بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيمِ

قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ ﴿١﴾ اللهُ الصَّمَدُ ﴿٢﴾ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ ﴿٣﴾ وَلَمْ يَكُن لَّهُ كُفُواً أَحَدٌ ﴿٤﴾

Assalamu’alaikum wr. wb.

Selamat datang, saudaraku. Selamat membaca artikel-artikel tulisanku di blog ini.

Jika ada kekurangan/kekhilafan, mohon masukan/saran/kritik/koreksinya (bisa disampaikan melalui email: imronkuswandi@gmail.com atau "kotak komentar" yang tersedia di bagian bawah setiap artikel). Sedangkan jika dipandang bermanfaat, ada baiknya jika diinformasikan kepada saudara kita yang lain.

Semoga bermanfaat. Mohon maaf jika kurang berkenan, hal ini semata-mata karena keterbatasan ilmuku. (Imron Kuswandi M.).

Rabu, 05 September 2018

TENTANG SEPUTAR SHOLAT SUNNAH FAJAR (II)



Assalamu’alaikum wr. wb.

Seorang akhwat (staf pengajar/dosen di Jambi)  telah menyampaikan pertanyaan via WhatsApp sebagai berikut: “Afwan, mau tanya. Apakah sholat sunnah qabliyah subuh harus diantara adzan dan iqomat saja? Bagaimana kalau sholat di rumah? Saudara saya perempuan, masih punya anak kecil jadi sholat selalu di rumah, dengar adzan tapi jarang dengar iqomat dari masjid. Bagaimana sholat sunnah qabliyah subuhnya? Masih bisakah walau sholat subuh tidak pas di awal waktu?”.

Saudaraku,
Agar lebih mudah dalam pembahasannya, pesan/pertanyaan yang telah saudaraku sampaikan tersebut aku bagi menjadi 3 bagian, yaitu: (1) Apakah sholat sunnah qabliyah subuh harus diantara adzan dan iqomat saja? (2) Bagaimana kalau sholat sunnah fajar dilaksanakan di rumah? (3) Saudara saya perempuan, masih punya anak kecil jadi sholat selalu di rumah, dengar adzan tapi jarang dengar iqomat dari masjid. Bagaimana sholat sunnah qabliyah subuhnya? Masih bisakah walau sholat subuh tidak pas di awal waktu?

1.  Apakah sholat sunnah qabliyah subuh harus di antara adzan dan iqomat saja?

Saudaraku,
Sholat sunnah fajar itu sama dengan sholat sunnah qabliyah subuh. Jadi pelaksanaannya setelah masuk waktu sholat subuh dan dilaksanakan sebelum pelaksanaan sholat subuh.

Sedangkan batas awal masuknya waktu sholat subuh (yaitu waktu mulai diperbolehkannya melaksanakan sholat subuh) adalah pada saat terbit fajar dan batas akhir waktu sholat subuh adalah sebelum matahari terbit, sebagaimana telah dibahas dalam artikel “Tentang Seputar Sholat Sunnah Fajar (I)”.

Nah karena pelaksanaannya setelah masuk waktu sholat subuh dan dilaksanakan sebelum pelaksanaan sholat subuh, maka bagi ibu-ibu yang melaksanakan sholat subuh di rumah (tidak di masjid), tentu saja pelaksanaan sholat sunnah qabliyah subuh tidak harus berada di antara adzan dan iqomat saja, namun bisa kapan saja asalkan sudah masuk waktu sholat subuh dan dilaksanakan sebelum pelaksanaan sholat subuh.

2.  Bagaimana kalau sholat sunnah fajar dilaksanakan di rumah?

Saudaraku,
Justru hal inilah yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam melaksanakan shalat-shalat sunnah. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melakukan shalat sunnah di rumah dan memerintahkan agar rumah kita diisi dengan ibadah shalat.

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ عُبَيْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ قَالَ أَخْبَرَنِي نَافِعٌ عَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اجْعَلُوا فِي بُيُوتِكُمْ مِنْ صَلَاتِكُمْ وَلَا تَتَّخِذُوهَا قُبُورًا. (رواه البخارى)
Telah menceritakan kepada kami Musadad berkata, telah menceritakan kepada kami Yahya dari 'Ubaidullah bin 'Umar berkata, telah mengabarkan kepadaku Nafi' dari Ibnu 'Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: “Jadikanlah shalat (sunnah) kalian ada di rumah kalian, dan jangan kalian jadikan ia sebagai kuburan”. (HR. Bukhari).

Dalam hadits lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

أَفْضَلُ صَلَاةِ الْمَرْءِ فِى بَيْتِهِ إِلَّا الْمَكْتُوبَةَ
“Sebaik-baik shalat seseorang adalah shalat di rumahnya kecuali shalat wajib.” (HR. Bukhari dan Ahmad, dengan lafazh Ahmad).

Saudaraku,
Dari dua hadits di atas, diperoleh penjelasan bahwa melakukan shalat sunnah di rumah merupakan petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, termasuk didalamnya sholat sunnah qabliyah subuh. Namun jika dikhawatirkan akan ketinggalan shalat berjama’ah subuh di masjid atau terluput dari mendapatkan shaf pertama, tentunya tidak mengapa jika dilaksanakan di masjid.

