بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيمِ

قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ ﴿١﴾ اللهُ الصَّمَدُ ﴿٢﴾ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ ﴿٣﴾ وَلَمْ يَكُن لَّهُ كُفُواً أَحَدٌ ﴿٤﴾

Assalamu’alaikum wr. wb.

Selamat datang, saudaraku. Selamat membaca artikel-artikel tulisanku di blog ini.

Jika ada kekurangan/kekhilafan, mohon masukan/saran/kritik/koreksinya (bisa disampaikan melalui email: imronkuswandi@gmail.com atau "kotak komentar" yang tersedia di bagian bawah setiap artikel). Sedangkan jika dipandang bermanfaat, ada baiknya jika diinformasikan kepada saudara kita yang lain.

Semoga bermanfaat. Mohon maaf jika kurang berkenan, hal ini semata-mata karena keterbatasan ilmuku. (Imron Kuswandi M.).

Jumat, 05 Maret 2021

BENARKAH NON-MUSLIM ITU BUKAN KAFIR? (II)


Assalamu’alaikum wr. wb.

Mas Fulan yang Nasrani (nama samaran/mahasiswa Jurusan Teknik Industri Universitas Trunojoyo Madura) telah memberi komentar terhadap artikel yang berjudul “Benarkah Non-Muslim Itu Bukan Kafir? (I)” dengan komentar sebagai berikut: “Oh seperti itu, ya Pak? Berarti Nasrani kafir, ya Pak?”

TANGGAPAN

Benar, bahwa Nasrani itu (serta semua orang yang menutup diri/tidak mau menerima Islam sebagai agamanya) adalah kafir. Demikian penjelasan Al Qur’an dalam beberapa ayat berikut ini:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَكُمُ الرَّسُولُ بِالْحَقِّ مِن رَّبِّكُمْ فَئَامِنُواْ خَيْرًا لَّكُمْ وَإِن تَكْفُرُواْ فَإِنَّ لِلّٰهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَكَانَ اللهُ عَلِيمًا حَكِيمًا ﴿١٧٠﴾
Wahai manusia, sesungguhnya telah datang Rasul (Muhammad) itu kepadamu dengan (membawa) kebenaran dari Tuhanmu, maka berimanlah kamu, itulah yang lebih baik bagimu. Dan jika kamu kafir, (maka kekafiran itu tidak merugikan Allah sedikitpun) karena sesungguhnya apa yang di langit dan di bumi itu adalah kepunyaan Allah. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (QS. An Nisaa’. 170).

... وَمَن يَكْفُرْ بِالْإِيمَانِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ وَهُوَ فِي الْاٰخِرَةِ مِنَ الْـخٰسِرِينَ ﴿٥﴾
“... Dan barangsiapa yang kafir sesudah beriman (tidak menerima hukum-hukum Islam) maka hapuslah amalannya dan ia di hari akhirat termasuk orang-orang merugi”. (QS. Al Maa-idah. 5).

لَمْ يَكُنِ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَــــٰـبِ وَالْمُشْرِكِينَ مُنفَكِّينَ حَتَّىٰ تَأْتِيَهُمُ الْبَيِّنَةُ ﴿١﴾
Orang-orang kafir yakni ahli kitab dan orang-orang musyrik (mengatakan bahwa mereka) tidak akan meninggalkan (agamanya) sebelum datang kepada mereka bukti yang nyata, (QS. Al Bayyinah. 1).

Sedangkan Al Qur’an itu sendiri adalah kitab suci umat Islam, yang menurut keyakinan orang Islam, Al Qur’an itu sama sekali bukan ditulis oleh manusia. Al Qur’an itu redaksi dan maknanya langsung dari Allah SWT., yang Allah turunkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melalui malaikat Jibril.

وَإِنَّهُ لَتَنزِيلُ رَبِّ الْعَـــٰـلَمِينَ ﴿١٩٢﴾
”Dan sesungguhnya Al Qur'an ini benar-benar diturunkan oleh Tuhan semesta alam”, (QS. Asy Syu’araa’. 192).

قُلْ أَنزَلَهُ الَّذِي يَعْلَمُ السِّرَّ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ إِنَّهُ كَانَ غَفُورًا رَّحِيمًا ﴿٦﴾
”Katakanlah: "Al Qur'an itu diturunkan oleh (Allah) yang mengetahui rahasia di langit dan di bumi. Sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. Al Furqaan. 6).

