Assalamu’alaikum wr. wb.
Seorang akhwat telah
bertanya:
1. Pak saya mau tanya tentang shalat tahajud. Saya baca
dalam buku, shalat tahajud dua raka'at dan sebanyak-banyaknya tidak terbatas dan
tiap dua raka'at salam. Yang saya mau tanyakan adalah apakah saat kita akan melakukan
raka'at berikutnya kita harus baca niat lagi (ushalli)?
2. Tentang shalat hajat dan shalat istikharah. Kapan waktu yang baik kita melakukannya, siang/malam?
-----
Saudaraku,
Sebelumnya kusampaikan
terimakasih atas kesediaannya untuk bersama-sama belajar. Dan semoga semangat
untuk belajar tidak pernah padam hingga akhir hayat kita. Amin, ya
rabbal ‘alamin!
1. Pak saya mau tanya tentang shalat tahajud. Saya
baca dalam buku, shalat tahajud dua raka'at dan sebanyak-banyaknya tidak
terbatas dan tiap dua raka'at salam. Yang saya mau tanyakan adalah apakah saat
kita akan melakukan raka'at berikutnya kita harus baca niat lagi (ushalli)?
Ya, benar sekali wahai saudaraku. Shalat tahajud itu dua rakaat dua rakaat. Dan setiap selesai mengucapkan salam kemudian
hendak melaksanakan shalat dua rakaat berikutnya, harus diawali dengan niat
lagi. Karena sesungguhnya sahnya suatu amalan itu tergantung kepada niatnya. Sebagaimana disampaikan oleh Umar ibnul Khaththab:
سَمِعْتُ
رَسُولَ اللهِ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ: إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا
لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى. (رواه البخارى ومسلم)
Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
wasallam bersabda: “Sesungguhnya setiap amalan harus disertai dengan niat, dan
sesungguhnya setiap orang akan mendapatkan balasan sesuai apa yang dia
niatkan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Sedangkan dalam hadits yang lain, diperoleh penjelasan
sebagai berikut:
عَنْ
عَلْقَمَةَ بْنِ وَقَّاصٍ عَنْ عُمَرَأَنَّ
رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ
وَلِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُولِهِ
فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُولِهِ وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لدُنْيَا
يُصِيبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ. (رواه
البخارى)
Dari Alqamah bin Waqash dari
Umar, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Semua perbuatan
tergantung niatnya, dan (balasan) bagi tiap-tiap orang (tergantung) apa yang
diniatkan; barangsiapa niat hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, maka
hijrahnya adalah kepada Allah dan Rasul-Nya. Barangsiapa niat hijrahnya karena
dunia yang ingin digapainya atau karena seorang perempuan yang ingin
dinikahinya, maka hijrahnya adalah kepada apa dia diniatkan”. (HR. Bukhari).
Sedangkan lafadz niatnya shalat
tahajud adalah sebagai berikut:
أُصَلِّي سُنَّةَ التَّهَجُّدِ
رَكْعَتَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالىٰ
Ushallii
sunnatat-tahajjudi rak'ataini lillaahi ta'aalaa, artinya: “Aku niat shalat sunnah tahajud dua raka’at karena Allah ta’ala”.
Saudaraku…,
Sebenarnya niat itu terletak di
hati, karena niat adalah perbuatan hati. Sehingga
sebenarnya tanpa mengucapkan dengan lisan-pun tak masalah, yang penting dalam
hati sudah berniat. Apalagi memang tidak ditemukan adanya hadits yang shahih yang menjelaskan
tentang adanya tuntunan melafadzkan
niat dari Rasulullah SAW. ketika
hendak memulai shalat.
Meskipun demikian, bagi yang melafadzkan niat tentunya juga bukan
tanpa dasar. Melafadzkan niat shalat pada saat menjelang takbiratul
ikhram ditujukan untuk membantu mengingatkan hati sehingga membuat seseorang
lebih khusyu’ dalam melaksanakan shalatnya. Dengan kata lain, melafadzkan niat
shalat merupakan wujud dari kehati-hatian.
