Gratis…!!!
Karena dalam hal ini, aku lebih senang berniaga dengan Allah. Biarlah Allah yang akan memberi bayaran kepadaku (semoga Allah mau mendengar dan menerima perniagaanku ini, amin!). Karena sesungguhnya berniaga dengan Allah adalah perniagaan yang paling menguntungkan, bahkan keuntungannya tidak hanya sebatas di dunia ini saja!
Sebagai ilustrasi, mengapa setiap kali kita sholat/i’tikaf di masjid, kita tidak pernah dipungut bayaran/uang sewa? Bukankah untuk membangunnya diperlukan biaya yang tidak sedikit? Sementara ketika kita di terminal bus/stasiun KA, masuk ke kamar kecil saja harus membayar? Padahal modal untuk membangunnya jauh lebih kecil daripada modal untuk membangun masjid?
Saudaraku…,
“Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian dari rezki** yang Kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi,” (QS. Faathir. 29).
Saudaraku…,
Saudaraku…,
“Jika kamu meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya Allah melipat gandakan (pembalasannya) kepadamu dan mengampuni kamu. Dan Allah Maha Pembalas Jasa lagi Maha Penyantun". (QS. At Taghaabun. 17).
Semoga bermanfaat!
NB.
**) Menurutku, yang dimaksud dengan rezeki itu tidak mesti berupa harta kekayaan, tetapi bisa juga berupa kesehatan, ilmu pengetahuan yang telah diberikan Allah kepada kita, dan lain-lain (wallahu a'lam).
***) Jika ada pihak lain yang membukukan semua artikel yang aku tulis di: http://imronkuswandi.blogspot.com/ , jelas ini tidak termasuk kategori pemberian ijin di atas. Karena di sini ada unsur mencari keuntungan finansial. Yang aku maksudkan di sini adalah jika ditujukan untuk aktivitas dakwah yang tentu saja tidak ada niatan / unsur mencari keuntungan finansialnya.