Assalamu’alaikum wr. wb.
Seorang sahabat (staf
pengajar/dosen tetap Jurusan Teknik Industri, Fakultas Teknik, Universitas
Trunojoyo Madura) telah menyampaikan pertanyaan sebagai berikut: “Pak Imron,
punya artikel terkait tidak menyegerakan menikah di usia yang sudah mencukupi karena
masih mendahulukan karier? Terima kasih. Ada teman yang membutuhkan”.
Saudaraku,
Perhatikan penjelasan Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam
Muslim berikut ini:
جَاءَ
رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ فَقَالَ:
يَا رَسُولَ اللهِ، أَيُّ الصَّدَقَةِ أَعْظَمُ أَجْرًا؟ قَالَ: أَنْ تَصَدَّقَ
وَأَنْتَ صَحِيحٌ شَحِيحٌ، تَخْشَى الْفَقْرَ وَتَأْمُلُ الْغِنَى، وَلاَ تُمْهِلُ
حَتَّى إِذَا بَلَغَتْ الْحُلْقُومَ قُلْتَ: لِفُلاَنٍ كَذَا، وَلِفُلاَنٍ كَذَا،
وَقَدْ كَانَ لِفُلاَنٍ. (رواه البخارى ومسلم)
Seseorang datang menemui Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam kemudian
bertanya, “Ya Rasulullah, apakah sedekah yang paling banyak pahalanya?” Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam menjawab,
“Engkau bersedekah dalam keadaan dirimu sehat, tidak ingin hartamu lepas
darimu, serta dalam keadaan engkau takut kefakiran dan sangat menginginkan
harta tersebut. Janganlah engkau menunda hingga ketika ruh sudah mendekati
tenggorokan barulah engkau mengatakan, ‘Untuk si fulan sekian dan untuk si
fulan sekian’, padahal memang itu sudah menjadi milik si fulan (ahli
warisnya).” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Dari hadits di atas, jelas sekali bahwa Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam memberitahukan kepada kita semua bahwa sedekah yang paling
banyak pahalanya adalah bersedekah dalam keadaan diri kita sehat, dst. serta
tidak menunda-nunda hingga ajal menjelang. Hal ini mengandung makna bahwa kita
diperintahkan untuk segera bersedekah dan jangan menunda-nunda hingga ajal
menjelang.
Dan hal ini tidak hanya berlaku untuk bersedekah saja,
namun juga berlaku untuk semua amal kebajikan. Artinya kita diperintahkan untuk
bersegera dalam semua amal kebajikan. Perhatikan penjelasan Al Qur’an dalam
beberapa ayat berikut ini:
...
فَاسْتَبِقُواْ الْخَيْرَاتِ ... ﴿١٤٨﴾
“... Maka berlomba-lombalah kamu (dalam berbuat) kebaikan
...”. (QS. Al Baqarah. 148).
يُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ
الْمُنكَرِ وَيُسَـــٰرِعُونَ فِي
الْخَيْرَاتِ وَأُوْلَـــٰـــئِكَ مِنَ الصَّـــٰــلِحِينَ ﴿١١٤﴾
Mereka beriman kepada Allah dan hari penghabisan mereka
menyuruh kepada yang ma`ruf, dan mencegah dari yang munkar dan bersegera kepada
(mengerjakan) pelbagai kebajikan; mereka itu termasuk orang-orang yang saleh. (QS.
Ali ‘Imraan. 114).
فَاسْتَجَبْنَا لَهُ وَوَهَبْنَا لَهُ يَحْيَىٰ وَأَصْلَحْنَا لَهُ زَوْجَهُ إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَـــٰـرِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا
وَكَانُوا لَنَا خَـــٰـشِعِينَ ﴿٩٠﴾
Maka Kami memperkenankan do`anya, dan Kami anugerahkan
kepadanya Yahya dan Kami jadikan isterinya dapat mengandung. Sesungguhnya
mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan
yang baik dan mereka berdo`a kepada Kami dengan harap dan cemas. Dan mereka
adalah orang-orang yang khusyu kepada Kami. (QS. Al Anbiyaa’. 90).
وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَا ءَاتَوا وَّقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ
أَنَّهُمْ إِلَىٰ رَبِّهِمْ
رَاجِعُونَ ﴿٦٠﴾ أُوْلَـــٰــئِكَ يُسَـــٰـرِعُونَ فِي
الْخَيْرَاتِ وَهُمْ لَهَا سَـــٰـبِقُونَ ﴿٦١﴾
(60) Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah
mereka berikan, dengan hati yang takut, (karena mereka tahu bahwa) sesungguhnya
mereka akan kembali kepada Tuhan mereka, (61) mereka itu bersegera untuk
mendapat kebaikan-kebaikan, dan merekalah orang-orang yang segera
memperolehnya. (QS. Al Mu’minuun. 60 – 61).
