بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيمِ

قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ ﴿١﴾ اللهُ الصَّمَدُ ﴿٢﴾ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ ﴿٣﴾ وَلَمْ يَكُن لَّهُ كُفُواً أَحَدٌ ﴿٤﴾

Assalamu’alaikum wr. wb.

Selamat datang, saudaraku. Selamat membaca artikel-artikel tulisanku di blog ini.

Jika ada kekurangan/kekhilafan, mohon masukan/saran/kritik/koreksinya (bisa disampaikan melalui email: imronkuswandi@gmail.com atau "kotak komentar" yang tersedia di bagian bawah setiap artikel). Sedangkan jika dipandang bermanfaat, ada baiknya jika diinformasikan kepada saudara kita yang lain.

Semoga bermanfaat. Mohon maaf jika kurang berkenan, hal ini semata-mata karena keterbatasan ilmuku. (Imron Kuswandi M.).

Rabu, 01 Juni 2022

MAAFKANLAH KESALAHAN KARIB KERABATMU


Assalamu’alaikum wr. wb.

Saudaraku,
Perhatikan penjelasan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari berikut ini (hadits no. 6053):

حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ قَالَ حَدَّثَنِي مَالِكٌ عَنْ سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيِّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ كَانَتْ عِنْدَهُ مَظْلِمَةٌ لِأَخِيهِ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهَا فَإِنَّهُ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ مِنْ قَبْلِ أَنْ يُؤْخَذَ لِأَخِيهِ مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَخِيهِ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ. (رواه البخارى)
61.121/6053. Telah menceritakan kepada kami Ismail mengatakan, telah menceritakan kepadaku Malik dari Sa'id Al Maqburi dari Abu Hurairah radhilayyahu'anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang memiliki kezhaliman terhadap saudaranya, hendaklah ia meminta dihalalkan, sebab dinar dan dirham (dihari kiamat) tidak bermanfaat, kezalimannya harus dibalas dengan cara kebaikannya diberikan kepada saudaranya, jika ia tidak mempunyai kebaikan lagi, kejahatan kawannya diambil dan dipikulkan kepadanya”. (HR. al-Bukhari).

Pelajaran yang bisa kita ambil dari hadits di atas adalah: jika seseorang telah melakukan perbuatan dosa yang terkait dengan hak-hak orang lain, maka yang bersangkutan diperintahkan untuk meminta kehalalan (meminta maaf) kepada orang yang telah didzoliminya pada hari ini (dan jangan ditunda-tunda lagi).

Yang bersangkutan diperintahkan untuk meminta kehalalan (meminta maaf) kepada orang yang telah didzoliminya pada hari ini, yaitu sebelum dia meninggalkan alam dunia ini. Karena setelah ajal menjemput seseorang, pintu taubat telah tertutup untuknya dan taubatnya tidak akan diterima. Perhatikan penjelasan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi berikut ini:

حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ يَعْقُوبَ حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَيَّاشٍ الْحِمْصِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ ثَابِتِ بْنِ ثَوْبَانَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ مَكْحُولٍ عَنْ جُبَيْرِ بْنِ نُفَيْرٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: إِنَّ اللهَ يَقْبَلُ تَوْبَةَ الْعَبْدِ مَا لَمْ يُغَرْغِرْ. (رواه الترمذى)
Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Ya'qub telah menceritakan kepada kami Ali bin 'Ayyasy Al Himshi telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Tsabit bin Tsauban dari ayahnya dari Makhul dari Jubair bin Nufair dari Ibnu Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: “Sesungguhnya Allah menerima taubat seorang hamba selama nyawanya belum sampai ke tenggorokan”. (HR. At-Tirmidzi, no. 3460).

Hal ini menunjukkan bahwa ketika seseorang telah pergi meninggalkan alam dunia ini, maka yang bersangkutan sudah tidak bisa lagi meminta maaf atas kedzoliman yang telah dilakukannya terhadap orang lain (serta tidak dapat pula memaafkan kedzoliman yang telah dilakukan orang lain terhadap dirinya).

Jika yang bersangkutan sudah meminta kehalalan (meminta maaf) kepada orang yang telah didzoliminya pada hari ini dan orang yang telah didzoliminya bersedia untuk menghalalkannya (bersedia untuk memaafkannya), maka masalah sudah selesai sampai di sini sehingga yang bersangkutan tidak akan lagi menemui kesulitan yang tiada tara di alam akhirat nantinya.

Namun apabila orang yang telah didzoliminya tidak bersedia untuk menghalalkannya (tidak bersedia untuk memaafkannya), maka yang bersangkutan harus mengembalikan semua hak-haknya pada hari ini, sebab dihari kiamat dinar dan dirham tidak bermanfaat lagi.

Sedangkan apabila yang bersangkutan tidak bersedia untuk mengembalikannya ketika masih hidup di dunia ini, maka kelak di akhirat nanti dia tetap harus mengembalikannya (Allah yang akan memaksanya untuk mengembalikannya).

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ وَقُتَيْبَةُ وَابْنُ حُجْرٍ قَالُوا حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ يَعْنُونَ ابْنَ جَعْفَرٍ عَنْ الْعَلَاءِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَتُؤَدُّنَّ الْحُقُوقَ إِلَى أَهْلِهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُقَادَ لِلشَّاةِ الْجَلْحَاءِ مِنْ الشَّاةِ الْقَرْنَاءِ. (رواه مسلم)
46.59/4679. Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Ayyub dan Qutaibah dan Ibnu Hujr mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami Isma'il yaitu Ibnu Ja'far dari Al A'laa dari Bapaknya dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: “Semua hak itu pasti akan dipenuhi pada hari kiamat kelak, hingga kambing bertanduk-pun akan dituntut untuk dibalas oleh kambing yang tidak bertanduk”. (HR. Muslim).

Dan karena di akhirat sudah tidak berlaku lagi dinar dan tidak pula dirham, maka jika ia memiliki amal saleh, akan diambil dari kebaikannya (sesuai dengan kadar kezaliman yang diperbuatnya) lalu diserahkan kepada orang yang dizaliminya. Namun apabila ia tidak mempunyai kebaikan lagi, maka akan diambil kejelekan/kejahatan/dosa saudaranya yang dizaliminya (sesuai dengan kadar kezaliman yang diperbuatnya) kemudian ditimpakan kepadanya.

حَدَّثَنَا آدَمُ بْنُ أَبِي إِيَاسٍ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي ذِئْبٍ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ الْمَقْبُرِيُّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ كَانَتْ لَهُ مَظْلَمَةٌ لِأَخِيهِ مِنْ عِرْضِهِ أَوْ شَيْءٍ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ الْيَوْمَ قَبْلَ أَنْ لَا يَكُونَ دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ إِنْ كَانَ لَهُ عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ مِنْهُ بِقَدْرِ مَظْلَمَتِهِ وَإِنْ لَمْ تَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ صَاحِبِهِ فَحُمِلَ عَلَيْهِ. (رواه البخارى)
29.10/2269. Telah menceritakan kepada kami Adam bin Abi Iyas telah menceritakan kepada kami Ibnu Abi Dza'bi telah menceritakan kepada kami Sa'id Al Maqburiy dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Siapa yang pernah berbuat aniaya (zhalim) terhadap kehormatan saudaranya atau sesuatu apapun hendaklah dia meminta kehalalannya (maaf) pada hari ini (di dunia) sebelum datang hari yang ketika itu tidak bermanfaat dinar dan dirham. Jika dia tidak lakukan, maka (nanti pada hari qiyamat) bila dia memiliki amal shalih akan diambil darinya sebanyak kezholimannya. Apabila dia tidak memiliki kebaikan lagi maka keburukan saudaranya yang dizholiminya itu akan diambil lalu ditimpakan kepadanya. (HR. al-Bukhari).

Sedangan pada hari itu seseorang tidak dapat membela orang lain walau sedikitpun, dan tidaklah mereka akan ditolong.

وَاتَّقُواْ يَوْمًا لَّا تَجْزِي نَفْسٌ عَن نَّفْسٍ شَيْئًا وَلَا يُقْبَلُ مِنْهَا شَفَـــٰــعَةٌ وَلَا يُؤْخَذُ مِنْهَا عَدْلٌ وَلَا هُمْ يُنصَرُونَ ﴿٤٨﴾
“Dan jagalah dirimu dari (`azab) hari (kiamat, yang pada hari itu) seseorang tidak dapat membela orang lain, walau sedikitpun; dan (begitu pula) tidak diterima syafa`at*) dan tebusan daripadanya, dan tidaklah mereka akan ditolong”. (QS. Al Baqarah. 48).

Bahkan seorang bapak tidak dapat menolong anaknya, demikian pula sebaliknya seorang anak juga tidak dapat menolong bapaknya sedikitpun.

