Saudaraku,
Al Qur'an sendiri artinya adalah “bacaan”, sehingga sudah seharusnya jika Al Qur'an itu menjadi bacaan utama bagi kita orang-orang yang beriman.
Jika yang dibaca hanya bisa huruf latinnya saja (karena belum bisa membaca huruf hijaiyahnya), maka selama masih ada keinginan untuk belajar, tentunya tak ada masalah, saudaraku (artinya hal itu boleh dilakukan).
Yang tidak boleh adalah:
Sedangkan apabila seseorang terus berupaya untuk belajar tentang tata cara membaca Al Qur'an dengan baik dan benar, namun hingga akhir hayatnya dia tetap tidak mampu untuk membaca Al Qur'an dengan baik dan benar/tetap tidak mampu untuk membaca Al Qur'an dengan tartil*), maka in sya Allah dia akan tetap mendapatkan dua pahala setiap kali membaca Al Qur'an sebagaimana yang telah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam janjikan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim berikut ini:
*) Membaca Al Qur'an dengan tartil artinya membaca Al Qur'an dengan memberikan setiap huruf akan hak-nya. Contoh: ketika ada huruf yang berhak dibaca idhar, maka kita berikan haknya, dst.
Seorang teman telah bertanya: “Saya pernah mengaji di suatu pesantren. Dan selepas saya pindah rumah, saya sudah tidak mengaji lagi di pesantren itu. Sebenarnya saya waktu itu sudah lancar membacakan ayat ayat suci Al Qur’an, tetapi mungkin (karena) selama 1 tahun kurang saya tidak mengaji lagi, saya sudah mulai lupa dan sekarang bacaan saya terbata-bata seperti orang (yang) baru belajar Al Qur’an. Bagaimana saran Pak Imron untuk saya? Terima kasih”