بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيمِ

قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ ﴿١﴾ اللهُ الصَّمَدُ ﴿٢﴾ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ ﴿٣﴾ وَلَمْ يَكُن لَّهُ كُفُواً أَحَدٌ ﴿٤﴾

Assalamu’alaikum wr. wb.

Selamat datang, saudaraku. Selamat membaca artikel-artikel tulisanku di blog ini.

Jika ada kekurangan/kekhilafan, mohon masukan/saran/kritik/koreksinya (bisa disampaikan melalui email: imronkuswandi@gmail.com atau "kotak komentar" yang tersedia di bagian bawah setiap artikel). Sedangkan jika dipandang bermanfaat, ada baiknya jika diinformasikan kepada saudara kita yang lain.

Semoga bermanfaat. Mohon maaf jika kurang berkenan, hal ini semata-mata karena keterbatasan ilmuku. (Imron Kuswandi M.).

Sabtu, 06 Oktober 2018

MENIKAH DENGAN WALI HAKIM KARENA BENCI KEPADA AYAH (III)



Assalamu’alaikum wr. wb.

Tanggapan beliau (staf pengajar/dosen di Jawa Barat) terhadap artikel “Menikah Dengan Wali Hakim Karena Benci Kepada Ayah (II)”:

Matursuwun sanget Pak Imron, amat bisa dipahami penjabaran Pak Imron, apalagi haditsnya jelas ada.

Namun lagi-lagi kami amat sangat membenci mantan suami. Rasanya kami belum bisa mengikhlaskan apa yang sudah terjadi. Karena begitu sakitnya kami di perlakukan tidak baik (saya dan tiga orang anak yang semuanya perempuan).

Sekarang ini setelah mendapatkan penjelasan dari Pak Imron, PR kami adalah belajar untuk ikhlas, walaupun rasanya akan sulit sekali. Saya tidak tahu dari mana memulainya untuk bisa ikhlas. Rasanya memang sulit untuk ikhlas dengan perlakuan yang sudah dia lakukan.

Kalau mau jujur, kami lebih merasa tenang dan hati damai setelah bercerai. Dan kamipun sudah melupakan dia, kami anggap dia sudah tidak ada. Anak-anakpun bisa ceria lagi setelah kami berpisah, semua anak-anak saya upayakan ikut dengan saya di pengadilan. Maaf kalau saya kurang sopan, dengan meluapkan emosi ke Pak Imron.

Tanggapan

Tenang saja, wahai saudaraku. Islam itu indah, semua permasalahan ada tuntunannya. Hal ini jelas berbeda dengan agama lain.

Karena begitu banyak problematika kehidupan yang tidak diatur/tidak ada tuntunan/tidak ada penjelasan di dalam kitab suci agama lain, maka pada umumnya pemuka-pemuka agama lain lebih sering menggunakan logikanya sendiri untuk menjelaskan berbagai problematika kehidupan ini, tanpa bisa menunjukkan rujukannya di dalam kitab sucinya. Dan sesungguhnya hal ini benar-benar merupakan penjelasan yang sangat lemah, karena pada dasarnya pengetahuan manusia itu sangatlah terbatas.

... وَمَا أُوتِيتُم مِّن الْعِلْمِ إِلَّا قَلِيلًا ﴿٨٥﴾
“... dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit". (QS. Al Israa’. 85).

Saudaraku,
Penting pula untuk kusampaikan di sini. Yaitu ketika kita menjumpai saudara sesama muslim yang lain yang memberikan penjelasan tentang berbagai problematika kehidupan ini dengan lebih mengedepankan logikanya sendiri tanpa bisa menunjukkan rujukannya dalam Al Qur'an (serta Al Hadits). Dalam hal ini (jika kita menemui kasus seperti ini), maka yang sesungguhnya terjadi adalah semata-mata karena keterbatasan ilmu pengetahuan yang dimiliki oleh saudara kita tersebut, bukan karena keterbatasan Al Qur'an serta Al Hadits.

Dan hal ini (sekali lagi) benar-benar berbeda dengan agama lain. Jika pemuka-pemuka agama lain lebih sering menggunakan logikanya sendiri dalam memberikan penjelasan tentang berbagai problematika kehidupan ini, maka hal ini benar-benar karena memang begitu banyak problematika kehidupan yang tidak diatur/tidak ada tuntunan/tidak ada penjelasan di dalam kitab sucinya. Bukan karena keterbatasan ilmu pengetahuan yang dimiliki oleh mereka tentang kitab sucinya.

Saudaraku mengatakan: “Namun lagi-lagi kami amat sangat membenci mantan suami. Rasanya kami belum bisa mengikhlaskan apa yang sudah terjadi. Karena begitu sakitnya kami di perlakukan tidak baik (saya dan tiga orang anak yang semuanya perempuan).

Saudaraku yang dicintai Allah,
Tentunya sangat bisa dimaklumi jika kemudian timbul rasa benci kepada mantan suami jika mantan suami memang telah berperilaku buruk serta mengkhianati saudaraku beserta ketiga anak tercinta sehingga menimbulkan luka yang sangat dalam.

Meskipun demikian, sebaiknya jangan terlalu berlebihan dalam membencinya. Silakan saudaraku tidak suka (benci) kepada mantan suami, namun bencilah orang yang saudaraku benci, sekedarnya saja.

حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ حَدَّثَنَا سُوَيْدُ بْنُ عَمْرٍو الْكَلْبِيُّ عَنْ حَمَّادِ بْنِ سَلَمَةَ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيرِينَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أُرَاهُ رَفَعَهُ قَالَ أَحْبِبْ حَبِيبَكَ هَوْنًا مَا عَسَى أَنْ يَكُونَ بَغِيضَكَ يَوْمًا مَا وَأَبْغِضْ بَغِيضَكَ هَوْنًا مَا عَسَى أَنْ يَكُونَ حَبِيبَكَ يَوْمًا مَا. (رواه الترمذى)
Abu Kuraib menceritakan kepada kami, Suwaid bin Amr AI Kalbi menceritakan kepada kami, dari Hamad bin Salamah, dari Ayyub, dari Muhammad bin Sirin, dari Abu Hurairah – menurutku Abu Hurairah meriwayatkan hadits secara marfu' kepada rasul – ia (Abu Hurairah) berkata, "Cintailah orang yang kamu cintai sekedarnya saja. (Sebab) boleh jadi suatu hari ia akan menjadi orang yang kamu benci. Bencilah orang yang kamu benci sekedarnya saja. (Sebab) boleh jadi suatu hari ia akan menjadi orang yang kamu cintai." (HR. At-Tirmidzi).

Saudaraku,
Terlalu berlebihan dalam membenci mantan suami hanya akan menimbulkan kelelahan berpikir, stres, serta membuat pikiran kita dipenuhi kekesalan.

Daripada membenci yang terlalu berlebihan yang pasti akan sangat banyak menguras pikiran, tentunya akan lebih bermanfaat jika saudaraku bisa melapangkan dada untuk memaafkannya. Semoga kelapangan dada saudaraku dalam menghadapi keadaan yang demikian sulit ini, dapat dilihat oleh Allah SWT. sebagai amal kebajikan sehingga dapat menambah ketakwaan saudaraku kepada-Nya. Amin, ya rabbal ‘alamin.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ وَأَوْلَـــٰـدِكُمْ عَدُوًّا لَّكُمْ فَاحْذَرُوهُمْ وَإِن تَعْفُوا وَتَصْفَحُوا وَتَغْفِرُوا فَإِنَّ اللهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ ﴿١٤﴾
(14) “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya di antara isteri-isterimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka; dan jika kamu memaafkan dan tidak memarahi serta mengampuni (mereka) maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.

إِنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ وَاللهُ عِندَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ ﴿١٥﴾
(15) “Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu): di sisi Allah-lah pahala yang besar”.

فَاتَّقُوا اللهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَاسْمَعُوا وَأَطِيعُوا وَأَنفِقُوا خَيْرًا لِّأَنفُسِكُمْ ... ﴿١٦﴾
(16) “Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu dan dengarlah serta ta`atlah; dan nafkahkanlah nafkah yang baik untuk dirimu. ...”. (QS. At Taghaabun. 14 – 16).

Sedangkan jika luka itu memang teramat dalam sehingga saudaraku tidak mampu untuk memaafkan kesalahannya, maka kembalikan semua urusan ini hanya kepada-Nya, supaya jiwa saudaraku menjadi tenang.

يَا أَيَّتُهَا النَّفْسُ الْمُطْمَئِنَّةُ ﴿٢٧﴾ ارْجِعِي إِلَىٰ رَبِّكِ رَاضِيَةً مَّرْضِيَّةً ﴿٢٨﴾
“Hai jiwa yang tenang. Kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang puas lagi diridhai-Nya”. (QS. Al Fajr. 27 – 28).

Sekali lagi, jika luka itu memang teramat dalam sehingga saudaraku tidak mampu untuk memaafkan kesalahannya, maka kembalikan semua urusan ini hanya kepada-Nya, supaya jiwa saudaraku menjadi tenang. Yakinlah, bahwa Allah SWT. pasti akan memberikan keputusan yang terbaik diantara kita semua. Karena Allah adalah Tuhan Yang Maha Bijaksana, sebagaimana janji-Nya dalam Al Qur’an surat Al An’aam ayat 18:

وَهُوَ الْقَاهِرُ فَوْقَ عِبَادِهِ وَهُوَ الْحَكِيمُ الْخَبِيرُ ﴿١٨﴾
”Dan Dialah yang berkuasa atas sekalian hamba-hamba-Nya. Dan Dialah Yang Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui”. (QS. Al An’aam. 18).

Sedangkan Allah tidak akan pernah menyalahi janji-Nya, sebagaimana penjelasan Al Qur’an dalam surat Ar Ruum ayat 6:

... لَا يُخْلِفُ اللهُ وَعْدَهُ وَلَـــٰـكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ ﴿٦﴾
“... Allah tidak akan menyalahi janji-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui”. (QS. Ar Ruum. 6).

Saudaraku tidak perlu galau menghadapi situasi yang benar-benar sulit seperti ini. Karena masih ada Allah SWT., yang kepada-Nya kita bisa mengadukan segala kesusahan/kesedihan serta semua permasalahan hidup ini.

قَالَ إِنَّمَا أَشْكُو بَثِّي وَحُزْنِي إِلَى اللهِ وَأَعْلَمُ مِنَ اللهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ ﴿٨٦﴾
Ya`qub menjawab: "Sesungguhnya hanyalah kepada Allah aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku, dan aku mengetahui dari Allah apa yang kamu tiada mengetahuinya." (QS. Yusuf. 86).