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمْ وَاخْشَوْا يَوْمًا لَّا يَجْزِي وَالِدٌ عَن وَلَدِهِ وَلَا مَوْلُودٌ هُوَ جَازٍ عَن وَالِدِهِ شَيْئًا ... ﴿٣٣﴾
“Hai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu dan takutilah suatu hari yang (pada hari itu) seorang bapak tidak dapat menolong anaknya dan seorang anak tidak dapat (pula) menolong bapaknya sedikitpun. ...”. (QS. Luqman. 33).

يَوْمَ يَفِرُّ الْمَرْءُ مِنْ أَخِيهِ ﴿٣٤﴾ وَأُمِّهِ وَأَبِيهِ ﴿٣٥﴾ وَصَـــٰحِبَتِهِ وَبَنِيهِ ﴿٣٦﴾ لِكُلِّ امْرِئٍ مِّنْهُمْ يَوْمَئِذٍ شَأْنٌ يُغْنِيهِ ﴿٣٧﴾
(34) pada hari ketika manusia lari dari saudaranya, (35) dari ibu dan bapaknya, (36) dari isteri dan anak-anaknya. (37) Setiap orang dari mereka pada hari itu mempunyai urusan yang cukup menyibukkannya. (QS. ‘Abasa. 34 – 37).

لَن تَنفَعَكُمْ أَرْحَامُكُمْ وَلَا أَوْلَـــٰــدُكُمْ يَوْمَ الْقِيَـــٰمَةِ يَفْصِلُ بَيْنَكُمْ وَاللهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ ﴿٣﴾
Karib kerabat dan anak-anakmu sekali-kali tiada bermanfa`at bagimu pada hari Kiamat. Dia akan memisahkan antara kamu. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. (QS. Al Mumtahanah. 3).

Tafsir Jalalain (Jalaluddin As-Suyuthi, Jalaluddin Muhammad Ibnu Ahmad Al-Mahalliy): “(Tidak akan bermanfaat bagi kalian karib kerabat kalian) famili-famili kalian (dan anak-anak kalian) yang musyrik, karena kalian memberitahukan berita-berita Nabi secara rahasia kepada mereka; mereka semuanya sekali-kali tiada bermanfaat bagi diri kalian untuk menolak azab di hari akhirat (pada hari kiamat Dia akan memisahkan) dapat dibaca yafshilu dan yufshalu (antara kalian) dan antara mereka; karena kalian berada di dalam surga, sedangkan mereka bersama-sama dengan orang-orang kafir di dalam neraka. (Dan Allah Maha Melihat apa yang kalian kerjakan)”. (QS. Al Mumtahanah. 3).

Saudaraku,
Sekali lagi kusampaikan, karena di akhirat sudah tidak berlaku lagi dinar dan tidak pula dirham, maka jika dia memiliki amal saleh, maka akan diambil dari kebaikannya sesuai dengan kadar kezaliman yang telah diperbuatnya lalu diserahkan kepada orang yang dizaliminya.

Sedangkan apabila dia tidak memiliki kebaikan, maka akan diambil kejelekan saudaranya yang dizaliminya kemudian dibebankan kepadanya, lalu dia dilempar ke dalam neraka. Maka jadilah dia orang yang bangkrut dengan sebenar-benarnya! (Na’udzubillahi mindzalika).

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ وَعَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ قَالَا حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ وَهُوَ ابْنُ جَعْفَرٍ عَنْ الْعَلَاءِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَتَدْرُونَ مَا الْمُفْلِسُ قَالُوا الْمُفْلِسُ فِينَا مَنْ لَا دِرْهَمَ لَهُ وَلَا مَتَاعَ فَقَالَ إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلَاةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا وَأَكَلَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ. (رواه مسلم)
46.58/4678. Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id dan 'Ali bin Hujr keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami Isma'il yaitu Ibnu Ja'far dari Al A'laa dari Bapaknya dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bertanya kepada para sahabat: “Tahukah kalian, siapakah orang yang bangkrut itu?” Para sahabat menjawab: “Menurut kami, orang yang bangkrut diantara kami adalah orang yang tidak memiliki uang dan harta kekayaan”. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya umatku yang bangkrut adalah orang yang pada hari kiamat datang dengan shalat, puasa, dan zakat, tetapi ia selalu mencaci-maki, menuduh, dan makan harta orang lain serta membunuh dan menyakiti orang lain. Setelah itu, pahalanya diambil untuk diberikan kepada setiap orang dari mereka hingga pahalanya habis, sementara tuntutan mereka banyak yang belum terpenuhi. Selanjutnya, sebagian dosa dari setiap orang dari mereka diambil untuk dibebankan kepada orang tersebut, hingga akhirnya ia dilemparkan ke neraka”. (HR. Muslim).