وَمَا كَانَ هَـذَا الْقُرْآنُ أَن يُفْتَرَىٰ مِن دُونِ اللهِ وَلَـكِن تَصْدِيقَ الَّذِي بَيْنَ يَدَيْهِ وَتَفْصِيلَ الْكِتَابِ لَا رَيْبَ فِيهِ مِن رَّبِّ الْعَالَمِينَ ﴿٣٧﴾
“Tidaklah mungkin Al Qur'an ini dibuat oleh selain Allah; akan tetapi (Al Qur'an itu) membenarkan kitab-kitab yang sebelumnya dan menjelaskan hukum-hukum yang telah ditetapkannya*, tidak ada keraguan di dalamnya, (diturunkan) dari Tuhan semesta alam”. (QS. Yunus. 37). *) Maksudnya: Al Qur’an itu menjelaskan secara terperinci hukum-hukum yang telah disebutkan dalam Al Qur’an itu pula.

Sekali lagi kusampaikan bahwa Al Qur’an itu sendiri adalah kitab suci umat Islam, yang menurut keyakinan orang Islam, Al Qur’an itu sama sekali bukan ditulis oleh manusia. Al Qur’an itu redaksi dan maknanya langsung dari Allah SWT. (Al Qur'an itu benar-benar datang dari Allah SWT.), Tuhan yang ilmu-Nya meliputi segala sesuatu, yang karenanya kebenaran Al Qur’an adalah mutlak (tidak ada sedikitpun keraguan pada kitab suci Al Qur'an).

اللهُ الَّذِي خَلَقَ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ وَمِنَ الْأَرْضِ مِثْلَهُنَّ يَتَنَزَّلُ الْأَمْرُ بَيْنَهُنَّ لِتَعْلَمُوا أَنَّ اللهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ وَأَنَّ اللهَ قَدْ أَحَاطَ بِكُلِّ شَيْءٍ عِلْمًا ﴿١٢﴾
Allah-lah yang menciptakan tujuh langit dan seperti itu pula bumi. Perintah Allah berlaku padanya, agar kamu mengetahui bahwasanya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu, dan sesungguhnya Allah, ilmu-Nya benar-benar meliputi segala sesuatu”. (QS. Ath Thalaaq. 12).

ذَٰلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِّلْمُتَّقِينَ ﴿٢﴾
“Kitab (Al Qur'an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa,” (QS. Al Baqarah. 2).

Di sisi lain, ilmu pengetahuan yang kita miliki ternyata sangatlah terbatas. Demikian penjelasan Al Qur’an dalam surat Al Israa’ ayat 85 berikut ini:

... وَمَا أُوتِيتُم مِّن الْعِلْمِ إِلَّا قَلِيلًا ﴿٨٥﴾
“... dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit". (QS. Al Israa’. 85).

Nah, karena Al Qur'an itu benar-benar datang dari Allah (Tuhan yang ilmu-Nya meliputi segala sesuatu) yang karenanya kebenaran Al Qur’an adalah mutlak, sedangkan ilmu pengetahuan yang kita miliki ternyata sangatlah terbatas, maka sungguh sangat tidak layak jika kita mengamandemen Al Qur’an.

Dan karena Al Qur'an itu benar-benar datang dari Allah (Tuhan yang ilmu-Nya meliputi segala sesuatu) yang karenanya kebenaran Al Qur’an adalah mutlak, sedangkan ilmu pengetahuan yang kita miliki ternyata sangatlah terbatas, maka apapun yang ada/yang terdapat dalam Al Qur'an, kita terima dan kita laksanakan apa adanya (seutuhnya) tanpa adanya tawar menawar sedikitpun.

Allah SWT. telah berfirman dalam Al Qur’an surat An Nuur ayat 51:

إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَن يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا وَأُوْلَـــٰـــئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ ﴿٥١﴾
“Sesungguhnya jawaban orang-orang mu'min, bila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya agar rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan: "Kami mendengar dan kami patuh". Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung”. (QS. An Nuur. 51)

Sedangkan dalam Al Qur’an surat Al Ahzaab ayat 36, Allah SWT. juga telah berfirman:

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَن يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَن يَعْصِ اللهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَـــٰــلًا مُّبِينًا ﴿٣٦﴾
“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu'min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu'min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata”. (QS. Al Ahzaab. 36)

ISTILAH KAFIR TIDAK BERKONOTASI NEGATIF

Kata kafir sebenarnya bersifat netral. Tidak berkonotasi negatif atau positif. Kata ini berasal dari bahasa Arab “kufur” yang artinya “menutup”.