Berikut ini adalah hadits yang menjadi dasar melafadzkan
niat:
Diriwayatkan dari Aisyah Ummul Mukminin ra. Beliau
berkata: “Pada suatu hari Rasulullah SAW. berkata kepadaku: “Wahai Aisyah,
apakah ada sesuatu yang dimakan? Aisyah r.a. menjawab: “Wahai Rasulullah, tidak
ada pada kami sesuatu pun”. Mendengar itu Rasulullah SAW. bersabda: “Kalau
begitu hari ini aku puasa”. (HR. Muslim).
Hadits ini menunjukkan bahwa Rasulullah SAW. mengucapkan
niat ketika beliau hendak berpuasa sunnah.
Rasulullah SAW. juga pernah melafadzkan
niat pada saat melaksanakan ibadah haji.
Diriwayatkan dari Abu Bakar Al-Muzani dari
Anas r.a., beliau berkata:
عَنْ
أَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ يَقُوْلُ لَبَّيْكَ عُمْرَةً وَحَجًّا. (رواه مسلم)
Aku pernah mendengar Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wasallam melakukan
talbiyah haji dan umrah bersama-sama sambil mengucapkan: "Aku penuhi
panggilan-Mu ya Allah untuk melaksanakan haji dan umrah". (HR. Muslim).
Sekali lagi disampaikan, bahwa fungsi melafadzkan
niat adalah untuk mengingatkan hati agar lebih siap dalam melaksanakan
shalat sehingga dapat mendorong pada kekhusyu’an. Adapun melafadzkan niat itu
sendiri adalah diluar sholat (yaitu sebelum takbiratul ikhram) sehingga tidak
bisa dihukumkan sebagai menambah-nambah dalam ibadah. Dan karena pelaksanaannya
di luar shalat (shalat itu dimulai dari takbiratul ikhram dan diakhiri dengan
salam, sedangkan rukun shalat itu dilakukan di dalam sholat bukan di luar
sholat), sementara melafadzkan niat itu tidak dianggap sebagai perkara yang wajib
(hanya sekedar penegasan), maka jika tidak dikerjakan/jika ditinggalkan, shalatnya
tetap sah.
Saudaraku,
Untuk masalah-masalah fiqih seperti ini, memang tidak
jarang dijumpai terjadinya perbedaan pendapat dikalangan 'ulama'. Menghadapi
hal ini, maka sikap kita adalah: mengambil satu pendapat yang kita condong
kepadanya, kemudian tidak serta merta menyalahkan pendapat yang lain. (Wallahu
a'lam).
Catatan:
Shalat tahajud sendiri merupakan shalat sunnah yang
sangat dianjurkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ شَهْرِ
رَمَضَانَ شَهْرُ اللهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ
صَلَاةُ اللَّيْلِ. (رواه مسلم)
“Sebaik-baik puasa setelah puasa Ramadhan adalah puasa
pada bulan Allah (bulan Muharram). Sebaik-baik shalat setelah shalat wajib
adalah shalat malam”. (HR. Muslim).
Sedangkan dalam Al Qur’an surat Al Israa’ ayat 79,
diperoleh penjelasan sebagai berikut:
وَمِنَ الَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَّكَ عَسَىٰ أَن يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَّحْمُودًا ﴿٧٩﴾
“Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah
kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu: mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat
kamu ke tempat yang terpuji”. (QS. Al Israa’. 79).
Lebih dari itu, ketahuilah bahwa sesungguhnya bagi orang-orang
yang bertakwa yang ketika hidup di dunia adalah orang-orang yang berbuat baik,
sementara mereka itu sedikit sekali tidur di waktu malam, dan di akhir-akhir
malam mereka memohon ampun kepada Allah SWT., maka bagi mereka itu nantinya
akan berada di dalam taman-taman surga. Maka alangkah baiknya tempat kesudahan itu!
إِنَّ الْمُتَّقِينَ فِي جَنَّــــٰتٍ وَعُيُونٍ ﴿١٥﴾ ءَاخِذِينَ مَا ءَاتَـــٰــهُمْ رَبُّهُمْ إِنَّهُمْ كَانُوا قَبْلَ ذَٰلِكَ مُحْسِنِينَ ﴿١٦﴾ كَانُوا قَلِيلًا مِّنَ الَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ ﴿١٧﴾
وَبِالْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُونَ ﴿١٨﴾
(15) “Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa berada di
dalam taman-taman (surga) dan di mata air-mata air”, (16) “sambil mengambil apa
yang diberikan kepada mereka oleh Tuhan mereka. Sesungguhnya mereka sebelum itu
di dunia adalah orang-orang yang berbuat baik”; (17) “Mereka sedikit sekali
tidur di waktu malam”; (18) “Dan di akhir-akhir malam mereka memohon ampun
(kepada Allah)”. (QS. Adz Dzaariyaat. 15 – 18).
Oleh karena itu, tetaplah istiqamah untuk melaksanakan
shalat tahajud di saat yang lain sedang tertidur lelap. Semoga Allah SWT.
meridhoi niatan baik ini. Amin, ya rabbal ‘alamin!
-----
2. Tentang shalat hajat dan shalat
istikharah. Kapan waktu yang baik kita melakukannya, siang atau malam?
2a. Shalat hajat
Saudaraku…,
Shalat hajat adalah shalat sunnah yang dilakukan karena
adanya suatu hajat, keinginan atau keperluan tertentu, baik keperluan yang
berhubungan dengan duniawi ataupun ukhrawi (tentunya yang dimaksudkan di sini
adalah bukan hajat yang haram / yang tidak dilarang agama). Shalat hajat adalah
shalat sunnah yang lebih dikhususkan untuk memohon kepada Allah SWT agar
dikabulkan segala hajat.
Dalam Al Qur’an surat Al Baqarah ayat 45 – 46, Allah SWT berfirman:
وَاسْتَعِينُواْ بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ وَإِنَّهَا
لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى الْخَـــٰشِعِينَ ﴿٤٥﴾
الَّذِينَ يَظُنُّونَ أَنَّهُم مُّلَـــٰــقُوا رَبِّهِمْ وَأَنَّهُمْ إِلَيْهِ رَاجِعُونَ ﴿٤٦﴾
(45) “Dan mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan
sabar dan (mengerjakan) shalat. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat,
kecuali bagi orang-orang yang khusyu`, (46) “(yaitu) orang-orang yang meyakini,
bahwa mereka akan menemui Tuhannya, dan bahwa mereka akan kembali kepada-Nya”.
(QS. Al Baqarah. 45 – 46).
Tidak ada waktu khusus untuk
melaksanakan shalat hajat. Yang penting tidak dilaksanakan pada waktu
yang dilarang untuk melakukan shalat, seperti setelah shalat Ashar dan setelah
shalat Subuh. Shalat hajat dilakukan sendiri, tidak berjamaah. Banyaknya rakaat
dalam shalat hajat yaitu minimal dua rakaat dan maksimal sebanyak dua belas
rakaat.
2b. Shalat
istikharah
Saudaraku…,
Shalat istikharah
adalah shalat untuk meminta pilihan kepada Allah (istikharah artinya meminta
pilihan). Sebagai makhluk yang jauh dari kesempurnaan, manusia tidak memiliki kemampuan
yang sempurna untuk melihat keghaiban masa depan, apakah itu baik atau buruk
nantinya. Inilah
hikmah dari disunnahkannya
shalat istikharah, agar manusia tetap
menjalin hubungan dengan Tuhannya saat akan menentukan pilihan serta meminta pertolongan-Nya agar ia bisa
memilih dengan baik dan tepat.
Sedangkan tata cara shalat istikharah adalah
seperti shalat
sunnah biasa, dijalankan dalam dua rakaat. Tidak ada waktu khusus untuk
melaksanakannya, namun shalat istikharah disunnahkan serta merta saat seseorang
menghadapi masalah.
Demikian penjelasan
yang bisa kusampaikan. Mohon maaf jika kurang
berkenan. Hal ini semata-mata karena keterbatasan ilmuku.
Semoga
bermanfaat!