Assalamu’alaikum wr. wb.
Terkait artikel yang berjudul ”Transaksi Ribawi Dan Non
Ribawi (I)”, seorang
akhwat lainnya (juga teman sekolah di SMPN
1 Blitar) telah menyampaikan pertanyaan sebagai berikut: “Ini tukar uang baru kalau kita ikhlas nambah karena merasa
senang bagaimana Pak Imron hukumnya?”.
Saudaraku,
Silakan disimak
contoh kasus berikut ini:
√ Saat
terjadi pertandingan antara kesebelasan
Brazil
vs Argentina, 2 orang telah main taruhan. Keduanya sepakat dengan penuh keikhlasan akan memberikan uang Rp 1.000.000 jika kesebelasan yang dia
pegang ternyata kalah. Dalam
kasus seperti ini, meskipun keduanya sepakat dengan penuh keikhlasan, transaksi tersebut tetaplah transaksi judi.
Saudaraku,
Sekalipun dalam perjudian tersebut, antara kedua-belah
pihak telah saling ridho (saling
legowo) terhadap nilai taruhan dan bagi
siapa saja yang kalah dalam permainan judi tersebut juga akan dengan ikhlas
menyerahkan sejumlah uang yang telah disepakati kepada pihak yang menang, namun
hal ini tetap tidak boleh dilaksanakan karena bertentangan dengan firman Allah
dalam surat Al Maa-idah ayat 90 berikut ini:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُواْ إِنَّمَا الْخَمْرُ
وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنصَابُ وَالْأَزْلَـــٰمُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطَـــٰنِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ ﴿٩٠﴾
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum)
khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah
perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan
itu agar kamu mendapat keberuntungan. (QS. Al Maa-idah. 90).
√ Seorang lelaki hidung belang telah membooking cewek
panggilan. Lelaki tadi dengan senang hati membayar sejumlah uang yang diminta cewek tersebut karena dia merasa puas atas
layanan yang diberikan. Si cewek tadi juga
senang karena mendapatkan
sejumlah uang yang
dia inginkan. Dalam kasus seperti ini, meskipun
keduanya melakukan transaksi tersebut
dengan penuh keikhlasan dan rasa puas/senang, transaksi tersebut tetaplah transaksi zina.
Saudaraku,
Sekalipun dalam kasus seperti ini,
antara kedua-belah pihak telah melakukan transaksi
tersebut dengan
penuh keikhlasan dan rasa puas/senang, namun
hal ini tetap tidak boleh dilaksanakan karena bertentangan dengan firman Allah
dalam surat Al Israa’ ayat 32 berikut
ini:
وَلَا تَقْرَبُواْ الزِّنَىٰ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا ﴿٣٢﴾
Dan janganlah kamu mendekati
zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan
yang buruk. (QS. Al Israa’. 32).
Tafsir Jalalain (Jalaluddin As-Suyuthi, Jalaluddin
Muhammad Ibnu Ahmad Al-Mahalliy): “(Dan janganlah kalian mendekati zina)
larangan untuk melakukannya jelas lebih keras lagi (sesungguhnya zina itu
adalah suatu perbuatan yang keji) perbuatan yang buruk (dan seburuk-buruknya)
sejelek-jelek (jalan) adalah perbuatan zina itu”.
Saudaraku,
Ketahuilah
bahwa segala sesuatu yang terkait pelaksanaan syariat Islam itu tidak boleh
berdasarkan saling legowo (saling ridho), namun harus berdasarkan ke-ridho-an
Allah, yaitu berdasarkan peraturan yang telah ditetapkan oleh Allah (melalui Al
Qur’an) serta Rasul-Nya (melalui Hadits).
Oleh karena itu, tetaplah berpegang kepada
syariat Islam dan jangan mengikuti hawa
nafsu orang-orang yang tidak mengetahui.
ثُمَّ جَعَلْنَـــٰـكَ عَلَىٰ شَرِيعَةٍ مِّنَ الْأَمْرِ
فَاتَّبِعْهَا وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَ الَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ ﴿١٨﴾
Kemudian
Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama)
itu, maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang
yang tidak mengetahui. (QS. Al Jaatsiyah. 18).
تِلْكَ حُدُودُ اللهِ وَمَن يُطِعِ اللهَ وَرَسُولَهُ
يُدْخِلْهُ جَنَّــــٰتٍ تَجْرِي مِن
تَحْتِهَا الْأَنْهَــٰــرُ خَــٰــلِدِينَ فِيهَا وَذَٰلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ ﴿١٣﴾ وَمَن يَعْصِ اللهَ
وَرَسُولَهُ وَيَتَعَدَّ حُدُودَهُ يُدْخِلْهُ نَارًا خَــٰــلِدًا فِيهَا وَلَهُ عَذَابٌ مُّهِينٌ ﴿١٤﴾
(13) (Hukum-hukum tersebut) itu adalah
ketentuan-ketentuan dari Allah. Barangsiapa ta`at kepada Allah dan Rasul-Nya,
niscaya Allah memasukkannya ke dalam surga yang mengalir di dalamnya
sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan itulah kemenangan yang
besar. (14) Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya dan melanggar
ketentuan-ketentuan-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam api neraka sedang
ia kekal di dalamnya; dan baginya siksa yang menghinakan. (QS.
An Nisaa’. 13 – 14).
... وَاللهُ يَحْكُمُ لَا مُعَقِّبَ لِحُكْمِهِ وَهُوَ سَرِيعُ
الْحِسَابِ ﴿٤١﴾
“... Dan
Allah menetapkan hukum (menurut kehendak-Nya), tidak ada yang dapat menolak
ketetapan-Nya; dan Dia-lah Yang Maha cepat hisab-Nya”. (QS. Ar Ra’d. 41).
Saudaraku,
Seandainya segala sesuatu yang terkait pelaksanaan syariat Islam itu hanya berdasarkan saling legowo (saling ridho) dan tidak berdasarkan
keridho-an Allah (yaitu berdasarkan peraturan yang telah ditetapkan oleh Allah
melalui Al Qur’an serta Rasul-Nya melalui Hadits), niscaya
akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar.
Mengapa demikian?
Karena ilmu pengetahuan yang kita miliki itu
sangatlah terbatas.
... وَمَا أُوتِيتُم مِّن الْعِلْمِ إِلَّا قَلِيلًا ﴿٨٥﴾
“... dan
tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit". (QS. Al Israa’. 85).
Bahkan seandainya tanpa pertolongan-Nya, kita umat
manusia benar-benar tidak mengetahui apa-apa sama sekali. Kalaupun kita bisa
mengetahui sesuatu, hal itu tidak lain hanyalah karena Allah telah mengajarkan
kepada kita, karena Allah telah memberikan ilmu pengetahuan kepada kita.
وَاللهُ أَخْرَجَكُم مِّن بُطُونِ أُمَّهَـــٰــتِكُمْ لَا تَعْلَمُونَ شَيْئًا وَجَعَلَ لَكُمُ الْسَّمْعَ
وَالْأَبْصَـــٰــرَ وَالْأَفْئِدَةَ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ ﴿٧٨﴾
Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam
keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan Dia memberi kamu pendengaran,
penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur. (QS. An Nahl. 78).
عَلَّمَ الْإِنسَـــٰنَ مَا لَمْ يَعْلَمْ ﴿٥﴾
Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak
diketahuinya. (QS. Al ‘Alaq. 5).
Hal ini semakin diperparah dengan adanya pengaruh hawa
nafsu dan syaitan yang senantiasa mengajak kepada keburukan dan menghalangi kita
untuk berbuat kebaikan.
...
إِنَّ النَّفْسَ لَأَمَّارَةٌ بِالسُّوءِ إِلَّا مَا رَحِمَ رَبِّي إِنَّ رَبِّي
غَفُورٌ رَّحِيمٌ ﴿٥٣﴾
“..., karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh
kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhnya
Tuhanku Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS. Yusuf. 53).
