Assalamu’alaikum wr. wb.
Saudaraku,
Perhatikan penjelasan Al Qur’an dalam surat Al
An’aam ayat 162 – 163 berikut ini:
قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلّٰهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ ﴿١٦٢﴾ لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَٰلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَاْ أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ ﴿١٦٣﴾
(162) “Katakanlah: "Sesungguhnya shalatku, ibadatku,
hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam”, (163) “tiada
sekutu bagi-Nya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah
orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)". (QS. Al An’aam. 162
– 163).
Ya, apapun yang kita lakukan (shalat kita, ibadah kita,
hidup kita dan mati kita), semuanya hanyalah untuk Allah semata. Dan sebagai
konsekuensi logis dari hal ini, bahwa apapun yang datang dari-Nya, maka sikap
kita adalah: سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا (kami mendengar dan kami
patuh). Artinya apapun yang datang dari-Nya, kita terima dan kita laksanakan
apa adanya (seutuhnya) tanpa adanya tawar menawar sedikitpun.
Allah SWT. telah berfirman Al Qur’an dalam surat An Nuur
ayat 51:
إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى
اللهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَن يَقُولُوا سَمِعْنَا
وَأَطَعْنَا وَأُوْلَـــٰــئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ ﴿٥١﴾
“Sesungguhnya jawaban orang-orang mu'min, bila mereka
dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya agar rasul menghukum (mengadili) di antara
mereka ialah ucapan: "Kami mendengar dan kami
patuh". Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung”. (QS. An
Nuur. 51)
Sedangkan dalam Al Qur’an surat Al Ahzaab ayat 36, Allah
SWT. telah berfirman:
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللهُ
وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَن يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَن يَعْصِ
اللهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَــٰــلًا مُّبِينًا ﴿٣٦﴾
“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu'min dan tidak
(pula) bagi perempuan yang mu'min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan
suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan
mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia
telah sesat, sesat yang nyata”. (QS. Al Ahzaab. 36)
Sehingga ketika ada perintah dari Allah agar kita
orang-orang yang beriman melaksanakan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan, maka
tidak ada pilihan lain bagi kita kecuali melaksanakan perintah yang datangnya
dari Allah tersebut apa adanya/tanpa tawar-menawar sedikitpun.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُواْ كُتِبَ عَلَيْكُمُ
الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
﴿١٨٣﴾
"Hai
orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan
atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa", (QS. Al Baqarah. 183).
أَيَّامًا مَّعْدُودَاتٍ ... ﴿١٨٤﴾
“(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. ...”. (QS. Al
Baqarah. 184).
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْءَانُ هُدًى
لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَـــٰتٍ مِّنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ... ﴿١٨٥﴾
“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan
Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur'an sebagai
petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan
pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara
kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia
berpuasa pada bulan itu, ...”. (QS. Al Baqarah. 185).
Saudaraku,
Sekali lagi kusampaikan, bahwa ketika ada perintah dari
Allah agar kita orang-orang yang beriman melaksanakan ibadah puasa di bulan
suci Ramadhan, maka tidak ada pilihan lain bagi kita, kecuali melaksanakan
perintah yang datangnya dari Allah tersebut dengan penuh keikhlasan. Kecuali
jika ada udzur syar’i, yaitu udzur (alasan) yang dibenarkan agama (artinya ada
dalil yang mendasarinya).
Terkait hal ini, ketahuilah bahwa sesungguhnya
Islam adalah agama yang mudah dan banyak sekali memberikan kemudahan (rukhsah)
bagi umatnya. Perhatikan
penjelasan Al Qur’an dalam surat Al Baqarah pada bagian tengah ayat 185 berikut ini:
...
يُرِيدُ اللهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ ... ﴿١٨٥﴾
”... Allah
menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu...” (QS.
Al Baqarah. 185).
Sedangkan dalam Al Qur’an surat An Nisaa’ ayat
28, diperoleh penjelasan sebagai berikut:
يُرِيدُ اللهُ أَن يُخَفِّفَ عَنكُمْ وَخُلِقَ الْإِنسَـــٰنُ ضَعِيفًا ﴿٢٨﴾
”Allah hendak memberikan
keringanan kepadamu, dan manusia dijadikan bersifat lemah”. (QS.
An Nisaa’. 28).
Saudaraku,
Terkait ibadah puasa
tersebut, rukhsah diberikan kepada siapa saja yang pada saat bulan Ramadhan sedang
dalam keadaan sakit, sedang dalam perjalanan, serta orang-orang yang berat dalam
menjalankannya. Perhatikan penjelasan Al Qur’an dalam surat Al Baqarah pada
bagian tengah ayat 184 serta pada bagian akhir ayat 185 berikut ini:
...
فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ
يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ...﴿١٨٤﴾
“... Maka barang siapa di antara kamu ada yang sakit atau
dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak
hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang
yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah,
(yaitu): memberi makan seorang miskin. ...”. (QS. Al Baqarah. 184).
... وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللهُ
بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُواْ الْعِدَّةَ
وَلِتُكَبِّرُواْ اللهَ عَلَىٰ مَا هَدَىـٰـكُمْ
وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ ﴿١٨٥﴾
“..., dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu
ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang
ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan
bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan
bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang
diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur. (QS. Al Baqarah. 185).
Saudaraku,
Ada satu hal yang harus kusampaikan di sini, yaitu karena
puasa merupakan ibadah yang telah Allah wajibkan atas setiap
muslim sebagaimana uraian di atas, maka dalam pelaksanaannya tidak boleh sesuka
hati kita. Ada dua kunci utama agar semua ibadah yang kita lakukan
diterima Allah SWT. (termasuk ibadah puasa), yaitu ikhlas dan ittiba’. Ikhlas
berarti melakukannya semata-mata karena Allah, sedangkan ittiba’ berarti
mengikuti cara peribadatan yang Beliau shallallaahu
‘alaihi wa sallam contohkan.
قُلِ اللهَ أَعْبُدُ مُخْلِصًا لَّهُ دِينِي ﴿١٤﴾
”Katakanlah: "Hanya
Allah saja Yang aku sembah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam
(menjalankan) agamaku". (QS. Az Zumar. 14).
Sedangkan dalam rangkaian ittiba’ kepada Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam, Allah telah berfirman pada bagian akhir ayat 7 dari
surat Al Hasyr berikut ini:
... وَمَا ءَاتَــــٰـكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَــٰـكُمْ عَنْهُ فَانتَهُوا وَاتَّقُوا اللهَ إِنَّ اللهَ
شَدِيدُ الْعِقَابِ ﴿٧﴾
“... Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka
terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah; dan
bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya”. (QS Al
Hasyr. 7).
Semoga bermanfaat.
NB.
Surat Al Baqarah ayat 184 – 185 selengkapnya
adalah sebagai berikut:
أَيَّامًا مَّعْدُودَاتٍ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ
عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ
يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ
لَّهُ وَأَن تَصُومُواْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ ﴿١٨٤﴾
(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barang
siapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka),
maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada
hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika
mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.
Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang
lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (QS.
Al Baqarah. 184).
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْءَانُ هُدًى
لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَـــٰتٍ مِّنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَمَن كَانَ
مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ
فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ
بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُواْ الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُواْ اللهَ عَلَىٰ مَا هَدَىـٰـكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ ﴿١٨٥﴾
(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan,
bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur'an sebagai petunjuk bagi
manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara
yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di
negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan
itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka
(wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada
hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki
kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu
mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu
bersyukur. (QS. Al Baqarah. 185).