بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيمِ

قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ ﴿١﴾ اللهُ الصَّمَدُ ﴿٢﴾ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ ﴿٣﴾ وَلَمْ يَكُن لَّهُ كُفُواً أَحَدٌ ﴿٤﴾

Assalamu’alaikum wr. wb.

Selamat datang, saudaraku. Selamat membaca artikel-artikel tulisanku di blog ini.

Jika ada kekurangan/kekhilafan, mohon masukan/saran/kritik/koreksinya (bisa disampaikan melalui email: imronkuswandi@gmail.com atau "kotak komentar" yang tersedia di bagian bawah setiap artikel). Sedangkan jika dipandang bermanfaat, ada baiknya jika diinformasikan kepada saudara kita yang lain.

Semoga bermanfaat. Mohon maaf jika kurang berkenan, hal ini semata-mata karena keterbatasan ilmuku. (Imron Kuswandi M.).

Selasa, 01 Desember 2020

MELAKSANAAN SYARIAT ISLAM BERDASARKAN SALING LEGOWO


Assalamu’alaikum wr. wb.

Seorang sahabat (teman kuliah di ITS) telah menyampaikan pertanyaan via WhatsApp sebagai berikut: “Pak Imron, jika semua ahli waris sudah mengetahui hak warisnya sesuai dengan ketentuan hukum waris dalam syariat Islam, namun semua ahli waris saling legowo (saling ridho) dengan penyelesaian secara kekeluargaan (dibagi berdasarkan kesepakatan yang dibuat oleh semua ahli waris/bukan berdasarkan ketentuan hukum waris dalam syariat Islam), apakah pembagian harta warisan seperti itu diperbolehkan?”.

Saudaraku,
Ketahuilah bahwa segala sesuatu yang terkait pelaksanaan syariat Islam itu tidak boleh berdasarkan saling legowo (saling ridho), namun harus berdasarkan keridho-an Allah, yaitu berdasarkan peraturan yang telah ditetapkan oleh Allah (melalui Al Qur’an) serta Rasul-Nya (melalui Hadits).

Oleh karena itu, tetaplah membagi harta waris sesuai dengan ketentuan hukum waris dalam syariat Islam dan jangan mengikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui.

ثُمَّ جَعَلْنَـــٰـكَ عَلَىٰ شَرِيعَةٍ مِّنَ الْأَمْرِ فَاتَّبِعْهَا وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَ الَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ ﴿١٨﴾
“Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama) itu, maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui”. (QS. Al Jaatsiyah. 18).

تِلْكَ حُدُودُ اللهِ وَمَن يُطِعِ اللهَ وَرَسُولَهُ يُدْخِلْهُ جَنَّــــٰتٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا الْأَنْهَــٰــرُ خَــٰــلِدِينَ فِيهَا وَذَٰلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ ﴿١٣﴾ وَمَن يَعْصِ اللهَ وَرَسُولَهُ وَيَتَعَدَّ حُدُودَهُ يُدْخِلْهُ نَارًا خَــٰــلِدًا فِيهَا وَلَهُ عَذَابٌ مُّهِينٌ ﴿١٤﴾
(13) (Hukum-hukum tersebut) itu adalah ketentuan-ketentuan dari Allah. Barangsiapa ta`at kepada Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam surga yang mengalir di dalamnya sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan itulah kemenangan yang besar. (14) Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya dan melanggar ketentuan-ketentuan-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam api neraka sedang ia kekal di dalamnya; dan baginya siksa yang menghinakan. (QS. An Nisaa’. 13 – 14).

... وَاللهُ يَحْكُمُ لَا مُعَقِّبَ لِحُكْمِهِ وَهُوَ سَرِيعُ الْحِسَابِ ﴿٤١﴾
“... Dan Allah menetapkan hukum (menurut kehendak-Nya), tidak ada yang dapat menolak ketetapan-Nya; dan Dia-lah Yang Maha cepat hisab-Nya”. (QS. Ar Ra’d. 41).

