Assalamu’alaikum wr. wb.
Seorang sahabat (tinggal di Bekasi)
telah menyampaikan
pertanyaan via WhatsApp sebagai berikut: “Pak Imron, saya lihat jamaah masjid
melakukan sholat 2 raka’at jam 6 pagi. Itu
shalat
apa ya Pak Imron, apa ada tuntunannya?”
Tanggapan
Bisa shalat Isyraq atau shalat Dhuha, wahai saudaraku.
Perhatikan penjelasan Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Thabrani serta Hadits
yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi berikut ini:
Dari Abu Umamah
r.a., Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ صَلَّى صَلَاةَ
الصُّبْحِ فِي مَسْجِدِ جَمَاعَةٍ يَثْبُتُ فِيهِ حَتَّى يُصَلِّي سُبْحَةَ
الضُّحَى، كَانَ كَأَجْرِ حَاجٍّ، أَوْ مُعْتَمِرٍ تَامًّا حَجَّتُهُ وَعُمْرَتُهُ
“Barangsiapa
yang mengerjakan shalat shubuh dengan berjama’ah di masjid, lalu dia tetap
berdiam di masjid sampai melaksanakan shalat sunnah Dhuha, maka ia seperti
mendapat pahala orang yang berhaji atau berumrah secara sempurna”. (HR.
Thabrani).
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللهِ بْنُ مُعَاوِيَةَ الْجُمَحِيُّ
الْبَصْرِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ مُسْلِمٍ حَدَّثَنَا أَبُو
ظِلَالٍ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِي جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ
اللهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ
حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ. (رواه الترمذى)
586. Abdullah bin Mu'awiyah Al
Jumahi Al Bashri menceritakan kepada kami, Abdul Aziz bin Muslim memberitahukan
kepada kami, Abu Dzilal memberitahukan kepada kami dari Anas, ia berkata: Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa melaksanakan shalat Subuh
secara berjamaah kemudian duduk berdzikir kepada Allah sampai matahari terbit,
kemudian ia shalat dua rakaat, maka ia mendapat pahala seperti pahala orang
yang menunaikan haji dan umrah”. Ia berkata lagi: Lalu Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda: “Sempurna, sempurna, sempurna”. (HR. At-Tirmidzi).
Saudaraku,
Shalat dua rakaat ini diistilahkan oleh para ‘ulama’
dengan shalat isyraq (shalat ketika matahari baru terbit), yang waktunya di
awal waktu shalat dhuha.
Ada pula yang berpendapat bahwa shalat
Isyraq adalah shalat Dhuha yang dilakukan di awal waktu shalat Dhuha yaitu sesudah
matahari benar-benar terbit meninggi seukuran satu tombak (karena rentang waktu dari matahari
mulai terbit hingga terbit meninggi seukuran satu tombak merupakan
waktu yang terlarang untuk melakukan shalat).
Shalat Dhuha di
awal pagi ini menjadi utama jika dilakukan satu paket dengan shalat Subuh
berjama’ah lalu tidak beranjak dari tempat shalat Subuh tersebut dan mengisinya
dengan dzikir atau kajian ilmu sampai terbit matahari, kemudian dilanjutkan
dengan shalat Dhuha dua raka’at. Dan inilah yang dimaksud shalat Isyraq. (Wallahu
a'lam).
Demikian
yang bisa kusampaikan. Mohon maaf jika kurang berkenan, hal ini semata-mata
karena keterbatasan ilmuku.
Semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar