بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيمِ

قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ ﴿١﴾ اللهُ الصَّمَدُ ﴿٢﴾ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ ﴿٣﴾ وَلَمْ يَكُن لَّهُ كُفُواً أَحَدٌ ﴿٤﴾

Assalamu’alaikum wr. wb.

Selamat datang, saudaraku. Selamat membaca artikel-artikel tulisanku di blog ini.

Jika ada kekurangan/kekhilafan, mohon masukan/saran/kritik/koreksinya (bisa disampaikan melalui email: imronkuswandi@gmail.com atau "kotak komentar" yang tersedia di bagian bawah setiap artikel). Sedangkan jika dipandang bermanfaat, ada baiknya jika diinformasikan kepada saudara kita yang lain.

Semoga bermanfaat. Mohon maaf jika kurang berkenan, hal ini semata-mata karena keterbatasan ilmuku. (Imron Kuswandi M.).

Rabu, 03 Agustus 2022

BERHATI-HATILAH DALAM BERCANDA


Assalamu’alaikum wr. wb.

Seorang teman sekolah di Blitar dengan santainya telah membuat pernyataan di Grup WhatsApp alumni SMP 1 Blitar (dalam bahasa campuran antara Bahasa Indonesia dan Bahasa Jawa) sebagai berikut: “Malaikat nggak akan memasuki rumah yang ada anjingnya. Nek pingin dowo umurmu, nginguo kirik. Dadi nek malaikat pencabut nyawa arep teko neng omahmu mesti akeh dipending jadwale, mergo enek kirik. Haha”.

Pernyataan tersebut artinya adalah: “Malaikat nggak akan memasuki rumah yang ada anjingnya. Kalau ingin panjang umurmu, peliharalah anjing. Jadi kalau malaikat pencabut nyawa akan datang ke rumahmu pasti banyak dipending jadwalnya, karena ada anjing. Haha”.

   Tanggapan

Sebelum membahas pernyataan di atas, marilah kita perhatikan uraian berikut ini terlebih dahulu.

Saudaraku,
Adakalanya candaan dibuat dengan mengambil lalu menyembunyikan barang orang lain. Hal seperti ini tidak jarang terjadi ditengah-tengah pergaulan sehari-hari. Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang perbuatan seperti ini. Perhatikan penjelasan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi (hadits no. 2160) berikut ini:

حَدَّثَنَا بُنْدَارٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي ذِئْبٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللهِ بْنُ السَّائِبِ بْنِ يَزِيدَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَأْخُذْ أَحَدُكُمْ عَصَا أَخِيهِ لَاعِبًا أَوْ جَادًّا فَمَنْ أَخَذَ عَصَا أَخِيهِ فَلْيَرُدَّهَا إِلَيْهِ. (رواه الترمذى)
2160. Bundar menceritakan kepada kami, Yahya bin Sa'id menceritakan kepada kami, Ibnu Abu Dzi'b menceritakan kepada kami, Abdullah bin As-Saib bin Yazid menceritakan kepada kami, dari bapaknya, dari kakeknya, ia berkata, Rasulullah bersabda, "Tidak diperbolehkan salah seorang dari kalian mengambil tongkat milik saudaranya, baik dengan maksud main-main atau sungguhan. Siapa saja yang mengambil tongkat saudaranya, maka hendaknya dia mengembalikannya kepada saudaranya itu. (HR. Tirmidzi).

Saudaraku,
Kita juga tidak sulit menjumpai adanya seseorang yang telah menakut-nakuti orang lain yang mana hal itu dilakukan hanya sekedar untuk bercanda semata. Dan nampaknya cukup banyak diantara kita yang memandang perkara seperti ini sebagai perkara yang wajar-wajar saja. Toh hal ini ditujukan hanya sekedar untuk bercanda semata. Bahkan perkara seperti ini malah dipandang sebagai sarana agar pergaulan bisa semakin akrab.

Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga telah melarang perbuatan seperti ini. Artinya membuat orang lain takut walau maksudnya bercanda termasuk dosa. Perhatikan penjelasan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud (hadits no. 5004) berikut ini:

عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي لَيْلَى قَالَ حَدَّثَنَا أَصْحَابُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُمْ كَانُوا يَسِيرُونَ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَنَامَ رَجُلٌ مِنْهُمْ فَانْطَلَقَ بَعْضُهُمْ إِلَى حَبْلٍ مَعَهُ فَأَخَذَهُ فَفَزِعَ فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يُرَوِّعَ مُسْلِمًا. (رواه ابو داود)
5004. Dari Abdurrahman bin Abu Laila, ia berkata: Sahabat-sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menceritakan padaku bahwa ketika mereka sedang berjalan di waktu malam bersama Rasulullah, seorang di antara mereka tertidur. Lalu seorang temannya beranjak dengan membawa tali kemudian menariknya sehingga orang yang tidur itu terkejut. Melihat hal itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak diperbolehkan bagi seorang muslim menakut-nakuti muslim lainnya”. (HR. Abu Dawud).

Saudaraku,
Tidak jarang pula kita jumpai bahwa seseorang telah berbicara lalu berdusta dengan tujuan untuk membuat orang lain tertawa dengan kebohongannya. Dan nampaknya hal seperti ini sudah menjadi perkara yang biasa saja ditengah-tengah pergaulan kita sehari-hari. Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan peringatan sangat keras terhadap perbuatan seperti ini.

Perhatikan penjelasan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi (hadits no. 2315) serta hadits yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud (hadits no. 4990) berikut ini:

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا بَهْزُ بْنُ حَكِيمٍ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ جَدِّي قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ وَيْلٌ لِلَّذِي يُحَدِّثُ بِالْحَدِيثِ لِيُضْحِكَ بِهِ الْقَوْمَ فَيَكْذِبُ وَيْلٌ لَهُ وَيْلٌ لَهُ. (رواه الترمذى)
2315. Muhammad bin Basysyar menceritakan kepada kami, Yahya bin Said menceritakan kepada kami, Bahz bin Hakim menceritakan kepada kami, bapakku menceritakan kepadaku, dari kakekku, ia berkata, aku mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Celaka orang yang berkata-kata agar orang lain tertawa, padahal ia berdusta (dengan ucapannya itu). Celaka baginya, dan celaka baginya. (HR. Tirmidzi).

عَنْ بَهْزِ بْنِ حَكِيمٍ قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ أَبِيهِ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ وَيْلٌ لِلَّذِي يُحَدِّثُ فَيَكْذِبُ لِيُضْحِكَ بِهِ الْقَوْمَ وَيْلٌ لَهُ وَيْلٌ لَهُ. (رواه ابو داود)
4990. Dari Muawiyah bin Haidah, ia berkata: “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, 'Celakalah bagi orang yang berbicara lalu berdusta supaya membuat orang lain tertawa dengan kebohongannya. Celakalah ia, celakalah ia”. (HR. Abu Dawud).

   Bahayanya menjadikan agama sebagai candaan

Saudaraku,
Jika dalam perkara-perkara di atas saja ternyata Islam telah mewanti-wanti kita agar senantiasa sangat berhati-hati dalam bercanda. Lalu bagaimana jika yang dijadikan bahan candaan adalah ayat-ayat Al Qur’an maupun Hadits? Sungguh amat keraslah larangan Allah terhadap candaan-candaan semacam ini. Candaan-candaan semacam ini bisa mengeraskan hati, bahkan bisa menyungkurkan pelakunya ke dalam kemurtadan. Na’udzubillahi mindzalika!

وَذَرِ الَّذِينَ اتَّخَذُواْ دِينَهُمْ لَعِبًا وَلَهْوًا وَغَرَّتْهُمُ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا وَذَكِّرْ بِهِ أَن تُبْسَلَ نَفْسٌ بِمَا كَسَبَتْ لَيْسَ لَهَا مِن دُونِ اللهِ وَلِيٌّ وَلَا شَفِيعٌ وَإِن تَعْدِلْ كُلَّ عَدْلٍ لَّا يُؤْخَذْ مِنْهَا أُوْلَــــٰـــئِكَ الَّذِينَ أُبْسِلُواْ بِمَا كَسَبُواْ لَهُمْ شَرَابٌ مِّنْ حَمِيمٍ وَعَذَابٌ أَلِيمٌ بِمَا كَانُواْ يَكْفُرُونَ ﴿٧٠﴾
Dan tinggalkanlah orang-orang yang menjadikan agama mereka sebagai main-main dan senda-gurau, dan mereka telah ditipu oleh kehidupan dunia. Peringatkanlah (mereka) dengan Al Qur'an itu agar masing-masing diri tidak dijerumuskan ke dalam neraka, karena perbuatannya sendiri. Tidak akan ada baginya pelindung dan tidak (pula) pemberi syafa`at selain daripada Allah. Dan jika ia menebus dengan segala macam tebusanpun, niscaya tidak akan diterima itu daripadanya. Mereka itulah orang-orang yang dijerumuskan ke dalam neraka, disebabkan perbuatan mereka sendiri. Bagi mereka (disediakan) minuman dari air yang sedang mendidih dan azab yang pedih disebabkan kekafiran mereka dahulu. (QS. Al An’aam. 70).

