بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيمِ

قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ ﴿١﴾ اللهُ الصَّمَدُ ﴿٢﴾ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ ﴿٣﴾ وَلَمْ يَكُن لَّهُ كُفُواً أَحَدٌ ﴿٤﴾

Assalamu’alaikum wr. wb.

Selamat datang, saudaraku. Selamat membaca artikel-artikel tulisanku di blog ini.

Jika ada kekurangan/kekhilafan, mohon masukan/saran/kritik/koreksinya (bisa disampaikan melalui email: imronkuswandi@gmail.com atau "kotak komentar" yang tersedia di bagian bawah setiap artikel). Sedangkan jika dipandang bermanfaat, ada baiknya jika diinformasikan kepada saudara kita yang lain.

Semoga bermanfaat. Mohon maaf jika kurang berkenan, hal ini semata-mata karena keterbatasan ilmuku. (Imron Kuswandi M.).

Selasa, 03 November 2015

PENUHILAH JANJI-JANJIMU!



Assalamu’alaikum wr. wb.

Alkisah, Ibu Nafilah adalah seorang ibu rumah tangga yang saat ini sangat memerlukan suatu barang tertentu. Kebutuhan akan barang tersebut adalah sedemikian mendesaknya, namun apa dikata, ternyata keberadaan barang tersebut sangatlah langka. Hingga setelah bertanya kesana-kemari, akhirnya bertemulah Ibu Nafilah dengan Pak Fulan, satu-satunya orang yang memiliki barang tersebut di daerah itu.

Ibu Nafilah   : Berapa harga per kg-nya?
Pak Fulan     : Rp 10.000,-

Ibu Nafilah   : Pas 10.000 rupiah?
Pak Fulan     : Ya, benar. Harga tidak akan dinaikkan!

Ibu Nafilah   : Kapan saya bisa mendapatkan barang itu?
Pak Fulan     : Nanti sore, saya tunggu di rumah.

Sore harinya :
Pak Fulan     : Ini Bu, barangnya. Rp 12.000,- per kg!
Ibu Nafilah   : Lho, katanya Rp 10.000,- per kg!
Pak Fulan     : Ya, adanya segitu Bu. Kalau nggak mau, ya sudah.

Karena Ibu Nafilah sangat memerlukan barang tersebut sementara dia tidak bisa membeli dari orang lain (karena Pak Fulan adalah satu-satunya orang yang memiliki barang tersebut di daerah itu), maka terpaksa dia ambil juga barang tersebut dengan harga Rp 12.000,- per kg. Namun hatinya tetap tidak ridho atas tambahan sebesar Rp 2.000,- per kg, karena Pak Fulan telah ingkar janji.

MARI KITA KAJI KASUS DI ATAS

Saudaraku,
Perhatikan betapa ringannya Pak Fulan mengingkari janjinya. Padahal Allah SWT. telah mewajibkan setiap kita untuk memenuhi janji-janji kita, dan sesungguhnya setiap janji itu pasti akan dimintai pertanggungan jawabnya kelak, sebagaimana firman-Nya dalam Al Qur’an surat Al Maa-idah pada bagian awal ayat 1 serta surat Al Israa’ pada bagian akhir ayat 34:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَوْفُواْ بِالْعُقُودِ ... ﴿١﴾
“Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu...” (QS. Al Maa-idah. 1).

Tafsir Jalalain (Jalaluddin As-Suyuthi, Jalaluddin Muhammad Ibnu Ahmad Al-Mahalliy): “(Hai orang-orang yang beriman, penuhilah olehmu perjanjian itu) baik perjanjian yang terpatri di antara kamu dengan Allah maupun dengan sesama manusia. ...”.

... وَأَوْفُواْ بِالْعَهْدِ إِنَّ الْعَهْدَ كَانَ مَسْؤُولًا ﴿٣٤﴾
“... dan penuhilah janji; sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungan jawabnya”. (QS. Al Israa’. 34).

Tafsir Jalalain (Jalaluddin As-Suyuthi, Jalaluddin Muhammad Ibnu Ahmad Al-Mahalliy): “(... dan penuhilah janji) jika kalian berjanji kepada Allah atau kepada manusia (sesungguhnya janji itu pasti akan diminta pertanggungjawaban)nya”.

Ini artinya: karena sebelumnya Pak Fulan telah berjanji untuk menjual barangnya dengan harga Rp 10.000,- per kg kepada Ibu Nafilah namun kemudian Pak Fulan mengingkari janjinya, sementara karena Pak Fulan adalah satu-satunya orang yang memiliki barang tersebut di daerah itu sehingga Ibu Nafilah-pun terpaksa membeli juga barang tersebut dengan harga Rp 12.000,- per kg namun hatinya tetap tidak ridho atas tambahan sebesar Rp 2.000,- per kg tersebut, maka menjadi tanggung-jawab Pak Fulan untuk mengembalikan Rp 2.000,- dari setiap kg pembelian barang tersebut.

