
Buku Jilid 4
Buku Jilid 3
Buku Jilid 2
Buku Jilid 1
Keterangan:
♦ Penulisan buku-buku di atas adalah sebagai salah satu upaya untuk menjalankan kewajiban dakwah, sebagaimana penjelasan Al Qur’an dalam surat Luqman ayat 17 berikut ini: ”Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah)”. (QS. Luqman. 17).
♦ Sehingga sangat mudah dipahami jika setiap pembelian buku tersebut, berarti telah membantu/bekerjasama dalam melaksanakan tugas dakwah.
♦ Informasi selengkapnya, silahkan kirim email ke: imronkuswandi@gmail.com atau kirim pesan via inbox/facebook, klik di sini: https://www.facebook.com/imronkuswandi
۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