Mohonlah kepada Allah agar saudaraku diberi kekuatan sehingga saudaraku benar-benar dapat ridha dengan apa yang telah Allah berikan kepada saudaraku.

وَلَوْ أَنَّهُمْ رَضُوْاْ مَا ءَاتَـــٰـهُمُ اللهُ وَرَسُولُهُ وَقَالُواْ حَسْبُنَا اللهُ سَيُؤْتِينَا اللهُ مِن فَضْلِهِ وَرَسُولُهُ إِنَّا إِلَى اللهِ رَاغِبُونَ ﴿٥٩﴾
“Jikalau mereka sungguh-sungguh ridha dengan apa yang diberikan Allah dan Rasul-Nya kepada mereka, dan berkata: "Cukuplah Allah bagi kami, Allah akan memberikan kepada kami sebahagian dari karunia-Nya dan demikian (pula) Rasul-Nya, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang berharap kepada Allah", (tentulah yang demikian itu lebih baik bagi mereka)”. (QS. At Taubah. 59).

Lebih dari itu,
Sadarkah saudaraku, bahwa sesungguhnya saudaraku termasuk orang-orang pilihan yang dipilih langsung oleh Allah SWT. karena saudaraku dipandang mampu untuk mendapatkan cobaan seperti ini? Karena seandainya hal ini ditimpakan kepada orang lain, belum tentu mereka bisa tabah dan sabar dalam menghadapinya.

Sudahkah saudaraku menyadarinya? Dan mempersiapkan diri untuk menghadapinya dengan berupaya untuk bisa tabah dan sabar dalam menghadapi cobaan ini dan tetap berbaik sangka kepada-Nya? Bukankah saudaraku termasuk orang-orang pilihan yang dipilih langsung oleh Allah karena saudaraku dipandang mampu untuk mendapatkan cobaan seperti ini? Bukankah Allah tidak akan membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya?

لاَ يُكَلِّفُ اللهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا...
“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya ...” (QS. Al Baqarah ayat 286).

Terlebih lagi jika hal ini kita kaitkan dengan penjelasan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits berikut ini:

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ يُرِدِ اللهُ بِهِ خَيْرًا يُصِبْ مِنْهُ. (رواه البخارى)
“Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan baginya, maka Allah akan menimpakan musibah kepadanya.” (HR. Al Bukhari(.

Disamping itu semua, tahukah saudaraku bahwa seseorang itu akan diberi cobaan oleh Allah SWT. sesuai dengan keadaan agamanya. Jika agamanya kuat, Allah SWT. akan berikan kepadanya cobaan yang berat. Sedangkan jika agamanya masih lemah, ia juga akan diuji sesuai dengan agamanya. Dengan demikian jika pada saat ini saudaraku ditimpa cobaan yang teramat berat, hal ini sekaligus juga menunjukkan betapa kuatnya agama saudaraku.

وَأَيُّ النَّاسِ أَشَدُّ بَلَاءً؟ قَالَ: الْأَنْبِيَاءُ ثُمَّ الْأَمْثَلُ فَالْأَمْثَلُ، فَيُبْتَلَى الرَّجُلُ عَلَى حَسَبِ دِينِهِ فَإِنْ كَانَ دِينُهُ صُلْبًا اشْتَدَّ بَلَاؤُهُ، وَإِنْ كَانَ فِي دِينِهِ  رِقَّةٌ ابْتُلِيَ عَلَى حَسَبِ دِينِهِ، فَمَا يَبْرَحُ الْبَلَاءُ بِالْعَبْدِ حَتَّى يَتْرُكَهُ يَمْشِي عَلَى الْأَرْضِ مَا عَلَيْهِ خَطِيئَةٌ
“Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling keras dikenai cobaan?” Jawab beliau, “Para nabi, lantas yang semisal, dan yang semisal. Seseorang akan tertimpa cobaan sesuai dengan keadaan agamanya. Jika agamanya kuat, cobaan itu pun keras. Jika agamanya masih lemah, ia akan diuji sesuai dengan agamanya. Tiadalah cobaan itu senantiasa menimpa seorang hamba sampai ia meninggalkan si hamba berjalan di muka bumi tanpa ada dosa padanya.” (HR. At-Tirmidzi, hadits dari Mush’ab bin Sa’d, dari ayahnya).

Berbahagialah engkau wahai saudaraku, karena dalam hal ini bukan aku yang menilai, namun yang menilai adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (baca kembali hadits yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi di atas).

Sedangkan segala yang disampaikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (termasuk dalam hal ini), tidak lain adalah wahyu semata. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam berkata-kata tidaklah mengikuti hawa nafsunya, melainkan dibimbing oleh wahyu yang diturunkan kepada Beliau.

قُلْ إِنَّمَا أُنذِرُكُم بِالْوَحْيِ وَلَا يَسْمَعُ الصُّمُّ الدُّعَاءَ إِذَا مَا يُنذَرُونَ ﴿٤٥﴾
“Katakanlah (hai Muhammad): "Sesungguhnya aku hanya memberi peringatan kepada kamu sekalian dengan wahyu dan tiadalah orang-orang yang tuli mendengar seruan, apabila mereka diberi peringatan" (QS. Al Anbiyaa’. 45).

وَالنَّجْمِ إِذَا هَوَىٰ ﴿١﴾ مَا ضَلَّ صَاحِبُكُمْ وَمَا غَوَىٰ ﴿٢﴾ وَمَا يَنطِقُ عَنِ الْهَوَىٰ ﴿٣﴾ إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَىٰ ﴿٤﴾ عَلَّمَهُ شَدِيدُ الْقُوَىٰ ﴿٥﴾ ذُو مِرَّةٍ فَاسْتَوَىٰ ﴿٦﴾
(1) “Demi bintang ketika terbenam”, (2) “ kawanmu (Muhammad) tidak sesat dan tidak pula keliru”, (3) “dan tiadalah yang diucapkannya itu (Al Qur'an) menurut kemauan hawa nafsunya”. (4) “Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya)”, (5) “yang diajarkan kepadanya oleh (Jibril) yang sangat kuat”, (6) “Yang mempunyai akal yang cerdas; dan (Jibril itu) menampakkan diri dengan rupa yang asli”. (QS. An Najm. 1 – 6).

Oleh karena itu dalam situasi/kondisi bagaimanapun, tetaplah istiqomah untuk senantiasa berbaik sangka kepada Allah. Tak mungkin Allah bermaksud buruk kepada hamba-hamba-Nya.

Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu 'anhu, beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَا يَمُوتُ أَحَدُكُمْ إِلَّا وَهُوَ يُحْسِنُ الظَّنَّ بِاللهِ. (رواه مسلم) 
“Janganlah salah seorang di antara kalian meninggal melainkan dia dalam keadaan berbaik sangka kepada Allah”. (HR. Muslim).

حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ حَدَّثَنَا أَبُو الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ قَالَ اللهُ أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي بِي. (رواه البخارى)
Telah menceritakan kepada kami Abul Yaman telah mengabarkan kepada kami Syu'aib telah menceritakan kepada kami Abuz Zinad dari Al A'raj dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah berfirman: 'Aku selalu tergantung prasangka hamba-Ku terhadap-Ku." (HR. Bukhari).

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ اللهُ سُبْحَانَهُ أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي بِي وَأَنَا مَعَهُ حِينَ يَذْكُرُنِي فَإِنْ ذَكَرَنِي فِي نَفْسِهِ ذَكَرْتُهُ فِي نَفْسِي وَإِنْ ذَكَرَنِي فِي مَلَإٍ ذَكَرْتُهُ فِي مَلَإٍ خَيْرٍ مِنْهُمْ وَإِنْ اقْتَرَبَ إِلَيَّ شِبْرًا اقْتَرَبْتُ إِلَيْهِ ذِرَاعًا وَإِنْ أَتَانِي يَمْشِي أَتَيْتُهُ هَرْوَلَةً. (رواه ابن ماجه)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia bercerita, "Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 'Allah SWT berfirman, "Aku seperti prasangka hamba-Ku kepada-Ku, dan Aku bersamanya ketika ia mengingat-Ku. Jika ia mengingat-Ku di dalam dirinya, niscaya Aku akan mengingatnya di dalam Diri-Ku. Dan jika ia mengingat-Ku pada kelompok, niscaya Aku akan mengingatnya pada kelompokyang lebih mulia dari mereka. Jika ia mendekatkan diri kepada-Ku sejengkal, niscaya Aku akan mendekatkan Diri kepadanya satu hasta. Dan jika ia datang kepada-Ku sambil berjalan, niscaya Aku datang kepadanya dengan berlari kecil'." (HR. Ibnu Majah(.

Saudaraku,
Sekali lagi kusampaikan, berbahagialah engkau wahai saudaraku karena dengan adanya cobaan yang teramat berat yang menimpa saudaraku, hal ini menunjukkan betapa kuatnya agama saudaraku.

Saudaraku,
Beragam ujian juga menimpa para nabi dan rasul, orang-orang yang shiddiq (jujur keimanannya), para syuhada (yang mati syahid), serta hamba-hamba-Nya yang saleh dan yang beriman, yang mulia disisi-Nya. Demikianlah yang digambarkan dalam hadits sahih berikut:

وَأَيُّ النَّاسِ أَشَدُّ بَلَاءً؟ قَالَ: الْأَنْبِيَاءُ ثُمَّ الْأَمْثَلُ فَالْأَمْثَلُ، فَيُبْتَلَى الرَّجُلُ عَلَى حَسَبِ دِينِهِ فَإِنْ كَانَ دِينُهُ صُلْبًا اشْتَدَّ بَلَاؤُهُ، وَإِنْ كَانَ فِي دِينِهِ  رِقَّةٌ ابْتُلِيَ عَلَى حَسَبِ دِينِهِ، فَمَا يَبْرَحُ الْبَلَاءُ بِالْعَبْدِ حَتَّى يَتْرُكَهُ يَمْشِي عَلَى الْأَرْضِ مَا عَلَيْهِ خَطِيئَةٌ
“Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling keras dikenai cobaan?” Jawab beliau, “Para nabi, lantas yang semisal, dan yang semisal. Seseorang akan tertimpa cobaan sesuai dengan keadaan agamanya. Jika agamanya kuat, cobaan itu pun keras. Jika agamanya masih lemah, ia akan diuji sesuai dengan agamanya. Tiadalah cobaan itu senantiasa menimpa seorang hamba sampai ia meninggalkan si hamba berjalan di muka bumi tanpa ada dosa padanya.” (HR. At-Tirmidzi, hadits dari Mush’ab bin Sa’d, dari ayahnya)

Maka bersyukurlah atas semua yang telah diberikan Allah kepada saudaraku, tak terkecuali terhadap cobaan yang teramat berat yang menimpa saudaraku.

وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِن شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِن كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ ﴿٧﴾
“Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu mema`lumkan: "Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (ni`mat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (ni`mat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih". (QS. Ibrahim. 7).

Saudaraku,
Sering-seringlah membaca Al Qur’an, karena Al Qur'an adalah penawar dahaga dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.

وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْءَانِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِينَ وَلَا يَزِيدُ الظَّـــٰــلِمِينَ إِلَّا خَسَارًا ﴿٨٢﴾
“Dan Kami turunkan dari Al Qur'an suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al Qur'an itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian”. (QS. Al Israa’. 82).

وَلَوْ جَعَلْنَـــٰـهُ قُرْءَانًا أَعْجَمِيًّا لَّقَالُوا لَوْلَا فُصِّلَتْ ءَايَـــٰــتُهُ أَاَعْجَمِيٌّ وَعَرَبِيٌّ قُلْ هُوَ لِلَّذِينَ ءَامَنُوا هُدًى وَشِفَاءٌ وَالَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ فِي ءَاذَانِهِمْ وَقْرٌ وَهُوَ عَلَيْهِمْ عَمًى أُوْلَـــٰـــئِكَ يُنَادَوْنَ مِن مَّكَانٍ بَعِيدٍ ﴿٤٤﴾
“Dan jikalau Kami jadikan Al Qur'an itu suatu bacaan dalam selain bahasa Arab tentulah mereka mengatakan: "Mengapa tidak dijelaskan ayat-ayatnya?". Apakah (patut Al Qur'an) dalam bahasa asing, sedang (rasul adalah orang) Arab? Katakanlah: "Al Qur'an itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang-orang yang beriman. Dan orang-orang yang tidak beriman pada telinga mereka ada sumbatan, sedang Al Qur'an itu suatu kegelapan bagi mereka*. Mereka itu adalah (seperti) orang-orang yang dipanggil dari tempat yang jauh". (QS. Fush shilat. 44).

Saudaraku,
Banyak-banyaklah mengingat Allah, karena hanya dengan mengingat Allah saja, hati ini menjadi tenteram.

الَّذِينَ ءَامَنُواْ وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُم بِذِكْرِ اللهِ أَلَا بِذِكْرِ اللهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ ﴿٢٨﴾
(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram. (QS. Ar Ra’d. 28).

Dan jangan lupa, jadikan sabar dan sholat sebagai penolongmu!

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُواْ اسْتَعِينُواْ بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ إِنَّ اللهَ مَعَ الصَّـــٰبِرِينَ ﴿١٥٣﴾
Hai orang-orang yang beriman, mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan (mengerjakan) shalat, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. (QS. Al Baqarah. 153).

Sebagai penutup,
Jika hal-hal di atas bisa saudaraku laksanakan dengan baik, maka in sya Allah saudaraku akan termasuk golongan orang-orang beriman sebagaimana penjelasan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim berikut ini:

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

عَجَبًا لِأَمْرِ الْمُؤْمِنِ، إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ لَهُ خَيْرٌ، وَلَيْسَ ذَلِكَ لِأَحَدٍ إِلَّا لِلْمُؤْمِنِ: إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ، وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ. (رواه مسلم)
“Sungguh mengagumkan perkara seorang mukmin, sesungguhnya setiap perkaranya merupakan kebaikan baginya, dan ini tidak dimiliki siapapun kecuali oleh seorang mukmin: apabila memperoleh kelapangan, dia bersyukur, maka ini kebaikan baginya, dan apabila ditimpa kesusahan, dia bersabar, maka ini pun kebaikan baginya.” (HR. Muslim).

Demikian yang bisa kusampaikan. Mohon maaf jika kurang berkenan, hal ini semata-mata karena keterbatasan ilmuku.

Berikut ini tanggapan beliau (staf pengajar/dosen di Jawa Barat) terhadap bahasan di atas:

Masya Allah. Alhamdulillah. Ternyata selama ini saya banyak melupakan Allah yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang terhadap hamba-Nya yang hina ini. Penjelasan Pak Imron membuat saya jadi tersentak kaget, betapa saya sudah menjadi hamba yang mendholimi diri sendiri.

Maha Benar Allah dengan segala firman-Nya. Matursuwun Pak Imron, tausiyahnya seperti air sejuk yang membuat hati ini tersadar akan kekeliruan selama ini. Semoga hati ini bisa ikhlas karena semua yang terjadi tidak bukan karena atas Kehendak-Nya. Moga-moga Allah SWT senantiasa melindungi hati hamba dan anak-anak hamba. Aamiiin Yaa Robbal 'aalamiin.

Demikian,
Semoga bermanfaat.

{Tulisan ke-3 dari 3 tulisan}

Rabu, 03 Oktober 2018

MENIKAH DENGAN WALI HAKIM KARENA BENCI KEPADA AYAH (II)



Assalamu’alaikum wr. wb.