Hikmah yang bisa kita petik dari uraian di atas

Saudaraku,
Karena orang yang telah pergi meninggalkan alam dunia ini sudah tidak bisa lagi meminta maaf atas kedzoliman yang telah dilakukannya maupun memaafkan kedzoliman yang telah dilakukan orang lain terhadap dirinya. Maka bagi kita yang masih diberi kesempatan, maafkanlah semua kesalahan saudara-saudara kita (terutama karib kerabat kita/lebih-lebih lagi jika kerabat kita sudah wafat), baik kesalahan yang kita tahu maupun yang kita tidak tahu/baik kesalahan yang kita ingat maupun yang kita sudah lupa, agar mereka tidak menemui kesulitan yang tiada tara di alam akhirat.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَـــٰــئِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ ﴿٦﴾
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. (QS. At Tahrim. 6).

Jika kita sudah memaafkan semua kesalahan saudara-saudara kita (terutama karib kerabat kita), maka hal ini berarti kita telah membebaskan mereka dari kesulitan yang tiada tara di alam akhirat nantinya. Dan jika ini yang kita lakukan, maka Allah juga akan membebaskan kita dari kesulitan pada hari kiamat.

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا لَيْثٌ عَنْ عُقَيْلٍ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَالِمٍ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يُسْلِمُهُ مَنْ كَانَ فِي حَاجَةِ أَخِيهِ كَانَ اللهُ فِي حَاجَتِهِ وَمَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً فَرَّجَ اللهُ عَنْهُ بِهَا كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ. (رواه مسلم)
46.57/4677. Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id; Telah menceritakan kepada kami Laits dari 'Uqail dari Az Zuhri dari Salim dari Bapaknya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: “Seorang muslim dengan muslim yang lain adalah bersaudara. Ia tidak boleh berbuat zhalim dan aniaya kepada saudaranya yang muslim. Barang siapa yang membantu kebutuhan saudaranya, maka Allah akan memenuhi kebutuhannya. Barang siapa membebaskan seorang muslim dari suatu kesulitan, maka Allah akan membebaskannya dari kesulitan pada hari kiamat. Dan barang siapa menutupi aib seorang muslim, maka Allah akan menutupi aibnya pada hari kiamat kelak”. (HR. Muslim).

Kesempatan berbakti kepada orang tua 

Saudaraku,
Selagi masih diberi kesempatan, maka maafkanlah semua kesalahan saudara-saudara kita, terutama karib kerabat kita (lebih-lebih lagi jika kerabat kita sudah wafat), agar mereka tidak menemui kesulitan yang tiada tara di alam akhirat.

Diantara karib kerabat yang paling dekat tersebut adalah suami/isteri, putra/putri, dan yang paling utama adalah kedua orang-tua kita. Terlebih lagi jika kedua orang-tua kita sudah wafat, maka terbuka kesempatan bagi kita untuk berbakti kepada keduanya (birrul walidain). Dan salah satu bentuknya adalah dengan memaafkan semua kesalahannya, baik yang kita tahu maupun yang kita tidak tahu/baik yang kita ingat maupun yang kita sudah lupa.

بَيْنَانَحْنُ جُلُوسٌ عِنْدَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا جَاءَهُ رَجُلٌ مِنْ بَنِي سَلِمَةَ فَقَالَ يَارَسُولَ اللهِ هَلْ بَقِيَ مِنْ بِرِّ أَبَوَيَّ شَيْءٌ أَبَرُّهُمَا بِهِ بَعْدَمَوْتِهِمَا؟ فَقَالَ نَعَمْ: اَلصَّلَاةُ عَلَيْهِمَا وَالْإِسْتِغْفَارُ لَهُمَا وَإِنْفَاذُ عَهْدِهِمَا مِنْ بَعْدِهِمَا. وَصِلَةُ الرَّحِمِ الَّتِى لَا تُوصَلُ إِلَّا بِهِمَا وَإِكرَامُ صَدِيْقِهِمَا (رواه ابو داود وابن ماجه)
Ketika kami duduk bersama Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, tiba-tiba datang seorang dari Bani Salimah bertanya: “Ya Rasulullah, apakah ada amal untuk berbakti kepada kedua ayah atau ibu sesudah wafat keduanya?”. Jawab Rasulullah: Ya!
1.  mendo’akan keduanya.
2.  dan meminta ampun untuk keduanya.
3.  dan memenuhi janji keduanya setelah keduanya meninggal dunia.
4.  menjalin hubungan silaturahim (kekerabatan) dengan keluarga kedua orang tua yang tidak pernah terjalin.
5.  dan memuliakan teman dekat keduanya. (HR. Abu Daud no. 5142 dan Ibnu Majah no. 3664).

