Assalamu’alaikum wr. wb.
Seorang sahabat (teman kuliah
di ITS) telah menyampaikan pertanyaan via WhatsApp sebagai berikut:
“Pak Imron, jika semua ahli waris sudah
mengetahui hak warisnya sesuai dengan ketentuan hukum waris dalam
syariat Islam, namun semua ahli waris saling legowo (saling ridho) dengan penyelesaian secara kekeluargaan (dibagi berdasarkan kesepakatan yang dibuat oleh semua ahli waris/bukan
berdasarkan ketentuan hukum waris dalam syariat Islam), apakah pembagian harta warisan seperti itu diperbolehkan?”.
Saudaraku,
Ketahuilah bahwa segala sesuatu yang terkait
pelaksanaan syariat Islam itu tidak boleh berdasarkan saling legowo (saling ridho), namun harus berdasarkan keridho-an Allah,
yaitu berdasarkan peraturan yang telah ditetapkan oleh Allah (melalui Al
Qur’an) serta Rasul-Nya (melalui Hadits).
Oleh karena itu, tetaplah membagi harta waris
sesuai dengan ketentuan hukum waris dalam syariat Islam dan jangan mengikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui.
ثُمَّ جَعَلْنَـــٰـكَ عَلَىٰ شَرِيعَةٍ مِّنَ الْأَمْرِ
فَاتَّبِعْهَا وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَ الَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ ﴿١٨﴾
“Kemudian
Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama)
itu, maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang
yang tidak mengetahui”. (QS. Al Jaatsiyah. 18).
تِلْكَ حُدُودُ اللهِ وَمَن يُطِعِ اللهَ وَرَسُولَهُ
يُدْخِلْهُ جَنَّــــٰتٍ تَجْرِي مِن
تَحْتِهَا الْأَنْهَــٰــرُ خَــٰــلِدِينَ فِيهَا وَذَٰلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ ﴿١٣﴾ وَمَن يَعْصِ اللهَ
وَرَسُولَهُ وَيَتَعَدَّ حُدُودَهُ يُدْخِلْهُ نَارًا خَــٰــلِدًا فِيهَا وَلَهُ عَذَابٌ مُّهِينٌ ﴿١٤﴾
(13) (Hukum-hukum tersebut) itu adalah
ketentuan-ketentuan dari Allah. Barangsiapa ta`at kepada Allah dan Rasul-Nya,
niscaya Allah memasukkannya ke dalam surga yang mengalir di dalamnya
sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan itulah kemenangan yang
besar. (14) Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya dan melanggar
ketentuan-ketentuan-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam api neraka sedang
ia kekal di dalamnya; dan baginya siksa yang menghinakan. (QS.
An Nisaa’. 13 – 14).
... وَاللهُ يَحْكُمُ لَا مُعَقِّبَ
لِحُكْمِهِ وَهُوَ سَرِيعُ الْحِسَابِ ﴿٤١﴾
“... Dan
Allah menetapkan hukum (menurut kehendak-Nya), tidak ada yang dapat menolak
ketetapan-Nya; dan Dia-lah Yang Maha cepat hisab-Nya”. (QS. Ar Ra’d. 41).
Saudaraku,
Seandainya segala sesuatu yang terkait pelaksanaan syariat Islam itu hanya berdasarkan saling legowo (saling ridho) dan tidak berdasarkan
keridho-an Allah (yaitu berdasarkan peraturan yang telah ditetapkan oleh Allah
melalui Al Qur’an serta Rasul-Nya melalui Hadits), niscaya
akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar.
Mengapa demikian?
Saudaraku,
Ketahuilah bahwa ilmu pengetahuan yang kita
miliki itu sangatlah terbatas. Al Qur’an secara eksplisit
menjelaskan hal ini dalam surat Al Israa’ pada bagian akhir ayat 85:
... وَمَا أُوتِيتُم مِّن الْعِلْمِ إِلَّا قَلِيلًا ﴿٨٥﴾
“... dan
tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit". (QS. Al Israa’. 85).