وَلَئِن سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللهِ وَءَايَـــٰــتِهِ وَرَسُولِهِ كُنتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ ﴿٦٥﴾ لَا تَعْتَذِرُواْ قَدْ كَفَرْتُم بَعْدَ إِيمَــــٰــنِكُمْ إِن نَّعْفُ عَن طَائِفَةٍ مِّنكُمْ نُعَذِّبْ طَائِفَةً بِأَنَّهُمْ كَانُواْ مُجْرِمِينَ ﴿٦٦﴾
(65) Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan menjawab: “Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja”. Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?”. (66) Tidak usah kamu minta ma`af, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami mema`afkan segolongan daripada kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa. (QS. At aubah. 65 – 66).

Tafsir Jalalain (Jalaluddin As-Suyuthi, Jalaluddin Muhammad Ibnu Ahmad Al-Mahalliy):

(65) (Dan jika) Lam bermakna qasam/sumpah (kamu tanyakan kepada mereka) tentang ejekan-ejekan mereka terhadap dirimu dan terhadap Al Qur’an, padahal mereka berangkat bersamamu ke Tabuk (tentulah mereka akan menjawab) mengemukakan alasannya ("Sesungguhnya kami hanyalah bersenda-gurau dan bermain-main saja") dalam ucapan kami guna melenyapkan rasa bosan dalam menempuh perjalanan yang jauh ini, dan kami tidak bermaksud apa-apa selain daripada itu (Katakanlah) kepada mereka! ("Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kalian berolok-olok?").

(66) (Tidak usah kalian meminta maaf) akan hal tersebut (karena kalian kafir sesudah beriman) artinya kekafiran kalian ini tampak sesudah kalian menampakkan keimanan. (Jika Kami memaafkan) bila dibaca memakai ya berarti menjadi mabni maf'ul sehingga bacaannya menjadi ya'fa. Jika dibaca memakai huruf nun, berarti mabni fa'il, dan bacaannya seperti yang tertera pada ayat (segolongan daripada kalian) lantaran keikhlasan dan tobatnya, seperti apa yang dilakukan oleh Jahsy bin Humair (niscaya Kami akan mengazab) dapat dibaca tu`adzdzib dan dapat pula dibaca nu`adzdzib (golongan yang lain disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa) yakni, karena mereka selalu menetapi kemunafikannya dan selalu melancarkan ejekan-ejekan.

Saudaraku,
Perlu diperhatikan pula bahwa menjadikan agama sebagai candaan atau memplesetkan istilah-istilah agama adalah kebiasaan orang Yahudi, sebagaimana penjelasan Al Qur’an dalam surat Al Baqarah ayat 104 berikut ini:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَقُولُواْ رَاعِنَا وَقُولُواْ انظُرْنَا وَاسْمَعُوا ْوَلِلْكَـــٰـفِرِينَ عَذَابٌ أَلِيمٌ ﴿١٠٤﴾
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu katakan (kepada Muhammad): "Raa`ina", tetapi katakanlah : "Unzhurna", dan "dengarlah". Dan bagi orang-orang kafir siksaan yang pedih. (QS. Al Baqarah. 104).

Tafsir Jalalain (Jalaluddin As-Suyuthi, Jalaluddin Muhammad Ibnu Ahmad Al-Mahalliy):

104. (Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu katakan) kepada Nabi (raa`inaa) artinya perhatikanlah kami; 'raa'inaa' diambil dari kata 'muraa`ah', tetapi orang-orang Yahudi biasa mengatakan 'raa`unah' yang dalam bahasa mereka berarti 'teramat bodoh' sebagai ejekan kepada Nabi, maka orang-orang mukmin dilarang mengucapkan kata-kata itu, (dan katakanlah) yakni sebagai gantinya, (unzhurnaa) artinya lihatlah kami; (dan dengarlah olehmu) apa-apa yang dititahkan dengan kesediaan untuk mematuhinya (dan bagi orang-orang kafir disediakan siksaan pedih) yang menyakitkan sekali, yaitu neraka.

