Assalamu’alaikum wr. wb.
Berikut ini kelanjutan dari artikel “Mengkaji Pemikiran
Orang Liberal Tentang Seputar Masalah Menutup Aurat Bagi
Wanita (IV)”:
√ Adapun ada ‘ulama’ yang menyatakan bahwa wanita yang
memejengkan photonya di FB, maka dosa wanita tersebut mengalir tiap hari, saya
bilang ‘ulama’ yang seperti ini adalah ulama yang menyesatkan, mereka sudah
menjadi Tuhan.
Saudaraku,
Lihatlah, betapa beraninya penulis artikel tersebut
melontarkan tuduhan terhadap para ‘ulama’ sebagai orang yang menyesatkan,
bahkan penulis artikel tersebut telah berani secara terang-terangan menuduh
para ‘ulama’ itu telah menjadi Tuhan! Benar-benar tuduhan yang sangat keji. Na’udzubillahi
mindzalika. (Rabbana Ya Tuhan kami, sesungguhnya
kami berlindung kepada Engkau dari
tuduhan seperti ini).
Saudaraku,
Sebagai seorang muslim yang baik, janganlah kita mudah
melontarkan tuduhan seperti ini kepada saudara sesama muslim (apalagi sampai mengkafirkan).
Karena jika tuduhan tersebut tidak benar, maka tuduhan/ucapan itu akan kembali
kepada diri kita sendiri.
Ini artinya jika ada diantara kita yang dengan penuh
kesadaran telah melontarkan tuduhan terhadap para ‘ulama’ sebagai orang-orang
yang menyesatkan, bahkan telah berani secara terang-terangan menuduh para
‘ulama’ bahwa mereka para ‘ulama’ itu telah menjadi Tuhan, jika ternyata
tuduhan tersebut tidak benar, maka tuduhan itu akan kembali kepada penuduhnya.
Artinya Allah akan menghukumi yang bersangkutan sebagai orang yang telah
memposisikan dirinya sebagai Tuhan. (Na’udzubillahi mindzalika, kami
berlindung kepada Allah dari perbuatan yang demikian)
Dari Ibnu Umar r.a., dia berkata, Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wasallam bersabda:
إِذَا قَالَ الرَّجُلُ لِأَخِيْهِ: يَا كَافِرُ، فَقَدْ
بَاءَ بِهَا أَحَدُهُمَا، فَإِنْ كَانَ كَمَا قَالَ: وَإِلَّا رَجَعَتْ عَلَيْهِ
“Apabila seorang laki-laki menyeru kepada saudaranya
(sesama muslim): Wahai kafir, maka salah seorang dari keduanya telah kembali
dengan pengkafiran tersebut, lalu apabila (benar) sebagaimana yang dikatakannya
(maka menuju kepada orang tersebut), namun bila tidak, niscaya kembali kepada
yang mengucapkannya.” (HR. Malik, Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud dan At
Tirmidzi)
Begitu kurang-ajarnya penulis artikel di atas yang telah
berani melecehkan para ‘ulama’ tersebut. Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam saja sangat menghormati mereka
para ‘ulama’ dengan menyebutnya sebagai pewaris para nabi.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
وَإِنَّ
الْعُلَمَاءَ وَرَثَةُ الْأَنْبِيَاءِ وَإِنَّ اْلأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوْا
دِيْنَارًا وَلَا دِرْهَمًا، وَإِنَّمَا وَرَّثُوا الْعِلْمَ فَمَنْ أَخَذَهُ
أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ. (رواه ابو داود والترمذى وابن ماجه)
“Dan sesungguhnya ulama itu adalah pewaris
para nabi dan sesungguhnya para nabi tidak pernah mewariskan dinar dan tidak
pula dirham, akan tetapi mereka mewariskan ilmu. Maka barang siapa yang
mengambilnya, sungguh dia telah mengambil bagian yang banyak.” (HR. Abu Dawud,
at-Tirmidzi, Ibnu Majah)
Saudaraku,
Jika mereka para ‘ulama’ itu menyampaikan kepada kita
bahwa wanita yang memejengkan photonya di FB (terutama bagi wanita yang
memasangkan foto-foto dengan aurat terbuka), maka dosa wanita tersebut mengalir
tiap hari, maka ketahuilah bahwa hal ini bukanlah pendapat pribadi para
‘ulama’. Mereka para ‘ulama’ itu hanya menyampaikan sabda Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam dalam sebuah hadits
yang diriwayatkan oleh Imam Muslim berikut ini:
Dari Abu Hurairah r.a.
bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ
دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنَ الْأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ لَا
يَنْقُصُ مِن أُجُورِهِمْ شَيْئًا وَمَنْ دَعَا إِلَى ضَلَالَةٍ كَانَ عَلَيْهِ
مِنَ الْإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ لَا يَنْقُصُ ذَٰلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ
شَيْئًا. (رواه مسلم)
“Barangsiapa menyeru (mengajak) kepada
petunjuk, baginya pahala sebagaimana pahala orang yang mengikutinya, tidak
berkurang pahala mereka sedikitpun. Dan barangsiapa yang menyeru (mengajak)
kepada kesesatan, atasnya dosa semisal dosa orang yang mengikutinya tanpa
mengurangi demikian itu dari dosa mereka sedikitpun”. (HR. Muslim).
Saudaraku,
Berdasarkan Hadits tersebut, maka dengan mudah bisa
dipahami bahwa wanita yang memejengkan photonya di facebook (terutama bagi
wanita yang memasangkan foto-foto dengan aurat terbuka), maka dosa wanita
tersebut akan mengalir setiap harinya. Mengapa demikian? Karena hal itu akan
memancing para pria untuk memandang foto-foto tersebut dengan penuh nafsu,
sementara kita diperintahkan Allah untuk menundukkan pandangan kita dari hal
yang demikian itu.
... يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَـــٰرِهِنَّ ... ﴿٣١﴾
“... Hendaklah mereka menahan pandangannya, ...”. (QS. An Nuur.
31).
Karena ini adalah perintah Allah, maka jika dilanggar
akan mendapatkan dosa. Sehingga setiap kali ada pria yang melepaskan pandangan
kepada foto-foto tersebut, maka pria tersebut akan mendapatkan dosa. Dalam hal
ini, wanita yang memasang foto tersebut pada hakekatnya telah mengajak
pria-pria tersebut untuk berbuat maksiat, sehingga Allah-pun akan bebankan dosa
kepada wanita tersebut, sama seperti dosa yang didapat oleh setiap pria yang
melepaskan pandangan kepada foto-foto tersebut.
Nah, karena foto-foto yang dipajang di facebook bisa
dilihat oleh setiap orang di seluruh dunia, maka sangat besar kemungkinannya bahwa
foto-foto tersebut dapat memancing perbuatan maksiat bagi para pria setiap
harinya (kemungkinan besar setiap harinya akan ada saja pria-pria yang
terpancing untuk memandang foto-foto tersebut dengan penuh nafsu). Sehingga
benarlah jika ada ‘ulama’ yang menyatakan bahwa wanita yang memejengkan
photonya di FB (terutama bagi wanita yang memasangkan foto-foto dengan aurat
terbuka), maka dosa wanita tersebut dapat mengalir setiap hari.
Selagi wanita itu berpakaian sopan tidak ada masalah,
tidak ada satupun ayat Al Qur'an yang seperti itu. Malah sebaliknya malah di
dalam Al Qur'an Allah malah membela perempuan dan tidak ada satupun Hadits yang
seperti itu. Adapun Hadits misigonis/Hadits-hadits kebencian terhadap perempuan
tidak ada satupun yang shahih dan bertentangan dengan Al Qur'an, yang ada hanya
pemaksaan dalil dari ‘ulama’ radikal dan tidak jujur. Pelajarilah sejarah
Hadits secara keseluruhan.
Saudaraku,
Benar bahwa Al Qur’an memang selalu membela wanita. Namun
pembelaannya bukan dengan cara membiarkan para wanita melanggar syari’at Islam
(dalam hal ini pelanggaran terhadap perintah untuk menutup aurat). Perhatikan
penjelasan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari berikut ini:
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ
الرَّحِيمِ حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ سُلَيْمَانَ حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ أَخْبَرَنَا
عُبَيْدُ اللهِ بْنُ أَبِي بَكْرِ بْنِ أَنَسٍ عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ
قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ انْصُرْ أَخَاكَ
ظَالِمًا أَوْ مَظْلُومًا فَقَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللهِ أَنْصُرُهُ إِذَا
كَانَ مَظْلُومًا أَفَرَأَيْتَ إِذَا كَانَ ظَالِمًا كَيْفَ أَنْصُرُهُ قَالَ
تَحْجُزُهُ أَوْ تَمْنَعُهُ مِنْ الظُّلْمِ فَإِنَّ ذَلِكَ نَصْرُهُ. (رواه
البخارى)
69.12/6438. Telah menceritakan
kepada kami Muhammad bin Abdurrahim telah menceritakan kepada kami Sa'id bin
Sulaiman telah menceritakan kepada kami Husyaim Telah mengabarkan kepada kami
Ubaidullah bin Abi Bakr bin Anas dari Anas radhiyallahu ‘anhu mengatakan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: “Tolonglah
saudaramu baik ia zhalim atau dizhalimi”. Ada seorang laki-laki bertanya: “Ya Rasulallah,
saya maklum jika ia dizhalimi, namun bagaimana saya menolong padahal ia zhalim?”.
Nabi menjawab: “Engkau mencegahnya atau menahannya dari kezhaliman, itulah cara
menolongnya”.
(HR. Bukhari, 69.12/6438).
Penjelasan untuk no. 69.12/6438:
♦ 69 = ini
adalah nomer kitab (Kitab Keterpaksaan). Kitab Shahih Bukhari terbagi menjadi
77 kitab, dimulai dengan kitab no. 1 (Kitab Permulaan Wahyu) dan diakhiri
dengan kitab no. 77 (Kitab Tauhid)
♦ 12 = ini
adalah nomer hadits dalam Kitab Keterpaksaan
♦ 6438 = ini
adalah nomer hadits dalam Kitab Shahih Bukhari secara keseluruhan. Dalam
pengutipan hadits, seringkali hanya nomer ini yang dikutip/disertakan.
Saudaraku,
Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari di
atas, dengan jelas dapat kita ketahui bahwa salah satu bentuk/cara kita dalam
membela/menolong saudara kita adalah dengan
mencegahnya atau menahannya dari kezhaliman. Sehingga ketika kita mengetahui
ada saudara kita yang berbuat kezhaliman dengan tidak menutup auratnya, maka
kita bela/kita tolong saudara kita tersebut dengan mencegahnya dari perbuatan
mengumbar auratnya.
Dan tentu saja hal ini sama sekali tidak bertentangan
dengan Al Qur’an. Jika Hadits-hadits yang memerintahkan kaum wanita untuk
menutup auratnya dikatakan sebagai Hadits-hadits kebencian terhadap perempuan
dan bertentangan dengan Al Qur'an, jelas-jelas ini adalah tuduhan yang brutal
dan membabi buta dari penulis artikel di atas.
Dalam artikel di atas juga tertulis: “yang ada hanya
pemaksaan dalil dari ‘ulama’ radikal dan tidak jujur”. Lagi-lagi, di sini
penulis artikel di atas juga telah melakukan tuduhan yang sangat keji kepada
para ‘ulama’ kita, sementara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saja sangat menghormati mereka para ‘ulama’
dengan menyebutnya sebagai pewaris para nabi (baca kembali penjelasan pada
bagian sebelumnya dalam artikel ini).
√ Ada Hadits yang menyatakan bahwa perempuan yang tidak
menutup kepalanya akan masuk neraka, Hadits tersebut sama saja dengan hadis
celana cingkrang, kain yang sampai kemata kaki itu masuk neraka. Adapun
Hadits-hadits tersebut tidak bisa dipakai karena bertentangan dengan Al Qur'an.
Saudaraku,
Sungguh luar biasa penulis artikel di atas dalam menghina
Hadits yang artinya hal itu sama saja dengan menghina Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam (na’udzubillahi mindzalika). Padahal
Allah saja sangat memuliakan Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana
bisa kita lihat firman-Nya dalam surat Al Ahzaab ayat 56 berikut ini:
إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا ﴿٥٦﴾
“Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat
untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan
ucapkanlah salam penghormatan kepadanya”. (QS. Al Ahzaab. 56).
Adapun terkait Hadits yang melarang untuk membuka aurat,
berikut ini aku kutipkan salah satu diantaranya:
Nabi Muhammad shallallahu
‘alaihi wasallam bersabda:
إِنَّا
نُهِيْنَا أَنْ تُرَى عَوْرَاتُنَا. (رَوَاهُ الْحَاكِمُ)
Sesungguhnya kami dilarang bila
aurat kami terlihat. (HR. Al Hakim).
Penulis artikel di atas, juga mengakatan: “Adapun
Hadits-hadits tersebut tidak bisa dipakai karena bertentangan dengan Al
Qur'an”.
Saudaraku,
Darimana pula penulis artikel tersebut membuat kesimpulan
seperti ini? Jika kita lihat kembali uraian pada bagian awal artikel ini,
dengan mudah dapat kita simpulkan bahwa yang ada justru sebaliknya, dimana
hadits-hadits tersebut bahkan sejalan dengan AL Qur’an (tidak bertentangan
dengan Al Qur’an).
