Assalamu’alaikum wr. wb.
Saudaraku,
Perhatikan penjelasan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari berikut
ini (hadits no. 6053):
حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ قَالَ
حَدَّثَنِي مَالِكٌ عَنْ سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيِّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ
رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ كَانَتْ عِنْدَهُ
مَظْلِمَةٌ لِأَخِيهِ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهَا فَإِنَّهُ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ
وَلَا دِرْهَمٌ مِنْ قَبْلِ أَنْ يُؤْخَذَ لِأَخِيهِ مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ لَمْ
يَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَخِيهِ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ. (رواه
البخارى)
61.121/6053. Telah menceritakan
kepada kami Ismail mengatakan, telah menceritakan kepadaku Malik dari Sa'id Al
Maqburi dari Abu Hurairah radhilayyahu'anhu, bahwasanya Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang
memiliki kezhaliman terhadap saudaranya, hendaklah ia meminta dihalalkan, sebab
dinar dan dirham (dihari kiamat) tidak bermanfaat, kezalimannya harus dibalas
dengan cara kebaikannya diberikan kepada saudaranya, jika ia tidak mempunyai
kebaikan lagi, kejahatan kawannya diambil dan dipikulkan kepadanya”. (HR.
al-Bukhari).
Pelajaran yang bisa kita ambil dari hadits di atas
adalah: jika seseorang telah melakukan perbuatan dosa
yang terkait dengan hak-hak orang lain, maka yang bersangkutan diperintahkan
untuk meminta kehalalan (meminta maaf) kepada orang yang telah didzoliminya
pada hari ini (dan jangan ditunda-tunda lagi).
Yang bersangkutan diperintahkan untuk meminta
kehalalan (meminta maaf) kepada orang yang telah didzoliminya pada hari ini,
yaitu sebelum dia meninggalkan alam dunia ini. Karena setelah
ajal menjemput seseorang, pintu taubat telah tertutup untuknya dan taubatnya
tidak akan diterima. Perhatikan penjelasan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi berikut
ini:
حَدَّثَنَا
إِبْرَاهِيمُ بْنُ يَعْقُوبَ حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَيَّاشٍ الْحِمْصِيُّ
حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ ثَابِتِ بْنِ ثَوْبَانَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ
مَكْحُولٍ عَنْ جُبَيْرِ بْنِ نُفَيْرٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: إِنَّ اللهَ يَقْبَلُ تَوْبَةَ الْعَبْدِ مَا
لَمْ يُغَرْغِرْ. (رواه الترمذى)
Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Ya'qub telah
menceritakan kepada kami Ali bin 'Ayyasy Al Himshi telah menceritakan kepada
kami Abdurrahman bin Tsabit bin Tsauban dari ayahnya dari Makhul dari Jubair
bin Nufair dari Ibnu Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau
bersabda: “Sesungguhnya Allah menerima taubat seorang hamba selama nyawanya
belum sampai ke tenggorokan”. (HR. At-Tirmidzi, no. 3460).
Hal ini menunjukkan bahwa ketika seseorang telah
pergi meninggalkan alam dunia ini, maka yang bersangkutan sudah tidak bisa lagi
meminta maaf atas kedzoliman yang telah dilakukannya terhadap orang lain (serta
tidak dapat pula memaafkan kedzoliman yang telah dilakukan orang lain terhadap
dirinya).
Jika yang bersangkutan sudah meminta
kehalalan (meminta maaf) kepada orang yang telah didzoliminya pada hari ini dan
orang yang telah didzoliminya bersedia untuk menghalalkannya (bersedia untuk memaafkannya),
maka masalah sudah selesai sampai di sini sehingga yang
bersangkutan tidak akan lagi menemui kesulitan yang tiada tara di alam akhirat
nantinya.