   Pembahasan pernyataan di atas

Setelah kita memperhatikan uraian di atas, sekarang marilah kita bahas pernyataan di atas: “Malaikat nggak akan memasuki rumah yang ada anjingnya. Kalau ingin panjang umurmu, peliharalah anjing. Jadi kalau malaikat pencabut nyawa akan datang ke rumahmu pasti banyak dipending jadwalnya, karena ada anjing. Haha”.

Saudaraku,
Dalam pernyataan di atas, yang bersangkutan telah menyarankan agar memelihara anjing. Padahal larangan untuk memelihara anjing itu sangat jelas. Perhatikan penjelasan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi serta hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari berikut ini:

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مَنِيعٍ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ اقْتَنَى كَلْبًا أَوْ اتَّخَذَ كَلْبًا لَيْسَ بِضَارٍ وَلَا كَلْبَ مَاشِيَةٍ نَقَصَ مِنْ أَجْرِهِ كُلَّ يَوْمٍ قِيرَاطَانِ. (رواه الترمذى)
1487. Ahmad bin Mani' menceritakan kepada kami, Ismail bin Ibrahim menceritakan kepada kami dari Ayyub, dari Nafi', dari Ibnu Umar, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang mencari atau memelihara anjing tanpa ada keperluan yang mendesak dan bukan anjing yang dipergunakan sebagai penjaga ternak, maka setiap hari pahalanya akan dikurangi dua qirath”. (HR. Tirmidzi).

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللهِ بْنُ يُوسُفَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ اقْتَنَى كَلْبًا إِلَّا كَلْبَ مَاشِيَةٍ أَوْ ضَارِيًا نَقَصَ مِنْ عَمَلِهِ كُلَّ يَوْمٍ قِيرَاطَانِ. (رواه البخارى)
52.8/5060. Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Yusuf berkata, telah mengabarkan kepada kami Malik dari Nafi' dari Abdullah bin Umar ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa memelihara anjing selain anjing untuk menjaga binatang ternak atau anjing untuk berburu, maka pahalanya akan berkurang dua qirath setiap hari”. (HR. Al Bukhari).

Lalu seperti apakah dua qirath itu?

حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمٍ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ يَزِيدَ بْنِ كَيْسَانَ حَدَّثَنِي أَبُو حَازِمٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ صَلَّى عَلَى جَنَازَةٍ فَلَهُ قِيرَاطٌ وَمَنْ اتَّبَعَهَا حَتَّى تُوضَعَ فِي الْقَبْرِ فَقِيرَاطَانِ قَالَ قُلْتُ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ وَمَا الْقِيرَاطُ قَالَ مِثْلُ أُحُدٍ. (رواه مسلم)
12.50/1572. Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Hatim telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id dari Yazid bin Kaisan telah menceritakan kepadaku Abu Hazim dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: “Barangsiapa yang menshalatkan jenazah, maka baginya pahala satu qirath, dan siapa yang mengantarnya hingga jenazah itu di letakkan di liang kubur, maka baginya pahala dua qirath”. Saya bertanya, Wahai Abu Hurairah, seperti apakah dua qirath itu? Ia menjawab: “Yaitu seperti gunung Uhud”. (HR. Muslim).

Dalam candaan tersebut, yang bersangkutan telah mengatakan bahwa: “Malaikat nggak akan memasuki rumah yang ada anjingnya”.

Saudaraku,
Benar bahwa malaikat tidak akan memasuki rumah yang ada anjingnya. Namun tidak ada satupun hadits yang secara eksplisit (secara tegas, gamblang, tidak tersembunyi, tidak bertele-tele, tersurat, jelas dan tidak mempunyai gambaran makna yang kabur dalam berbagai hal) menyatakan bahwa yang dimaksudkan adalah malaikat pencabut nyawa. Perhatikan penjelasan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi serta hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah berikut ini:

حَدَّثَنَا سَلَمَةُ بْنُ شَبِيبٍ وَالْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ الْخَلَّالُ وَعَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ وَغَيْرُ وَاحِدٍ وَاللَّفْظُ لِلْحَسَنِ بْنِ عَلِيٍّ قَالُوا حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ عُبَيْدِ اللهِ بْنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُتْبَةَ أَنَّهُ سَمِعَ ابْنَ عَبَّاسٍ يَقُولُ سَمِعْتُ أَبَا طَلْحَةَ يَقُولُ. (رواه الترمذى)
2804. Salamah bin Syabib, Al Hasan bin Ali Al Khallal, dan Abd bin Humaid, serta yang lainnya menceritakan kepada kami – dengan lafazh milik Al Hasan bin Ali –, mereka berkata: Abdurrazaq menceritakan kepada kami, Ma'mar mengabarkan kepada kami, dari Az-Zuhri, dari Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah, bahwasanya ia mendengar Ibnu Abbas berkata: Aku mendengar Abu Thalhah  berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Malaikat tidak akan memasuki sebuah rumah yang di dalamnya terdapat anjing dan gambar patung”. (HR. At-Tirmidzi). Abu Isa berkata: “Hadits ini hasan shahih”.

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ وَاعَدَ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جِبْرِيلُ عَلَيْهِ السَّلَام فِي سَاعَةٍ يَأْتِيهِ فِيهَا فَرَاثَ عَلَيْهِ فَخَرَجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِذَا هُوَ بِجِبْرِيلَ قَائِمٌ عَلَى الْبَابِ فَقَالَ مَا مَنَعَكَ أَنْ تَدْخُلَ قَالَ إِنَّ فِي الْبَيْتِ كَلْبًا وَإِنَّا لَا نَدْخُلُ بَيْتًا فِيهِ كَلْبٌ وَلَا صُورَةٌ. (رواه ابن ماجه)
2961-3718. Dari 'Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, "Jibril AS menjanjikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk bertemu pada waktu yang telah ditentukan, kemudian terdapat kotoran binatang di dalam rumah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar dan tiba-tiba Jibril sedang berdiri di depan pintu, maka beliau bertanya, 'Apa yang menghalangimu masuk?' Jibril berkata, 'Sesungguhnya di dalam rumah ada anjing. Dan sesungguhnya kami tidak akan masuk rumah yang di dalamnya terdapat anjing dan gambar'." (HR. Ibnu Majah).

Dalam candaan tersebut, yang bersangkutan telah mengatakan bahwa: “Kalau malaikat pencabut nyawa akan datang ke rumahmu pasti banyak dipending jadwalnya, karena ada anjing.”.

Saudaraku,
Ini jelas-jelas pelecehan terhadap ketetapan Allah terkait ajal seseorang (jatah umur seseorang untuk hidup di dunia ini telah ditetapkan oleh Allah jauh sebelum yang bersangkutan terlahir di dunia ini). Sehingga jika telah datang ajal seseorang, maka tidak ada satu pihakpun (termasuk malaikat sekalipun) yang dapat mengundurkannya meski hanya sesaat saja dan tidak ada pula yang dapat mendahulukannya.

... وَمَا يُعَمَّرُ مِن مُّعَمَّرٍ وَلَا يُنقَصُ مِنْ عُمُرِهِ إِلَّا فِي كِتَـــٰبٍ إِنَّ ذَٰلِكَ عَلَى اللهِ يَسِيرٌ ﴿١١﴾
“... Dan sekali-kali tidak dipanjangkan umur seorang yang berumur panjang dan tidak pula dikurangi umurnya, melainkan (sudah ditetapkan) dalam Kitab (Lauh Mahfuzh). Sesungguhnya yang demikian itu bagi Allah adalah mudah”. (QS. Faathir. 11).

قُل لَّا أَمْلِكُ لِنَفْسِي ضَرًّا وَلَا نَفْعًا إِلَّا مَا شَاءَ اللهُ لِكُلِّ أُمَّةٍ أَجَلٌ إِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ فَلَا يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً وَلَا يَسْتَقْدِمُونَ ﴿٤٩﴾
Katakanlah: "Aku tidak berkuasa mendatangkan kemudharatan dan tidak (pula) kemanfa`atan kepada diriku, melainkan apa yang dikehendaki Allah." Tiap-tiap umat mempunyai ajal. Apabila telah datang ajal mereka, maka mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak (pula) mendahulukan (nya). (QS. Yunus. 49).

وَلَن يُؤَخِّرَ اللهُ نَفْسًا إِذَا جَاءَ أَجَلُهَا وَاللهُ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ ﴿١١﴾
Dan Allah sekali-kali tidak akan menangguhkan (kematian) seseorang apabila datang waktu kematiannya. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS. Al Munaafiquun. 11).

Saudaraku,
Dari uraian di atas, jelaslah sekarang betapa bahayanya membuat candaan itu (jika tidak berhati-hati), terlebih lagi jika yang dijadikan bahan candaan adalah ayat-ayat Al Qur’an maupun Hadits.

Oleh karena itu bagi siapa saja yang telah bercanda secara berlebihan (apalagi bagi yang telah menjadikan agama sebagai candaan), maka yang bersangkutan harus bersegera datang kepada Allah untuk bertaubat kepadanya. Dia harus kembali kepada Allah dan berserah diri kepada-Nya. Dan dia juga harus mengikuti dengan sebaik-baiknya apa yang telah diturunkan Allah sebelum datang azab dari-Nya dengan tiba-tiba.

قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَىٰ أَنفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِن رَّحْمَةِ اللهِ إِنَّ اللهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ ﴿٥٣﴾
”Katakanlah: "Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kalian berputus-asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS. Az Zumar. 53).

وَأَنِيبُوا إِلَىٰ رَبِّكُمْ وَأَسْلِمُوا لَهُ مِن قَبْلِ أَن يَأْتِيَكُمُ الْعَذَابُ ثُمَّ لَا تُنصَرُونَ ﴿٥٤﴾
Dan kembalilah kamu kepada Tuhanmu, dan berserah dirilah (kalian) kepada-Nya sebelum datang kepadamu azab kemudian kamu tidak dapat ditolong (lagi). (QS. Az Zumar. 54).

وَاتَّبِعُوا أَحْسَنَ مَا أُنزِلَ إِلَيْكُم مِّن رَّبِّكُم مِّن قَبْلِ أَن يَأْتِيَكُمُ الْعَذَابُ بَغْتَةً وَأَنتُمْ لَا تَشْعُرُونَ ﴿٥٥﴾
Dan ikutilah sebaik-baik apa yang telah diturunkan kepadamu (Al Qur’an) dari Tuhanmu sebelum datang kepadamu azab dengan tiba-tiba, sedang kamu tidak menyadarinya, (QS. Az Zumar. 55).

   Berdasarkan uraian di atas, apakah hal ini berarti kita tidak boleh bercanda?

Saudaraku,
Sebenarnya boleh-boleh saja bercanda selama tidak bertentangan dengan Syariat Islam. Bahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam-pun juga bercanda.

Dari Sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata:

قَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ، إِنَّكَ تُدَاعِبُنَا؟ قَالَ: نَعَمْ غَيْرَ إِنِّي لَا أَقُولُ إِلَّا حَقًّا. (رواه الترمذى)
Para Sahabat berkata: “Wahai Rasulullah! Sesungguhnya engkau mencandai kami”. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Betul, akan tetapi saya tidak mengucapkan sesuatu kecuali yang benar”. (HR. At-Tirmidzi).

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَزِيدَ الْوَاسِطِيُّ أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْحَاقَ عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللهِ إِنِّي أَسْمَعُ مِنْكَ أَشْيَاءَ أَفَأَكْتُبُهَا قَالَ نَعَمْ قُلْتُ فِي الْغَضَبِ وَالرِّضَا قَالَ نَعَمْ فَإِنِّي لَا أَقُولُ فِيهِمَا إِلَّا حَقًّا. (رواه أحمد)
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Yazid Al Wasithi(1) telah mengkabarkan kepada kami Muhammad bin Ishaq(2) dari 'Amru bin Syu'aib(3) dari bapaknya(4) dari kakeknya Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash(5), ia berkata; Aku berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah mendengar sesuatu (hadits) darimu, bolehkah jika aku menulisnya? Beliau menjawab: "Silahkan." Aku berkata; "Baik engkau dalam keadaan marah atau ridla?" Beliau menjawab: "Ya, karena sesungguhnya aku tidak mengatakan kecuali yang benar meskipun aku dalam kondisi tersebut." (HR. Ahmad no. 6.724).

Maka contohlah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jika memang mau bercanda. Karena telah ada pada diri Rasulullah itu suri teladan yang baik bagi orang yang mengharap rahmat Allah dan kedatangan hari kiamat.

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُو اللهَ وَالْيَوْمَ الْاٰخِرَ وَذَكَرَ اللهَ كَثِيرًا ﴿٢١﴾
Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. (QS. Al Ahzaab. 21).

Demikian yang bisa kusampaikan. Mohon maaf jika kurang berkenan, hal ini semata-mata karena keterbatasan ilmuku.

Semoga bermanfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Info Buku:

● Alhamdulillah, telah terbit buku: Islam Solusi Setiap Permasalahan jilid 1.

Prof. Dr. KH. Moh. Ali Aziz, MAg: “Banyak hal yang dibahas dalam buku ini. Tapi, yang paling menarik bagi saya adalah dorongan untuk mempelajari Alquran dan hadis lebih luas dan mendalam, sehingga tidak mudah memandang sesat orang. Juga ajakan untuk menilai orang lebih berdasar kepada kitab suci dan sabda Nabi daripada berdasar nafsu dan subyektifitasnya”.

Buku jilid 1:

Buku jilid 1:
Buku: “Islam Solusi Setiap Permasalahan” jilid 1: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², viii + 378 halaman, ISBN 978-602-5416-25-5

● Buku “Islam Solusi Setiap Permasalahan” jilid 1 ini merupakan kelanjutan dari buku “Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an dan Hadits” (jilid 1 s/d jilid 5). Berisi kumpulan artikel-artikel yang pernah saya sampaikan dalam kajian rutin ba’da shalat subuh (kuliah subuh), ceramah menjelang berbuka puasa, ceramah menjelang shalat tarawih/ba’da shalat tarawih, Khutbah Jum’at, kajian rutin untuk rekan sejawat/dosen, ceramah untuk mahasiswa di kampus maupun kegiatan lainnya, siraman rohani di sejumlah grup di facebook/whatsapp (grup SMAN 1 Blitar, grup Teknik Industri ITS, grup dosen maupun grup lainnya), kumpulan artikel yang pernah dimuat dalam majalah dakwah serta kumpulan tanya-jawab, konsultasi, diskusi via email, facebook, sms, whatsapp, maupun media lainnya.

● Sebagai bentuk kehati-hatian saya dalam menyampaikan Islam, buku-buku religi yang saya tulis, biasanya saya sampaikan kepada guru-guru ngajiku untuk dibaca + diperiksa. Prof. Dr. KH. M. Ali Aziz adalah salah satu diantaranya. Beliau adalah Hakim MTQ Tafsir Bahasa Inggris, Unsur Ketua MUI Jatim, Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawah Al Qur’an, Ketua Asosiasi Profesi Dakwah Indonesia 2009-2013, Dekan Fakultas Dakwah 2000-2004/Guru Besar/Dosen Pascasarjana UIN Sunan Ampel Surabaya 2004 - sekarang.

_____

Assalamu'alaikum wr. wb.

● Alhamdulillah, telah terbit buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 5.

● Buku jilid 5 ini merupakan penutup dari buku “Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an dan Hadits” jilid 1, jilid 2, jilid 3 dan jilid 4.

Buku Jilid 5

Buku Jilid 5
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 5: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², x + 384 halaman, ISBN 978-602-5416-29-3

Buku Jilid 4

Buku Jilid 4
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 4: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², x + 384 halaman, ISBN 978-602-5416-28-6

Buku Jilid 3

Buku Jilid 3
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 3: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², viii + 396 halaman, ISBN 978-602-5416-27-9

Buku Jilid 2

Buku Jilid 2
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 2: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², viii + 324 halaman, ISBN 978-602-5416-26-2

Buku Jilid 1

Buku Jilid 1
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 1: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², viii + 330 halaman, ISBN 978-602-5416-25-5

Keterangan:

Penulisan buku-buku di atas adalah sebagai salah satu upaya untuk menjalankan kewajiban dakwah, sebagaimana penjelasan Al Qur’an dalam surat Luqman ayat 17 berikut ini: ”Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah)”. (QS. Luqman. 17).

Sehingga sangat mudah dipahami jika setiap pembelian buku tersebut, berarti telah membantu/bekerjasama dalam melaksanakan tugas dakwah.

Informasi selengkapnya, silahkan kirim email ke: imronkuswandi@gmail.com atau kirim pesan via inbox/facebook, klik di sini: https://www.facebook.com/imronkuswandi

۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