وَسَارِعُواْ إِلَىٰ مَغْفِرَةٍ مِّن رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا
السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ ﴿١٣٣﴾
Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan
kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk
orang-orang yang bertakwa, (QS. Ali ‘Imraan. 133).
Saudaraku,
Penjelasan Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Al Hakim
berikut ini semakin menegaskan, bahwa kita memang diperintahkan untuk bersegera
dalam amalan yang berkenaan dengan akhirat, yang artinya kita diperintahkan
untuk bersegera dalam semua amal kebajikan.
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
اَلتُّؤَدَةُ
فِى كُلِّ شَيْءٍ خَيْرٌ اِلَّا فِى عَمَلِ الْاٰخِرَةِ. (رواه ابو داود والْحَاكِمُ)
“Perlahan-lahan dalam segala hal adalah baik, kecuali dalam
amalan
yang berkenaan dengan akhirat”. (HR. Abu Dawud dan Al Hakim).
Terlebih lagi masalah pernikahan, suatu amal kebajikan
yang teramat tinggi nilainya. Perhatikan penjelasan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam
sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Baihaqi berikut ini:
Dari Anas bin Malik
radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِذَا
تَزَوَّجَ العَبْدُ فَقَدْ كَمَّلَ نَصْفَ الدِّيْنِ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِي النِّصْفِ البَاقِي. (رواه البيهقى)
“Jika seseorang menikah, maka
ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Karenanya, bertakwalah pada Allah
pada separuh yang lainnya”.
(HR. Al-Baihaqi(.
Saudaraku,
Betapa tingginya nilai pernikahan itu! Lihatlah bahwa di
antara keutamaan menikah adalah untuk menyempurnakan separuh agama dan kita
tinggal menjaga diri dari separuhnya lagi. Masih ragu untuk segera menikah? Perhatikan
penjelasan berikut ini:
Saudaraku,
Ketahuilah bahwa sesungguhnya Islam telah menyampaikan
kepada kita semua agar saudara-saudara kita (baik laki-laki maupun
wanita-wanita) yang sendirian, dibantu agar mereka dapat segera menikah. Demikian penjelasan Al
Qur’an dalam surat An Nuur pada bagian awal ayat 32 berikut ini:
وَأَنكِحُوا الْأَيَـــٰـمَىٰ مِنكُمْ ... ﴿٣٢﴾
“Dan kawinkanlah orang-orang
yang sendirian di antara kamu, …” (QS. An Nuur. 32).
Tafsir Jalalain (Jalaluddin As-Suyuthi, Jalaluddin
Muhammad Ibnu Ahmad Al-Mahalliy): “(Dan
kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kalian) lafal Ayaama adalah
bentuk jamak dari lafal Ayyimun artinya wanita yang tidak mempunyai suami, baik
perawan atau janda, dan laki-laki yang tidak mempunyai istri; ....”.
Terlebih lagi dalam pertanyaan di atas, saudaraku memberi
informasi bahwa temannya saudaraku tersebut berkeinginan untuk tidak
menyegerakan menikah di usia yang sudah mencukupi karena masih mendahulukan
karier. Ada informasi “mendahulukan karier”, ini menunjukkan bahwa pada saat
ini beliau sudah bekerja, hanya saja beliau merasa belum mantap dalam
pekerjaannya.
Jika memang demikian keadaannya, maka sama sekali nggak
ada yang perlu dikhawatirkan lagi (artinya nggak ada alasan untuk menunda-nunda
lagi). Karena seandainya saudara kita tersebut memang masih belum mantap dalam
pekerjaannya/masih miskin, Allah akan memampukannya dengan adanya pernikahan
itu dengan karunia-Nya. Karena Allah Maha Luas pemberian-Nya kepada makhluk-Nya
lagi Maha Mengetahui. Perhatikan penjelasan Al Qur’an
dalam surat An Nuur pada bagian akhir ayat 32 berikut
ini:
... إِن يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللهُ مِن فَضْلِهِ
وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ ﴿٣٢﴾
“... Jika mereka miskin Allah
akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya)
lagi Maha Mengetahui”. (QS. An Nuur. 32).
