بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيمِ

قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ ﴿١﴾ اللهُ الصَّمَدُ ﴿٢﴾ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ ﴿٣﴾ وَلَمْ يَكُن لَّهُ كُفُواً أَحَدٌ ﴿٤﴾

Assalamu’alaikum wr. wb.

Selamat datang, saudaraku. Selamat membaca artikel-artikel tulisanku di blog ini.

Jika ada kekurangan/kekhilafan, mohon masukan/saran/kritik/koreksinya (bisa disampaikan melalui email: imronkuswandi@gmail.com atau "kotak komentar" yang tersedia di bagian bawah setiap artikel). Sedangkan jika dipandang bermanfaat, ada baiknya jika diinformasikan kepada saudara kita yang lain.

Semoga bermanfaat. Mohon maaf jika kurang berkenan, hal ini semata-mata karena keterbatasan ilmuku. (Imron Kuswandi M.).

Jumat, 01 Februari 2019

MENDAHULUKAN KARIER DARIPADA MENIKAH



Assalamu’alaikum wr. wb.

Seorang sahabat (staf pengajar/dosen tetap Jurusan Teknik Industri, Fakultas Teknik, Universitas Trunojoyo Madura) telah menyampaikan pertanyaan sebagai berikut: “Pak Imron, punya artikel terkait tidak menyegerakan menikah di usia yang sudah mencukupi karena masih mendahulukan karier? Terima kasih. Ada teman yang membutuhkan”.

Saudaraku,
Perhatikan penjelasan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim berikut ini:

جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللهِ، أَيُّ الصَّدَقَةِ أَعْظَمُ أَجْرًا؟ قَالَ: أَنْ تَصَدَّقَ وَأَنْتَ صَحِيحٌ شَحِيحٌ، تَخْشَى الْفَقْرَ وَتَأْمُلُ الْغِنَى، وَلاَ تُمْهِلُ حَتَّى إِذَا بَلَغَتْ الْحُلْقُومَ قُلْتَ: لِفُلاَنٍ كَذَا، وَلِفُلاَنٍ كَذَا، وَقَدْ كَانَ لِفُلاَنٍ. (رواه البخارى ومسلم)   
Seseorang datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian bertanya, “Ya Rasulullah, apakah sedekah yang paling banyak pahalanya?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Engkau bersedekah dalam keadaan dirimu sehat, tidak ingin hartamu lepas darimu, serta dalam keadaan engkau takut kefakiran dan sangat menginginkan harta tersebut. Janganlah engkau menunda hingga ketika ruh sudah mendekati tenggorokan barulah engkau mengatakan, ‘Untuk si fulan sekian dan untuk si fulan sekian’, padahal memang itu sudah menjadi milik si fulan (ahli warisnya).” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Dari hadits di atas, jelas sekali bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitahukan kepada kita semua bahwa sedekah yang paling banyak pahalanya adalah bersedekah dalam keadaan diri kita sehat, dst. serta tidak menunda-nunda hingga ajal menjelang. Hal ini mengandung makna bahwa kita diperintahkan untuk segera bersedekah dan jangan menunda-nunda hingga ajal menjelang.

Dan hal ini tidak hanya berlaku untuk bersedekah saja, namun juga berlaku untuk semua amal kebajikan. Artinya kita diperintahkan untuk bersegera dalam semua amal kebajikan. Perhatikan penjelasan Al Qur’an dalam beberapa ayat berikut ini:

... فَاسْتَبِقُواْ الْخَيْرَاتِ ... ﴿١٤٨﴾
“... Maka berlomba-lombalah kamu (dalam berbuat) kebaikan ...”. (QS. Al Baqarah. 148).

يُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَيُسَـــٰرِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَأُوْلَـــٰـــئِكَ مِنَ الصَّـــٰــلِحِينَ ﴿١١٤﴾
Mereka beriman kepada Allah dan hari penghabisan mereka menyuruh kepada yang ma`ruf, dan mencegah dari yang munkar dan bersegera kepada (mengerjakan) pelbagai kebajikan; mereka itu termasuk orang-orang yang saleh. (QS. Ali ‘Imraan. 114).

فَاسْتَجَبْنَا لَهُ وَوَهَبْنَا لَهُ يَحْيَىٰ وَأَصْلَحْنَا لَهُ زَوْجَهُ إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَـــٰـرِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا وَكَانُوا لَنَا خَـــٰـشِعِينَ ﴿٩٠﴾
Maka Kami memperkenankan do`anya, dan Kami anugerahkan kepadanya Yahya dan Kami jadikan isterinya dapat mengandung. Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdo`a kepada Kami dengan harap dan cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyu kepada Kami. (QS. Al Anbiyaa’. 90).

وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَا ءَاتَوا وَّقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ أَنَّهُمْ إِلَىٰ رَبِّهِمْ رَاجِعُونَ ﴿٦٠﴾ أُوْلَـــٰــئِكَ يُسَـــٰـرِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَهُمْ لَهَا سَـــٰـبِقُونَ ﴿٦١﴾
(60) Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut, (karena mereka tahu bahwa) sesungguhnya mereka akan kembali kepada Tuhan mereka, (61) mereka itu bersegera untuk mendapat kebaikan-kebaikan, dan merekalah orang-orang yang segera memperolehnya. (QS. Al Mu’minuun. 60 – 61).

وَسَارِعُواْ إِلَىٰ مَغْفِرَةٍ مِّن رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ ﴿١٣٣﴾
Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa, (QS. Ali ‘Imraan. 133).

Saudaraku,
Penjelasan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Al Hakim berikut ini semakin menegaskan, bahwa kita memang diperintahkan untuk bersegera dalam amalan yang berkenaan dengan akhirat, yang artinya kita diperintahkan untuk bersegera dalam semua amal kebajikan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

اَلتُّؤَدَةُ فِى كُلِّ شَيْءٍ خَيْرٌ اِلَّا فِى عَمَلِ الْاٰخِرَةِ. (رواه ابو داود والْحَاكِمُ)
“Perlahan-lahan dalam segala hal adalah baik, kecuali dalam amalan yang berkenaan dengan akhirat”. (HR. Abu Dawud dan Al Hakim).

Terlebih lagi masalah pernikahan, suatu amal kebajikan yang teramat tinggi nilainya. Perhatikan penjelasan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Baihaqi berikut ini:

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu,  ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إِذَا تَزَوَّجَ العَبْدُ فَقَدْ كَمَّلَ نَصْفَ الدِّيْنِ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِي النِّصْفِ البَاقِي. (رواه البيهقى)
“Jika seseorang menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Karenanya, bertakwalah pada Allah pada separuh yang lainnya”. (HR. Al-Baihaqi(.

Saudaraku,
Betapa tingginya nilai pernikahan itu! Lihatlah bahwa di antara keutamaan menikah adalah untuk menyempurnakan separuh agama dan kita tinggal menjaga diri dari separuhnya lagi. Masih ragu untuk segera menikah? Perhatikan penjelasan berikut ini:

Saudaraku,
Ketahuilah bahwa sesungguhnya Islam telah menyampaikan kepada kita semua agar saudara-saudara kita (baik laki-laki maupun wanita-wanita) yang sendirian, dibantu agar mereka dapat segera menikah. Demikian penjelasan Al Qur’an dalam surat An Nuur pada bagian awal ayat 32 berikut ini:

وَأَنكِحُوا الْأَيَـــٰـمَىٰ مِنكُمْ ... ﴿٣٢﴾
“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, …” (QS. An Nuur. 32).

Tafsir Jalalain (Jalaluddin As-Suyuthi, Jalaluddin Muhammad Ibnu Ahmad Al-Mahalliy): “(Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kalian) lafal Ayaama adalah bentuk jamak dari lafal Ayyimun artinya wanita yang tidak mempunyai suami, baik perawan atau janda, dan laki-laki yang tidak mempunyai istri; ....”.

Terlebih lagi dalam pertanyaan di atas, saudaraku memberi informasi bahwa temannya saudaraku tersebut berkeinginan untuk tidak menyegerakan menikah di usia yang sudah mencukupi karena masih mendahulukan karier. Ada informasi “mendahulukan karier”, ini menunjukkan bahwa pada saat ini beliau sudah bekerja, hanya saja beliau merasa belum mantap dalam pekerjaannya.

Jika memang demikian keadaannya, maka sama sekali nggak ada yang perlu dikhawatirkan lagi (artinya nggak ada alasan untuk menunda-nunda lagi). Karena seandainya saudara kita tersebut memang masih belum mantap dalam pekerjaannya/masih miskin, Allah akan memampukannya dengan adanya pernikahan itu dengan karunia-Nya. Karena Allah Maha Luas pemberian-Nya kepada makhluk-Nya lagi Maha Mengetahui. Perhatikan penjelasan Al Qur’an dalam surat An Nuur pada bagian akhir ayat 32 berikut ini:

... إِن يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللهُ مِن فَضْلِهِ وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ ﴿٣٢﴾
“... Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui”. (QS. An Nuur. 32).

Tafsir Jalalain (Jalaluddin As-Suyuthi, Jalaluddin Muhammad Ibnu Ahmad Al-Mahalliy): “(Jika mereka) yakni orang-orang yang merdeka itu (miskin Allah akan memampukan mereka) berkat adanya perkawinan itu (dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas) pemberian-Nya kepada makhluk-Nya (lagi Maha Mengetahui) mereka.

Hal ini semakin diperkuat dengan penjelasan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim berikut ini:

Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ. (رواه البخارى ومسلم)
“Wahai para pemuda, barangsiapa yang memiliki baa-ah*, maka menikahlah. Karena itu lebih akan menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu bagai obat pengekang baginya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Yang dimaksud dengan baa-ah dalam hadits di atas adalah sudah memiliki kemampuan finansial untuk menikah. Jadi bukan hanya mampu berjima’ (bersetubuh), tapi juga mempunyai kemampuan finansial.

Kecuali jika beliau memang belum sanggup untuk menunaikannya, maka hendaklah beliau berpuasa untuk menjaga diri dari zina (untuk menjaga kesucian dirinya) karena puasa itu sebagai pencegahnya, sehingga Allah memampukannya dengan karunia-Nya.

وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ نِكَاحًا حَتَّىٰ يُغْنِيَهُمُ اللهُ مِن فَضْلِهِ ... ﴿٣٣﴾
“Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri)-nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya. ...” (QS. An Nuur. 33).

Sebagai penutup,
Karena pada saat ini usia beliau sudah mencukupi dan juga sudah memiliki kemampuan finansial untuk menikah (karena sudah bekerja/sudah mempunyai pekerjaan), maka sama sekali tidak alasan untuk terus menunda-nunda untuk menikah. Soal karier, tak usah khawatir, karena Allah Maha Luas pemberian-Nya kepada makhluk-Nya lagi Maha Mengetahui (baca kembali penjelasan Al Qur’an dalam surat An Nuur ayat 32 di atas).

Sedangkan jika terus menunda-nunda/tidak segera menikah, hal ini bisa menjadi sebab tidak terlaksananya amalan yang sangat mulia tersebut karena kita tidak tahu kapan ajal menjemput diri kita (baca kembali penjelasan hadits yang telah aku kutip pada bagian awal tulisan ini).

Selain itu, bila terus menunda-nunda amal baik (termasuk menunda-nunda pernikahan), hal ini bisa menyebabkan niat kita menjadi berubah karena ketika kita menunda-nunda berbuat baik, hal ini sama saja dengan membuka kesempatan pada hawa nafsu dan kepada syaitan untuk mengganggu dan menggoda diri kita untuk tidak melakukan kebaikan karena hawa nafsu dan syaitan senantiasa mengajak kepada keburukan dan menghalangi kita untuk berbuat kebaikan.

... إِنَّ النَّفْسَ لَأَمَّارَةٌ بِالسُّوءِ إِلَّا مَا رَحِمَ رَبِّي إِنَّ رَبِّي غَفُورٌ رَّحِيمٌ ﴿٥٣﴾
“..., karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS. Yusuf. 53).

وَإِنَّهُمْ لَيَصُدُّونَهُمْ عَنِ السَّبِيلِ وَيَحْسَبُونَ أَنَّهُم مُّهْتَدُونَ ﴿٣٧﴾
Dan sesungguhnya syaitan-syaitan itu benar-benar menghalangi mereka dari jalan yang benar dan mereka menyangka bahwa mereka mendapat petunjuk. (QS. Az-Zukhruf. 37).

Oleh karena itu, sampaikan kepadanya agar jangan menunda-tunda lagi. Sampaikan kepadanya agar bersegera melakukannya (bersegeralah untuk menikah) agar beliau segera memperoleh kebaikan dan sebagai upaya untuk menutup kesempatan pada hawa nafsu dan kepada syaitan untuk mengganggu dan menggoda dirinya untuk tidak melakukan kebaikan karena hawa nafsu dan setan memang senantiasa mengajak kepada keburukan dan menghalanginya untuk berbuat kebaikan.

Demikian yang bisa kusampaikan. Mohon maaf jika kurang berkenan, hal ini semata-mata karena keterbatasan ilmuku.

Semoga bermanfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Info Buku:

● Alhamdulillah, telah terbit buku: Islam Solusi Setiap Permasalahan jilid 1.

Prof. Dr. KH. Moh. Ali Aziz, MAg: “Banyak hal yang dibahas dalam buku ini. Tapi, yang paling menarik bagi saya adalah dorongan untuk mempelajari Alquran dan hadis lebih luas dan mendalam, sehingga tidak mudah memandang sesat orang. Juga ajakan untuk menilai orang lebih berdasar kepada kitab suci dan sabda Nabi daripada berdasar nafsu dan subyektifitasnya”.

Buku jilid 1:

Buku jilid 1:
Buku: “Islam Solusi Setiap Permasalahan” jilid 1: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², viii + 378 halaman, ISBN 978-602-5416-25-5

● Buku “Islam Solusi Setiap Permasalahan” jilid 1 ini merupakan kelanjutan dari buku “Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an dan Hadits” (jilid 1 s/d jilid 5). Berisi kumpulan artikel-artikel yang pernah saya sampaikan dalam kajian rutin ba’da shalat subuh (kuliah subuh), ceramah menjelang berbuka puasa, ceramah menjelang shalat tarawih/ba’da shalat tarawih, Khutbah Jum’at, kajian rutin untuk rekan sejawat/dosen, ceramah untuk mahasiswa di kampus maupun kegiatan lainnya, siraman rohani di sejumlah grup di facebook/whatsapp (grup SMAN 1 Blitar, grup Teknik Industri ITS, grup dosen maupun grup lainnya), kumpulan artikel yang pernah dimuat dalam majalah dakwah serta kumpulan tanya-jawab, konsultasi, diskusi via email, facebook, sms, whatsapp, maupun media lainnya.

● Sebagai bentuk kehati-hatian saya dalam menyampaikan Islam, buku-buku religi yang saya tulis, biasanya saya sampaikan kepada guru-guru ngajiku untuk dibaca + diperiksa. Prof. Dr. KH. M. Ali Aziz adalah salah satu diantaranya. Beliau adalah Hakim MTQ Tafsir Bahasa Inggris, Unsur Ketua MUI Jatim, Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawah Al Qur’an, Ketua Asosiasi Profesi Dakwah Indonesia 2009-2013, Dekan Fakultas Dakwah 2000-2004/Guru Besar/Dosen Pascasarjana UIN Sunan Ampel Surabaya 2004 - sekarang.

_____

Assalamu'alaikum wr. wb.

● Alhamdulillah, telah terbit buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 5.

● Buku jilid 5 ini merupakan penutup dari buku “Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an dan Hadits” jilid 1, jilid 2, jilid 3 dan jilid 4.

Buku Jilid 5

Buku Jilid 5
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 5: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², x + 384 halaman, ISBN 978-602-5416-29-3

Buku Jilid 4

Buku Jilid 4
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 4: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², x + 384 halaman, ISBN 978-602-5416-28-6

Buku Jilid 3

Buku Jilid 3
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 3: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², viii + 396 halaman, ISBN 978-602-5416-27-9

Buku Jilid 2

Buku Jilid 2
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 2: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², viii + 324 halaman, ISBN 978-602-5416-26-2

Buku Jilid 1

Buku Jilid 1
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 1: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², viii + 330 halaman, ISBN 978-602-5416-25-5

Keterangan:

Penulisan buku-buku di atas adalah sebagai salah satu upaya untuk menjalankan kewajiban dakwah, sebagaimana penjelasan Al Qur’an dalam surat Luqman ayat 17 berikut ini: ”Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah)”. (QS. Luqman. 17).

Sehingga sangat mudah dipahami jika setiap pembelian buku tersebut, berarti telah membantu/bekerjasama dalam melaksanakan tugas dakwah.

Informasi selengkapnya, silahkan kirim email ke: imronkuswandi@gmail.com atau kirim pesan via inbox/facebook, klik di sini: https://www.facebook.com/imronkuswandi

۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