Assalamu’alaikum wr. wb.
Seorang akhwat*) (teman sekolah di SMP 1 Blitar) telah menyampaikan pertanyaan via WhatsApp sebagai berikut:
“Pak Imron, kalau membaca surat Al Kahfi atau surat-surat yang lain lewat
aplikasi hp apa ya sama saja dengan membaca Al Qur’an? ‘Kan hanya beda media?
Sekarang aplikasi ‘kan lengkap, tho?”.
Saudaraku,
Perhatikan penjelasan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim
(hadits no. 1329) serta Imam
Tirmidzi (hadits no.
2910) berikut ini:
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ وَمُحَمَّدُ بْنُ عُبَيْدٍ الْغُبَرِيُّ
جَمِيعًا عَنْ أَبِي عَوَانَةَ قَالَ ابْنُ عُبَيْدٍ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ
عَنْ قَتَادَةَ عَنْ زُرَارَةَ بْنِ أَوْفَى عَنْ سَعْدِ بْنِ هِشَامٍ عَنْ
عَائِشَةَ قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
الْمَاهِرُ بِالْقُرْآنِ مَعَ السَّفَرَةِ الْكِرَامِ الْبَرَرَةِ وَالَّذِي
يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيَتَتَعْتَعُ فِيهِ وَهُوَ عَلَيْهِ شَاقٌّ لَهُ أَجْرَانِ.
(رواه مسلم)
7.225/1329. Telah menceritakan
kepada kami Qutaibah bin Sa'id dan Muhammad bin Ubaid Al Ghubari semuanya dari
Abu 'Awanah - Ibnu Ubaid - berkata, telah menceritakan kepada kami Abu 'Awanah
dari Qatadah dari Zurarah bin Aufa dari Sa'd bin Hisyam dari 'Aisyah ia
berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: “Orang mukmin yang
mahir membaca Al Qur`an, maka kedudukannya di akhirat ditemani oleh para malaikat
yang diutus, yang mulia lagi senantiasa berbuat taat. Dan orang yang membaca Al Qur`an dengan gagap (dengan terbata-bata), ia sulit dalam membacanya, maka ia mendapat dua pahala”. (HR. Muslim).
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا أَبُو
بَكْرٍ الْحَنَفِيُّ حَدَّثَنَا الضَّحَّاكُ بْنُ عُثْمَانَ عَنْ أَيُّوبَ بْنِ
مُوسَى قَال سَمِعْتُ مُحَمَّدَ بْنَ كَعْبٍ الْقُرَظِيَّ قَال سَمِعْتُ عَبْدَ
اللهِ بْنَ مَسْعُودٍ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللهِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ
وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا لَا أَقُولُ الم حَرْفٌ وَلَكِنْ أَلِفٌ
حَرْفٌ وَلَامٌ حَرْفٌ وَمِيمٌ حَرْفٌ. (رواه الترمذى)
2910. Muhammad bin Basyar
menceritakan kepada kami, Abu Bakar Al Hanafi menceritakan kepada kami,
Adh-Dhahhak bin Utsman menceritakan kepada kami, dari Ayub
bin
Musa. Dia berkata, aku mendengar Muhammad bin Ka'ab Al Qurazhi berkata, aku mendengar
Abdullah bin Mas'ud berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Siapa saja yang membaca satu huruf dari kitab Allah (Al Qur'an) maka ia akan
mendapatkan satu kebaikan karenanya dan sepuluh kebaikan yang serupa dengannya
(dilipat gandakan sepuluh kali lipat). Aku tidak mengatakan bahwa alif laam
miim itu satu huruf akan tetapi alif satu huruf, laam satu huruf dan miim satu
huruf”. (HR. At-Tirmidzi).
Saudaraku,
Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim di
atas, diperoleh penjelasan bahwa bagi siapa saja yang mahir membaca Al Qur`an, maka kedudukannya di akhirat ditemani oleh
para malaikat yang diutus, yang mulia lagi senantiasa berbuat taat. Dan bagi siapa saja yang membaca Al Qur`an dengan
gagap (dengan
terbata-bata), ia sulit dalam membacanya,
maka ia mendapat dua pahala. Sedangkan dalam hadits
tersebut tidak dijelaskan membacanya lewat media apa.