Tanggapan beliau (staf pengajar/dosen di Jawa Barat) terhadap artikel “Menikah Dengan Wali Hakim Karena Benci Kepada Ayah (I)”:

Inggih Pak Imron, matursuwun penjelasannya sangat jelas dan dimengerti. Sebenarnya ini terjadi pada diri saya dan anak saya. Kami benci mantan suami karena dia berperilaku buruk dan mengkhianati kami. Kami terbengkalaikan, yang akhirnya belum bisa memaafkan perbuatannya hingga kini.

Saudaraku yang dicintai Allah,
Membaca tanggapan yang saudaraku sampaikan, seolah tak percaya bahwa ternyata kasus yang saudaraku tanyakan tersebut adalah kasus yang terjadi pada diri saudaraku sendiri beserta ananda tercinta. Do’aku: semoga Allah memberi kekuatan kepada saudaraku beserta ananda tercinta sehingga saudaraku bisa sabar dan tabah dalam menghadapi cobaan yang teramat berat ini. Amin, ya rabbal ‘alamin!

Saudaraku,
Sudah sewajarnya jika seorang isteri beserta anak-anaknya berharap kepada suami agar sang suami bisa menjadi pemimpin bagi keluarga yang oleh karenanya diharapkan suami dapat bertanggung jawab akan baik-buruknya isteri beserta anak-anaknya. Dan sebagai konsekuensi logis dari hal ini, maka suami diharapkan bisa menyadari akan kewajibannya untuk membimbing/mengarahkan isteri beserta anak-anaknya untuk menggapai ridho-Nya sehingga (atas rahmat-Nya) bisa menggapai surga yang dipenuhi dengan kenikmatan abadi serta terhindar dari api neraka Jahannam.

Namun jika yang terjadi adalah sebaliknya, dimana sang suami malah berperilaku buruk dan mengkhianati isteri beserta anak-anaknya, tentunya juga sangat manusiawi jika kemudian timbul rasa benci kepada sang suami. Apalagi jika perilaku suami semakin memburuk hingga isteri beserta anak-anaknya terbengkalai sehingga menyebabkan suasana kehidupan rumah tangga kian hari justru kian memburuk hingga keutuhan rumah tangga tidak bisa dipertahankan lagi.

Saudaraku,
Terkait hal ini, ada satu hal yang harus kita perhatikan. Bahwa boleh saja saudaraku tidak suka (benci) terhadap perbuatan mantan suami, namun saudaraku harus tetap berlaku adil kepadanya.

Perhatikan penjelasan Al Qur’an dalam surat Al Maa-idah pada bagian tengah ayat 2 berikut ini:

... وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَئَانُ قَوْمٍ أَن صَدُّوكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَن تَعْتَدُواْ ... ﴿٢﴾
“... Dan janganlah sekali-kali kebencian (mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidil Haram, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). ...”. (QS. Al Maa-idah. 2).

Tafsir Ibnu Katsir: “... Jangan sekali-kali kebencian kalian terhadap suatu kaum yang dahulunya pernah menghalang-halangi kalian untuk sampai ke Masjidil Haram yang terjadi pada tahun perjanjian Hudaibiyah mendorong kalian melanggar hukum Allah terhadap mereka. Lalu kalian mengadakan balas dendam terhadap mereka secara aniaya dan permusuhan. Tetapi kalian harus tetap memutuskan apa yang diperintahkan oleh Allah kepada kalian, yaitu bersikap adil dalam perkara yang hak terhadap siapapun. ...”.

Saudaraku,
Dari surat Al Maa-idah ayat 2 di atas, diperoleh penjelasan bahwa kebencian kaum muslimin kepada orang-orang yang dahulunya pernah menghalang-halangi kaum muslimin untuk sampai ke Masjidil Haram, tidak boleh mendorong kaum muslimin untuk melanggar hukum Allah terhadap mereka orang-orang yang menghalangi pelaksanaan agama tersebut hingga hal ini bisa menjadi sebab kaum muslimin mengadakan balas dendam terhadap mereka secara aniaya dan permusuhan. Yang benar adalah bahwa kaum muslimin harus tetap memutuskan apa yang diperintahkan oleh Allah kepada mereka, yaitu bersikap adil dalam perkara yang hak terhadap siapapun.

Saudaraku,
Pesan keadilan di atas begitu pentingnya, sehingga ditegaskan kembali dalam surat yang sama (yakni surat Al Maa-idah) pada ayat 8 berikut ini:

... وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَئَانُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُواْ اعْدِلُواْ هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ وَاتَّقُواْ اللهَ إِنَّ اللهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ ﴿٨﴾
“... Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”. (QS. Al Maa-idah. 8).

Saudaraku dapat mengambil pelajaran dari uraian di atas. Bahwa boleh saja saudaraku tidak suka (benci) kepada mantan suami yang telah berperilaku buruk dan mengkhianati saudaraku beserta ananda tercinta, namun saudaraku harus tetap berlaku adil kepadanya. Salah satu diantaranya adalah terkait haknya sebagai wali nikah bagi ananda tercinta.

Saudaraku,
Tidak mau menikahkan ananda tercinta dengan wali nikah sang bapaķ tanpa alasan yang syar’i, hal ini sama saja dengan merampas hak perwaliannya. Dan jika ini yang dilakukan, maka itu artinya saudaraku beserta ananda tercinta telah berlaku dzolim kepada mantan suami.

Saudaraku,
Janganlah kebencian saudaraku beserta ananda tercinta kepada mantan suami mendorong saudaraku melanggar hukum Allah. Saudaraku tidak perlu khawatir jika mantan suami ternyata punya itikad buruk dengan bersikukuh untuk tidak merestui pernikahan ananda tercinta tanpa alasan yang jelas, setelah saudaraku beserta ananda tercinta berupaya untuk berlaku adil kepada mantan suami dengan memberikan haknya sebagai wali nikah. Santai saja wahai saudaraku, karena Islam telah memberikan solusi jika sampai terjadi kemungkinan terburuk seperti ini.

Perhatikan penjelasan hadits berikut ini:

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّمَا امْرَأَةٍ نَكَحَتْ بِغَيْرِ إِذْنِ مَوَالِيهَا فَنِكَاحُهَا بَاطِلٌ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ فَإِنْ دَخَلَ بِهَا فَالْمَهْرُ لَهَا بِمَا أَصَابَ مِنْهَا فَإِنْ تَشَاجَرُوا فَالسُّلْطَانُ وَلِيُّ مَنْ لَا وَلِيَّ لَهُ. (رواه ابو داود)   
Diriwayatkan oleh Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Setiap wanita yang menikah tanpa izin dari walinya, maka pernikahannya batal, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengulanginya tiga kali. Apabila ia telah menggaulinya, maka wanita tersebut berhak mendapatkan mahar (mas kawin). Apabila terjadi perselisihan, maka sulthan (penguasa) adalah wali bagi mereka yang tidak mempunyai wali”. (HR. Abu Dawud).

Saudaraku,
Berdasarkan hadits di atas, maka penguasa (dalam hal ini pejabat negara yang bertugas mengurusi pernikahan), berhak untuk menjadi wali nikah jika calon mempelai wanita tidak mempunyai wali atau wali khusus/wali nasab (yaitu kerabat) tidak ada yang memenuhi syarat sebagai wali nikah atau karena terjadi persengketaan dimana walinya menolak untuk menikahkannya dengan laki-laki yang baik agama dan akhlaknya (walinya tidak mau menikahkannya tanpa alasan yang syar’i).

Saudaraku,
Jika wali tidak mau menikahkan, maka harus dilihat dahulu alasannya apakah alasannya syar’i atau tidak syar’i. Alasan syar’i adalah alasan yang dibenarkan oleh agama, misalnya anak gadisnya sudah dilamar orang lain dan lamaran ini belum dibatalkan, atau calon suaminya adalah orang kafir (non-muslim), atau orang fasik (misalnya pezina atau pemabok), atau mempunyai cacat tubuh yang menghalangi tugasnya sebagai suami, dan sebagainya. Jika wali menolak menikahkan anak gadisnya berdasarkan alasan syar’i seperti ini, maka wali (dalam hal ini mantan suami/ayah kandung dari ananda tercinta) wajib ditaati dan kewaliannya tidak bisa berpindah kepada pihak lain (wali hakim).

Jika seorang perempuan memaksakan diri untuk menikah dalam kondisi seperti ini, maka akad nikahnya jelas tidak sah alias batil. Sebab hak kewaliannya sesungguhnya tetap berada di tangan ayah kandungnya, tidak berpindah kepada wali hakim. Jadi perempuan itu sama saja dengan menikah tanpa wali, sehingga nikahnya batil.

قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا نِكَاحَ إِلَّا بِوَلِيٍّ. (رواه الترمذى)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidak sah suatu pernikahan, kecuali dengan wali”. (HR. At-Tirmidzi).

Namun adakalanya wali menolak menikahkan putrinya dengan alasan yang tidak syar’i, yaitu alasan yang tidak dibenarkan oleh agama. Misalnya calon suaminya bukan dari suku yang sama, orang miskin, bukan sarjana, atau wajahnya tidak rupawan, dan sebagainya. Termasuk jika penolakannya hanya dilandasi balas dendam dari wali nikah terkait masa lalu hingga beliau bersikukuh untuk tidak merestui pernikahan ananda tercinta tanpa alasan yang jelas.

Saudaraku,
Jika wali tidak mau menikahkan anak gadisnya dengan alasan yang tidak syar’i seperti ini, maka wali yang seperti ini disebut wali ‘adhol. Makna ‘adhol adalah menghalangi seorang perempuan untuk menikahkannya tanpa alasan yang syar’i, jika perempuan itu telah menuntut nikah.

وَإِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ فَبَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَلَا تَعْضُلُوهُنَّ أَن يَنكِحْنَ أَزْوَاجَهُنَّ إِذَا تَرَاضَوْاْ بَيْنَهُم بِالْمَعْرُوفِ ذَٰلِكَ يُوعَظُ بِهِ مَن كَانَ مِنكُمْ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَٰلِكُمْ أَزْكَىٰ لَكُمْ وَأَطْهَرُ وَاللهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ ﴿٢٣٢﴾
Apabila kamu mentalak isteri-isterimu, lalu habis iddahnya, maka janganlah kamu (para wali) menghalangi mereka kawin lagi dengan bakal suaminya, apabila telah terdapat kerelaan di antara mereka dengan cara yang ma`ruf. Itulah yang dinasehatkan kepada orang-orang yang beriman di antara kamu kepada Allah dan hari kemudian. Itu lebih baik bagimu dan lebih suci. Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui. (QS. Al Baqarah. 232).

Saudaraku,
Jika wali tidak mau menikahkan dalam kondisi seperti ini, maka hak kewaliannya akan berpindah kepada wali hakim. Sehingga saudaraku tidak perlu khawatir seandainya kondisi terburuk seperti ini menimpa saudaraku setelah saudaraku beserta ananda tercinta berupaya untuk berlaku adil kepada mantan suami dengan memberikan haknya sebagai wali nikah. (Doaku: semoga hal seperti ini tidak sampai terjadi pada saudaraku beserta ananda tercinta. Amin, ya rabbal ‘alamin).

Dan seandainya kondisi terburuk seperti ini menimpa saudaraku dan saudaraku beserta ananda tercinta berkeinginan untuk mendapatkan wali hakim, maka saudaraku bisa datang ke Kepala KUA Kecamatan tempat calon mempelai perempuan (ananda tercinta) tinggal. Nantinya ada beberapa persyaratan serta serangkaian prosedur yang harus dilalui. Untuk lebih jelasnya, saudaraku beserta ananda tercinta bisa bertanya langsung di KUA setempat.

Demikian yang bisa kusampaikan. Mohon maaf jika kurang berkenan, hal ini semata-mata karena keterbatasan ilmuku.

Semoga bermanfaat.

{ Bersambung; tulisan ke-2 dari 3 tulisan }

Info Buku:

● Alhamdulillah, telah terbit buku: Islam Solusi Setiap Permasalahan jilid 1.

Prof. Dr. KH. Moh. Ali Aziz, MAg: “Banyak hal yang dibahas dalam buku ini. Tapi, yang paling menarik bagi saya adalah dorongan untuk mempelajari Alquran dan hadis lebih luas dan mendalam, sehingga tidak mudah memandang sesat orang. Juga ajakan untuk menilai orang lebih berdasar kepada kitab suci dan sabda Nabi daripada berdasar nafsu dan subyektifitasnya”.

Buku jilid 1:

Buku jilid 1:
Buku: “Islam Solusi Setiap Permasalahan” jilid 1: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², viii + 378 halaman, ISBN 978-602-5416-25-5

● Buku “Islam Solusi Setiap Permasalahan” jilid 1 ini merupakan kelanjutan dari buku “Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an dan Hadits” (jilid 1 s/d jilid 5). Berisi kumpulan artikel-artikel yang pernah saya sampaikan dalam kajian rutin ba’da shalat subuh (kuliah subuh), ceramah menjelang berbuka puasa, ceramah menjelang shalat tarawih/ba’da shalat tarawih, Khutbah Jum’at, kajian rutin untuk rekan sejawat/dosen, ceramah untuk mahasiswa di kampus maupun kegiatan lainnya, siraman rohani di sejumlah grup di facebook/whatsapp (grup SMAN 1 Blitar, grup Teknik Industri ITS, grup dosen maupun grup lainnya), kumpulan artikel yang pernah dimuat dalam majalah dakwah serta kumpulan tanya-jawab, konsultasi, diskusi via email, facebook, sms, whatsapp, maupun media lainnya.

● Sebagai bentuk kehati-hatian saya dalam menyampaikan Islam, buku-buku religi yang saya tulis, biasanya saya sampaikan kepada guru-guru ngajiku untuk dibaca + diperiksa. Prof. Dr. KH. M. Ali Aziz adalah salah satu diantaranya. Beliau adalah Hakim MTQ Tafsir Bahasa Inggris, Unsur Ketua MUI Jatim, Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawah Al Qur’an, Ketua Asosiasi Profesi Dakwah Indonesia 2009-2013, Dekan Fakultas Dakwah 2000-2004/Guru Besar/Dosen Pascasarjana UIN Sunan Ampel Surabaya 2004 - sekarang.

_____

Assalamu'alaikum wr. wb.

● Alhamdulillah, telah terbit buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 5.

● Buku jilid 5 ini merupakan penutup dari buku “Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an dan Hadits” jilid 1, jilid 2, jilid 3 dan jilid 4.

Buku Jilid 5

Buku Jilid 5
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 5: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², x + 384 halaman, ISBN 978-602-5416-29-3

Buku Jilid 4

Buku Jilid 4
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 4: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², x + 384 halaman, ISBN 978-602-5416-28-6

Buku Jilid 3

Buku Jilid 3
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 3: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², viii + 396 halaman, ISBN 978-602-5416-27-9

Buku Jilid 2

Buku Jilid 2
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 2: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², viii + 324 halaman, ISBN 978-602-5416-26-2

Buku Jilid 1

Buku Jilid 1
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 1: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², viii + 330 halaman, ISBN 978-602-5416-25-5

Keterangan:

Penulisan buku-buku di atas adalah sebagai salah satu upaya untuk menjalankan kewajiban dakwah, sebagaimana penjelasan Al Qur’an dalam surat Luqman ayat 17 berikut ini: ”Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah)”. (QS. Luqman. 17).

Sehingga sangat mudah dipahami jika setiap pembelian buku tersebut, berarti telah membantu/bekerjasama dalam melaksanakan tugas dakwah.

Informasi selengkapnya, silahkan kirim email ke: imronkuswandi@gmail.com atau kirim pesan via inbox/facebook, klik di sini: https://www.facebook.com/imronkuswandi

۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