بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيمِ

قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ ﴿١﴾ اللهُ الصَّمَدُ ﴿٢﴾ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ ﴿٣﴾ وَلَمْ يَكُن لَّهُ كُفُواً أَحَدٌ ﴿٤﴾

Assalamu’alaikum wr. wb.

Selamat datang, saudaraku. Selamat membaca artikel-artikel tulisanku di blog ini.

Jika ada kekurangan/kekhilafan, mohon masukan/saran/kritik/koreksinya (bisa disampaikan melalui email: imronkuswandi@gmail.com atau "kotak komentar" yang tersedia di bagian bawah setiap artikel). Sedangkan jika dipandang bermanfaat, ada baiknya jika diinformasikan kepada saudara kita yang lain.

Semoga bermanfaat. Mohon maaf jika kurang berkenan, hal ini semata-mata karena keterbatasan ilmuku. (Imron Kuswandi M.).

Rabu, 01 Agustus 2018

SENGAJA MENINGGALKAN SHOLAT



Assalamu’alaikum wr. wb.

Seorang sahabat (teman alumni SMAN 1 Blitar) telah menyampaikan pesan via WhatsApp sebagai berikut:

Saya dapat info seperti ini:

Bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: ” Barangsiapa selama hidupnya pernah meninggalkan sholat tetapi tak dapat menghitung jumlahnya, maka sholatlah di hari Jum’at terakhir bulan Ramadhan sebanyak 4 rakaat dengan 1 x tasyahud (tasyahud akhir saja), tiap rakaat membaca 1 kali Fatihah kemudian surat Al-Qadar 15 x dan surat Al-Kautsar 15 x.

Niatnya: ”Nawaitu usholli arba’a raka’atin kafaratan lima faatanii minash-shalaati lillaahi ta’aalaa”.

Sayidina Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu berkata: ”Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sholat tersebut sebagai kafaroh (pengganti) sholat 400 tahun dan menurut Sayidina Ali radhiyallahu ‘anhu, sholat tersebut sebagai kafaroh 1000 tahun.

Maka shahabat bertanya: ”Umur manusia itu hanya 60 tahun atau 100 tahun, lalu untuk siapa kelebihannya?”.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: ”Untuk kedua orangtuanya, untuk istrinya, untuk anaknya dan untuk sanak familinya serta orang-orang yang didekatnya/lingkungannya”.

Beliau bertanya: “Apakah ini benar adanya? Mohon pencerahan”.

Tanggapan

Saudaraku,
Sebagaimana penjelasan surat An Nisaa’ pada bagian akhir ayat 103, sholat adalah ibadah yang telah ditetapkan waktunya.

فَإِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلَاةَ فَاذْكُرُواْ اللهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِكُمْ فَإِذَا اطْمَأْنَنتُمْ فَأَقِيمُواْ الصَّلَاةَ إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَّوْقُوتًا ﴿١٠٣﴾
Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat (mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman. (QS. An Nisaa’. 103).

Karena sholat adalah ibadah yang telah ditetapkan waktunya, maka sholat juga harus dilakukan tepat pada waktunya. Artinya haram hukumnya jika seseorang melaksanakan ibadah sholat di luar waktu yang telah ditetapkan, sehingga sholatnya tidak akan diterima oleh Allah SWT. Kecuali jika ada udzur syar’i, yaitu udzur yang dibenarkan agama (artinya ada dalil yang mendasarinya).

Terkait hal ini, ketahuilah bahwa sesungguhnya Islam adalah agama yang mudah dan banyak sekali memberikan kemudahan (rukhsah) bagi umatnya. Perhatikan penjelasan Al Qur’an dalam surat Al Baqarah pada bagian tengah ayat 185 berikut ini:

... يُرِيدُ اللهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ ... ﴿١٨٥﴾
”... Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu...” (QS. Al Baqarah. 185).
                            
Sedangkan dalam Al Qur’an surat An Nisaa’ ayat 28, diperoleh penjelasan sebagai berikut:

يُرِيدُ اللهُ أَن يُخَفِّفَ عَنكُمْ وَخُلِقَ الْإِنسَـــٰنُ ضَعِيفًا ﴿٢٨﴾
”Allah hendak memberikan keringanan kepadamu, dan manusia dijadikan bersifat lemah”. (QS. An Nisaa’. 28).

Saudaraku,
Terkait waktu pelaksanaan ibadah sholat, rukhsah (keringanan untuk melakukan ibadah sholat di luar waktu yang telah ditetapkan) diberikan kepada musafir, yaitu orang yang sedang melakukan perjalanan/safar (tentunya perjalanan di sini adalah bukan perjalanan yang haram/bukan perjalanan menuju kemaksiatan).

Bagi seorang musafir, boleh melaksanakan sholat Dhuhur di waktu ‘Ashar, boleh melaksanakan sholat ‘Ashar di waktu Dhuhur, boleh melaksanakan sholat Maghrib di waktu ‘Isya’, serta boleh melaksanakan sholat ‘Isya’di waktu ‘Maghrib. Hal seperti ini dikenal dengan menjama’ sholat, yaitu mengumpulkan dua sholat wajib dalam satu waktu.

Ketentuan menjama’ sholat lebih longgar dibandingkan dengan qashar. Qashar hanya boleh dilakukan pada kondisi tertentu dan sesuai aturan serta syarat tertentu, tetapi jama’ mempunyai ketentuan yang tidak seketat ketentuan tersebut. Dalam hal ini, diperbolehkannya jama’ tidak hanya karena safar, namun boleh juga karena sebab-sebab lain seperti hujan, sakit, karena melaksanakan ibadah haji, orang yang terus-menerus buang air kecil, orang yang tidak dapat membersihkan dirinya sendiri, maupun orang yang tidak dapat membedakan waktu.

Penjelasan lebih lengkap/lebih terperinci terkait hal ini, bisa dibaca pada bukuku “Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an dan Hadits”, Jilid 2 halaman 94 s/d 104 tentang menjama’ dan mengqashar shalat serta mengqada’ puasa.

Rukhsah (keringanan untuk melakukan ibadah sholat di luar waktu yang telah ditetapkan) juga diberikan kepada orang yang lupa melaksanakan ibadah sholat serta orang yang ketiduran sehingga tidak bisa melaksanakan ibadah sholat tepat pada waktunya. Perhatikan penjelasan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim berikut ini:

Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ نَسِىَ صَلَاةً أَوْ نَامَ عَنْهَا فَكَفَّارَتُهَا أَنْ يُصَلِّيَهَا إِذَا ذَكَرَهَا. (رواه مسلم)
Barangsiapa yang lupa mengerjakan shalat atau ketiduran, maka kafarahnya (penebusnya) adalah hendaklah ia shalat ketika ia ingat. (HR. Muslim).

Sedangkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, diperoleh penjelasan sebagai berikut:

حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ وَمُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ قَالَا حَدَّثَنَا هَمَّامٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ نَسِيَ صَلَاةً فَلْيُصَلِّ إِذَا ذَكَرَهَا لَا كَفَّارَةَ لَهَا إِلَّا ذَلِكَ { وَأَقِمْ الصَّلَاةَ لِذِكْرِي } قَالَ مُوسَى قَالَ هَمَّامٌ سَمِعْتُهُ يَقُولُ بَعْدُ وَأَقِمْ الصَّلَاةَ للذِّكْرَى قَالَ أَبُو عَبْد اللهِ وَقَالَ حَبَّانُ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ حَدَّثَنَا أَنَسٌ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَحْوَهُ. (رواه البخارى)
Telah menceritakan kepada kami Abu Nu'aim dan Musa bin Isma'il keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami Hammam dari Qatadah dari Anas bin Malik dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: Barangsiapa lupa suatu shalat, maka hendaklah dia melaksanakannya ketika dia ingat. Karena tidak ada tebusannya kecuali itu. Allah berfirman: (Dan tegakkanlah shalat untuk mengingat-Ku) (Qs. Thaahaa: 14). Musa berkata, Hammam berkata: Setelah itu aku mendengar beliau mengucapkan: (Dan tegakkanlah shalat untuk mengingat-Ku). Abu 'Abdullah berkata, Habban berkata, telah menceritakan kepada kami Hammam telah menceritakan kepada kami Qatadah telah menceritakan kepada kami Anas bin Malik dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. (HR. Al Bukhari).