Demikian yang bisa kusampaikan, mohon maaf jika kurang berkenan. Hal ini semata-mata karena keterbatasan ilmuku.

Semoga bermanfaat.

NB.
*)  Yang dimaksud dengan syafa`at ialah usaha perantaraan dalam memberikan sesuatu manfa’at bagi orang lain atau mengelakkan sesuatu mudharat bagi orang lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Info Buku:

● Alhamdulillah, telah terbit buku: Islam Solusi Setiap Permasalahan jilid 1.

Prof. Dr. KH. Moh. Ali Aziz, MAg: “Banyak hal yang dibahas dalam buku ini. Tapi, yang paling menarik bagi saya adalah dorongan untuk mempelajari Alquran dan hadis lebih luas dan mendalam, sehingga tidak mudah memandang sesat orang. Juga ajakan untuk menilai orang lebih berdasar kepada kitab suci dan sabda Nabi daripada berdasar nafsu dan subyektifitasnya”.

Buku jilid 1:

Buku jilid 1:
Buku: “Islam Solusi Setiap Permasalahan” jilid 1: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², viii + 378 halaman, ISBN 978-602-5416-25-5

● Buku “Islam Solusi Setiap Permasalahan” jilid 1 ini merupakan kelanjutan dari buku “Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an dan Hadits” (jilid 1 s/d jilid 5). Berisi kumpulan artikel-artikel yang pernah saya sampaikan dalam kajian rutin ba’da shalat subuh (kuliah subuh), ceramah menjelang berbuka puasa, ceramah menjelang shalat tarawih/ba’da shalat tarawih, Khutbah Jum’at, kajian rutin untuk rekan sejawat/dosen, ceramah untuk mahasiswa di kampus maupun kegiatan lainnya, siraman rohani di sejumlah grup di facebook/whatsapp (grup SMAN 1 Blitar, grup Teknik Industri ITS, grup dosen maupun grup lainnya), kumpulan artikel yang pernah dimuat dalam majalah dakwah serta kumpulan tanya-jawab, konsultasi, diskusi via email, facebook, sms, whatsapp, maupun media lainnya.

● Sebagai bentuk kehati-hatian saya dalam menyampaikan Islam, buku-buku religi yang saya tulis, biasanya saya sampaikan kepada guru-guru ngajiku untuk dibaca + diperiksa. Prof. Dr. KH. M. Ali Aziz adalah salah satu diantaranya. Beliau adalah Hakim MTQ Tafsir Bahasa Inggris, Unsur Ketua MUI Jatim, Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawah Al Qur’an, Ketua Asosiasi Profesi Dakwah Indonesia 2009-2013, Dekan Fakultas Dakwah 2000-2004/Guru Besar/Dosen Pascasarjana UIN Sunan Ampel Surabaya 2004 - sekarang.

_____

Assalamu'alaikum wr. wb.

● Alhamdulillah, telah terbit buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 5.

● Buku jilid 5 ini merupakan penutup dari buku “Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an dan Hadits” jilid 1, jilid 2, jilid 3 dan jilid 4.

Buku Jilid 5

Buku Jilid 5
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 5: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², x + 384 halaman, ISBN 978-602-5416-29-3

Buku Jilid 4

Buku Jilid 4
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 4: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², x + 384 halaman, ISBN 978-602-5416-28-6

Buku Jilid 3

Buku Jilid 3
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 3: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², viii + 396 halaman, ISBN 978-602-5416-27-9

Buku Jilid 2

Buku Jilid 2
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 2: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², viii + 324 halaman, ISBN 978-602-5416-26-2

Buku Jilid 1

Buku Jilid 1
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 1: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², viii + 330 halaman, ISBN 978-602-5416-25-5

Keterangan:

Penulisan buku-buku di atas adalah sebagai salah satu upaya untuk menjalankan kewajiban dakwah, sebagaimana penjelasan Al Qur’an dalam surat Luqman ayat 17 berikut ini: ”Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah)”. (QS. Luqman. 17).

Sehingga sangat mudah dipahami jika setiap pembelian buku tersebut, berarti telah membantu/bekerjasama dalam melaksanakan tugas dakwah.

Informasi selengkapnya, silahkan kirim email ke: imronkuswandi@gmail.com atau kirim pesan via inbox/facebook, klik di sini: https://www.facebook.com/imronkuswandi

۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