Tuhan saya, Allah, adalah Tuhan yang Maha Pengasih dan
penyayang, sedangkan Tuhan anda mungkin Tuhan yang Maha Kejam yang hal-hal
sepele sedikit-sedikit masuk neraka.
Saudaraku,
Jika kita mencermati uraian yang telah kusampaikan dalam
artikel ini, maka dengan mudah bisa kita simpulkan bahwa pernyataan penulis
artikel di atas, hanyalah bentuk halusinasi atau imaginasi dari penulis sendiri
(penulis artikel di atas). Karena tidak mungkin Allah yang bijaksana membuat
syari’at yang bernuansa kekejaman sebagaimana tuduhan penulis artikel di atas.
Terkait hal ini, Allah telah
memberikan peringatan yang sangat keras:
ثُمَّ جَعَلْنَـــٰـكَ عَلَىٰ شَرِيعَةٍ مِّنَ الْأَمْرِ فَاتَّبِعْهَا وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَ
الَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ ﴿١٨﴾
Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat
(peraturan) dari urusan (agama) itu, maka ikutilah syariat itu dan janganlah
kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui. (QS. Al Jaatsiyah.
18).
√ Perempuan
berbaju panjang hitam dan bercadar, apakah seperti itu pakaian yang diinginkan Allah?
Di dalam Al Qur'an sendiri
Allah tidak menyukai hal-hal yang
berlebihan.
Saudaraku,
Terkait hal ini, alhamdulillah sudah dibahas pada bagian
sebelumnya dalam artikel ini. Bahwa masalah bentuk/desain pakaian sebagai
penutup aurat tersebut tidak ada ketentuan khusus dari Al Qur’an maupun Hadits.
Jadi bentuk/desain pakaian sebagai penutup aurat tersebut bebas saja. Mau
mengadopsi pakaian adat setempat atau membuat desain sendiri atau yang lainnya,
itu tidak menjadi soal. Yang penting syarat tertutupinya aurat tersebut bisa
terpenuhi dengan baik.
√ Bpk. Quraish Shihab sendiri berpendapat bahwa hukum
jilbab itu tidak wajib, apakah kita akan mengikuti mereka yang menyerang
Quraish Shihab dengan perkataan: sesat, kafir, syiah, liberal, sedangkan
Quraish Shihab sendiri memakai dalil Al Qur'an, Asbabun Nuzul dan Hadits dan
ilmu agamanya sendiri jauh di atas kita.
Saudaraku,
Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, bahwa bagi kita,
cukuplah menilai pernyataan penulis artikel di atas dengan merujuk kepada
penjelasan Al Qur’an dalam surat An Nisaa’ ayat 59, dimana kita diperintahkan
untuk menta’ati Allah dan menta’ati Rasul-Nya serta para ‘ulama’. Kemudian jika
mereka para ‘ulama’ itu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah
ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul-Nya (Hadits).
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَطِيعُواْ اللهَ
وَأَطِيعُواْ الرَّسُولَ وَأُوْلِي الْأَمْرِ مِنكُمْ فَإِن تَنَـــٰــزَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللهِ وَالرَّسُولِ
إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا ﴿٥٩﴾
“Hai orang-orang yang beriman, ta`atilah Allah dan
ta`atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu
berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al
Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan
hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik
akibatnya”. (QS. An Nisaa’. 59).
Saudaraku,
Siapapun, bahkan ‘ulama’ sekalipun, jika mereka
mengatakan sesuatu yang tidak sesuai/bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits,
silahkan ditinggalkan. Sedangkan jika sesuai/tidak bertentangan dengan Al
Qur’an dan Hadits, silahkan diikuti (baca kembali penjelasan Al Qur’an dalam
surat Ibrahim ayat 52 berikut ini:
هَـــٰـذَا بَلَـــٰغٌ لِّلنَّاسِ
وَلِيُنذَرُواْ بِهِ وَلِيَعْلَمُواْ أَنَّمَا هُوَ إِلَــــٰـهٌ وَاحِدٌ وَلِيَذَّكَّرَ أُوْلُواْ الْأَلْبَابِ ﴿٥٢﴾
“(Al Qur'an) ini adalah
penjelasan yang sempurna bagi manusia, dan supaya mereka diberi peringatan
dengannya, dan supaya mereka mengetahui bahwasanya Dia adalah Tuhan Yang Maha
Esa dan agar orang-orang yang berakal mengambil pelajaran”. (QS. Ibrahim. 52).
{ Bersambung; tulisan ke-5 dari 6
tulisan }
Tidak ada komentar:
Posting Komentar