3.  Saudara saya perempuan, masih punya anak kecil jadi sholat selalu di rumah, dengar adzan tapi jarang dengar iqomat dari masjid. Bagaimana sholat sunnah qabliyah subuhnya? Masih bisakah walau sholat subuh tidak pas di awal waktu?

Saudaraku,
Sebagaimana sudah dijelaskan sebelumnya, bahwa bagi ibu-ibu yang melaksanakan sholat subuh di rumah (tidak di masjid), tentu saja pelaksanaan sholat sunnah qabliyah subuh bisa kapan saja asalkan sudah masuk waktu sholat subuh dan dilaksanakan sebelum pelaksanaan sholat subuh.

Tidak masalah jika sholat subuhnya tidak pas di awal waktu. Yang penting pelaksanaan sholat subuhnya tidak sampai terlambat (sholat subuh sudah dilaksanakan ketika matahari belum terbit atau ketika rakaat pertama shalat subuh telah selesai kemudian matahari baru terbit), sedangkan sholat sunnah qabliyah subuhnya sudah dilaksanakan sebelum pelaksanaan sholat subuh.

Demikian yang bisa kusampaikan. Mohon maaf jika kurang berkenan, hal ini semata-mata karena keterbatasan ilmuku.

Semoga bermanfaat.

{Tulisan ke-2 dari 2 tulisan}

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Info Buku:

● Alhamdulillah, telah terbit buku: Islam Solusi Setiap Permasalahan jilid 1.

Prof. Dr. KH. Moh. Ali Aziz, MAg: “Banyak hal yang dibahas dalam buku ini. Tapi, yang paling menarik bagi saya adalah dorongan untuk mempelajari Alquran dan hadis lebih luas dan mendalam, sehingga tidak mudah memandang sesat orang. Juga ajakan untuk menilai orang lebih berdasar kepada kitab suci dan sabda Nabi daripada berdasar nafsu dan subyektifitasnya”.

Buku jilid 1:

Buku jilid 1:
Buku: “Islam Solusi Setiap Permasalahan” jilid 1: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², viii + 378 halaman, ISBN 978-602-5416-25-5

● Buku “Islam Solusi Setiap Permasalahan” jilid 1 ini merupakan kelanjutan dari buku “Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an dan Hadits” (jilid 1 s/d jilid 5). Berisi kumpulan artikel-artikel yang pernah saya sampaikan dalam kajian rutin ba’da shalat subuh (kuliah subuh), ceramah menjelang berbuka puasa, ceramah menjelang shalat tarawih/ba’da shalat tarawih, Khutbah Jum’at, kajian rutin untuk rekan sejawat/dosen, ceramah untuk mahasiswa di kampus maupun kegiatan lainnya, siraman rohani di sejumlah grup di facebook/whatsapp (grup SMAN 1 Blitar, grup Teknik Industri ITS, grup dosen maupun grup lainnya), kumpulan artikel yang pernah dimuat dalam majalah dakwah serta kumpulan tanya-jawab, konsultasi, diskusi via email, facebook, sms, whatsapp, maupun media lainnya.

● Sebagai bentuk kehati-hatian saya dalam menyampaikan Islam, buku-buku religi yang saya tulis, biasanya saya sampaikan kepada guru-guru ngajiku untuk dibaca + diperiksa. Prof. Dr. KH. M. Ali Aziz adalah salah satu diantaranya. Beliau adalah Hakim MTQ Tafsir Bahasa Inggris, Unsur Ketua MUI Jatim, Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawah Al Qur’an, Ketua Asosiasi Profesi Dakwah Indonesia 2009-2013, Dekan Fakultas Dakwah 2000-2004/Guru Besar/Dosen Pascasarjana UIN Sunan Ampel Surabaya 2004 - sekarang.

_____

Assalamu'alaikum wr. wb.

● Alhamdulillah, telah terbit buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 5.

● Buku jilid 5 ini merupakan penutup dari buku “Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an dan Hadits” jilid 1, jilid 2, jilid 3 dan jilid 4.

Buku Jilid 5

Buku Jilid 5
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 5: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², x + 384 halaman, ISBN 978-602-5416-29-3

Buku Jilid 4

Buku Jilid 4
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 4: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², x + 384 halaman, ISBN 978-602-5416-28-6

Buku Jilid 3

Buku Jilid 3
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 3: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², viii + 396 halaman, ISBN 978-602-5416-27-9

Buku Jilid 2

Buku Jilid 2
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 2: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², viii + 324 halaman, ISBN 978-602-5416-26-2

Buku Jilid 1

Buku Jilid 1
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 1: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², viii + 330 halaman, ISBN 978-602-5416-25-5

Keterangan:

Penulisan buku-buku di atas adalah sebagai salah satu upaya untuk menjalankan kewajiban dakwah, sebagaimana penjelasan Al Qur’an dalam surat Luqman ayat 17 berikut ini: ”Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah)”. (QS. Luqman. 17).

Sehingga sangat mudah dipahami jika setiap pembelian buku tersebut, berarti telah membantu/bekerjasama dalam melaksanakan tugas dakwah.

Informasi selengkapnya, silahkan kirim email ke: imronkuswandi@gmail.com atau kirim pesan via inbox/facebook, klik di sini: https://www.facebook.com/imronkuswandi

۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