Jika Pak Fulan tidak bersedia untuk mengembalikannya ketika dia masih hidup di dunia ini (atau minta dihalalkan), maka kelak di akhirat nanti dia tetap harus mengembalikannya. Perhatikan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam 2 hadits berikut ini:

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَا يَحِلُّ مَالُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ إِلَّا بِطِيْبِ نَفْسٍ مِنْهُ. (رواه ابو داود)
“Tidak halal harta seorang muslim kecuali dengan kerelaan dari dirinya.” (HR. Abu Dawud).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ كَانَ عِنْدَهُ لِأَخِيْهِ مَظْلَمَةٌ فَلْيَتَحَلَّلْهُ الْيَوْمَ قَبْلَ أَنْ لاَ يَكُوْنَ دِيْنَارًا وَلاَ دِرْهَمًا. إِنْ كَانَ لَهُ عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ مِنْ حَسَناَتِهِ بِقَدْرِ مَظْلَمَتِهِ، فَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٍ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ صَاحِبِهِ فَحُمِلَ عَلَيْهِ. (رواه البخارى)
“Siapa yang memiliki kezaliman terhadap saudaranya, hendaklah ia meminta kehalalan saudaranya tersebut pada hari ini, sebelum datang suatu hari saat tidak berlaku lagi dinar dan tidak pula dirham. Jika ia memiliki amal saleh, akan diambil dari kebaikannya sesuai dengan kadar kezaliman yang diperbuatnya lalu diserahkan kepada orang yang dizaliminya. Apabila ia tidak memiliki kebaikan, akan diambil kejelekan saudaranya yang dizaliminya lalu dibebankan kepadanya.” (HR. al-Bukhari).

Ya, jika Pak Fulan tidak bersedia untuk mengembalikannya ketika masih hidup di dunia ini, maka kelak di akhirat nanti dia tetap harus mengembalikannya. Jika ia memiliki amal saleh, maka akan diambil dari kebaikannya sesuai dengan kadar kezaliman yang telah diperbuatnya lalu diserahkan kepada orang yang dizaliminya. Sedangkan apabila ia tidak memiliki kebaikan, maka akan diambil kejelekan saudaranya yang dizaliminya lalu dibebankan kepadanya.

Sekali lagi, apabila pahala kebaikannya tidak mencukupi untuk menebus dosa-dosa kejahatan yang telah dilakukannya, maka diambillah dosa-dosa orang yang dizaliminya itu dan dibebankan kepadanya, lalu dia dilempar ke dalam neraka. Maka jadilah dia orang yang bangkrut dengan sebenar-benarnya. (Na’udzubillahi mindzalika!).

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: أَتَدْرُونَ مَا الْمُفْلِسُ؟ قَالُوا: اَلْمُفْلِسُ فِينَا مَنْ لَا دِرْهَمَ لَهُ وَلَا مَتَاعَ، فَقَالَ: إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي مَنْ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلَاةٍ، وَصِيَامٍ، وَزَكَاةٍ، وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا، وَقَذَفَ هَذَا، وَأَكَلَ مَالَ هَذَا، وَسَفَكَ دَمَ هَذَا، وَضَرَبَ هَذَا، فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ، وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ، فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ، ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ. (رواه مسلم)
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Tahukah kalian siapakah orang yang bangkrut itu?’ Para sahabat menjawab, ‘Setahu kami orang yang bangkrut itu adalah orang yang tak punya harta benda.’ Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan, ‘Sesungguhnya orang yang bangkrut dari umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa pahala shalat, puasa, dan zakat, namun dia juga membawa catatan dosa; mencela si ini, menuduh si ini, memakan harta si ini, membunuh si ini, dan memukul si ini. Akhirnya, pahala kebaikan yang dimilikinya diberikan kepada masing-masing orang yang dijahatinya itu (sebagai balasannya). Manakala pahala kebaikannya itu tidak mencukupi untuk menebus dosa kejahatan yang dilakukannya, diambillah dosa-dosa orang yang dijahatinya itu dan ditimpakan kepadanya, lalu dia dilempar ke dalam neraka.” (HR. Muslim no. 2581)

Saudaraku,
Jika tanggung jawab Pak Fulan saja (akan janji-janjinya) sudah demikian besarnya, maka bisa dibayangkan betapa luar biasa beratnya jika karena keinginan seseorang agar terpilih sebagai kajur, dekan atau rektor pada sebuah perguruan tinggi atau karena keinginan seseorang agar terpilih sebagai kepala daerah maupun kepala negara/presiden, kemudian yang bersangkutan telah membuat janji yang serupa dengan janjinya Pak Fulan kepada seluruh warga kampus atau kepada seluruh warga negara, kemudian pada akhirnya dia ingkari janjinya tersebut saat terpilih!

Contoh 1: seorang calon rektor telah berjanji kepada seluruh warga kampus bahwa jika dia terpilih menjadi rektor, maka tarif pemakaian internet kampus sebesar Rp 0,- (alias gratis) akan tetap dia pertahankan. Namun saat dirinya terpilih, dengan mudahnya dia ingkari janjinya dengan memberikan tarif pemakaian internet kampus sebesar Rp 5.000,- per bulan. Maka menjadi tanggung-jawabnya untuk mengembalikan Rp 5.000,- dari setiap bulan pemakaian internet kampus oleh warga kampus bagi setiap warga kampus yang tidak ridho dengan kenaikan tarif tersebut. Jika dia tidak bersedia untuk mengembalikannya ketika masih hidup di dunia ini (atau minta dihalalkan), maka kelak di akhirat nanti dia tetap harus mengembalikannya.

Jika ia memiliki amal saleh, maka akan diambil dari kebaikannya sesuai dengan kadar kezaliman yang telah diperbuatnya lalu diserahkan kepada setiap warga kampus yang dizaliminya. Sedangkan apabila pahala kebaikannya tidak mencukupi untuk menebus dosa-dosa yang telah dilakukannya, maka diambillah dosa-dosa setiap warga kampus yang dizaliminya itu dan dibebankan kepadanya, lalu dia dilempar ke dalam neraka. Maka jadilah dia orang yang bangkrut dengan sebenar-benarnya (sebagaimana yang terjadi pada Pak Fulan pada kisah di atas)! Na’udzubillahi mindzalika.

Contoh 2: seorang calon kepala daerah telah berjanji kepada seluruh warganya bahwa jika dia terpilih menjadi kepala daerah, tarif PDAM sebesar Rp 2.500 per m3 akan tetap dia pertahankan. Namun saat dirinya terpilih, dengan mudahnya dia ingkari janjinya dengan menaikkan tarifnya menjadi Rp 3.000 per m3. Maka menjadi tanggung-jawabnya untuk mengembalikan Rp 500,- dari setiap m3 air PDAM yang dibeli oleh warga bagi setiap warga yang tidak ridho dengan kenaikan tarif tersebut. Jika dia tidak bersedia untuk mengembalikannya ketika masih hidup di dunia ini (atau minta dihalalkan), maka kelak di akhirat nanti dia tetap harus mengembalikannya.

Jika ia memiliki amal saleh, maka akan diambil dari kebaikannya sesuai dengan kadar kezaliman yang telah diperbuatnya lalu diserahkan kepada setiap warga yang dizaliminya. Sedangkan apabila pahala kebaikannya tidak mencukupi untuk menebus dosa-dosa yang telah dilakukannya, maka diambillah dosa-dosa setiap warga yang dizaliminya itu dan dibebankan kepadanya, lalu dia dilempar ke dalam neraka. Maka jadilah dia orang yang bangkrut dengan sebenar-benarnya (sebagaimana yang terjadi pada Pak Fulan pada kisah di atas). Na’udzubillahi mindzalika!

Contoh 3: seorang calon kepala negara telah berjanji kepada warganya bahwa jika dia terpilih menjadi kepala negara, harga BBM sebesar Rp 6.000,- per liter akan tetap dia pertahankan. Namun saat dirinya terpilih, dengan mudahnya dia ingkari janjinya dengan menaikkan harga BBM menjadi Rp 7.000 per liter. Maka menjadi tanggung-jawabnya untuk mengembalikan Rp 1.000,- dari setiap liter BBM yang dibeli oleh warga bagi setiap warga yang tidak ridho dengan kenaikan tarif tersebut. Jika dia tidak bersedia untuk mengembalikannya ketika masih hidup di dunia ini (atau minta dihalalkan), maka kelak di akhirat nanti dia tetap harus mengembalikannya.

Jika ia memiliki amal saleh, maka akan diambil dari kebaikannya sesuai dengan kadar kezaliman yang telah diperbuatnya lalu diserahkan kepada setiap warga yang dizaliminya. Sedangkan apabila pahala kebaikannya tidak mencukupi untuk menebus dosa-dosa yang telah dilakukannya, maka diambillah dosa-dosa setiap warga yang dizaliminya itu dan dibebankan kepadanya, lalu dia dilempar ke dalam neraka. Maka jadilah dia orang yang bangkrut dengan sebenar-benarnya (sebagaimana yang terjadi pada Pak Fulan pada kisah di atas). Na’udzubillahi mindzalika!

---

Saudaraku,
Memang begitulah kenyataannya. Begitu banyak di antara kita yang dengan senang hati (bahkan berusaha keras untuk mencari kesempatan) agar dapat menukar kesenangan yang sedikit selama masa hidup kita yang teramat singkat di dunia ini, dengan kesulitan yang tiada tara, kelak di alam akhirat nanti. Na’udzubillahi mindzalika!


قُلْ إِنِّي أَخَافُ إِنْ عَصَيْتُ رَبِّي عَذَابَ يَوْمٍ عَظِيمٍ ﴿١٥﴾

Katakanlah: "Sesungguhnya aku takut akan azab hari yang besar (hari kiamat), jika aku mendurhakai Tuhanku". (QS. Al An’aam. 15).

Saudaraku,
Silahkan berjanji, namun berjanjilah pada perkara yang sekiranya mudah bagi kita untuk memenuhinya!

Semoga bermanfaat.

NB.
*) Pak Fulan dan Ibu Nafilah pada kisah di atas hanyalah nama fiktif belaka. Mohon ma’af jika secara kebetulan ada kemiripan nama dengan kisah di atas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Info Buku:

● Alhamdulillah, telah terbit buku: Islam Solusi Setiap Permasalahan jilid 1.

Prof. Dr. KH. Moh. Ali Aziz, MAg: “Banyak hal yang dibahas dalam buku ini. Tapi, yang paling menarik bagi saya adalah dorongan untuk mempelajari Alquran dan hadis lebih luas dan mendalam, sehingga tidak mudah memandang sesat orang. Juga ajakan untuk menilai orang lebih berdasar kepada kitab suci dan sabda Nabi daripada berdasar nafsu dan subyektifitasnya”.

Buku jilid 1:

Buku jilid 1:
Buku: “Islam Solusi Setiap Permasalahan” jilid 1: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², viii + 378 halaman, ISBN 978-602-5416-25-5

● Buku “Islam Solusi Setiap Permasalahan” jilid 1 ini merupakan kelanjutan dari buku “Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an dan Hadits” (jilid 1 s/d jilid 5). Berisi kumpulan artikel-artikel yang pernah saya sampaikan dalam kajian rutin ba’da shalat subuh (kuliah subuh), ceramah menjelang berbuka puasa, ceramah menjelang shalat tarawih/ba’da shalat tarawih, Khutbah Jum’at, kajian rutin untuk rekan sejawat/dosen, ceramah untuk mahasiswa di kampus maupun kegiatan lainnya, siraman rohani di sejumlah grup di facebook/whatsapp (grup SMAN 1 Blitar, grup Teknik Industri ITS, grup dosen maupun grup lainnya), kumpulan artikel yang pernah dimuat dalam majalah dakwah serta kumpulan tanya-jawab, konsultasi, diskusi via email, facebook, sms, whatsapp, maupun media lainnya.

● Sebagai bentuk kehati-hatian saya dalam menyampaikan Islam, buku-buku religi yang saya tulis, biasanya saya sampaikan kepada guru-guru ngajiku untuk dibaca + diperiksa. Prof. Dr. KH. M. Ali Aziz adalah salah satu diantaranya. Beliau adalah Hakim MTQ Tafsir Bahasa Inggris, Unsur Ketua MUI Jatim, Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawah Al Qur’an, Ketua Asosiasi Profesi Dakwah Indonesia 2009-2013, Dekan Fakultas Dakwah 2000-2004/Guru Besar/Dosen Pascasarjana UIN Sunan Ampel Surabaya 2004 - sekarang.

_____

Assalamu'alaikum wr. wb.

● Alhamdulillah, telah terbit buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 5.

● Buku jilid 5 ini merupakan penutup dari buku “Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an dan Hadits” jilid 1, jilid 2, jilid 3 dan jilid 4.

Buku Jilid 5

Buku Jilid 5
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 5: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², x + 384 halaman, ISBN 978-602-5416-29-3

Buku Jilid 4

Buku Jilid 4
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 4: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², x + 384 halaman, ISBN 978-602-5416-28-6

Buku Jilid 3

Buku Jilid 3
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 3: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², viii + 396 halaman, ISBN 978-602-5416-27-9

Buku Jilid 2

Buku Jilid 2
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 2: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², viii + 324 halaman, ISBN 978-602-5416-26-2

Buku Jilid 1

Buku Jilid 1
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 1: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², viii + 330 halaman, ISBN 978-602-5416-25-5

Keterangan:

Penulisan buku-buku di atas adalah sebagai salah satu upaya untuk menjalankan kewajiban dakwah, sebagaimana penjelasan Al Qur’an dalam surat Luqman ayat 17 berikut ini: ”Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah)”. (QS. Luqman. 17).

Sehingga sangat mudah dipahami jika setiap pembelian buku tersebut, berarti telah membantu/bekerjasama dalam melaksanakan tugas dakwah.

Informasi selengkapnya, silahkan kirim email ke: imronkuswandi@gmail.com atau kirim pesan via inbox/facebook, klik di sini: https://www.facebook.com/imronkuswandi

۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