Pada masa dahulu, istilah kufur digunakan untuk para petani yang sedang menanam benih di ladang, yang kemudian menutupnya (kufur) dengan tanah. Oleh sebab itulah petani disebut juga sebagai “kuffar” (bentuk jamak dari kafir).

Dalam bahasa Inggris kita juga mengenal istilah “cover” yang artinya menutupi, tutup atau sampul. Menurut Prof. Dr. KH. M. Roem Rowi, MA. (ahli tafsir Al Qur’an/Guru Besar/Dosen Pascasarjana UIN Sunan Ampel Surabaya; S1 Universitas Islam Madinah, S2 – S3 Universitas Al-Azhar) yang beliau sampaikan saat menyampaikan kajian rutin ba’da Maghrib di Masjid Al Falah Surabaya, kata “cover” diserap dari Bahasa Arab yang artinya menutup.

Sedangkan secara syar’i (menurut syariat Islam), orang kafir adalah orang yang mengingkari Allah sebagai satu-satunya Tuhan yang berhak disembah dan mengingkari Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai utusan-Nya. Untuk makna secara syar’i ini, tentu saja hanya milik Islam.

Sehingga dari uraian di atas, dengan mudah dapat disimpulkan bahwa kafir bukanlah suatu kata yang dimaksudkan untuk menghina atau melecehkan agama apapun, baik secara eksplisit maupun implisit. Terlebih lagi memang ada larangan untuk menjadikannya (menjadikan kata “kafir” tersebut) sebagai panggilan untuk mengolok-olok mereka yang non-muslim. Apalagi jika panggilan kafir tersebut ditujukan kepada sesama kaum muslimin sebagai olok-olok (tentunya lebih dilarang lagi memanggil saudara sesama muslim dengan panggilan kafir sebagai olok-olok).

... وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ ... ﴿١١﴾
“...dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. ...”. (QS. Al Hujuraat. 11).

Tafsir Jalalain (Jalaluddin As-Suyuthi, Jalaluddin Muhammad Ibnu Ahmad Al-Mahalliy): “... (dan janganlah kalian panggil-memanggil dengan gelar-gelar yang buruk) yaitu janganlah sebagian di antara kalian memanggil sebagian yang lain dengan nama julukan yang tidak disukainya, antara lain seperti: hai orang fasik, atau hai orang kafir. ...”.

Bahkan sebenarnya istilah kafir tersebut adalah istilah yang halus. Perhatikan penjelasan Al Qur’an dalam surat Al Kaafiruun ayat 1 berikut ini:

قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ ﴿١﴾
Katakanlah: "Hai orang-orang yang kafir, (QS. Al Kaafiruun. 1).

Dalam ayat pertama surat Al Kaafiruun di atas yang artinya adalah: (Katakanlah: “Hai orang-orang yang kafir”), hal ini sama saja dengan mengatakan: “Wahai orang-orang yang menutup diri dari kebenaran Agama Islam”, atau sama saja dengan mengatakan: “Wahai orang-orang yang tidak mengakui Allah SWT. sebagai satu-satunya Tuhan yang berhak disembah dan mengingkari Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai utusan-Nya”.

UNTUKMU AGAMAMU DAN UNTUKKU AGAMAKU

Secara syar’i (menurut syariat Islam), orang kafir adalah orang yang mengingkari Allah sebagai satu-satunya Tuhan yang berhak disembah dan mengingkari Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai utusan-Nya. Untuk makna secara syar’i ini, tentu saja hanya milik Islam.

Dengan kata lain, istilah kafir (secara syar’i) adalah istilah internal dalam Agama Islam (kafir adalah istilah dalam Agama Islam untuk membedakan antara orang yang beriman dengan yang tidak beriman) yang mana umat beragama lain tidak boleh ikut campur di dalamnya. Sebagaimana halnya dengan orang di luar Agama Nasrani yang menurut keyakinan umat Nasrani disebut sebagai “domba yang tersesat”, maka dalam hal ini umat beragama lain (selain Nasrani) juga tidak boleh ikut campur di dalamnya. Terkait hal ini, yang menjadi acuan bagi umat Islam adalah Al Qur’an surat Al Kaafiruun ayat 6 berikut ini:

لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ ﴿٦﴾
“Untukmulah agamamu, dan untukkulah, agamaku". (QS. Al Kaafiruun: 6).

Jadi, dalam urusan aqidah/keyakinan, biarlah semuanya berjalan sendiri-sendiri, sesuai dengan keyakinan masing-masing (tidak boleh ada intervensi/campur tangan dari pihak lain). Yang artinya adalah bahwa dalam urusan aqidah/keyakinan, harus ada batas pemisah yang jelas antara yang muslim dengan yang non-muslim.

Demikian yang bisa kusampaikan. Mohon maaf jika kurang berkenan, hal ini semata-mata karena keterbatasan ilmuku.

Semoga bermanfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Info Buku:

● Alhamdulillah, telah terbit buku: Islam Solusi Setiap Permasalahan jilid 1.

Prof. Dr. KH. Moh. Ali Aziz, MAg: “Banyak hal yang dibahas dalam buku ini. Tapi, yang paling menarik bagi saya adalah dorongan untuk mempelajari Alquran dan hadis lebih luas dan mendalam, sehingga tidak mudah memandang sesat orang. Juga ajakan untuk menilai orang lebih berdasar kepada kitab suci dan sabda Nabi daripada berdasar nafsu dan subyektifitasnya”.

Buku jilid 1:

Buku jilid 1:
Buku: “Islam Solusi Setiap Permasalahan” jilid 1: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², viii + 378 halaman, ISBN 978-602-5416-25-5

● Buku “Islam Solusi Setiap Permasalahan” jilid 1 ini merupakan kelanjutan dari buku “Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an dan Hadits” (jilid 1 s/d jilid 5). Berisi kumpulan artikel-artikel yang pernah saya sampaikan dalam kajian rutin ba’da shalat subuh (kuliah subuh), ceramah menjelang berbuka puasa, ceramah menjelang shalat tarawih/ba’da shalat tarawih, Khutbah Jum’at, kajian rutin untuk rekan sejawat/dosen, ceramah untuk mahasiswa di kampus maupun kegiatan lainnya, siraman rohani di sejumlah grup di facebook/whatsapp (grup SMAN 1 Blitar, grup Teknik Industri ITS, grup dosen maupun grup lainnya), kumpulan artikel yang pernah dimuat dalam majalah dakwah serta kumpulan tanya-jawab, konsultasi, diskusi via email, facebook, sms, whatsapp, maupun media lainnya.

● Sebagai bentuk kehati-hatian saya dalam menyampaikan Islam, buku-buku religi yang saya tulis, biasanya saya sampaikan kepada guru-guru ngajiku untuk dibaca + diperiksa. Prof. Dr. KH. M. Ali Aziz adalah salah satu diantaranya. Beliau adalah Hakim MTQ Tafsir Bahasa Inggris, Unsur Ketua MUI Jatim, Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawah Al Qur’an, Ketua Asosiasi Profesi Dakwah Indonesia 2009-2013, Dekan Fakultas Dakwah 2000-2004/Guru Besar/Dosen Pascasarjana UIN Sunan Ampel Surabaya 2004 - sekarang.

_____

Assalamu'alaikum wr. wb.

● Alhamdulillah, telah terbit buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 5.

● Buku jilid 5 ini merupakan penutup dari buku “Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an dan Hadits” jilid 1, jilid 2, jilid 3 dan jilid 4.

Buku Jilid 5

Buku Jilid 5
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 5: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², x + 384 halaman, ISBN 978-602-5416-29-3

Buku Jilid 4

Buku Jilid 4
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 4: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², x + 384 halaman, ISBN 978-602-5416-28-6

Buku Jilid 3

Buku Jilid 3
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 3: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², viii + 396 halaman, ISBN 978-602-5416-27-9

Buku Jilid 2

Buku Jilid 2
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 2: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², viii + 324 halaman, ISBN 978-602-5416-26-2

Buku Jilid 1

Buku Jilid 1
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 1: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², viii + 330 halaman, ISBN 978-602-5416-25-5

Keterangan:

Penulisan buku-buku di atas adalah sebagai salah satu upaya untuk menjalankan kewajiban dakwah, sebagaimana penjelasan Al Qur’an dalam surat Luqman ayat 17 berikut ini: ”Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah)”. (QS. Luqman. 17).

Sehingga sangat mudah dipahami jika setiap pembelian buku tersebut, berarti telah membantu/bekerjasama dalam melaksanakan tugas dakwah.

Informasi selengkapnya, silahkan kirim email ke: imronkuswandi@gmail.com atau kirim pesan via inbox/facebook, klik di sini: https://www.facebook.com/imronkuswandi

۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