Namun apabila orang yang telah didzoliminya
tidak bersedia untuk menghalalkannya (tidak bersedia untuk memaafkannya), maka yang bersangkutan harus mengembalikan semua
hak-haknya pada hari ini, sebab dihari kiamat dinar dan
dirham tidak bermanfaat lagi.
Sedangkan apabila yang bersangkutan tidak bersedia untuk mengembalikannya
ketika masih hidup di dunia ini, maka kelak di akhirat nanti dia tetap harus
mengembalikannya (Allah yang akan memaksanya untuk mengembalikannya).
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ
وَقُتَيْبَةُ وَابْنُ حُجْرٍ قَالُوا حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ يَعْنُونَ ابْنَ
جَعْفَرٍ عَنْ الْعَلَاءِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللهِ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَتُؤَدُّنَّ الْحُقُوقَ إِلَى أَهْلِهَا
يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُقَادَ لِلشَّاةِ الْجَلْحَاءِ مِنْ الشَّاةِ
الْقَرْنَاءِ.
(رواه مسلم)
46.59/4679. Telah menceritakan
kepada kami Yahya bin Ayyub dan Qutaibah dan Ibnu Hujr mereka berkata; Telah
menceritakan kepada kami Isma'il yaitu Ibnu Ja'far dari Al A'laa dari Bapaknya
dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: “Semua hak itu
pasti akan dipenuhi pada hari kiamat kelak, hingga kambing bertanduk-pun akan
dituntut untuk dibalas oleh kambing yang tidak bertanduk”. (HR.
Muslim).
Dan karena di akhirat sudah tidak
berlaku lagi dinar dan tidak pula dirham, maka jika ia memiliki amal saleh,
akan diambil dari kebaikannya (sesuai dengan kadar kezaliman yang diperbuatnya)
lalu diserahkan kepada orang yang dizaliminya. Namun
apabila ia tidak mempunyai kebaikan lagi, maka akan diambil kejelekan/kejahatan/dosa saudaranya yang dizaliminya (sesuai dengan kadar
kezaliman yang diperbuatnya) kemudian ditimpakan kepadanya.
حَدَّثَنَا آدَمُ بْنُ أَبِي
إِيَاسٍ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي ذِئْبٍ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ الْمَقْبُرِيُّ عَنْ
أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ كَانَتْ لَهُ مَظْلَمَةٌ لِأَخِيهِ مِنْ عِرْضِهِ أَوْ
شَيْءٍ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ الْيَوْمَ قَبْلَ أَنْ لَا يَكُونَ دِينَارٌ
وَلَا دِرْهَمٌ إِنْ كَانَ لَهُ عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ مِنْهُ بِقَدْرِ
مَظْلَمَتِهِ وَإِنْ لَمْ تَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ صَاحِبِهِ
فَحُمِلَ عَلَيْهِ. (رواه البخارى)
29.10/2269. Telah menceritakan
kepada kami Adam bin Abi Iyas telah menceritakan kepada kami Ibnu Abi Dza'bi
telah menceritakan kepada kami Sa'id Al Maqburiy dari Abu Hurairah radliallahu
'anhu berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Siapa yang
pernah berbuat aniaya (zhalim) terhadap kehormatan saudaranya atau sesuatu
apapun hendaklah dia meminta kehalalannya (maaf) pada hari ini (di dunia)
sebelum datang hari yang ketika itu tidak bermanfaat dinar dan dirham. Jika dia
tidak lakukan, maka (nanti pada hari qiyamat) bila dia memiliki amal shalih
akan diambil darinya sebanyak kezholimannya. Apabila dia tidak memiliki
kebaikan lagi maka keburukan saudaranya yang dizholiminya itu akan diambil lalu
ditimpakan kepadanya. (HR. al-Bukhari).
Sedangan pada hari itu seseorang tidak dapat membela
orang lain walau sedikitpun, dan tidaklah mereka akan ditolong.