Tafsir Jalalain (Jalaluddin As-Suyuthi, Jalaluddin
Muhammad Ibnu Ahmad Al-Mahalliy): “(Jika mereka) yakni orang-orang yang merdeka
itu (miskin Allah akan memampukan mereka) berkat adanya perkawinan itu (dengan
karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas) pemberian-Nya kepada makhluk-Nya (lagi Maha
Mengetahui) mereka.
Hal ini semakin diperkuat dengan penjelasan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam
sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim berikut ini:
Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu
‘anhu berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda:
يَا
مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ
فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ
فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ. (رواه البخارى ومسلم)
“Wahai para pemuda, barangsiapa
yang memiliki baa-ah*,
maka menikahlah. Karena itu lebih akan menundukkan pandangan dan lebih menjaga
kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu bagai
obat pengekang baginya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Yang dimaksud dengan baa-ah dalam hadits di atas adalah sudah memiliki
kemampuan finansial untuk menikah. Jadi bukan hanya mampu berjima’ (bersetubuh),
tapi juga mempunyai kemampuan
finansial.
Kecuali jika beliau memang belum sanggup untuk menunaikannya, maka hendaklah
beliau berpuasa untuk menjaga diri dari zina (untuk menjaga
kesucian dirinya) karena puasa itu sebagai pencegahnya,
sehingga Allah memampukannya dengan karunia-Nya.
وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ نِكَاحًا حَتَّىٰ يُغْنِيَهُمُ اللهُ مِن فَضْلِهِ ... ﴿٣٣﴾
“Dan orang-orang yang tidak
mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri)-nya, sehingga Allah memampukan
mereka dengan karunia-Nya. ...” (QS. An Nuur. 33).
Sebagai penutup,
Karena pada saat ini usia beliau sudah mencukupi dan juga
sudah memiliki kemampuan finansial untuk menikah (karena sudah bekerja/sudah
mempunyai pekerjaan), maka sama sekali tidak alasan untuk terus menunda-nunda
untuk menikah. Soal karier, tak usah khawatir, karena Allah Maha Luas
pemberian-Nya kepada makhluk-Nya lagi Maha Mengetahui (baca kembali penjelasan Al Qur’an dalam surat An Nuur ayat 32 di atas).
Sedangkan jika terus menunda-nunda/tidak segera menikah,
hal ini bisa menjadi sebab tidak terlaksananya amalan yang sangat mulia
tersebut karena kita tidak tahu kapan ajal menjemput diri kita (baca kembali penjelasan
hadits yang telah aku kutip pada bagian awal tulisan ini).
Selain itu, bila terus menunda-nunda amal baik (termasuk
menunda-nunda pernikahan), hal ini bisa menyebabkan niat kita menjadi berubah
karena ketika kita menunda-nunda berbuat baik, hal ini sama saja dengan membuka
kesempatan pada hawa nafsu dan kepada syaitan untuk mengganggu dan menggoda
diri kita untuk tidak melakukan kebaikan karena hawa nafsu dan syaitan
senantiasa mengajak kepada keburukan dan menghalangi kita untuk berbuat
kebaikan.
...
إِنَّ النَّفْسَ لَأَمَّارَةٌ بِالسُّوءِ إِلَّا مَا رَحِمَ رَبِّي إِنَّ رَبِّي
غَفُورٌ رَّحِيمٌ ﴿٥٣﴾
“..., karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh
kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhnya
Tuhanku Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS. Yusuf. 53).
وَإِنَّهُمْ لَيَصُدُّونَهُمْ عَنِ السَّبِيلِ وَيَحْسَبُونَ
أَنَّهُم مُّهْتَدُونَ ﴿٣٧﴾
Dan sesungguhnya
syaitan-syaitan itu benar-benar menghalangi mereka dari jalan yang benar dan
mereka menyangka bahwa mereka mendapat petunjuk. (QS. Az-Zukhruf. 37).
Oleh karena itu, sampaikan kepadanya agar jangan menunda-tunda lagi. Sampaikan
kepadanya agar bersegera melakukannya (bersegeralah untuk menikah) agar beliau
segera memperoleh kebaikan dan sebagai upaya untuk menutup kesempatan pada hawa
nafsu dan kepada syaitan untuk mengganggu dan menggoda dirinya untuk tidak
melakukan kebaikan karena hawa nafsu dan setan memang senantiasa mengajak
kepada keburukan dan menghalanginya untuk berbuat kebaikan.
Demikian
yang bisa kusampaikan. Mohon maaf jika kurang berkenan, hal ini semata-mata
karena keterbatasan ilmuku.
Semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar