بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيمِ

قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ ﴿١﴾ اللهُ الصَّمَدُ ﴿٢﴾ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ ﴿٣﴾ وَلَمْ يَكُن لَّهُ كُفُواً أَحَدٌ ﴿٤﴾

Assalamu’alaikum wr. wb.

Selamat datang, saudaraku. Selamat membaca artikel-artikel tulisanku di blog ini.

Jika ada kekurangan/kekhilafan, mohon masukan/saran/kritik/koreksinya (bisa disampaikan melalui email: imronkuswandi@gmail.com atau "kotak komentar" yang tersedia di bagian bawah setiap artikel). Sedangkan jika dipandang bermanfaat, ada baiknya jika diinformasikan kepada saudara kita yang lain.

Semoga bermanfaat. Mohon maaf jika kurang berkenan, hal ini semata-mata karena keterbatasan ilmuku. (Imron Kuswandi M.).

Kamis, 01 Agustus 2019

MENGKAJI PEMIKIRAN ORANG LIBERAL TENTANG SEPUTAR MASALAH MENUTUP AURAT BAGI WANITA (I)



Assalamu’alaikum wr. wb.

Seorang sahabat (staf pengajar/dosen tetap Jurusan Teknik Informatika Universitas Trunojoyo Madura) telah menyampaikan pertanyaan via WhatsApp sebagai berikut: “Pak Imron, ada yang posting di grup saya seperti ini. Bagaimana kita harus menjelaskan hal yang salah seperti ini? Mohon dibantu”.

JILBAB.

Beberapa hari ini banyak suara ribut menghina YW (putri salah seorang tokoh agama) yang cara berjilbabnya tidak benar dan RN (salah satu artis nasional) yang melepaskan jilbabnya, seolah-olah mereka yang menghina itu telah menjadi hakim yang paling benar.

YW:
Di Indonesia masih ada yang membully cara saya berkerudung, padahal di konferensi perdamaian ini muslimah dari negara Islam nggak ada yang pakai jilbab. Di Al Qur'an dan Hadits, definisi menutup aurat ada macam-macam, Nabi saja memberitahu batasan aurat ke Fatimah dan Asma beda-beda. Imam Syafii saja punya 2 pendapat dalam menetapkan batasan aurat: qaul jadid dan qaul qodim (Tribunnews).

Saya pribadi setuju dengan pendapat YW itu yang dibully netizen tentang caranya memakai kerudung, cerdas dan mempunyai wawasan keagamaan yang luas adalah seperti YW.

RN.
Waktu pengalamannya ke Jepang, RN menjelaskan tentang kehidupan di Jepang yang tanpa agama, dimana RN tertarik dengan sikap orang Jepang yang menjunjung tinggi nilai moral dan kemanusiaan tanpa percaya agama tertentu. (Tribunnews).

Saya pribadi setuju dengan pendapat RN, sebagian orang yang mengaku paling agamis ternyata akhlak, moral, kelakuan dan kemanusiaan mereka sangat hancur, contoh paling mudah adalah kelompok Islam radikal di Indonesia, demo berjilid-jilid dengan memperalat agama dan memprovokasi, membodohi masyarakat.

Lalu bagaimana hukum jilbab itu sendiri? Kata jilbab itu sendiri baru muncul di Indonesia pada tahun 80-an, ada yang bilang perintah Tuhan hukumnya wajib dan ada yang bilang hukumnya tidak wajib, secara singkat akan saya uraikan pendapat pribadi saya dan jika tidak sependapat tidak masalah dan tidak perlu diperdebatkan, sebab sampai kiamat juga nggak bakalan ketemu.

√ Secara jujur orang/’ulama’ Islam tidak bisa mengklaim bahwa jilbab/kerudung kepala itu asli milik Agama Islam, sebab jauh sebelum Agama Islam itu datang, (sudah ada) agama-agama seperti Zoroaster, Shabiin, Hindu, Budha, Yahudi, Nasrani. Jadi jauh sebelum Agama Islam itu datang, agama-agama tersebut para wanitanya telah memakai kerudung. Jadi jilbab itu bukan asli milik Islam. Sebelumnya saya sudah pernah menulis panjang lebar tentang ini.

√ Q.S. Al Ahzaab. 59 dan An Nuur. 31, coba pelajari ayat Al Qur'an tersebut beserta Asbaabun Nuzulnya dengan baik. Asbabun Nuzulnya sendiri setahu saya mayoritas tidak pernah dibahas ‘ulama’ di media. Asbabun Nuzul surat tersebut wanita memakai kerudung pada waktu itu hanya untuk membedakan diri dari Budak.

Tidak ada satupun ayat Al Qur'an yang menyatakan bahwa rambut perempuan itu adalah aurat dan harus ditutup dan jika tidak ditutup maka berdosa. Jujur tidak pernah ada ayat Al Qur'an yang seperti itu.

√ Tidak ada satupun ayat Al Qur'an dan Hadits yang mengatur batas-batas cara berpakaian wanita secara jelas dan tegas. Mohon maaf jika berbeda pendapat, tetapi coba pelajari dengan baik surah Al Ahzaab 59 dan An Nuur 31 kata perkata, dan tidak ada satupun Hadits yang Sahih yang mengatur tata cara berpakaian wanita, sedangkan Hadits yang diriwayatkan dari Aisyah tentang Asma Binti Abu Bakar itu bukanlah Hadis Shahih, adapun hadits itu adalah hadits yang sangat dha'if, tetapi tetap dipaksakan ‘ulama’ untuk menjadi dalil, sedangkan menurut Bukhari dan Muslim Hadits dha'if tidak boleh dijadikan dalil hukum.

√ Mayoritas ‘ulama’ klasik menyatakan perempuan memakai jilbab itu hukumnya wajib, sedangkan banyak ulama kontemporer yang jujur banyak yang menyatakan jilbab itu tidak wajib.

Kita tidak boleh taklid buta dengan ‘ulama’ klasik, kita menghormati mereka, tetapi mereka sendiri bilang bahwa jika ada pendapat mereka yang salah maka tinggalkanlah. Cobalah kita ini banyak belajar dan tidak hanya sekedar jadi pengikut saja, bacalah buku dari mereka yang berani menulis secara kritis tapi jujur.

√ Adapun ada ‘ulama’ yang menyatakan bahwa wanita yang memejengkan photonya di FB, maka dosa wanita tersebut mengalir tiap hari, saya bilang ‘ulama’ yang seperti ini adalah ‘ulama’ yang menyesatkan, mereka sudah menjadi Tuhan. Selagi wanita itu berpakaian sopan tidak ada masalah, tidak ada satupun ayat Al Qur'an yang seperti itu. Malah sebaliknya malah di dalam Al Qur'an Allah malah membela perempuan dan tidak ada satupun Hadits yang seperti itu. Adapun Hadits misigonis/Hadits-hadits kebencian terhadap perempuan tidak ada satupun yang shahih dan bertentangan dengan Al Qur'an, yang ada hanya pemaksaan dalil dari ‘ulama’ radikal dan tidak jujur. Pelajarilah sejarah Hadits secara keseluruhan.

√ Ada Hadits yang menyatakan bahwa perempuan yang tidak menutup kepalanya akan masuk neraka, Hadits tersebut sama saja dengan hadis celana cingkrang, kain yang sampai ke mata kaki itu masuk neraka. Adapun Hadits-hadits tersebut tidak bisa dipakai karena bertentangan dengan Al Qur'an.

Tuhan saya, Allah, adalah Tuhan yang Maha Pengasih dan penyayang, sedangkan Tuhan anda mungkin Tuhan yang Maha Kejam yang hal-hal sepele sedikit-sedikit masuk neraka.

√ Perempuan berbaju panjang hitam dan bercadar, apakah seperti itu pakaian yang diinginkan Allah? Di dalam Al Qur'an sendiri Allah tidak menyukai hal-hal yang berlebihan.

√ Bpk. Quraish Shihab sendiri berpendapat bahwa hukum jilbab itu tidak wajib, apakah kita akan mengikuti mereka yg menyerang Quraish Shihab dengan perkataan: sesat, kafir, syiah, liberal, sedangkan Quraish Shihab sendiri memakai dalil Al Qur'an, Asbabun Nuzul dan Hadits dan ilmu agamanya sendiri jauh di atas kita.

√ Kata Wajib, kata wajib itu sendiri berarti bila tidak dikerjakan akan mendapat dosa dan bila dikerjakan akan mendapat pahala.
- Apakah perempuan yang pakai jilbab pahalanya mengalir terus setiap  hari?
- Apakah perempuan yang tidak pakai jilbab dosanya mengalir terus setiap hari?
- Apakah perempuan yang pakai jilbab itu sudah pasti masuk surga?
- Apakah seorang perempuan yang rajin beribadah: sholat, puasa, zakat, sedekah dan ikhlas berbuat baik kepada orang lain, tetapi ia tidak memakai jilbab dan hanya berpakaian sopan maka perempuan ini akan masuk neraka?

Jika seandainya memang benar begitu hukumnya, maka saya akan bilang kepada istri dan anak perempuan saya bahwa tidak perlu sholat lagi, tidak perlu puasa lagi, tidak perlu zakat lagi dan tidak perlu bersedekah lagi, sebab cukup dengan memakai jilbab saja maka sudah pasti masuk surga.

√ Jadi tentang jilbab menurut saya tidak ada masalah halal atau haram dan tidak ada masalah pahala atau dosa, daripada ributkan soal jilbab lebih baik kerja sosial membantu orang lain yang sedang kesusahan dan itu yang diperintahkan oleh agama.

Kehidupan Perempuan, milik perempuan itu sendiri. ‘Ulama’ tidak boleh terlalu banyak mengatur kehidupan perempuan dengan memakai hadits misigonis yang tidak benar dan jangan mendoktrin. Di dalam sejarah dan Hadits Nabi Muhammad menyayangi dan menghormati perempuan, tidak pernah melecehkan atau mencela perempuan. Jadi tentang Hadits-hadits kebencian terhadap perempuan itu saya meyakini datangnya bukan dari Nabi dan tidak mungkin Nabi Muhammad yang sifatnya disebutkan di dalam Al Qur'an “berbudi pekerti yang agung” mengeluarkan Hadits-hadits misigonis yang jelas-jelas bertentangan dengan Al Qur'an.

Silakan yang mau pakai jilbab, tetapi tidak boleh menghina yang tidak pakai jilbab dan begitu juga sebaliknya dan saya berkeyakinan bahwa Allah bukan hanya menilai sekedar jilbabnya saja, tetapi yang dinilai Allah adalah perbuatan baiknya kepada sesama.

Salam cerdas beragama.

Tanggapan

Hati-hati dengan pola pemikiran orang-orang liberal, saudaraku. Karena jika kita tidak berhati-hati, hal ini bisa sangat membahayakan aqidah kita!

اَللّٰهُّمَ أَرِنَا الْحَقَّ حَقًّا وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ وَأَرِنَا الْبَاطِلَ بَاطِلًا وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ
“Ya Allah, tampakkanlah kepada kami kebenaran itu sebagai kebenaran dan karuniakanlah kami untuk mengikutinya. Dan tampakkanlah kebatilan itu sebagai kebatilan dan karuniakanlah kami untuk menjauhinya”.

Mari kita kaji artikel di atas bagian per bagian

Beberapa hari ini banyak suara ribut menghina YW (putri salah seorang tokoh agama) yang cara berjilbabnya tidak benar dan RN (salah satu artis nasional) yang melepaskan jilbabnya, seolah-olah mereka yang menghina itu telah menjadi hakim yang paling benar.

Saudaraku,
Untuk membahas pernyataan tersebut, marilah kita perhatikan terlebih dahulu pengertian tentang aurat.

Aurat adalah bagian dari tubuh (anggota badan) yang tidak boleh ditampakkan dan diperlihatkan (oleh lelaki maupun perempuan) kepada orang lain. Tidak boleh ditampakkan dan diperlihatkan kepada orang lain, artinya harus ditutupi dari pandangan orang lain dengan pakaian.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَا يَنْظُرُ الرَّجُلُ إِلَى عَوْرَةِ الرَّجُلِ، وَلَا الْمَرْأَةُ إِلَى عَوْرَةِ الْمَرْأَةِ، وَلَا يُفْضِي الرَّجُلُ إِلَى الرَّجُلِ فِي الثَّوْبِ الْوَاحِدِ، وَلَا تُفْضِي الْمَرْأَةُ إِلَى الْمَرْأَةَ فِي الثَّوْبِ الْوَحِدِ. (رواه مسلم)
Janganlah seorang lelaki melihat aurat lelaki (lainnya), dan janganlah pula seorang wanita melihat aurat wanita (lainnya). Seorang pria tidak boleh bersama pria lain dalam satu kain, dan tidak boleh pula seorang wanita bersama wanita lainnya dalam satu kain.” (HR. Muslim).

Sedangkan dalam Al Qur’an surat Al A’raaf ayat 26, Allah telah berfirman:

يَا بَنِي ءَادَمَ قَدْ أَنزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْءَاتِكُمْ وَرِيشًا وَلِبَاسُ التَّقْوَىٰ ذَٰلِكَ خَيْرٌ ذَٰلِكَ مِنْ ءَايَـــٰتِ اللهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ ﴿٢٦﴾
Hai anak Adam1), sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi `auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa2) itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat. (QS. Al A’raaf. 26).

1)  Maksudnya ialah umat manusia.
2)  Maksudnya ialah selalu bertakwa kepada Allah. Sedangkan yang dimaksud dengan takwa ialah memelihara diri dari segala macam dosa-dosa yang mungkin terjadi, yaitu memelihara diri dari siksaan Allah dengan mengikuti segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya, tidak cukup diartikan dengan takut saja.

Sedangkan batasan aurat bagi wanita, bisa kita lihat penjelasan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud berikut ini:

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا أَنَّ أَسْمَاءَ بِنْتَ أَبِي بَكْرٍ دَخَلَتْ عَلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْهَا ثِيَابٌ رِقَاقٌ فَأَعْرَضَ عَنْهَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتْ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلَّا هَذَا وَهَذَا، وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ. (رواه ابو داود)
Dari Aisyah, dia berkata: Asma' binti Abu Bakar menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan memakai pakaian yang tipis, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpaling darinya dan berkata: “Wahai Asma' Jika wanita telah mengalami haid (baligh) maka dia tidak boleh memperlihatkan auratnya kecuali ini dan ini sambil, beliau memberi isyarat pada wajah dan kedua telapak tangan“. (HR. Abu Dawud).

Saudaraku,
Jelas dan tegas dari penjelasan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud di atas, bahwa bagi wanita yang telah baligh, maka dia tidak boleh memperlihatkan auratnya kecuali wajah dan kedua telapak tangan. Sehingga jika kita lihat cara berjilbabnya YW yang menampakkan rambut bagian depan di depan umum (apalagi RN yang melepaskan jilbabnya hingga nampak seluruh bagian kepalanya), jelas-jelas hal ini adalah pelanggaran syari’at Islam secara nyata.

Sehingga jika dalam artikel di atas tertulis pernyataan: “seolah-olah mereka yang menghina itu telah menjadi hakim yang paling benar”, jelas-jelas hal ini merupakan tuduhan sepihak yang telah dia buat dengan semena-mena.

Mengapa demikian?

Karena dalam hal ini bukan kita yang menilai/menghakimi, namun yang menilai adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (baca kembali hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud di atas).

Sedangkan segala yang disampaikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (termasuk dalam hal ini), tidak lain adalah wahyu semata. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam berkata-kata tidaklah mengikuti hawa nafsunya, melainkan dibimbing oleh wahyu yang diturunkan kepada Beliau.

قُلْ إِنَّمَا أُنذِرُكُم بِالْوَحْيِ وَلَا يَسْمَعُ الصُّمُّ الدُّعَاءَ إِذَا مَا يُنذَرُونَ ﴿٤٥﴾
“Katakanlah (hai Muhammad): "Sesungguhnya aku hanya memberi peringatan kepada kamu sekalian dengan wahyu dan tiadalah orang-orang yang tuli mendengar seruan, apabila mereka diberi peringatan" (QS. Al Anbiyaa’. 45).

وَالنَّجْمِ إِذَا هَوَىٰ ﴿١﴾ مَا ضَلَّ صَاحِبُكُمْ وَمَا غَوَىٰ ﴿٢﴾ وَمَا يَنطِقُ عَنِ الْهَوَىٰ ﴿٣﴾ إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَىٰ ﴿٤﴾ عَلَّمَهُ شَدِيدُ الْقُوَىٰ ﴿٥﴾ ذُو مِرَّةٍ فَاسْتَوَىٰ ﴿٦﴾
(1) “Demi bintang ketika terbenam”, (2) “ kawanmu (Muhammad) tidak sesat dan tidak pula keliru”, (3) “dan tiadalah yang diucapkannya itu (Al Qur'an) menurut kemauan hawa nafsunya”. (4) “Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya)”, (5) “yang diajarkan kepadanya oleh (Jibril) yang sangat kuat”, (6) “Yang mempunyai akal yang cerdas; dan (Jibril itu) menampakkan diri dengan rupa yang asli”. (QS. An Najm. 1 – 6).

Terlebih lagi jika kita melihat penjelasan Al Qur’an dalam surat Al Hasyr ayat 7 berikut ini:

... وَمَا ءَاتَـــــٰـكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَـــٰــكُمْ عَنْهُ فَانتَهُوا وَاتَّقُوا اللهَ إِنَّ اللهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ ﴿٧﴾
“... Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah; dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya”. (QS Al Hasyr. 7).

Hal ini semakin diperkuat dengan penjelasan Allah dalam Al Qur’an surat An Nisaa’ ayat 80 serta dalam Ali ‘Imraan ayat 31 berikut ini:

مَّنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللهَ وَمَن تَوَلَّىٰ فَمَآ أَرْسَلْنَـــٰـكَ عَلَيْهِمْ حَفِيظًا ﴿٨٠﴾
“Barangsiapa yang menta`ati Rasul itu, sesungguhnya ia telah menta`ati Allah. Dan barangsiapa yang berpaling (dari keta`atan itu), maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka”. (QS An Nisaa’. 80).

قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ اللهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ ﴿٣١﴾
Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu." Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang". (QS. Ali ‘Imraan. 31).

Saudaraku,
Sangat jelas sekali bahwa Allah telah memerintahkan kita untuk mengikuti semua perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam serta meninggalkan/menjauhi semua yang dilarang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tak terkecuali perintah Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang perintah untuk menutup aurat bagi wanita muslimah beserta batasan aurat bagi wanita muslimah sebagaimana penjelasan hadits di atas.

Saudaraku,
Sekali lagi aku sampaikan bahwa jika dalam tulisan di atas tertulis pernyataan: “seolah-olah mereka yang menghina itu telah menjadi hakim yang paling benar”, jelas sekali bahwa hal ini merupakan tuduhan sepihak yang telah mereka buat dengan semena-mena. Karena dalam hal ini bukan kita yang menilai, namun yang menilai adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dalam hal ini, posisi kita hanyalah mengingatkan saudara-saudara kita yang telah melanggar syari’ah Islam3) tersebut agar kembali ke jalan yang benar. (Wallahu a’lam).

Dari Abu Sa’id Al Khudry radhiyallahu ’anhu berkata: saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda:

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ، وَذَٰلِكَ أَضْعَفُ الْإِيْمَانِ. (رواه مسلم)
“Barang siapa di antara kalian yang melihat kemungkaran, hendaknya mengubahnya dengan tangannya. Jika tidak mampu dengan tangannya, dengan lisannya. Jika tidak mampu dengan lisannya, dengan hatinya; dan itulah selemah-lemah iman.” (HR. Muslim).

3)  Syari’ah Islam merupakan ketentuan dan hukum-hukum yang ditetapkan oleh Allah SWT. atas hamba-hamba-Nya yang diturunkan melalui Rasul-Nya, Muhammad shallallahu ‘alahi wa sallam, untuk mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya, dengan dirinya sendiri, dan dengan sesamanya.

{ Bersambung; tulisan ke-1 dari 6 tulisan }

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Info Buku:

● Alhamdulillah, telah terbit buku: Islam Solusi Setiap Permasalahan jilid 1.

Prof. Dr. KH. Moh. Ali Aziz, MAg: “Banyak hal yang dibahas dalam buku ini. Tapi, yang paling menarik bagi saya adalah dorongan untuk mempelajari Alquran dan hadis lebih luas dan mendalam, sehingga tidak mudah memandang sesat orang. Juga ajakan untuk menilai orang lebih berdasar kepada kitab suci dan sabda Nabi daripada berdasar nafsu dan subyektifitasnya”.

Buku jilid 1:

Buku jilid 1:
Buku: “Islam Solusi Setiap Permasalahan” jilid 1: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², viii + 378 halaman, ISBN 978-602-5416-25-5

● Buku “Islam Solusi Setiap Permasalahan” jilid 1 ini merupakan kelanjutan dari buku “Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an dan Hadits” (jilid 1 s/d jilid 5). Berisi kumpulan artikel-artikel yang pernah saya sampaikan dalam kajian rutin ba’da shalat subuh (kuliah subuh), ceramah menjelang berbuka puasa, ceramah menjelang shalat tarawih/ba’da shalat tarawih, Khutbah Jum’at, kajian rutin untuk rekan sejawat/dosen, ceramah untuk mahasiswa di kampus maupun kegiatan lainnya, siraman rohani di sejumlah grup di facebook/whatsapp (grup SMAN 1 Blitar, grup Teknik Industri ITS, grup dosen maupun grup lainnya), kumpulan artikel yang pernah dimuat dalam majalah dakwah serta kumpulan tanya-jawab, konsultasi, diskusi via email, facebook, sms, whatsapp, maupun media lainnya.

● Sebagai bentuk kehati-hatian saya dalam menyampaikan Islam, buku-buku religi yang saya tulis, biasanya saya sampaikan kepada guru-guru ngajiku untuk dibaca + diperiksa. Prof. Dr. KH. M. Ali Aziz adalah salah satu diantaranya. Beliau adalah Hakim MTQ Tafsir Bahasa Inggris, Unsur Ketua MUI Jatim, Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawah Al Qur’an, Ketua Asosiasi Profesi Dakwah Indonesia 2009-2013, Dekan Fakultas Dakwah 2000-2004/Guru Besar/Dosen Pascasarjana UIN Sunan Ampel Surabaya 2004 - sekarang.

_____

Assalamu'alaikum wr. wb.

● Alhamdulillah, telah terbit buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 5.

● Buku jilid 5 ini merupakan penutup dari buku “Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an dan Hadits” jilid 1, jilid 2, jilid 3 dan jilid 4.

Buku Jilid 5

Buku Jilid 5
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 5: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², x + 384 halaman, ISBN 978-602-5416-29-3

Buku Jilid 4

Buku Jilid 4
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 4: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², x + 384 halaman, ISBN 978-602-5416-28-6

Buku Jilid 3

Buku Jilid 3
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 3: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², viii + 396 halaman, ISBN 978-602-5416-27-9

Buku Jilid 2

Buku Jilid 2
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 2: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², viii + 324 halaman, ISBN 978-602-5416-26-2

Buku Jilid 1

Buku Jilid 1
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 1: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², viii + 330 halaman, ISBN 978-602-5416-25-5

Keterangan:

Penulisan buku-buku di atas adalah sebagai salah satu upaya untuk menjalankan kewajiban dakwah, sebagaimana penjelasan Al Qur’an dalam surat Luqman ayat 17 berikut ini: ”Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah)”. (QS. Luqman. 17).

Sehingga sangat mudah dipahami jika setiap pembelian buku tersebut, berarti telah membantu/bekerjasama dalam melaksanakan tugas dakwah.

Informasi selengkapnya, silahkan kirim email ke: imronkuswandi@gmail.com atau kirim pesan via inbox/facebook, klik di sini: https://www.facebook.com/imronkuswandi

۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