وَاتَّقُواْ يَوْمًا لَّا تَجْزِي نَفْسٌ عَن نَّفْسٍ شَيْئًا
وَلَا يُقْبَلُ مِنْهَا شَفَـــٰــعَةٌ وَلَا يُؤْخَذُ مِنْهَا عَدْلٌ وَلَا هُمْ يُنصَرُونَ ﴿٤٨﴾
“Dan jagalah dirimu dari (`azab) hari (kiamat, yang pada
hari itu) seseorang tidak dapat membela orang lain, walau sedikitpun; dan
(begitu pula) tidak diterima syafa`at*) dan tebusan daripadanya, dan
tidaklah mereka akan ditolong”. (QS. Al Baqarah. 48).
Bahkan seorang bapak tidak
dapat menolong anaknya, demikian pula sebaliknya seorang anak juga tidak dapat
menolong bapaknya sedikitpun.
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمْ
وَاخْشَوْا يَوْمًا لَّا يَجْزِي وَالِدٌ عَن وَلَدِهِ وَلَا مَوْلُودٌ هُوَ جَازٍ
عَن وَالِدِهِ شَيْئًا ... ﴿٣٣﴾
“Hai manusia,
bertakwalah kepada Tuhanmu dan takutilah suatu hari yang (pada hari itu)
seorang bapak tidak dapat menolong anaknya dan seorang anak tidak dapat (pula)
menolong bapaknya sedikitpun. ...”. (QS. Luqman. 33).
يَوْمَ يَفِرُّ الْمَرْءُ مِنْ أَخِيهِ
﴿٣٤﴾ وَأُمِّهِ وَأَبِيهِ ﴿٣٥﴾ وَصَـــٰحِبَتِهِ وَبَنِيهِ ﴿٣٦﴾ لِكُلِّ امْرِئٍ
مِّنْهُمْ يَوْمَئِذٍ شَأْنٌ يُغْنِيهِ ﴿٣٧﴾
(34)
pada hari ketika manusia lari dari saudaranya, (35) dari ibu dan bapaknya, (36)
dari isteri dan anak-anaknya. (37) Setiap orang dari mereka pada hari itu
mempunyai urusan yang cukup menyibukkannya. (QS. ‘Abasa. 34 – 37).
لَن تَنفَعَكُمْ أَرْحَامُكُمْ وَلَا أَوْلَـــٰــدُكُمْ يَوْمَ الْقِيَـــٰمَةِ يَفْصِلُ بَيْنَكُمْ وَاللهُ بِمَا تَعْمَلُونَ
بَصِيرٌ ﴿٣﴾
Karib kerabat dan anak-anakmu
sekali-kali tiada bermanfa`at bagimu pada hari Kiamat. Dia akan memisahkan
antara kamu. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. (QS. Al
Mumtahanah. 3).
Tafsir Jalalain (Jalaluddin As-Suyuthi, Jalaluddin
Muhammad Ibnu Ahmad Al-Mahalliy): “(Tidak akan bermanfaat bagi kalian karib
kerabat kalian) famili-famili kalian (dan anak-anak kalian) yang musyrik,
karena kalian memberitahukan berita-berita Nabi secara rahasia kepada mereka;
mereka semuanya sekali-kali tiada bermanfaat bagi diri kalian untuk menolak
azab di hari akhirat (pada hari kiamat Dia akan memisahkan) dapat dibaca
yafshilu dan yufshalu (antara kalian) dan antara mereka; karena kalian berada
di dalam surga, sedangkan mereka bersama-sama dengan orang-orang kafir di dalam
neraka. (Dan Allah Maha Melihat apa yang kalian kerjakan)”. (QS. Al Mumtahanah. 3).
Saudaraku,
Sekali lagi kusampaikan, karena di akhirat sudah tidak
berlaku lagi dinar dan tidak pula dirham, maka jika dia memiliki amal saleh, maka
akan diambil dari kebaikannya sesuai dengan kadar kezaliman yang telah diperbuatnya
lalu diserahkan kepada orang yang dizaliminya.
Sedangkan apabila dia tidak memiliki kebaikan, maka akan
diambil kejelekan saudaranya yang dizaliminya kemudian dibebankan kepadanya,
lalu dia dilempar ke dalam neraka. Maka jadilah dia orang yang bangkrut dengan
sebenar-benarnya! (Na’udzubillahi
mindzalika).
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ
سَعِيدٍ وَعَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ قَالَا حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ وَهُوَ ابْنُ
جَعْفَرٍ عَنْ الْعَلَاءِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللهِ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَتَدْرُونَ مَا الْمُفْلِسُ قَالُوا
الْمُفْلِسُ فِينَا مَنْ لَا دِرْهَمَ لَهُ وَلَا مَتَاعَ فَقَالَ إِنَّ
الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلَاةٍ وَصِيَامٍ
وَزَكَاةٍ وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا وَأَكَلَ مَالَ هَذَا
وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهَذَا
مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ
أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ.
(رواه مسلم)
46.58/4678. Telah menceritakan
kepada kami Qutaibah bin Sa'id dan 'Ali bin Hujr keduanya berkata; Telah
menceritakan kepada kami Isma'il yaitu Ibnu Ja'far dari Al A'laa dari Bapaknya
dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bertanya
kepada para sahabat: “Tahukah kalian, siapakah orang yang bangkrut itu?” Para
sahabat menjawab: “Menurut kami, orang yang bangkrut diantara kami adalah orang
yang tidak memiliki uang dan harta kekayaan”. Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam bersabda: “Sesungguhnya umatku yang bangkrut adalah orang yang pada
hari kiamat datang dengan shalat, puasa, dan zakat, tetapi ia selalu
mencaci-maki, menuduh, dan makan harta orang lain serta membunuh dan menyakiti
orang lain. Setelah itu, pahalanya diambil untuk diberikan kepada setiap orang dari
mereka hingga pahalanya habis, sementara tuntutan mereka banyak yang belum
terpenuhi. Selanjutnya, sebagian dosa dari setiap orang dari mereka diambil
untuk dibebankan kepada orang tersebut, hingga akhirnya ia dilemparkan ke
neraka”. (HR. Muslim).
♦ Hikmah
yang bisa kita petik dari uraian di atas
Saudaraku,
Karena orang yang telah pergi meninggalkan
alam dunia ini sudah tidak bisa lagi meminta maaf atas kedzoliman yang telah
dilakukannya maupun memaafkan kedzoliman yang telah dilakukan orang lain terhadap
dirinya. Maka bagi kita yang masih diberi kesempatan, maafkanlah semua
kesalahan saudara-saudara kita (terutama karib kerabat kita/lebih-lebih lagi
jika kerabat kita sudah wafat), baik kesalahan yang kita tahu maupun yang kita
tidak tahu/baik kesalahan yang kita ingat maupun yang kita sudah lupa, agar
mereka tidak menemui kesulitan yang tiada tara di alam akhirat.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ
وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَـــٰــئِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللهَ مَا أَمَرَهُمْ
وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ ﴿٦﴾
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan
keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu;
penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai
Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan
apa yang diperintahkan. (QS. At Tahrim. 6).
Jika kita sudah memaafkan semua kesalahan
saudara-saudara kita (terutama karib kerabat kita), maka hal ini berarti kita
telah membebaskan mereka dari kesulitan yang tiada tara di alam
akhirat nantinya. Dan jika ini yang kita lakukan, maka Allah juga akan membebaskan kita dari kesulitan pada hari kiamat.