Dan berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam
Tirmidzi di atas, diperoleh penjelasan bahwa bagi siapa
saja yang membaca satu huruf dari kitab Allah (Al Qur’an) maka baginya
satu kebaikan, sedangkan satu kebaikan itu bernilai sepuluh kali lipat (dilipat gandakan sepuluh kali lipat). Sedangkan dalam hadits
tersebut juga tidak dijelaskan membacanya lewat media apa.
Bahkan jika kita perhatikan penjelasan hadits yang
diriwayatkan oleh Imam Muslim (hadits no. 595, 596 dan 597) serta
hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari (6251), Imam Muslim (397), Imam Abu
Dawud (856), Imam At Tirmidzi (303), Imam An Nasa’i (884), Imam Ibnu Majah
(1060), dan Imam Ahmad (9352) berikut ini, yang dimaksud dengan membaca surat
Al Faatihah maupun surat-surat yang lainnya dalam Al Qur’an adalah membaca
tanpa melalui media apapun.
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ
أَبِي شَيْبَةَ وَعَمْرٌو النَّاقِدُ وَإِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ جَمِيعًا عَنْ
سُفْيَانَ قَالَ أَبُو بَكْرٍ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ
الزُّهْرِيِّ عَنْ مَحْمُودِ بْنِ الرَّبِيعِ عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ
يَبْلُغُ بِهِ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا صَلَاةَ لِمَنْ
لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ. (رواه مسلم)
5.28/595. Telah menceritakan
kepada kami Abu Bakar bin Abi Syaibah dan Amru an-Naqid serta Ishaq bin Ibrahim
semuanya dari Sufyan berkata Abu Bakar telah menceritakan kepada kami Sufyan
bin Uyainah dari az-Zuhri dari Mahmud bin ar-Rabi' dari Ubadah bin ash-Shamit
menyatakan hadits tersebut marfu' kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam: “Tidak
sah shalat seseorang yang tidak membaca al-Faatihah”. (HR.
Muslim).
حَدَّثَنِي أَبُو الطَّاهِرِ
حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ عَنْ يُونُسَ ح و حَدَّثَنِي حَرْمَلَةُ بْنُ يَحْيَى
أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي يُونُسُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أَخْبَرَنِي
مَحْمُودُ بْنُ الرَّبِيعِ عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ قَالَ قَالَ رَسُولُ
اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْتَرِئْ
بِأُمِّ الْقُرْآنِ. (رواه مسلم)
5.29/596. Telah menceritakan
kepada kami Abu ath-Thahir telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahab dari Yunus
--lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami Harmalah bin
Yahya telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahab telah mengabarkan kepadaku
Yunus dari Ibnu Syihab telah mengabarkan kepadaku Mahmud bin ar-Rabi' dari
Ubadah bin ash-Shamit dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
bersabda: “Tidak sah shalat seseorang yang tidak membaca Ummul Qur'an”. (HR.
Muslim).
حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ
الْحُلْوَانِيُّ حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ بْنِ سَعْدٍ حَدَّثَنَا
أَبِي عَنْ صَالِحٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أَنَّ مَحْمُودَ بْنَ الرَّبِيعِ الَّذِي
مَجَّ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي وَجْهِهِ مِنْ
بِئْرِهِمْ أَخْبَرَهُ أَنَّ عُبَادَةَ بْنَ الصَّامِتِ أَخْبَرَهُ أَنَّ رَسُولَ
اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ
بِأُمِّ الْقُرْآنِ. (رواه مسلم)
5.30/597. Telah menceritakan
kepada kami al-Hasan bin Ali al-Hulwani telah menceritakan kepada kami Ya'kub
bin Ibrahim bin Sa'ad telah menceritakan kepada kami bapakku dari Shalih dari
Ibnu Syihab bahwa Mahmud bin ar-Rabi', -yang Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam pernah menyemprotkan air di wajahnya dari sumur mereka- mengabarkan
kepadanya bahwa Ubadah bin ash-Shamit mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: “Tidak sah shalat seseorang yang tidak
membaca Ummu Qur'an”. (HR. Muslim).