وَإِنَّهُمْ لَيَصُدُّونَهُمْ عَنِ السَّبِيلِ
وَيَحْسَبُونَ أَنَّهُم مُّهْتَدُونَ ﴿٣٧﴾
Dan sesungguhnya
syaitan-syaitan itu benar-benar menghalangi mereka dari jalan yang benar dan mereka
menyangka bahwa mereka mendapat petunjuk. (QS. Az-Zukhruf. 37).
Ditambah lagi dengan sumpah Iblis dihadapan Allah yang akan
menjadikan kita umat manusia memandang baik perbuatan-perbuatan
ma`siat di muka bumi ini (yang semuanya itu Iblis lakukan dalam rangka untuk menyesatkan
umat manusia semuanya).
قَالَ رَبِّ بِمَا أَغْوَيْتَنِي لَأُزَيِّنَنَّ
لَهُمْ فِي الْأَرْضِ وَلَأُغْوِيَنَّهُمْ أَجْمَعِينَ ﴿٣٩﴾
Iblis berkata: "Ya
Tuhanku, oleh sebab Engkau telah memutuskan bahwa aku sesat pasti aku akan menjadikan
mereka memandang baik (perbuatan ma`siat) di muka bumi, dan pasti aku akan
menyesatkan mereka semuanya”, (QS. Al Hijr. 39).
Saudaraku,
Karena keterbatasan ilmu yang dimiliki, ditambah dengan
adanya pengaruh hawa nafsu dan syaitan yang senantiasa mengajak kepada
keburukan dan menghalangi kita untuk berbuat kebaikan serta adanya sumpah Iblis dihadapan
Allah yang akan menjadikan kita umat
manusia memandang baik perbuatan-perbuatan
ma`siat di muka bumi ini, maka apa yang dalam pandangan kita terlihat baik,
bisa jadi justru hal itu buruk buat kita. Sebaliknya, apa yang menurut kita
buruk, bisa jadi justru baik buat kita.
...
وَعَسَىٰ أَن تَكْرَهُواْ شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ وَعَسَىٰ أَن تُحِبُّواْ شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَّكُمْ وَاللهُ
يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ ﴿٢١٦﴾
“... Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik
bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk
bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui”. (QS. Al Baqarah. 216).
Oleh karena itu, tetaplah berpegang kepada
semua peraturan yang telah ditetapkan oleh Allah (melalui Al Qur’an) serta
Rasul-Nya (melalui Hadits). Ikutilah
syariat itu semuanya (tanpa terkecuali) dan janganlah saudaraku mengikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui.
ثُمَّ جَعَلْنَـــٰـكَ عَلَىٰ شَرِيعَةٍ مِّنَ الْأَمْرِ
فَاتَّبِعْهَا وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَ الَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ ﴿١٨﴾
Kemudian
Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama)
itu, maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang
yang tidak mengetahui. (QS. Al Jaatsiyah. 18).
Mengapa demikian? Karena Allah adalah Tuhan yang ilmu-Nya
meliputi segala sesuatu, sehingga Allah lebih mengetahui apa-apa yang baik
untuk kita umat manusia dan Allah juga lebih mengetahui apa-apa yang berdampak
buruk buat kita.
اللهُ الَّذِي خَلَقَ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ وَمِنَ الْأَرْضِ
مِثْلَهُنَّ يَتَنَزَّلُ الْأَمْرُ بَيْنَهُنَّ لِتَعْلَمُوا أَنَّ اللهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ وَأَنَّ اللهَ قَدْ أَحَاطَ بِكُلِّ شَيْءٍ
عِلْمًا ﴿١٢﴾
“Allah-lah yang menciptakan tujuh langit dan seperti itu
pula bumi. Perintah Allah berlaku padanya, agar kamu mengetahui bahwasanya
Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu, dan sesungguhnya Allah, ilmu-Nya
benar-benar meliputi segala sesuatu”. (QS. Ath Thalaaq. 12).
Demikian yang bisa kusampaikan. Mohon maaf jika kurang
berkenan, hal ini semata-mata karena keterbatasan ilmuku.
Semoga bermanfaat.
{Tulisan ke-2 dari 2
tulisan}
Tidak ada komentar:
Posting Komentar