Saudaraku, Seandainya segala sesuatu yang terkait pelaksanaan syariat Islam itu hanya berdasarkan saling legowo (saling ridho) dan tidak berdasarkan keridho-an Allah (yaitu berdasarkan peraturan yang telah ditetapkan oleh Allah melalui Al Qur’an serta Rasul-Nya melalui Hadits), niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar.

Mengapa demikian?

Saudaraku,
Ketahuilah bahwa ilmu pengetahuan yang kita miliki itu sangatlah terbatas. Al Qur’an secara eksplisit menjelaskan hal ini dalam surat Al Israa’ pada bagian akhir ayat 85:

... وَمَا أُوتِيتُم مِّن الْعِلْمِ إِلَّا قَلِيلًا ﴿٨٥﴾
“... dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit". (QS. Al Israa’. 85).

Bahkan seandainya tanpa pertolongan-Nya, kita umat manusia benar-benar tidak mengetahui apa-apa sama sekali. Kalaupun kita bisa mengetahui sesuatu, hal itu tidak lain hanyalah karena Allah telah mengajarkan kepada kita, karena Allah telah memberikan ilmu pengetahuan kepada kita.

وَاللهُ أَخْرَجَكُم مِّن بُطُونِ أُمَّهَـــٰــتِكُمْ لَا تَعْلَمُونَ شَيْئًا وَجَعَلَ لَكُمُ الْسَّمْعَ وَالْأَبْصَـــٰــرَ وَالْأَفْئِدَةَ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ ﴿٧٨﴾
Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur. (QS. An Nahl. 78).

عَلَّمَ الْإِنسَـــٰنَ مَا لَمْ يَعْلَمْ ﴿٥﴾
Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya. (QS. Al ‘Alaq. 5).

Hal ini semakin diperparah dengan adanya pengaruh hawa nafsu dan syaitan yang senantiasa mengajak kepada keburukan dan menghalangi kita untuk berbuat kebaikan.

... إِنَّ النَّفْسَ لَأَمَّارَةٌ بِالسُّوءِ إِلَّا مَا رَحِمَ رَبِّي إِنَّ رَبِّي غَفُورٌ رَّحِيمٌ ﴿٥٣﴾
“..., karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS. Yusuf. 53).

وَإِنَّهُمْ لَيَصُدُّونَهُمْ عَنِ السَّبِيلِ وَيَحْسَبُونَ أَنَّهُم مُّهْتَدُونَ ﴿٣٧﴾
Dan sesungguhnya syaitan-syaitan itu benar-benar menghalangi mereka dari jalan yang benar dan mereka menyangka bahwa mereka mendapat petunjuk. (QS. Az-Zukhruf. 37).

Ditambah lagi dengan sumpah Iblis dihadapan Allah yang akan menjadikan kita umat manusia memandang baik perbuatan-perbuatan ma`siat di muka bumi ini (yang semuanya itu Iblis lakukan dalam rangka untuk menyesatkan umat manusia semuanya).

قَالَ رَبِّ بِمَا أَغْوَيْتَنِي لَأُزَيِّنَنَّ لَهُمْ فِي الْأَرْضِ وَلَأُغْوِيَنَّهُمْ أَجْمَعِينَ ﴿٣٩﴾
Iblis berkata: "Ya Tuhanku, oleh sebab Engkau telah memutuskan bahwa aku sesat pasti aku akan menjadikan mereka memandang baik (perbuatan ma`siat) di muka bumi, dan pasti aku akan menyesatkan mereka semuanya”, (QS. Al Hijr. 39).

Saudaraku,
Karena keterbatasan ilmu yang dimiliki, ditambah dengan adanya pengaruh hawa nafsu dan syaitan yang senantiasa mengajak kepada keburukan dan menghalangi kita untuk berbuat kebaikan serta adanya sumpah Iblis dihadapan Allah yang akan menjadikan kita umat manusia memandang baik perbuatan-perbuatan ma`siat di muka bumi ini, maka apa yang dalam pandangan kita terlihat baik, bisa jadi justru hal itu buruk buat kita. Sebaliknya, apa yang menurut kita buruk, bisa jadi justru baik buat kita.

... وَعَسَىٰ أَن تَكْرَهُواْ شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ وَعَسَىٰ أَن تُحِبُّواْ شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَّكُمْ وَاللهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ ﴿٢١٦﴾
“... Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui”. (QS. Al Baqarah. 216).

Saudaraku,
Perhatikan beberapa contoh kasus berikut ini:

ü Dua orang pejudi telah sepakat dan saling ridho terhadap nilai taruhan dalam sebuah permainan judi, dimana bagi siapa saja yang kalah dalam permainan judi tersebut akan menyerahkan sejumlah uang yang telah disepakati bersama kepada pihak yang menang.

Saudaraku,
Sekalipun dalam perjudian tersebut, antara kedua-belah pihak telah saling ridho (saling legowo) terhadap nilai taruhan dan bagi siapa saja yang kalah dalam permainan judi tersebut juga akan dengan ikhlas menyerahkan sejumlah uang yang telah disepakati kepada pihak yang menang, namun hal ini tetap tidak boleh dilaksanakan karena bertentangan dengan firman Allah dalam surat Al Maa-idah ayat 90 berikut ini:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُواْ إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنصَابُ وَالْأَزْلَـــٰمُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطَـــٰنِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ ﴿٩٠﴾
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. (QS. Al Maa-idah. 90).

Saudaraku,
Jika perjudian tersebut tetap dilaksanakan (meskipun antara kedua-belah pihak saling ridho/saling legowo terhadap nilai taruhan dan bagi siapa saja yang kalah dalam permainan judi tersebut juga akan dengan ikhlas menyerahkan sejumlah uang yang telah disepakati kepada pihak yang menang), maka dipastikan akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar. Karena judi akan menimbulkan permusuhan di antara manusia.

إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَـــٰنُ أَن يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ ... ﴿٩١﴾
“Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, ...”. (QS. Al Maa-idah. 91).

Judi itu juga akan memalingkan orang dari mengingat Allah (dzikrullah).

... وَيَصُدَّكُمْ عَن ذِكْرِ اللهِ ... ﴿٩١﴾
“..., dan menghalangi kamu dari mengingat Allah ...”. (QS. Al Maa-idah. 91).

Dan judi itu juga akan melalaikan orang dari melakukan shalat.

... وَعَنِ الصَّلَاةِ ... ﴿٩١﴾
“... dan dari shalat; ...”. (QS. Al Maa-idah. 91).

Berikut ini penjelasan surat Al Maa-idah ayat 91 selengkapnya:

إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَـــٰنُ أَن يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَن ذِكْرِ اللهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ فَهَلْ أَنتُم مُّنتَهُونَ ﴿٩١﴾
Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu). (QS. Al Maa-idah. 91).

ü Dua orang mahasiswa dan mahasiswi yang bukan mahram telah saling legowo (saling ridho) untuk sering-sering ngobrol berdua di luar keperluan syar'i, baik melalui  telepon/sms/email/messenger/WhatsApp/facebook (atau yang serupa dengannya) maupun bertatap muka secara langsung/berduaan.

Saudaraku,
Sekalipun hal itu dilaksanakan oleh kedua orang mahasiswa dan mahasiswi tersebut atas dasar saling legowo (saling ridho), namun hal itu tetap tidak boleh dilaksanakan karena hal itu termasuk perbuatan khalwat, sedangkan khalwat itu sendiri dilarang dalam agama Islam (haram hukumnya).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَا يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلَّا مَعَ ذِيْ مَحْرَمٍ. (رواه البخارى ومسلم)   
“Janganlah sekali-kali seorang lelaki berkhalwat dengan seorang wanita kecuali bersama mahram si wanita.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Khalwat adalah perbuatan menyepi yang dilakukan oleh laki-laki dengan perempuan yang bukan mahram dan tidak diketahui oleh orang lain.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلَا يَخْلُوَنَّ بِامْرَأَةٍ لَيْسَ مَعَهَا ذُوْ مَحْرَمٍ مِنْهَا فَإِنَّ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ. (رواه البخارى ومسلم)   
“Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka jangan sekali-kali ia berduaan dengan wanita yang tidak ada mahram bersamanya, karena yang ketiganya adalah setan.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Saudaraku,
Jika perbuatan khalwat tersebut tetap dilaksanakan (meskipun dilaksanakan atas dasar saling ridho/saling legowo diantara kedua-belah pihak), niscaya perbuatan khalwat tersebut akan mendorong pelakunya untuk mendekati perbuatan zina, padahal zina itu adalah perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk. Demikian penjelasan Al Qur’an dalam surat Al Israa’ ayat 32 sebagai berikut:

وَلَا تَقْرَبُواْ الزِّنَىٰ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا ﴿٣٢﴾
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk”. (QS. Al Israa’. 32).

Sedangkan apabila perbuatan zina tersebut telah semakin marak/semakin merajalela, maka dipastikan akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar. Karena dengan semakin merajalelanya perzinahan, maka akan semakin merajalela pula berbagai penyakit kelamin yang ditimbulkannya seperti gonorrhea, syphilis, HIV/AIDS, dll. Lebih dari itu, juga akan semakin banyak anak-anak yang tidak jelas nasabnya yang pada akhirnya akan dapat menggeser masyarakat manusia menjadi masyarakat binatang. Na’udzubillahi mindzalika!

Demikian seterusnya, hal seperti ini juga berlaku untuk perkara yang serupa. Oleh karena itu, tetaplah berpegang kepada semua peraturan yang telah ditetapkan oleh Allah (melalui Al Qur’an) serta Rasul-Nya (melalui Hadits). Ikutilah syariat itu semuanya (tanpa terkecuali) dan janganlah saudaraku mengikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui.

ثُمَّ جَعَلْنَـــٰـكَ عَلَىٰ شَرِيعَةٍ مِّنَ الْأَمْرِ فَاتَّبِعْهَا وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَ الَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ ﴿١٨﴾
“Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama) itu, maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui”. (QS. Al Jaatsiyah. 18).

Mengapa demikian?

Karena Allah adalah Tuhan yang ilmu-Nya meliputi segala sesuatu, sehingga Allah lebih mengetahui apa-apa yang baik untuk kita umat manusia dan Allah juga lebih mengetahui apa-apa yang berdampak buruk buat kita.

وَعِندَهُ مَفَاتِحُ الْغَيْبِ لَا يَعْلَمُهَا إِلَّا هُوَ وَيَعْلَمُ مَا فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَمَا تَسْقُطُ مِن وَرَقَةٍ إِلَّا يَعْلَمُهَا وَلَا حَبَّةٍ فِي ظُلُمَـــٰتِ الْأَرْضِ وَلَا رَطْبٍ وَلَا يَابِسٍ إِلَّا فِي كِتَـــٰبٍ مُّبِينٍ ﴿٥٩﴾
Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib; tak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri, dan Dia mengetahui apa yang di daratan dan di lautan, dan tiada sehelai daunpun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya (pula), dan tidak jatuh sebutir bijipun dalam kegelapan bumi dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh). (QS. Al An’aam. 59).

اللهُ الَّذِي خَلَقَ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ وَمِنَ الْأَرْضِ مِثْلَهُنَّ يَتَنَزَّلُ الْأَمْرُ بَيْنَهُنَّ لِتَعْلَمُوا أَنَّ اللهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ وَأَنَّ اللهَ قَدْ أَحَاطَ بِكُلِّ شَيْءٍ عِلْمًا ﴿١٢﴾
Allah-lah yang menciptakan tujuh langit dan seperti itu pula bumi. Perintah Allah berlaku padanya, agar kamu mengetahui bahwasanya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu, dan sesungguhnya Allah, ilmu-Nya benar-benar meliputi segala sesuatu”. (QS. Ath Thalaaq. 12).

Demikian yang bisa kusampaikan, mohon maaf jika kurang berkenan. Hal ini semata-mata karena keterbatasan ilmuku.
                            
Semoga bermanfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Info Buku:

● Alhamdulillah, telah terbit buku: Islam Solusi Setiap Permasalahan jilid 1.

Prof. Dr. KH. Moh. Ali Aziz, MAg: “Banyak hal yang dibahas dalam buku ini. Tapi, yang paling menarik bagi saya adalah dorongan untuk mempelajari Alquran dan hadis lebih luas dan mendalam, sehingga tidak mudah memandang sesat orang. Juga ajakan untuk menilai orang lebih berdasar kepada kitab suci dan sabda Nabi daripada berdasar nafsu dan subyektifitasnya”.

Buku jilid 1:

Buku jilid 1:
Buku: “Islam Solusi Setiap Permasalahan” jilid 1: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², viii + 378 halaman, ISBN 978-602-5416-25-5

● Buku “Islam Solusi Setiap Permasalahan” jilid 1 ini merupakan kelanjutan dari buku “Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an dan Hadits” (jilid 1 s/d jilid 5). Berisi kumpulan artikel-artikel yang pernah saya sampaikan dalam kajian rutin ba’da shalat subuh (kuliah subuh), ceramah menjelang berbuka puasa, ceramah menjelang shalat tarawih/ba’da shalat tarawih, Khutbah Jum’at, kajian rutin untuk rekan sejawat/dosen, ceramah untuk mahasiswa di kampus maupun kegiatan lainnya, siraman rohani di sejumlah grup di facebook/whatsapp (grup SMAN 1 Blitar, grup Teknik Industri ITS, grup dosen maupun grup lainnya), kumpulan artikel yang pernah dimuat dalam majalah dakwah serta kumpulan tanya-jawab, konsultasi, diskusi via email, facebook, sms, whatsapp, maupun media lainnya.

● Sebagai bentuk kehati-hatian saya dalam menyampaikan Islam, buku-buku religi yang saya tulis, biasanya saya sampaikan kepada guru-guru ngajiku untuk dibaca + diperiksa. Prof. Dr. KH. M. Ali Aziz adalah salah satu diantaranya. Beliau adalah Hakim MTQ Tafsir Bahasa Inggris, Unsur Ketua MUI Jatim, Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawah Al Qur’an, Ketua Asosiasi Profesi Dakwah Indonesia 2009-2013, Dekan Fakultas Dakwah 2000-2004/Guru Besar/Dosen Pascasarjana UIN Sunan Ampel Surabaya 2004 - sekarang.

_____

Assalamu'alaikum wr. wb.

● Alhamdulillah, telah terbit buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 5.

● Buku jilid 5 ini merupakan penutup dari buku “Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an dan Hadits” jilid 1, jilid 2, jilid 3 dan jilid 4.

Buku Jilid 5

Buku Jilid 5
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 5: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², x + 384 halaman, ISBN 978-602-5416-29-3

Buku Jilid 4

Buku Jilid 4
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 4: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², x + 384 halaman, ISBN 978-602-5416-28-6

Buku Jilid 3

Buku Jilid 3
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 3: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², viii + 396 halaman, ISBN 978-602-5416-27-9

Buku Jilid 2

Buku Jilid 2
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 2: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², viii + 324 halaman, ISBN 978-602-5416-26-2

Buku Jilid 1

Buku Jilid 1
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 1: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², viii + 330 halaman, ISBN 978-602-5416-25-5

Keterangan:

Penulisan buku-buku di atas adalah sebagai salah satu upaya untuk menjalankan kewajiban dakwah, sebagaimana penjelasan Al Qur’an dalam surat Luqman ayat 17 berikut ini: ”Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah)”. (QS. Luqman. 17).

Sehingga sangat mudah dipahami jika setiap pembelian buku tersebut, berarti telah membantu/bekerjasama dalam melaksanakan tugas dakwah.

Informasi selengkapnya, silahkan kirim email ke: imronkuswandi@gmail.com atau kirim pesan via inbox/facebook, klik di sini: https://www.facebook.com/imronkuswandi

۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