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: {إِذَا
قُمْتَ إِلَى الصَّلَاةِ فَأَسْبِغِ الْوُضُوْءَ. ثُمَّ اسْتَقْبِلِ الْقِبْلَةَ
فَكَبِّرْ، ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ، ثُمَّ ارْكَعْ
حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا، ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَا ئِمًا، ثُمَّ
اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا، ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا،
ثُمَّ سْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا، ثُمَّ افْعَلْ ذَلِكَ فِي صَلَاتِكَ
كُلِّهَا}. أَخْرَجَهُ السَّبْعَةُ، وَاللَّفْظُ لِلْبُخَارِيِّ وَلإِبْنِ مَاجَهْ
بِإِسْنَادِ مُسْلِمٍ: {حَتَّى تَطْمَئِنَّ قَائِمًا}.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda: “Apabila kamu hendak melaksanakan shalat, sempurnakanlah wudhu,
kemudian menghadap qiblat, lalu bertakbir, bacalah apa yang mudah bagimu dari
Al Qur’an, kemudian ruku’lah secara thuma’ninah, lalu bangkit sampai lurus
berdiri, kemudian sujud sampai thuma’ninah, kemudian bangkit hingga duduk
dengan thuma’ninah, kemudian sujud kembali hingga thuma’ninah, kemudian
lakukanlah yang demikian itu pada shalatmu seluruhnya”. Dikeluarkan oleh tujuh
dan ini lafadz Al Bukhari. Dan riwayat Ibnu Majah dengan sanad Muslim: “Hingga
berdiri dengan thuma’ninah”. (Shahih, diriwayatkan oleh Al Bukhari (6251) dalam
Al Istidzaan, Muslim (397) dalam Ash Shalaah, Abu Dawud (856) dalam Ash
Shalaah, At Tirmidzi (303) dalam Abwaab Ash Shlaah, An Nasa’i (884), Ibnu Majah
(1060) dalam Iqaamatush ash Shalaah was Sunnah fiha, Ahmad (9352). At Tirmidzi
berkata: “Hadits hasan shahih”).
Saudaraku,
Sekali lagi kusampaikan bahwa yang dimaksud dengan
membaca surat Al Faatihah sebagaimana penjelasan hadits yang diriwayatkan oleh
Imam Muslim (hadits no. 595, 596 dan 597) di atas
maupun membaca surat-surat yang lainnya dalam Al Qur’an sebagaimana penjelasan
hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari (6251), Imam Muslim (397), Imam Abu
Dawud (856), Imam At Tirmidzi (303), Imam An Nasa’i (884), Imam Ibnu Majah
(1060), dan Imam Ahmad (9352) di atas, adalah membaca tanpa melalui media apapun.
HAKIKAT MEMBACA
Saudaraku,
Tidaklah disebut membaca
kecuali dengan menggerakkan lisan dan kedua bibir sehingga keluar suara walau
hanya terdengar oleh orang yang membacanya saja. Sedangkan orang yang membaca
dalam hatinya saja, tidaklah disebut qari' (orang yang membaca).
Jadi haruslah ada suara yang
keluar agar bisa disebut membaca. Dan itu tidak akan bisa terjadi kecuali
dengan menggerakkan lisan dan kedua bibir. Kecuali orang bisu, ia berudzur
untuk melakukan itu. Cukuplah baginya beramal sesuai kemampuannya dan berusaha
keras sehingga ia tahu telah sampai pada yang dimaksudnya.
حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ حَدَّثَنِي
مَالِكٌ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ
النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ دَعُونِي مَا تَرَكْتُكُمْ
إِنَّمَا هَلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ بِسُؤَالِهِمْ وَاخْتِلَافِهِمْ عَلَى
أَنْبِيَائِهِمْ فَإِذَا نَهَيْتُكُمْ عَنْ شَيْءٍ فَاجْتَنِبُوهُ وَإِذَا
أَمَرْتُكُمْ بِأَمْرٍ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ. (رواه
البخارى)
76.19/6744. Telah menceritakan
kepada kami Ismail Telah menceritakan kepadaku Malik dari Abu Zinad dari Al A'raj
dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: “Biarkanlah
apa yang aku tinggalkan untuk kalian, hanyasanya orang-orang sebelum kalian
binasa karena mereka gemar bertanya dan menyelisihi nabi mereka. Jika aku
melarang kalian dari sesuatu maka jauhilah, dan apabila aku perintahkan kalian
dengan sesuatu maka kerjakanlah semampu kalian”. (HR. Bukhari).
Saudaraku,
Kembali pada hadits yang
diriwayatkan oleh Imam Muslim (hadits no. 595, 596 dan 597) serta penjelasan
hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari (6251), Imam Muslim (397), Imam
Abu Dawud (856), Imam At Tirmidzi (303), Imam An Nasa’i (884), Imam Ibnu Majah
(1060), dan Imam Ahmad (9352) di atas, bahwa yang diperintahkan dalam shalat
adalah membaca. Tidaklah disebut membaca kecuali dengan melafadzkannya. Dan hal
seperti ini tidak mungkin bisa dilaksanakan kecuali dengan menggerakkan lisan
dan kedua bibir.
Dari sini kita bisa mengambil kesimpulan bahwasanya
seseorang hanya bisa dikatakan membaca ayat-ayat Al Qur’an jika ia
mengucapkannya. Maka membaca surat Al-Faatihah dalam shalat diharuskan dibaca
dengan suara yaitu dengan menggerakkan lisan dan kedua bibir (sebagaimana
penjelasan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim pada hadits no. 595, 596 dan 597 di atas), dam tidak cukup dalam hati saja.
Hal ini berlaku juga bagi
bacaan-bacaan yang merupakan rukun shalat
seperti takbiratul ihram. Begitupun bacaan-bacaan sunnah, perlu untuk diucapkan
jika kita mengharap pahala sunnah dari bacaan tersebut. Meskipun Allah Maha mengetahui
apa yang ada dalam hati, namun dalam ibadah ada panduan khusus yang tidak boleh
kita abaikan.
KESIMPULAN
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa seseorang
hanya bisa dikatakan membaca ayat-ayat Al Qur’an jika ia mengucapkannya/jika ia
melafadzkannya. Dan
hal seperti ini tidak mungkin bisa dilaksanakan kecuali dengan menggerakkan
lisan dan kedua bibir. Dan hanya dengan cara seperti inilah seseorang bisa
mendapatkan pahala membaca Al Qur’an sebagaimana penjelasan hadits yang
diriwayatkan oleh Imam Muslim (hadits no. 1329) Imam
Tirmidzi (hadits no.
2910) di atas.
Saudaraku,
Karena yang dimaksud dengan membaca ayat-ayat Al Qur’an adalah
dengan mengucapkannya/dengan melafadzkannya, sehingga selama kriteria ini dapat
dipenuhi, maka orang yang telah melakukannya dihukumi telah membaca Al Qur’an
sehingga yang bersangkutan bisa mendapatkan pahala membaca Al Qur’an, tak
peduli apakah dia membacanya dengan melihat mushab Al Qur’an, dengan melihat
aplikasi hp atau tanpa melihat media apapun (karena sudah hafal). Wallahu ta’ala
a'lam.
Sedangkan apabila hanya melihat Al Qur'an dan “membacanya”
dengan hatinya (tanpa mengucapkannya/tanpa melafadzkannya), maka yang bersangkutan tidak akan memperoleh pahala membaca Al
Qur’an. (Wallahu ta’ala a'lam).
Demikian yang bisa kusampaikan. Mohon maaf jika kurang
berkenan, hal ini semata-mata karena keterbatasan ilmuku.
Semoga bermanfaat.
NB.
*) Akhwat ini sebenarnya adalah bentuk jamak
dari ukhti, namun setelah diserap ke dalam Bahasa Indonesia, telah terjadi
pergeseran. Sama halnya dengan kata: ‘ulama' ( عُلَمَاءُ )
yang juga merupakan bentuk jamak dari ‘alim ( عَالِمٌ ), namun setelah diserap ke dalam Bahasa Indonesia juga telah
mengalami pergeseran. Sehingga kita sangat familiar mendengar kalimat berikut ini:
“Beliau adalah seorang ‘ulama'
yang kharismatik”. Dan malah terdengar aneh di telinga kita saat mendengar
kalimat berikut ini: “Beliau adalah seorang ‘alim
yang kharismatik”.