Bahkan seandainya tanpa pertolongan-Nya, kita umat
manusia benar-benar tidak mengetahui apa-apa sama sekali. Kalaupun kita bisa
mengetahui sesuatu, hal itu tidak lain hanyalah karena Allah telah mengajarkan
kepada kita, karena Allah telah memberikan ilmu pengetahuan kepada kita.
وَاللهُ أَخْرَجَكُم مِّن بُطُونِ أُمَّهَـــٰــتِكُمْ لَا تَعْلَمُونَ شَيْئًا وَجَعَلَ لَكُمُ الْسَّمْعَ
وَالْأَبْصَـــٰــرَ وَالْأَفْئِدَةَ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ ﴿٧٨﴾
Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam
keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan Dia memberi kamu pendengaran,
penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur. (QS. An Nahl. 78).
عَلَّمَ الْإِنسَـــٰنَ مَا لَمْ يَعْلَمْ ﴿٥﴾
Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak
diketahuinya. (QS. Al ‘Alaq. 5).
Hal ini semakin diperparah dengan adanya pengaruh hawa
nafsu dan syaitan yang senantiasa mengajak kepada keburukan dan menghalangi kita
untuk berbuat kebaikan.
... إِنَّ النَّفْسَ لَأَمَّارَةٌ
بِالسُّوءِ إِلَّا مَا رَحِمَ رَبِّي إِنَّ رَبِّي غَفُورٌ رَّحِيمٌ ﴿٥٣﴾
“..., karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh
kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhnya
Tuhanku Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS. Yusuf. 53).
وَإِنَّهُمْ لَيَصُدُّونَهُمْ عَنِ السَّبِيلِ
وَيَحْسَبُونَ أَنَّهُم مُّهْتَدُونَ ﴿٣٧﴾
Dan sesungguhnya
syaitan-syaitan itu benar-benar menghalangi mereka dari jalan yang benar dan
mereka menyangka bahwa mereka mendapat petunjuk. (QS. Az-Zukhruf. 37).
Ditambah lagi dengan sumpah Iblis dihadapan Allah yang akan
menjadikan kita umat manusia memandang baik perbuatan-perbuatan
ma`siat di muka bumi ini (yang semuanya itu Iblis lakukan dalam rangka untuk menyesatkan
umat manusia semuanya).
قَالَ رَبِّ بِمَا أَغْوَيْتَنِي لَأُزَيِّنَنَّ
لَهُمْ فِي الْأَرْضِ وَلَأُغْوِيَنَّهُمْ أَجْمَعِينَ ﴿٣٩﴾
Iblis berkata: "Ya
Tuhanku, oleh sebab Engkau telah memutuskan bahwa aku sesat pasti aku akan
menjadikan mereka memandang baik (perbuatan ma`siat) di muka bumi, dan pasti
aku akan menyesatkan mereka semuanya”, (QS. Al Hijr. 39).
Saudaraku,
Karena keterbatasan ilmu yang dimiliki, ditambah dengan
adanya pengaruh hawa nafsu dan syaitan yang senantiasa mengajak kepada
keburukan dan menghalangi kita untuk berbuat kebaikan serta adanya sumpah Iblis dihadapan
Allah yang akan menjadikan kita umat
manusia memandang baik perbuatan-perbuatan
ma`siat di muka bumi ini, maka apa yang dalam pandangan kita terlihat baik,
bisa jadi justru hal itu buruk buat kita. Sebaliknya, apa yang menurut kita
buruk, bisa jadi justru baik buat kita.
... وَعَسَىٰ أَن تَكْرَهُواْ شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ وَعَسَىٰ أَن تُحِبُّواْ شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَّكُمْ وَاللهُ
يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ ﴿٢١٦﴾
“... Boleh jadi kamu membenci
sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai
sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak
mengetahui”. (QS. Al Baqarah. 216).
Saudaraku,
Perhatikan beberapa contoh kasus berikut ini:
ü Dua orang pejudi telah sepakat dan saling ridho terhadap nilai taruhan
dalam sebuah permainan judi, dimana bagi siapa saja yang kalah dalam permainan
judi tersebut akan menyerahkan sejumlah uang yang telah disepakati bersama
kepada pihak yang menang.
Saudaraku,
Sekalipun dalam perjudian tersebut, antara kedua-belah
pihak telah saling ridho (saling
legowo) terhadap nilai taruhan dan bagi
siapa saja yang kalah dalam permainan judi tersebut juga akan dengan ikhlas
menyerahkan sejumlah uang yang telah disepakati kepada pihak yang menang, namun
hal ini tetap tidak boleh dilaksanakan karena bertentangan dengan firman Allah
dalam surat Al Maa-idah ayat 90 berikut ini:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُواْ إِنَّمَا الْخَمْرُ
وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنصَابُ وَالْأَزْلَـــٰمُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطَـــٰنِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ ﴿٩٠﴾
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum)
khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah
perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan
itu agar kamu mendapat keberuntungan. (QS. Al Maa-idah. 90).
Saudaraku,
Jika perjudian tersebut tetap dilaksanakan (meskipun
antara kedua-belah pihak saling ridho/saling legowo terhadap nilai taruhan dan bagi siapa saja yang
kalah dalam permainan judi tersebut juga akan dengan ikhlas menyerahkan
sejumlah uang yang telah disepakati kepada pihak yang menang), maka dipastikan
akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar. Karena judi akan menimbulkan permusuhan di antara manusia.
إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَـــٰنُ أَن يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي
الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ ... ﴿٩١﴾
“Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan
permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi
itu, ...”. (QS. Al Maa-idah. 91).
Judi itu juga akan memalingkan orang dari mengingat Allah (dzikrullah).
... وَيَصُدَّكُمْ عَن ذِكْرِ اللهِ
... ﴿٩١﴾
“..., dan menghalangi kamu dari mengingat Allah ...”. (QS.
Al Maa-idah. 91).
Dan judi itu juga
akan melalaikan orang dari melakukan shalat.
... وَعَنِ الصَّلَاةِ ... ﴿٩١﴾
“... dan dari shalat; ...”. (QS.
Al Maa-idah. 91).
Berikut ini penjelasan surat Al Maa-idah ayat 91
selengkapnya:
إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَـــٰنُ أَن يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي
الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَن ذِكْرِ اللهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ فَهَلْ
أَنتُم مُّنتَهُونَ ﴿٩١﴾
Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan
permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi
itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).
(QS. Al Maa-idah. 91).
ü Dua orang mahasiswa dan mahasiswi yang bukan mahram telah saling
legowo (saling
ridho) untuk sering-sering ngobrol berdua di luar keperluan syar'i, baik melalui
telepon/sms/email/messenger/WhatsApp/facebook (atau yang serupa dengannya) maupun
bertatap muka secara langsung/berduaan.
Saudaraku,
Sekalipun hal itu dilaksanakan oleh kedua orang mahasiswa
dan mahasiswi tersebut atas dasar saling legowo (saling ridho), namun
hal itu tetap tidak boleh dilaksanakan karena hal itu termasuk perbuatan
khalwat, sedangkan khalwat itu sendiri dilarang dalam agama Islam (haram
hukumnya).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لَا
يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلَّا مَعَ ذِيْ مَحْرَمٍ. (رواه البخارى
ومسلم)
“Janganlah sekali-kali seorang lelaki berkhalwat
dengan seorang wanita kecuali bersama mahram si wanita.” (HR. al-Bukhari dan
Muslim)
Khalwat adalah perbuatan
menyepi yang dilakukan oleh laki-laki dengan perempuan yang bukan mahram dan
tidak diketahui oleh orang lain.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ
كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلَا يَخْلُوَنَّ بِامْرَأَةٍ
لَيْسَ مَعَهَا ذُوْ مَحْرَمٍ مِنْهَا فَإِنَّ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ. (رواه
البخارى ومسلم)
“Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka
jangan sekali-kali ia berduaan dengan wanita yang tidak ada mahram bersamanya,
karena yang ketiganya adalah setan.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Saudaraku,
Jika perbuatan khalwat tersebut
tetap dilaksanakan (meskipun dilaksanakan atas dasar saling
ridho/saling legowo diantara kedua-belah pihak),
niscaya perbuatan khalwat tersebut akan mendorong pelakunya untuk
mendekati perbuatan zina, padahal zina itu adalah perbuatan yang keji dan suatu jalan yang
buruk. Demikian
penjelasan Al Qur’an dalam surat Al Israa’ ayat 32 sebagai berikut:
وَلَا تَقْرَبُواْ الزِّنَىٰ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا ﴿٣٢﴾
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu
adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk”. (QS. Al Israa’. 32).
Sedangkan apabila perbuatan zina tersebut telah semakin
marak/semakin merajalela, maka dipastikan akan terjadi
kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar. Karena dengan semakin merajalelanya
perzinahan, maka akan semakin merajalela pula berbagai penyakit kelamin yang
ditimbulkannya seperti gonorrhea, syphilis, HIV/AIDS, dll. Lebih dari itu, juga
akan semakin banyak anak-anak yang tidak jelas nasabnya yang
pada akhirnya akan dapat menggeser masyarakat manusia menjadi masyarakat
binatang. Na’udzubillahi mindzalika!
Demikian seterusnya, hal seperti ini juga
berlaku untuk perkara yang serupa. Oleh karena itu, tetaplah berpegang kepada
semua peraturan yang telah ditetapkan oleh Allah (melalui Al Qur’an) serta
Rasul-Nya (melalui Hadits). Ikutilah
syariat itu semuanya (tanpa terkecuali) dan janganlah saudaraku mengikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui.
ثُمَّ جَعَلْنَـــٰـكَ عَلَىٰ شَرِيعَةٍ مِّنَ الْأَمْرِ
فَاتَّبِعْهَا وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَ الَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ ﴿١٨﴾
“Kemudian
Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama)
itu, maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang
yang tidak mengetahui”. (QS. Al Jaatsiyah. 18).
Mengapa demikian?
Karena Allah adalah Tuhan yang ilmu-Nya meliputi segala
sesuatu, sehingga Allah lebih mengetahui apa-apa yang baik untuk kita umat
manusia dan Allah juga lebih mengetahui apa-apa yang berdampak buruk buat kita.
وَعِندَهُ مَفَاتِحُ الْغَيْبِ لَا يَعْلَمُهَا إِلَّا هُوَ
وَيَعْلَمُ مَا فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَمَا تَسْقُطُ مِن وَرَقَةٍ إِلَّا
يَعْلَمُهَا وَلَا حَبَّةٍ فِي ظُلُمَـــٰتِ الْأَرْضِ وَلَا رَطْبٍ وَلَا يَابِسٍ إِلَّا فِي كِتَـــٰبٍ مُّبِينٍ ﴿٥٩﴾
Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib; tak
ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri, dan Dia mengetahui apa yang di
daratan dan di lautan, dan tiada sehelai daunpun yang gugur melainkan Dia
mengetahuinya (pula), dan tidak jatuh sebutir bijipun dalam kegelapan bumi dan
tidak sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan tertulis dalam kitab yang
nyata (Lauh Mahfuzh). (QS. Al An’aam. 59).
اللهُ الَّذِي خَلَقَ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ وَمِنَ الْأَرْضِ
مِثْلَهُنَّ يَتَنَزَّلُ الْأَمْرُ بَيْنَهُنَّ لِتَعْلَمُوا أَنَّ اللهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ وَأَنَّ اللهَ قَدْ أَحَاطَ بِكُلِّ
شَيْءٍ عِلْمًا ﴿١٢﴾
“Allah-lah yang menciptakan tujuh langit dan seperti itu
pula bumi. Perintah Allah berlaku padanya, agar kamu mengetahui bahwasanya
Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu, dan sesungguhnya Allah, ilmu-Nya
benar-benar meliputi segala sesuatu”. (QS. Ath Thalaaq. 12).
Demikian yang bisa kusampaikan, mohon
maaf jika kurang berkenan. Hal ini semata-mata karena keterbatasan ilmuku.
Semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar