بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيمِ

قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ ﴿١﴾ اللهُ الصَّمَدُ ﴿٢﴾ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ ﴿٣﴾ وَلَمْ يَكُن لَّهُ كُفُواً أَحَدٌ ﴿٤﴾

Assalamu’alaikum wr. wb.

Selamat datang, saudaraku. Selamat membaca artikel-artikel tulisanku di blog ini.

Jika ada kekurangan/kekhilafan, mohon masukan/saran/kritik/koreksinya (bisa disampaikan melalui email: imronkuswandi@gmail.com atau "kotak komentar" yang tersedia di bagian bawah setiap artikel). Sedangkan jika dipandang bermanfaat, ada baiknya jika diinformasikan kepada saudara kita yang lain.

Semoga bermanfaat. Mohon maaf jika kurang berkenan, hal ini semata-mata karena keterbatasan ilmuku. (Imron Kuswandi M.).

Kamis, 05 Maret 2020

TENTANG SURAT FAATHIR AYAT 18 SERTA HUBUNGANNYA DENGAN ANAK SHALIH



Assalamu’alaikum wr. wb.

Saat menyampaikan kuliah subuh di Kota Blitar, salah seorang di antara jama’ah telah menyampaikan pertanyaan berikut ini: “Pak Imron, mohon dijelaskan arti surat Faathir ayat 18 serta hubungannya dengan anak shalih?”.

Saudaraku,
Berikut ini surat Faathir ayat 18 beserta artinya:

وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَىٰ وَإِن تَدْعُ مُثْقَلَةٌ إِلَىٰ حِمْلِهَا لَا يُحْمَلْ مِنْهُ شَيْءٌ وَلَوْ كَانَ ذَا قُرْبَىٰ إِنَّمَا تُنذِرُ الَّذِينَ يَخْشَوْنَ رَبَّهُم بِالغَيْبِ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَمَن تَزَكَّىٰ فَإِنَّمَا يَتَزَكَّىٰ لِنَفْسِهِ وَإِلَى اللهِ الْمَصِيرُ ﴿١٨﴾
Dan orang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. Dan jika seseorang yang berat dosanya memanggil (orang lain) untuk memikul dosanya itu tiadalah akan dipikulkan untuknya sedikitpun meskipun (yang dipanggilnya itu) kaum kerabatnya. Sesungguhnya yang dapat kamu beri peringatan hanya orang-orang yang takut kepada azab Tuhannya (sekalipun) mereka tidak melihatNya dan mereka mendirikan sembahyang. Dan barangsiapa yang mensucikan dirinya, sesungguhnya ia mensucikan diri untuk kebaikan dirinya sendiri. Dan kepada Allah-lah kembali(mu). (QS. Faathir. 18).

Untuk bisa memahami ayat di atas, berikut ini aku sampaikan Tafsir Jalalain (Jalaluddin As-Suyuthi, Jalaluddin Muhammad Ibnu Ahmad Al-Mahalliy) serta serta Tafsir Ibnu Katsir.

Tafsir Jalalain:

(Dan tidaklah menanggung) setiap diri (Yang telah berbuat dosa) yakni ia tidak akan menanggung (dosa) diri (orang lain. Dan jika memanggil) seseorang yang (diberati) oleh dosanya (untuk memikul dosa itu) yaitu memanggil orang lain untuk ikut memikul sebagian dari dosanya (tiadalah akan dipikul untuknya sedikit pun) orang yang dipanggil itu tidak akan mau memikulnya walau sedikit-pun (meskipun – yang dipanggil itu – kaum kerabatnya) seperti ayah dan anaknya; tidak adanya penanggungan dosa dari kedua belah pihak ini berdasarkan keputusan dari Allah.

(Sesungguhnya yang dapat kamu beri peringatan hanya orang-orang yang takut kepada azab Rabbnya – sekalipun mereka tidak melihat-Nya) mereka tetap takut kepada-Nya sekalipun mereka tidak melihat-Nya, sebab hanya merekalah orang-orang yang dapat mengambil manfaat dari adanya peringatan itu (dan mereka mendirikan shalat) mereka melestarikannya (Dan barang siapa yang menyucikan dirinya) dari kemusyrikan dan dosa-dosa lainnya (sesungguhnya ia menyucikan diri untuk kebaikan dirinya) karena kemaslahatannya akan kembali kepada dirinya sendiri. (Dan kepada Allahlah kembali kalian) kelak di alam akhirat Dia akan membalas amal perbuatan kalian. (Tafsir Jalalain surat Faathir ayat 18).

Tafsir Ibnu Katsir:

{ وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَىٰ }
Dan orang-orang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. (QS. Faathir: 18). Yaitu kelak di hari kiamat saat dilakukan perhitungan amal perbuatan.

{ وَإِن تَدْعُ مُثْقَلَةٌ إِلَىٰ حِمْلِهَا }
Dan jika seseorang yang berat dosanya memanggil (orang lain) untuk memikul dosa itu. (QS. Faathir: 18)

Maksudnya, jika seorang yang banyak dosanya memanggil orang lain untuk sama-sama memikul dosa-dosanya yang berat agar menjadi ringan, atau untuk memikul sebagian dari dosa-dosanya,

{ لَا يُحْمَلْ مِنْهُ شَيْءٌ وَلَوْ كَانَ ذَا قُرْبَىٰ }
tiadalah akan dipikulkan untuknya sedikit pun meskipun (yang dipanggilnya itu) kaum kerabatnya. (QS. Faathir: 18)

Yakni sekalipun yang dimintai pertolongannya itu adalah kerabatnya sendiri, dan sekalipun dia adalah ayah atau anaknya; masing-masing orang di hari (itu) sibuk dengan urusan dan keadaannya sendiri.

Ikrimah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya “Dan jika seseorang yang berat dosanya memanggil (orang lain) untuk memikul dosa itu” (QS. Faathir: 18), hingga akhir ayat. Bahwa seseorang dipegangi tetangganya kelak di hari kiamat, lalu orang yang dipeganginya berkata: “Ya Tuhanku, tanyakanlah kepada orang ini mengapa dia menutup pintunya di hadapanku”.

Dan sesungguhnya orang kafir benar-benar bergantung kepada orang mukmin, lalu orang kafir berkata: “Hai orang mukmin, sesungguhnya aku mempunyai jasa kepadamu, engkau telah mengetahui bagaimana jasaku terhadap dirimu sewaktu di dunia, dan sekarang pada hari ini aku memerlukan pertolonganmu”. Maka orang mukmin itu terus-menerus memohonkan syafaat bagi orang kafir itu di hadapan Tuhannya, tetapi pada akhirnya orang kafir itu dikembalikan ke tempat yang lebih rendah daripada tempat orang mukmin itu, yaitu di neraka.

Dan sesungguhnya seorang ayah benar-benar bergantung kepada anaknya kelak di hari kiamat, lalu si ayah berkata: “Hai Anakku, siapakah diriku ini?”. Lalu si anak memujinya dengan pujian yang baik. Si ayah berkata: “Hai Anakku, sesungguhnya sekarang aku memerlukan kebaikanmu, walaupun hanya seberat biji sawi, agar aku dapat selamat dari azab seperti yang engkau lihat sekarang ini”. Lalu si anak menjawabnya: “Wahai Ayahku, betapa mudahnya permintaanmu, tetapi saya merasa takut sebagaimana takut yang melanda dirimu. Maka aku tidak dapat memberikan sesuatu kebaikan pun kepadamu”.

Kemudian orang itu bergantung kepada istrinya dan mengatakan kepadanya: “Hai istriku, siapakah aku ini?”. Lalu si wanita itu memujinya dengan pujian yang baik. Kemudian di lelaki berkata: “Sesungguhnya aku meminta suatu kebaikan darimu, sudilah engkau memberikannya kepadaku, barangkali saja dengan kebaikan itu aku dapat selamat dari penderitaanku seperti yang kamu lihat sendiri”. Lalu si istri menjawab: “Betapa mudahnya permintaanmu, tetapi aku tidak mampu memberimu sesuatu apa-pun, karena sesungguhnya aku-pun sama merasa takut seperti ketakutan yang melanda dirimu”. Allah SWT. berfirman:

{ وَإِن تَدْعُ مُثْقَلَةٌ إِلَىٰ حِمْلِهَا }
Dan jika seseorang yang berat dosanya memanggil (orang lain) untuk memikul dosa itu. (QS. Faathir: 18), hingga akhir ayat.

{لَا يَجْزِي وَالِدٌ عَنْ وَلَدِهِ وَلَا مَوْلُودٌ هُوَ جَازٍ عَنْ وَالِدِهِ شَيْئًا}
seorang bapak tidak dapat menolong anaknya dan seorang anak tidak dapat (pula) menolong bapaknya sedikitpun. (Luqman: 33)

Dan firman Allah SWT.:

يَوْمَ يَفِرُّ الْمَرْءُ مِنْ أَخِيهِ ﴿٣٤﴾ وَأُمِّهِ وَأَبِيهِ ﴿٣٥﴾ وَصَـــٰحِبَتِهِ وَبَنِيهِ ﴿٣٦﴾ لِكُلِّ امْرِئٍ مِّنْهُمْ يَوْمَئِذٍ شَأْنٌ يُغْنِيهِ ﴿٣٧﴾
(34) pada hari ketika manusia lari dari saudaranya, (35) dari ibu dan bapaknya, (36) dari isteri dan anak-anaknya. (37) Setiap orang dari mereka pada hari itu mempunyai urusan yang cukup menyibukkannya. (QS. ‘Abasa. 34 – 37).

Ibnu Abu Hatim rahimahullah telah meriwayatkan dari Abu Abdullah Az-Zahrani, dari Hafs ibnu Umar, dari Al-Hakam ibnu Aban, dari Ikrimah. Kemudian Allah SWT. berfirman:

{إِنَّمَا تُنْذِرُ الَّذِينَ يَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ بِالْغَيْبِ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ}
Sesungguhnya yang dapat kamu beri peringatan hanya orang-orang yang takut kepada azab Tuhannya (sekalipun) mereka tidak melihat-Nya dan mereka mendirikan salat. (QS. Faathir: 18)

Yakni sesungguhnya yang mau menerima apa yang disampaikan olehmu hanyalah orang-orang yang mempunyai akal dan pandangan hati lagi takut kepada Tuhannya dan mengerjakan apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka.

{وَمَنْ تَزَكَّىٰ فَإِنَّمَا يَتَزَكَّىٰ لِنَفْسِهِ}
Dan barang siapa yang menyucikan dirinya, sesungguhnya ia menyucikan diri untuk kebaikan dirinya sendiri. (QS. Faathir: 18). Maksudnya, barang siapa yang beramal saleh, maka sesungguhnya manfaat dari amal salehnya itu kembali kepada dirinya sendiri.

{وَإِلَى اللهِ الْمَصِيرُ}
Dan kepada Allah-lah kembali(mu). (QS. Faathir: 18)

Yaitu hanya kepada-Nyalah semua makhluk dikembalikan, Dia Maha Cepat perhitungan-Nya, dan setiap orang akan mendapat balasan amal perbuatannya masing-masing. Jika amal perbuatannya baik, maka balasannya baik; dan jika amal perbuatannya buruk, maka balasannya buruk pula.

_____

Saudaraku,
Dari penjelasan kedua kitab tafsir di atas, dapat disimpulkan bahwa pada saat itu (pada hari kiamat) setiap orang akan menanggung dosanya sendiri. Tidak seorangpun yang mau/bersedia untuk ikut menanggung/memikul dosanya (walau sedikitpun), meskipun yang bersangkutan adalah kaum kerabatnya sendiri (orang tuanya, anak-anaknya, isteri/suaminya, kakek/neneknya, dst).

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمْ وَاخْشَوْا يَوْمًا لَّا يَجْزِي وَالِدٌ عَن وَلَدِهِ وَلَا مَوْلُودٌ هُوَ جَازٍ عَن وَالِدِهِ شَيْئًا ... ﴿٣٣﴾
“Hai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu dan takutilah suatu hari yang (pada hari itu) seorang bapak tidak dapat menolong anaknya dan seorang anak tidak dapat (pula) menolong bapaknya sedikitpun. ...”. (QS. Luqman. 33).

وَاتَّقُواْ يَوْمًا لَّا تَجْزِي نَفْسٌ عَن نَّفْسٍ شَيْئًا وَلَا يُقْبَلُ مِنْهَا شَفَـــٰــعَةٌ وَلَا يُؤْخَذُ مِنْهَا عَدْلٌ وَلَا هُمْ يُنصَرُونَ ﴿٤٨﴾
“Dan jagalah dirimu dari (`azab) hari (kiamat, yang pada hari itu) seseorang tidak dapat membela orang lain, walau sedikitpun; dan (begitu pula) tidak diterima syafa`at1) dan tebusan daripadanya, dan tidaklah mereka akan ditolong”. (QS. Al Baqarah. 48).

... وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَىٰ ... ﴿١٦٤﴾
“... dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. ...”. (QS. Al An’aam. 164).

... وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَىٰ ... ﴿١٥﴾
“.... Dan seorang yang berdosa tidak dapat memikul dosa orang lain, ...”. (QS. Al Israa’. 15).

Karena pada hari itu (pada hari kiamat) setiap orang mempunyai urusan yang cukup menyibukkannya.

لِكُلِّ امْرِئٍ مِّنْهُمْ يَوْمَئِذٍ شَأْنٌ يُغْنِيهِ ﴿٣٧﴾
Setiap orang dari mereka pada hari itu mempunyai urusan yang cukup menyibukkannya. (QS. ‘Abasa. 37).

Saudaraku,
Memang benar bahwa pada hari itu kita dikumpulkan bersama dengan seluruh umat manusia dan tidak ketinggalan seorangpun.

... أَيْنَ مَا تَكُونُواْ يَأْتِ بِكُمُ اللهُ جَمِيعًا إِنَّ اللهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ ﴿١٤٨﴾
”...Di mana saja kamu berada pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat). Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu”. (QS. Al Baqarah. 148).

... ذَٰلِكَ يَوْمٌ مَّجْمُوعٌ لَّهُ النَّاسُ وَذَٰلِكَ يَوْمٌ مَّشْهُودٌ ﴿١٠٣﴾
”... Hari kiamat itu adalah suatu hari yang semua manusia dikumpulkan untuk (menghadapi)-nya, dan hari itu adalah suatu hari yang disaksikan (oleh segala makhluk”). (QS. Huud. 103).

وَيَوْمَ نُسَيِّرُ الْجِبَالَ وَتَرَى الْأَرْضَ بَارِزَةً وَحَشَرْنَـــٰــهُمْ فَلَمْ نُغَادِرْ مِنْهُمْ أَحَدًا ﴿٤٧﴾
“Dan (ingatlah) akan hari (yang ketika itu) Kami perjalankan gunung-gunung dan kamu akan melihat bumi itu datar dan Kami kumpulkan seluruh manusia, dan tidak Kami tinggalkan seorangpun dari mereka”. (QS. Al Kahfi. 47).

Namun pada hakekatnya kita tetaplah sendirian (sendiri-sendiri), yaitu datang menghadap kepada Allah dengan sendiri-sendiri untuk mempertanggung-jawabkan semua perbuatan kita sendiri-sendiri.

وَكُلُّهُمْ ءَاتِيهِ يَوْمَ الْقِيَـــٰمَةِ فَرْدًا ﴿٩٥﴾
“Dan tiap-tiap mereka akan datang kepada Allah pada hari kiamat dengan sendiri-sendiri”. (QS. Maryam. 95).

Hubungan Surat Faathir Ayat 18 dengan Anak Sholih

Saudaraku,
Jika pada hari kiamat seorang anak (sekalipun dia adalah anak sholih) tidak dapat menolong orangtuanya, tidak demikian halnya jika sang anak masih hidup di dunia ini. Karena anak yang sholih yang masih hidup di dunia ini, dapat menolong kedua orangtuanya yang sudah wafat melalui do’a-do’anya. Demikian penjelasan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim berikut ini:

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثٍ؛ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ الَّذِي يَدْعُو لَهُ. (رواه مسلم)  
“Apabila manusia telah mati, terputuslah amalannya kecuali tiga hal: shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak shalih yang mendo’akannya.” (HR. Muslim(.

Bahkan disaat orang yang sudah wafat sangat menginginkan agar diberi kesempatan untuk hidup kembali supaya bisa bersedekah (dan tidak mungkin Allah menghidupkan kembali sehingga orang yang sudah wafat tidak mungkin bisa bersedekah lagi), namun anak yang shalih bisa membantu kedua orangtuanya yang sudah wafat agar tetap bisa bersedekah, yaitu dengan cara bersedekah atas nama kedua orang tua yang sudah wafat (atau atas nama salah satu diantara keduanya/atas nama ayah saja atau atas nama ibu saja).

Saudaraku,
Dalam Al Qur’an surat Al Munaafiquun ayat 10, diperoleh penjelasan bahwa orang yang sudah wafat sangat menginginkan agar diberi kesempatan untuk hidup kembali supaya bisa bersedekah, namun tidak mungkin Allah menghidupkannya kembali sehingga orang yang sudah wafat sudah tidak mungkin lagi bisa bersedekah.

وَأَنفِقُوا مِن مَّا رَزَقْنَـــٰــكُم مِّن قَبْلِ أَن يَأْتِيَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ فَيَقُولَ رَبِّ لَوْلَا أَخَّرْتَنِي إِلَىٰ أَجَلٍ قَرِيبٍ فَأَصَّدَّقَ وَأَكُن مِّنَ الصَّـــٰــلِحِينَ ﴿١٠﴾
Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata: "Ya Tuhanku, mengapa Engkau tidak menangguhkan (kematian) ku sampai waktu yang dekat, yang menyebabkan aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang saleh?" (QS. Al Munaafiquun. 10).

Sekali lagi kusampaikan bahwa orang yang sudah wafat sangat menginginkan agar diberi kesempatan untuk hidup kembali supaya bisa bersedekah (dan tidak mungkin Allah menghidupkan kembali sehingga orang yang sudah wafat tidak mungkin bisa bersedekah), namun anak yang sholih bisa membantu kedua orangtuanya yang sudah wafat agar tetap bisa bersedekah, yaitu dengan cara bersedekah atas nama kedua orang tua yang sudah wafat (atau atas nama salah satu diantara keduanya/atas nama ayah saja atau atas nama ibu saja).

عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ امْرَأَةً قَالَتْ يَا رَسُولَ اللهِ إِنَّ أُمِّي افْتُلِتَتْ نَفْسُهَا وَلَوْلَا ذَلِكَ لَتَصَدَّقَتْ وَأَعْطَتْ أَفَيُجْزِئُ أَنْ أَتَصَدَّقَ عَنْهَا فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَعَمْ فَتَصَدَّقِي عَنْهَا
Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha: Seorang perempuan berkata, "Wahai Rasulullah! Ibuku meninggal dunia secara mendadak. Jika tidak demikian tentu dia akan bersedekah dan memberi sesuatu, maka apakah aku boleh bersedekah untuknya?" Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Iya, bersedekahlah untuknya”. (Muttafaq 'Alaih).

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَجُلًا قَالَ يَا رَسُولَ اللهِ إِنَّ أُمِّي تُوُفِّيَتْ أَفَيَنْفَعُهَا إِنْ تَصَدَّقْتُ عَنْهَا فَقَالَ نَعَمْ قَالَ فَإِنَّ لِي مَخْرَفًا وَإِنِّي أُشْهِدُكَ أَنِّي قَدْ تَصَدَّقْتُ بِهِ عَنْهَا. (رواه البخارى)
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu: Seorang laki-laki berkata, "Wahai Rasulullah, Ibuku meninggal dunia, apakah berguna jika aku bersedekah untuknya?" Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Iya" Laki-laki tersebut berkata, "Aku mempunyai sebuah kebun yang sedang berbuah dan aku ingin engkau menyaksikan bahwa aku telah menyedekahkan kebun tersebut untuk ibuku." (HR. Bukhari)

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مَنِيعٍ حَدَّثَنَا رَوْحُ بْنُ عُبَادَةَ حَدَّثَنَا زَكَرِيَّا بْنُ إِسْحَقَ حَدَّثَنِي عَمْرُو بْنُ دِينَارٍ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَجُلًا قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّي تُوُفِّيَتْ أَفَيَنْفَعُهَا إِنْ تَصَدَّقْتُ عَنْهَا قَالَ نَعَمْ قَالَ فَإِنَّ لِي مَخْرَفًا فَأُشْهِدُكَ أَنِّي قَدْ تَصَدَّقْتُ بِهِ عَنْهَا. (رواه البخارى وابو داود والترمذى)
Ahmad bin Mani' menceritakan kepada kami, Rauh bin Ubadah memberitahukan kepada kami, Zakariya bin Ishaq memberitahukan kepada kami, ia berkata, "Amr bin Dinar menceritakan kepadaku dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas: Sesungguhnya ada seseorang laki-laki bertanya: “Ya Rasulullah, sesungguhnya ibuku telah meninggal dunia, apakah bermanfaat bila aku bersedekah untuknya?”. Beliau menjawab: “Ya, ada”. Orang itu berkata: “Sesungguhnya aku mempunyai sebidang kebun, maka aku persaksikan kepada engkau bahwa aku menyedekahkannya atas nama ibuku”. (HR. Bukhari, Abu Daud dan At-Tirmidzi).

Berikut ini aku kutibkan keterangan yang terdapat dalam Kitab Shahih Sunan Tirmdizi:

Abu Isa berkata: “Hadits ini hasan”. Dalam masalah ini para ‘ulama’ mempunyai pendapat: “Tidak ada sesuatu yang sampai kepada orang yang telah meninggal dunia kecuali sedekah dan doa”. Sebagian ‘ulama’ meriwayatkan hadits ini dari Amr bin Dinar, dari Ikrimah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam secara mursal2). Ia berkata: “Makna makhrafan adalah kebun”.

Saudaraku,
Benar bahwasanya seorang manusia itu tidak akan memperoleh selain apa yang telah diusahakannya, sebagaimana penjelasan Al Qur’an dalam surat An Najm berikut ini:

وَأَن لَّيْسَ لِلْإِنسَـــٰنِ إِلَّا مَا سَعَىٰ ﴿٣٩﴾ وَأَنَّ سَعْيَهُ سَوْفَ يُرَىٰ ﴿٤٠﴾ ثُمَّ يُجْزَىٰهُ الْـجَزَاءَ الْأَوْفَىٰ ﴿٤١﴾
(39) dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya. (40) Dan bahwasanya usahanya itu kelak akan diperlihatkan (kepadanya). (41) Kemudian akan diberi balasan kepadanya dengan balasan yang paling sempurna, (QS. An Najm. 39 – 41).

Namun jika kita melihat kembali penjelasan ketiga hadits di atas, menunjukkan bahwa sedekah dari anak itu bisa sampai kepada kedua orang tuanya setelah keduanya wafat meski tanpa adanya wasiat dari keduanya, dan pahalanya-pun akan sampai kepada kedua-nya. Hal ini mengandung arti bahwa ke-umum-an firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam Al Qur’an surat An Najm ayat 39 tersebut, dikhususkan oleh ketiga hadits di atas.

Sekali lagi, hal ini mengandung arti bahwa ke-umum-an firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam Al Qur’an surat An Najm ayat 39 tersebut, dikhususkan oleh ketiga hadits di atas. Maksudnya adalah bahwa seorang manusia itu tidak akan memperoleh selain dari apa yang telah diusahakannya, kecuali sedekah dari anak itu bisa sampai kepada kedua orang tuanya setelah keduanya wafat meski tanpa adanya wasiat dari keduanya3). (Wallahu a'lam).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ أَطْـيَبَ مَـا أَكَـلَ الرَّجُلُ مِـنْ كَـسْبِهِ، وَإِنَّ وَلَـدَهُ مِنْ كَسْبِـهِ.
Sesungguhnya sebaik-baik apa yang dimakan oleh seseorang adalah dari hasil usahanya sendiri, dan sesungguhnya anaknya adalah hasil usahanya. (HR. Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasa-i, Ibnu Majah, dan al-Hakim).

Demikian yang bisa kusampaikan, mohon maaf jika kurang berkenan. Hal ini semata-mata karena keterbatasan ilmuku4).

Semoga bermanfaat.

NB.
1)  Yang dimaksud dengan syafa`at ialah usaha perantaraan dalam memberikan sesuatu manfa’at bagi orang lain atau mengelakkan sesuatu mudharat bagi orang lain.
2)  Hadits mursal adalah hadits yang di akhir sanad yaitu di atas tabi’in terputus.
3)  Ada pula yang berpendapat bahwa sedekah seseorang (meskipun bukan anaknya) atas nama orang lain (meskipun bukan orang tuanya) yang sudah wafat itu akan sampai tanpa adanya wasiat dari orang yang sudah wafat tersebut (Wallahu a'lam).
4)  Bagaimanapun sampai saat ini aku benar-benar menyadari bahwa wawasan ilmuku masih sangat terbatas. Oleh karena itu ada baiknya jika saudaraku juga bertanya kepada 'alim/'ulama’ di sekitar saudaraku tinggal, semoga saudaraku bisa mendapatkan penjelasan/jawaban yang lebih memuaskan. Karena bagaimanapun juga, mereka (para 'ulama') lebih banyak memiliki ilmu dan keutamaan daripada aku.

Info Buku:

● Alhamdulillah, telah terbit buku: Islam Solusi Setiap Permasalahan jilid 1.

Prof. Dr. KH. Moh. Ali Aziz, MAg: “Banyak hal yang dibahas dalam buku ini. Tapi, yang paling menarik bagi saya adalah dorongan untuk mempelajari Alquran dan hadis lebih luas dan mendalam, sehingga tidak mudah memandang sesat orang. Juga ajakan untuk menilai orang lebih berdasar kepada kitab suci dan sabda Nabi daripada berdasar nafsu dan subyektifitasnya”.

Buku jilid 1:

Buku jilid 1:
Buku: “Islam Solusi Setiap Permasalahan” jilid 1: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², viii + 378 halaman, ISBN 978-602-5416-25-5

● Buku “Islam Solusi Setiap Permasalahan” jilid 1 ini merupakan kelanjutan dari buku “Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an dan Hadits” (jilid 1 s/d jilid 5). Berisi kumpulan artikel-artikel yang pernah saya sampaikan dalam kajian rutin ba’da shalat subuh (kuliah subuh), ceramah menjelang berbuka puasa, ceramah menjelang shalat tarawih/ba’da shalat tarawih, Khutbah Jum’at, kajian rutin untuk rekan sejawat/dosen, ceramah untuk mahasiswa di kampus maupun kegiatan lainnya, siraman rohani di sejumlah grup di facebook/whatsapp (grup SMAN 1 Blitar, grup Teknik Industri ITS, grup dosen maupun grup lainnya), kumpulan artikel yang pernah dimuat dalam majalah dakwah serta kumpulan tanya-jawab, konsultasi, diskusi via email, facebook, sms, whatsapp, maupun media lainnya.

● Sebagai bentuk kehati-hatian saya dalam menyampaikan Islam, buku-buku religi yang saya tulis, biasanya saya sampaikan kepada guru-guru ngajiku untuk dibaca + diperiksa. Prof. Dr. KH. M. Ali Aziz adalah salah satu diantaranya. Beliau adalah Hakim MTQ Tafsir Bahasa Inggris, Unsur Ketua MUI Jatim, Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawah Al Qur’an, Ketua Asosiasi Profesi Dakwah Indonesia 2009-2013, Dekan Fakultas Dakwah 2000-2004/Guru Besar/Dosen Pascasarjana UIN Sunan Ampel Surabaya 2004 - sekarang.

_____

Assalamu'alaikum wr. wb.

● Alhamdulillah, telah terbit buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 5.

● Buku jilid 5 ini merupakan penutup dari buku “Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an dan Hadits” jilid 1, jilid 2, jilid 3 dan jilid 4.

Buku Jilid 5

Buku Jilid 5
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 5: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², x + 384 halaman, ISBN 978-602-5416-29-3

Buku Jilid 4

Buku Jilid 4
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 4: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², x + 384 halaman, ISBN 978-602-5416-28-6

Buku Jilid 3

Buku Jilid 3
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 3: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², viii + 396 halaman, ISBN 978-602-5416-27-9

Buku Jilid 2

Buku Jilid 2
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 2: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², viii + 324 halaman, ISBN 978-602-5416-26-2

Buku Jilid 1

Buku Jilid 1
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 1: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², viii + 330 halaman, ISBN 978-602-5416-25-5

Keterangan:

Penulisan buku-buku di atas adalah sebagai salah satu upaya untuk menjalankan kewajiban dakwah, sebagaimana penjelasan Al Qur’an dalam surat Luqman ayat 17 berikut ini: ”Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah)”. (QS. Luqman. 17).

Sehingga sangat mudah dipahami jika setiap pembelian buku tersebut, berarti telah membantu/bekerjasama dalam melaksanakan tugas dakwah.

Informasi selengkapnya, silahkan kirim email ke: imronkuswandi@gmail.com atau kirim pesan via inbox/facebook, klik di sini: https://www.facebook.com/imronkuswandi

۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