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ
سَعِيدٍ حَدَّثَنَا لَيْثٌ عَنْ عُقَيْلٍ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَالِمٍ عَنْ
أَبِيهِ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْمُسْلِمُ
أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يُسْلِمُهُ مَنْ كَانَ فِي حَاجَةِ
أَخِيهِ كَانَ اللهُ فِي حَاجَتِهِ وَمَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً فَرَّجَ
اللهُ عَنْهُ بِهَا كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ سَتَرَ
مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ. (رواه مسلم)
46.57/4677. Telah menceritakan
kepada kami Qutaibah bin Sa'id; Telah menceritakan kepada kami Laits dari 'Uqail
dari Az Zuhri dari Salim dari Bapaknya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam bersabda: “Seorang muslim dengan muslim yang lain adalah bersaudara.
Ia tidak boleh berbuat zhalim dan aniaya kepada saudaranya yang muslim. Barang
siapa yang membantu kebutuhan saudaranya, maka Allah akan memenuhi
kebutuhannya. Barang siapa membebaskan seorang muslim dari suatu kesulitan,
maka Allah akan membebaskannya dari kesulitan pada hari kiamat. Dan barang
siapa menutupi aib seorang muslim, maka Allah akan menutupi aibnya pada hari
kiamat kelak”. (HR. Muslim).
♦ Kesempatan
berbakti kepada orang tua
Saudaraku,
Selagi masih diberi kesempatan,
maka maafkanlah semua kesalahan saudara-saudara kita, terutama karib kerabat
kita (lebih-lebih lagi jika kerabat kita sudah wafat), agar mereka tidak
menemui kesulitan yang tiada tara di alam akhirat.
Diantara karib kerabat yang
paling dekat tersebut adalah suami/isteri, putra/putri, dan yang paling utama
adalah kedua orang-tua kita. Terlebih lagi jika kedua orang-tua kita sudah
wafat, maka terbuka kesempatan bagi kita untuk berbakti kepada keduanya (birrul walidain). Dan salah satu
bentuknya adalah dengan memaafkan semua
kesalahannya, baik yang kita tahu maupun yang kita tidak tahu/baik yang kita
ingat maupun yang kita sudah lupa.
بَيْنَانَحْنُ جُلُوسٌ عِنْدَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا جَاءَهُ رَجُلٌ مِنْ بَنِي سَلِمَةَ
فَقَالَ
يَارَسُولَ اللهِ هَلْ بَقِيَ مِنْ بِرِّ أَبَوَيَّ شَيْءٌ أَبَرُّهُمَا بِهِ بَعْدَمَوْتِهِمَا؟ فَقَالَ نَعَمْ:
اَلصَّلَاةُ عَلَيْهِمَا وَالْإِسْتِغْفَارُ لَهُمَا
وَإِنْفَاذُ عَهْدِهِمَا مِنْ بَعْدِهِمَا. وَصِلَةُ
الرَّحِمِ الَّتِى لَا تُوصَلُ إِلَّا بِهِمَا وَإِكرَامُ صَدِيْقِهِمَا
(رواه ابو داود وابن ماجه)
Ketika kami duduk bersama
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, tiba-tiba
datang seorang dari Bani Salimah bertanya: “Ya Rasulullah, apakah ada amal untuk berbakti kepada kedua ayah atau ibu
sesudah wafat keduanya?”. Jawab Rasulullah: Ya!
1. mendo’akan keduanya.
2. dan meminta ampun untuk keduanya.
3. dan memenuhi janji
keduanya setelah keduanya meninggal dunia.
4. menjalin
hubungan silaturahim (kekerabatan) dengan keluarga kedua orang tua yang tidak
pernah terjalin.
5. dan memuliakan teman
dekat keduanya. (HR. Abu Daud no. 5142 dan Ibnu Majah no. 3664).
Demikian yang bisa kusampaikan,
mohon maaf jika kurang berkenan. Hal ini semata-mata karena keterbatasan ilmuku.
Semoga bermanfaat.
NB.
*) Yang dimaksud dengan syafa`at ialah usaha
perantaraan dalam memberikan sesuatu manfa’at bagi orang lain atau mengelakkan
sesuatu mudharat bagi orang lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar