Assalamu’alaikum wr. wb.
Seorang sahabat (teman
alumni SMAN 1 Blitar) telah menyampaikan pertanyaan di Grup WhatsApp SMAN 1 Blitar dengan
pertanyaan sebagai berikut: “Mas Imron, mau nanya. Apa
benar kalau suami mau keluar rumah harus cium kening istri dan apa benar istri
harus cium tangan suami? Mohon pencerahannya”.
♦ Suami mencium kening istri
Saudaraku,
Ketahuilah bahwa sudah menjadi kewajiban suami untuk mempergauli isterinya dengan cara yang baik, sebagaimana penjelasan
Al Qur’an dalam surat An Nisaa’ pada bagian tengah ayat 19 serta penjelasan
hadits yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi berikut ini:
...
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ...﴿١٩﴾
“... Dan bergaullah dengan mereka secara patut. ...”.
(QS. An Nisaa’. 19).
حَدَّثَنَا
أَبُو كُرَيْبٍ حَدَّثَنَا عَبْدَةُ بْنُ سُلَيْمَانَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرٍو
حَدَّثَنَا أَبُو سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيـمَانًا أَحْسَنُهُمْ
خُلُقًا وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ. (رواه الترمذى)
Telah menceritakan kepada kami
Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami 'Abdah bin Sulaiman dari Muhammad
bin 'Amr, telah menceritakan kepada kami Abu Salamah dari Abu Hurairah berkata;
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: “Orang mukmin yang paling
sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya. Sebaik-baik kalian adalah
yang paling baik terhadap para istrinya”. (Hadits Riwayat Tirmidzi no.1082)
Dan di antara pergaulan yang
baik kepada istri tersebut adalah sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam berikut ini.
Saudaraku,
Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam adalah sosok suami yang sangat romantis. Perhatikan penjelasan
hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad berikut ini:
حَدَّثَنَا
سُفْيَانُ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ أَبِي الضُّحَى عَنْ شُتَيْرِ بْنِ شَكَلٍ عَنْ
حَفْصَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَنَالُ مِنْ
وَجْهِ بَعْضِ نِسَائِهِ وَهُوَ صَائِمٌ. (رواه
أحمد)
Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur]
dari [Abu Adh Dhuha] dari [Syutair bin Syakl] dari [Hafshah] bahwasanya Nabi
shallaallahu 'alaihi wa sallam pernah mencium wajah sebagian isterinya,
sementara beliau sedang berpuasa. (HR. Ahmad, no. 25240).
Saudaraku,
Sungguh hal yang romantis dan
bisa menimbulkan rasa kasih sayang jika kita bisa membiasakan mencium istri
ketika hendak bepergian atau baru pulang. Terlebih lagi jika
yang dicium adalah keningnya. Karena makna mendalam dari ciuman di kening
adalah untuk menghormati, menghargai, dan meninggikan derajat wanita. Oleh
karena itu, ciuman di kening seringkali membuat wanita merasa damai dan nyaman.
Saudaraku,
Pasangan
yang tulus tentu tidak akan ingin kehilangan orang yang dicintainya. Bahkan dalam hadits yang
diriwayatkan oleh Imam An Nasa’i berikut ini (hadits no. 1634) disebutkan bahwa
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tetap mencium istri beliau
meskipun beliau sedang berpuasa.
أَخْبَرَنَا
عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ عَنْ حَدِيثِ أَبِي عَاصِمٍ قَالَ حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ
أَبِي زَائِدَةَ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو إِسْحَقَ عَنْ الْأَسْوَدِ عَنْ عَائِشَةَ
قَالَتْ مَا كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَمْتَنِعُ مِنْ
وَجْهِي وَهُوَ صَائِمٌ ... (رواه النساءى)
Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin 'Ali] tentang
hadis [Abu 'Ashim], dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Umar bin Abu
Zaidah] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Ishaq] dari [Al Aswad]
dari ['Aisyah] dia berkata: “Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tetap saja
menciumku, padahal beliau sedang puasa, ...”. (HR. An-Nasa’i no. 1634).
Maka sudah semestinya bagi kita umatnya untuk mencontoh
sikap beliau dalam menjaga kemesraan dengan istri tercinta. Karena dalam diri Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam terdapat suri teladan yang
baik bagi kita umatnya.
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللهِ
أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُو اللهَ وَالْيَوْمَ الْاٰخِرَ وَذَكَرَ اللهَ
كَثِيرًا ﴿٢١﴾
Sesungguhnya telah ada pada
(diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang
mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut
Allah. (QS. Al Ahzaab. 21).
Saudaraku,
Meskipun mencium istri itu
bukanlah suatu kewajiban karena bagi yang meninggalkannya tidak ada ancaman
dosa1), namun sebagai seorang muslim yang
mengaku mencintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sudah semestinya kita
selalu berusaha untuk meneladani sunnah beliau dalam kehidupannya.
Karena konsekuensi
utama dari seseorang yang mengaku mencintai beliau shallallahu ‘alaihi wa
sallam adalah selalu berusaha mengikuti semua petunjuk dan perbuatan beliau.
قُلْ
إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ اللهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللهُ وَيَغْفِرْ
لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ ﴿٣١﴾
Katakanlah: “Jika kamu
(benar-benar) mencintai Allah, ikutilah (sunnah/petunjuk)ku,
niscaya Allah mencintaimu dan mengampuni dosa-dosamu. Allah Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang”.
(QS. Ali ‘Imraan. 31).
♦ Istri mencium tangan suami
Saudaraku,
Sebenarnya tidak ada kewajiban
dalam Islam untuk istri mencium tangan suaminya. Namun istri mencium tangan
suami ini dapat dipandang sebagai lambang kasih sayang dan juga menandakan bahwa
isteri taat pada suaminya.
حَدَّثَنَا
يَحْيَى بْنُ إِسْحَاقَ حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعَةَ عَنْ عُبَيْدِ اللهِ بْنِ
أَبِي جَعْفَرٍ أَنَّ ابْنَ قَارِظٍ أَخْبَرَهُ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ
عَوْفٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا صَلَّتْ
الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ
زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا ادْخُلِي الْجَنَّةَ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ
شِئْتِ. (رواه أحمد)
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ishaq] telah
menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari ['Ubaidullah bin Abu Ja'far] bahwa
[Ibnu Qarizh] mengabarinya dari [Abdurrahman bin Auf] berkata; Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: “Apabila seorang istri melaksanakan
shalat lima waktu, berpuasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya dan ta'at
kepada suaminya, niscaya akan dikatakan kepadanya; 'Masuklah kamu ke dalam
syurga dari pintu mana saja yang kamu inginkan”. (HR. Ahmad, no. 1573).
Sebagai catatan, keta’atan
istri kepada suami tersebut hanyalah dalam perkara yang makruf saja, karena tidak ada kewajiban untuk ta’at dalam rangka bermaksiat
kepada Allah.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لَا طَاعَةَ فِى مَعْصِيَةٍ ، إِنَّمَا
الطَّاعَةُ فِى الْمَعْرُوفِ. (رواه البخارى)
“Tidak ada kewajiban ta’at dalam rangka bermaksiat (kepada Allah). Ketaatan
hanyalah dalam perkara yang ma’ruf (bukan maksiat)”. (HR. Bukhari).
Saudaraku,
Istri mencium tangan suami juga bukan semata-mata tentang siapa yang
lebih tinggi derajatnya, namun merupakan tanda adanya keikhlasan istri untuk
dituntun dan dibimbing oleh suaminya dalam menggapai ridho-Nya. Sedangkan jika
Allah ridha maka Allah akan memberikan rahmat-Nya, yang dengan/atas rahmat-Nya
itu kita bisa menggapai surga-Nya yang dipenuhi dengan kenikmatan abadi serta terhindar
dari azab api
neraka.
حَدَّثَنَا أَبُو النُّعْمَانِ
حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللهِ
قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ
مَسْئُولٌ فَالْإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِهِ وَهُوَ
مَسْئُولٌ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ زَوْجِهَا وَهِيَ مَسْئُولَةٌ
وَالْعَبْدُ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ أَلَا فَكُلُّكُمْ
رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ. (رواه البخارى)
47.115/4789. Telah menceritakan
kepada kami Abu Nu'man Telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid dari Ayyub
dari Nafi' dari Abdullah ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam
bersabda: “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai
pertanggungjawabannya. Seorang laki-laki adalah pemimpin atas keluarganya dan
ia akan dimintai pertanggungjawabannya. Seorang wanita adalah pemimpin atas
rumah suaminya, dan ia pun akan dimintai pertanggungjawabannya. Dan seorang
budak juga pemimpin atas atas harta tuannya dan ia juga akan dimintai pertanggungjawabannya.
Sungguh setiap kalain adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai
pertanggung-jawabannya”. (HR.
Bukhari).
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا قُوا
أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا
مَلَـــٰــئِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُونَ اللهَ
مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ ﴿٦﴾
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah
dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan
batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak
mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu
mengerjakan apa yang diperintahkan. (QS. At Tahriim. 6).
Demikian yang bisa kusampaikan. Mohon maaf jika kurang
berkenan, hal ini semata-mata karena keterbatasan ilmuku.
Semoga bermanfaat.
NB.
1) Berbeda dengan sholat lima waktu yang merupakan ibadah wajib bagi setiap
muslim, maka ada
ancaman dosa bagi yang meninggalkannya.
وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ ارْكَعُوا لَا يَرْكَعُونَ ﴿٤٨﴾
وَيْلٌ يَوْمَئِذٍ لِّلْمُكَذِّبِينَ ﴿٤٩﴾
(48) Dan apabila dikatakan kepada mereka:
"Ruku`lah", niscaya mereka tidak mau ruku`. (49) Kecelakaan yang
besarlah pada hari itu bagi orang-orang yang mendustakan. (QS. Al Mursalaat. 48
– 49).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar