بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيمِ

قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ ﴿١﴾ اللهُ الصَّمَدُ ﴿٢﴾ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ ﴿٣﴾ وَلَمْ يَكُن لَّهُ كُفُواً أَحَدٌ ﴿٤﴾

Assalamu’alaikum wr. wb.

Selamat datang, saudaraku. Selamat membaca artikel-artikel tulisanku di blog ini.

Jika ada kekurangan/kekhilafan, mohon masukan/saran/kritik/koreksinya (bisa disampaikan melalui email: imronkuswandi@gmail.com atau "kotak komentar" yang tersedia di bagian bawah setiap artikel). Sedangkan jika dipandang bermanfaat, ada baiknya jika diinformasikan kepada saudara kita yang lain.

Semoga bermanfaat. Mohon maaf jika kurang berkenan, hal ini semata-mata karena keterbatasan ilmuku. (Imron Kuswandi M.).

Senin, 05 November 2012

NIAT GANDA



Assalamu’alaikum wr. wb.

Seorang teman muallaf telah mengirim pesan sebagai berikut: Afwan, mau tanya perihal puasa. Ana mendapat ilmu dari tempat ta'lim, dimana qada' puasa ramadhan boleh disatukan dengan puasa sunnah. Contoh: niat qada' puasa ramadhan disatukan dengan niat puasa sunat syawal atau puasa sunat senin – kamis.

Mohon bimbingannya berdasarkan dalil yang syar'i. Betul atau tidak? Atau boleh atau tidaknya. Jazakallah khairan atas perhatian & jawabannya.

-----

Saudaraku…,
Kebetulan sampai saat ini aku belum pernah menemukan dalilnya*, apalagi hal ini terkait amalan wajib* (terdapat 4 macam puasa wajib**, yaitu: puasa bulan Ramadhan, puasa qada', puasa kafarat dan puasa nadzar). Wallahu a'lam.

Pada kesempatan ini, aku hanya ingin memberikan sedikit ilustrasi sebagai berikut:

Ketika kita sedang di masjid pagi hari, mengapa kita tidak melakukan sekali sholat 2 raka’at dengan niat untuk melaksanakan 4 sholat sekaligus, yaitu (1) sholat sunat tahiyatul masjid, (2) sholat sunat qobliyah subuh, (3) sholat sunat mutlak + (4) sholat subuh sekaligus? Khan enak, sekali melakukan sholat langsung dapat 4 sekaligus? Bukankah keempat macam sholat tersebut tata caranya sama? Baik jumlah raka’atnya, urut-urutannya, dst? Bukankah hanya niatnya saja yang menjadi pembeda?

Jawabnya adalah karena tidak ada tuntunannya (tidak ada dalilnya). Disamping itu (jika kita melakukan seperti itu) nampak sekali bahwa kita kurang ikhlas dalam melakukan ibadah kepada Allah (maunya kerja sedikit, tapi minta imbalan yang berlipat).

Saudaraku…,
Seorang hamba yang sudah merasakan lezatnya beribadah, maka yang terjadi justru sebaliknya. Dia akan merasa tidak cukup dengan amalan-amalan yang wajib saja. Dia akan melengkapinya dengan amalan-amalan sunat lainnya, tanpa memperdulikan lagi imbalan yang akan dia dapat dari-Nya. Semuanya dia serahkan sepenuhnya kepada-Nya. Baginya, saat menjalankan amalan-amalan / ibadah itu saja, sudah merupakan kenikmatan yang tiada tara.

وَمِنَ النَّاسِ مَن يَشْرِي نَفْسَهُ ابْتِغَاء مَرْضَاتِ اللهِ وَاللهُ رَؤُوفٌ بِالْعِبَادِ ﴿٢٠٧﴾
“Dan di antara manusia ada orang yang mengorbankan dirinya karena mencari keridhaan Allah; dan Allah Maha Penyantun kepada hamba-hamba-Nya”. (QS. Al Baqarah. 207).

قُلْ أَتُحَآجُّونَنَا فِي اللّهِ وَهُوَ رَبُّنَا وَرَبُّكُمْ وَلَنَا أَعْمَالُنَا وَلَكُمْ أَعْمَالُكُمْ وَنَحْنُ لَهُ مُخْلِصُونَ ﴿١٣٩﴾
“Katakanlah: "Apakah kamu memperdebatkan dengan kami tentang Allah, padahal Dia adalah Tuhan kami dan Tuhan kamu; bagi kami amalan kami, bagi kamu amalan kamu dan hanya kepada-Nya kami mengikhlaskan hati”, (QS. Al Baqarah. 139).

قُلِ اللهَ أَعْبُدُ مُخْلِصاً لَّهُ دِينِي ﴿١٤﴾
”Katakanlah: "Hanya Allah saja Yang aku sembah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agamaku". (QS. Az Zumar. 14).

Demikian yang bisa kusampaikan. Mohon koreksinya jika ada kekurangan / kesalahan.

Semoga bermanfaat.

NB.
*) Meskipun demikian, untuk amalan-amalan sunah, ada juga yang berpendapat: boleh / membolehkannya. Untuk masalah-masalah fiqih seperti ini, memang tidak jarang dijumpai terjadinya perbedaan pendapat dikalangan 'ulama'. Menghadapi hal ini, maka sikap kita adalah: mengambil satu pendapat yang kita condong kepadanya, kemudian tidak serta merta menyalahkan pendapat yang lain. (Wallahu a'lam).

**) Mengqada' puasa artinya melakukan puasa di luar waktu yang seharusnya (di luar bulan Ramadhan) karena sebab-sebab yang dibenarkan agama (udzur syar’i), seperti: karena haid, karena menjadi musafir, karena sakit, dll.

**) Puasa kafarat (denda atau tebusan) adalah puasa yang dilakukan seseorang karena sebab-sebab tertentu, seperti melakukan hubungan suami-isteri di siang hari bulan Ramadhan.

**) Puasa nadzar adalah puasa yang diwajibkan atas seseorang karena suatu nazar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Info Buku:

● Alhamdulillah, telah terbit buku: Islam Solusi Setiap Permasalahan jilid 1.

Prof. Dr. KH. Moh. Ali Aziz, MAg: “Banyak hal yang dibahas dalam buku ini. Tapi, yang paling menarik bagi saya adalah dorongan untuk mempelajari Alquran dan hadis lebih luas dan mendalam, sehingga tidak mudah memandang sesat orang. Juga ajakan untuk menilai orang lebih berdasar kepada kitab suci dan sabda Nabi daripada berdasar nafsu dan subyektifitasnya”.

Buku jilid 1:

Buku jilid 1:
Buku: “Islam Solusi Setiap Permasalahan” jilid 1: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², viii + 378 halaman, ISBN 978-602-5416-25-5

● Buku “Islam Solusi Setiap Permasalahan” jilid 1 ini merupakan kelanjutan dari buku “Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an dan Hadits” (jilid 1 s/d jilid 5). Berisi kumpulan artikel-artikel yang pernah saya sampaikan dalam kajian rutin ba’da shalat subuh (kuliah subuh), ceramah menjelang berbuka puasa, ceramah menjelang shalat tarawih/ba’da shalat tarawih, Khutbah Jum’at, kajian rutin untuk rekan sejawat/dosen, ceramah untuk mahasiswa di kampus maupun kegiatan lainnya, siraman rohani di sejumlah grup di facebook/whatsapp (grup SMAN 1 Blitar, grup Teknik Industri ITS, grup dosen maupun grup lainnya), kumpulan artikel yang pernah dimuat dalam majalah dakwah serta kumpulan tanya-jawab, konsultasi, diskusi via email, facebook, sms, whatsapp, maupun media lainnya.

● Sebagai bentuk kehati-hatian saya dalam menyampaikan Islam, buku-buku religi yang saya tulis, biasanya saya sampaikan kepada guru-guru ngajiku untuk dibaca + diperiksa. Prof. Dr. KH. M. Ali Aziz adalah salah satu diantaranya. Beliau adalah Hakim MTQ Tafsir Bahasa Inggris, Unsur Ketua MUI Jatim, Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawah Al Qur’an, Ketua Asosiasi Profesi Dakwah Indonesia 2009-2013, Dekan Fakultas Dakwah 2000-2004/Guru Besar/Dosen Pascasarjana UIN Sunan Ampel Surabaya 2004 - sekarang.

_____

Assalamu'alaikum wr. wb.

● Alhamdulillah, telah terbit buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 5.

● Buku jilid 5 ini merupakan penutup dari buku “Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an dan Hadits” jilid 1, jilid 2, jilid 3 dan jilid 4.

Buku Jilid 5

Buku Jilid 5
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 5: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², x + 384 halaman, ISBN 978-602-5416-29-3

Buku Jilid 4

Buku Jilid 4
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 4: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², x + 384 halaman, ISBN 978-602-5416-28-6

Buku Jilid 3

Buku Jilid 3
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 3: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², viii + 396 halaman, ISBN 978-602-5416-27-9

Buku Jilid 2

Buku Jilid 2
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 2: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², viii + 324 halaman, ISBN 978-602-5416-26-2

Buku Jilid 1

Buku Jilid 1
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 1: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², viii + 330 halaman, ISBN 978-602-5416-25-5

Keterangan:

Penulisan buku-buku di atas adalah sebagai salah satu upaya untuk menjalankan kewajiban dakwah, sebagaimana penjelasan Al Qur’an dalam surat Luqman ayat 17 berikut ini: ”Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah)”. (QS. Luqman. 17).

Sehingga sangat mudah dipahami jika setiap pembelian buku tersebut, berarti telah membantu/bekerjasama dalam melaksanakan tugas dakwah.

Informasi selengkapnya, silahkan kirim email ke: imronkuswandi@gmail.com atau kirim pesan via inbox/facebook, klik di sini: https://www.facebook.com/imronkuswandi

۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