Saudaraku,
Di luar itu semua, maka tidak ada kaffarahnya. Artinya orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja tanpa adanya udzur syar’i (yaitu udzur yang dibenarkan agama/ ada dalil yang mendasarinya) sebagaimana uraian di atas, maka tidak ada kaffarah baginya. Sehingga dipastikan bahwa riwayat yang saudaraku dapatkan di atas adalah riwayat yang dusta atas nama Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, dusta atas nama Abu Bakar dan Ali radhiyallahu ‘anhuma.

Lalu bagaimana solusinya ketika seseorang telah meninggalkan shalat dengan sengaja?

Saudaraku,
Dalam kondisi seperti ini, maka yang bersangkutan harus bersegera datang kepada Allah untuk bertaubat kepadanya. Dia harus kembali kepada Allah dan berserah diri kepada-Nya. Dan dia juga harus mengikuti dengan sebaik-baiknya apa yang telah diturunkan Allah sebelum datang azab dari-Nya dengan tiba-tiba.

قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَىٰ أَنفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِن رَّحْمَةِ اللهِ إِنَّ اللهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ ﴿٥٣﴾
”Katakanlah: "Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus-asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS. Az Zumar. 53).

وَأَنِيبُوا إِلَىٰ رَبِّكُمْ وَأَسْلِمُوا لَهُ مِن قَبْلِ أَن يَأْتِيَكُمُ الْعَذَابُ ثُمَّ لَا تُنصَرُونَ ﴿٥٤﴾
Dan kembalilah kamu kepada Tuhanmu, dan berserah dirilah kepada-Nya sebelum datang azab kepadamu kemudian kamu tidak dapat ditolong (lagi). (QS. Az Zumar. 54).

وَاتَّبِعُوا أَحْسَنَ مَا أُنزِلَ إِلَيْكُم مِّن رَّبِّكُم مِّن قَبْلِ أَن يَأْتِيَكُمُ الْعَذَابُ بَغْتَةً وَأَنتُمْ لَا تَشْعُرُونَ ﴿٥٥﴾
Dan ikutilah sebaik-baik apa yang telah diturunkan kepadamu dari Tuhanmu sebelum datang azab kepadamu dengan tiba-tiba, sedang kamu tidak menyadarinya, (QS. Az Zumar. 55).

Disamping itu, yang bersangkutan juga harus memperbanyak sholat sunnah. Karena setiap shalat yang kurang sempurna, akan disempurnakan dengan shalat sunnah. Perhatikan penjelasan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud serta sebuah hadits lainnya yang diriwayatkan oleh Imam Nasa’i berikut ini:

عَنْ أَنَسِ بْنِ حَكِيمٍ الضَّبِّيِّ قَالَ خَافَ مِنْ زِيَادٍ أَوْ ابْنِ زِيَادٍ فَأَتَى الْمَدِينَةَ فَلَقِيَ أَبَا هُرَيْرَةَ قَالَ فَنَسَبَنِي فَانْتَسَبْتُ لَهُ فَقَالَ يَا فَتَى أَلَا أُحَدِّثُكَ حَدِيثًا قَالَ قُلْتُ بَلَى رَحِمَكَ اللهُ قَالَ يُونُسُ وَأَحْسَبُهُ ذَكَرَهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ النَّاسُ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ أَعْمَالِهِمْ الصَّلَاةُ قَالَ يَقُولُ رَبُّنَا جَلَّ وَعَزَّ لِمَلَائِكَتِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ انْظُرُوا فِي صَلَاةِ عَبْدِي أَتَمَّهَا أَمْ نَقَصَهَا فَإِنْ كَانَتْ تَامَّةً كُتِبَتْ لَهُ تَامَّةً وَإِنْ كَانَ انْتَقَصَ مِنْهَا شَيْئًا قَالَ انْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ فَإِنْ كَانَ لَهُ تَطَوُّعٌ قَالَ أَتِمُّوا لِعَبْدِي فَرِيضَتَهُ مِنْ تَطَوُّعِهِ ثُمَّ تُؤْخَذُ الْأَعْمَالُ عَلَى ذَاكُمْ. (رواه ابو داود)
Dari Anas bin Hakim Adh-Dhabi, dia berkata: “Dia pernah takut kepada Ziyad atau Ibnu Ziyad, lalu pergi ke Madinah, di sana bertemu dengan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu”. Katanya: “Dia menasabkan aku kepadanya, maka akupun menyatakan nasab kepadanya”. Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: “Wahai anak muda. Inginkah aku ceritakan kepadamu sebuah Hadits?”. Kata Anas: Aku berkata: “Ya, semoga Allah merahmati anda”. Kata Yunus (perawi Hadits ini): “Aku kira dia menyebutkannya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam”. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya yang pertama-tama akan dihisab dari amal perbuatan manusia pada hari kiamat ialah shalat. Allah berfirman kepada malaikat, dan Dia adalah Maha Mengetahui: “Periksalah shalat hamba-Ku, sempurnakah atau kurangkah?” Kalau sempurna, catatlah baginya dengan sempurna. Dan jika terdapat kekurangan, Allah berfirman: “Periksalah lagi, apakah hamba-Ku itu mempunyai amalan shalat sunnah?”. Jikalau terdapat shalat sunnahnya, Allah berfirman: “Cukupkanlah kekurangan shalat fardhu hamba-Ku itu dengan shalat sunnahnya”. Selanjutnya diperhitungkanlah semua amal perbuatan itu menurut cara demikian. (HR. Abu Daud).

أَخْبَرَنَا أَبُو دَاوُدَ قَالَ حَدَّثَنَا شُعَيْبٌ يَعْنِي ابْنَ بَيَانِ بْنِ زِيَادِ بْنِ مَيْمُونٍ قَالَ كَتَبَ عَلِيُّ بْنُ الْمَدِينِيِّ عَنْهُ أَخْبَرَنَا أَبُو الْعَوَّامِ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ أَبِي رَافِعٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ صَلَاتُهُ فَإِنْ وُجِدَتْ تَامَّةً كُتِبَتْ تَامَّةً وَإِنْ كَانَ انْتُقِصَ مِنْهَا شَيْءٌ قَالَ انْظُرُوا هَلْ تَجِدُونَ لَهُ مِنْ تَطَوُّعٍ يُكَمِّلُ لَهُ مَا ضَيَّعَ مِنْ فَرِيضَةٍ مِنْ تَطَوُّعِهِ ثُمَّ سَائِرُ الْأَعْمَالِ تَجْرِي عَلَى حَسَبِ ذَلِكَ
Telah mengabarkan kepada kami Abu Daud dia berkata; Telah menceritakan kepada kami Syu'aib yaitu Ibnu Bayan bin Ziyad bin Maimun dia berkata; Ali bin Al Madini telah menulis darinya, Telah mengabarkan kepada kami Abul 'Awwam dari Qatadah dari Al Hasan dari Abu Rafi' dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Yang pertama kali dihisab (dihitung) dari perbuatan seorang hamba pada hari kiamat adalah shalatnya; jika shalatnya sempurna maka ditulis secara sempurna, dan jika shalatnya ada kekurangan (Allah) berkata, Lihatlah, apakah kalian dapati ia melakukan shalat sunnah yang dapat melengkapi kekurangan shalat wajibnya? Kemudian semua amalan ibadah yang lain juga dihitung seperti itu. (HR. Imam Nasa’i).

Demikian yang bisa kusampaikan. Mohon maaf jika kurang berkenan, hal ini semata-mata karena keterbatasan ilmuku.

Semoga bermanfaat.

Kamis, 05 Juli 2018

MEMBACA AL QUR’AN DENGAN TERGESA-GESA



Assalamu’alaikum wr. wb.

Seseorang telah menyampaikan pertanyaan sebagai berikut: “Pak Imron saya mau tanya, kalau ada yang baca Al Qur’an dengan cepat itu nggak apa-apa, Pak? Itu panjang-pendeknya (apa sudah) benar?”.

Tanggapan

Barangkali yang saudaraku maksudkan adalah membaca Al Qur’an dengan terburu-buru atau tergesa-gesa. Jika memang demikian, maka ketahuilah bahwa dalam Al Qur’an surat Al Muzammil ayat 4, Allah SWT. telah memerintahkan kepada kita agar membaca Al Qur’an dengan tartil.

... وَرَتِّلِ الْقُرْءَانَ تَرْتِيلًا ﴿٤﴾
“... Dan bacalah Al Qur'an itu dengan tartil”. (QS. Al Muzammil. 4).

Membaca Al Qur'an dengan tartil artinya membaca Al Qur'an dengan memberikan setiap huruf akan hak-nya (mengucapkan semua huruf dengan jelas dan benar sesuai dengan makhraj dan sifatnya, serta terpelihara ukuran panjang dan pendeknya). Contoh: ketika ada huruf yang berhak dibaca idhar, maka kita berikan haknya, dst.

Saudaraku,
Membaca/mengucapkan semua huruf dengan jelas dan benar serta memenuhi cara pembacaan huruf dengan benar, tidak mungkin bisa dilakukan jika membacanya dengan terburu-buru atau tergesa-gesa.

Lebih dari itu, membaca Al Qur’an dengan terburu-buru juga sangat berpotensi akan terjadinya kesalahan dalam membaca Al Qur’an (kesalahan dalam mengucapkan huruf-hurufnya sesuai dengan makhraj dan sifatnya maupun panjang-pendeknya) sehingga sangat berpotensi terjadinya perubahan arti dari ayat-ayat yang dibaca. Jika ini yang terjadi, tentunya merupakan hal yang dilarang dalam membaca Al Qur’an (haram hukumnya).

Membaca Al Qur’an dengan cepat

Saudaraku,
Membaca Al Qur’an dengan terburu-buru sangat berbeda dengan membaca Al Qur’an dengan cepat. Membaca Al Qur’an dengan cepat dalam istilah ilmu tajwid, dinamakan “al hadr”. Bacaan seperti ini diperbolehkan dengan ketentuan selama orang yang membacanya tetap menjaga agar bacaannya tidak menyalahi aturan-aturan yang sudah ditetapkan dalam ilmu tajwid. (Wallahu a’lam).

Terdapat empat macam tempo bacaan yang telah disepakati ahli tajwid, yaitu:
   At-tartil, yaitu membaca Al-Qur’an dengan tempo lambat/pelan sesuai dengan kaidah-kaidah ilmu tajwid serta memperhatikan ma’nanya. Tempo bacaan inilah yang paling bagus, karena sesuai dengan perintah Allah dalam Surat Al-Muzammil ayat 4 di atas.
   At-tahqiq, yaitu membaca Al-Qur’an dengan tempo lebih lambat dari tartil, tempo bacaan ini lazim digunakan dalam mengajarkan bacaan Al Qur’an.
   At-tadwir, yaitu membaca Al-Qur’an dengan tempo pertengahan, yaitu tidak terlalu cepat dan tidak juga terlalu lambat. Ukuran bacaan yang digunakan dalam at tadwir adalah ukuran pertengahan, yaitu jika ada pilihan memanjangkan bacaan boleh 2, 4, atau 6 harokat, maka at tadwir memilih yang 4 harokat.
   Al-hadr, yaitu membaca Al-Qur’an dengan cepat namun tetap memelihara hukum-hukum tajwid. Cepat disini biasanya menggunakan ukuran terpendek selagi dibolehkan, seperti membaca mad jaiz dengan 2 harokat.

Sebagai informasi tambahan,
Ketahuilah bahwa amalan yang terkait dengan Al Qur’an itu ada tiga, yaitu: (1) menjadikan Al Qur’an sebagai bacaan, (2) memahami kandungan dan makna Al Qur’an dan (3) mengamalkan Al Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.

1. Menjadikan Al Qur’an sebagai bacaan

إِنَّهُ لَقُرْءَانٌ كَرِيمٌ ﴿٧٧﴾
Sesungguhnya Al Qur'an ini adalah bacaan yang sangat mulia, (QS. Al Waaqi’ah. 77).

2. Memahami kandungan dan makna Al Qur’an

كِتَــــٰبٌ أَنزَلْنَــــٰهُ إِلَيْكَ مُبَـــٰـرَكٌ لِّيَدَّبَّرُوا ءَايَـــٰـتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُوْلُوا الْأَلْبَابِ ﴿٢٩﴾
Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai pikiran. (QS. Shaad. 29).

Tafsir Jalalain (Jalaluddin As-Suyuthi, Jalaluddin Muhammad Ibnu Ahmad Al-Mahalliy): “(Ini adalah sebuah Kitab) menjadi Khabar dari Mubtada yang tidak disebutkan, yakni, Ini adalah Kitab (yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan) asal lafal Yaddabbaruu adalah Yatadabbaruu, kemudian huruf Ta diidghamkan kepada huruf Dal sehingga jadilah Yaddabbaruu (ayat-ayatnya) maksudnya supaya mereka memperhatikan makna-makna yang terkandung di dalamnya, lalu mereka beriman karenanya (dan supaya mendapat pelajaran) mendapat nasihat (orang-orang yang mempunyai pikiran) yaitu yang berakal”.

فَتَعَـــٰــلَى اللهُ الْمَلِكُ الْحَقُّ وَلَا تَعْجَلْ بِالْقُرْءَانِ مِن قَبْلِ أَن يُقْضَىٰ إِلَيْكَ وَحْيُهُ وَقُل رَّبِّ زِدْنِي عِلْمًا ﴿١١٤﴾
Maka Maha Tinggi Allah Raja Yang sebenar-benarnya, dan janganlah kamu tergesa-gesa membaca Al Qur'an sebelum disempurnakan mewahyukannya kepadamu, dan katakanlah: "Ya Tuhanku, tambahkanlah kepadaku ilmu pengetahuan." (QS. Thaahaa. 114).

Tafsir Jalalain (Jalaluddin As-Suyuthi, Jalaluddin Muhammad Ibnu Ahmad Al-Mahalliy): “(Maka Maha Tinggi Allah Raja Yang sesungguhnya) daripada apa yang dikatakan oleh orang-orang musyrik (dan janganlah kamu tergesa-gesa terhadap Alquran) sewaktu kamu membacanya (sebelum disempurnakan mewahyukannya kepadamu) sebelum malaikat Jibril selesai menyampaikannya (dan katakanlah, "Ya Rabbku! Tambahkanlah kepadaku ilmu pengetahuan") tentang Alquran, sehingga setiap kali diturunkan kepadanya Alquran, makin bertambah ilmu pengetahuannya”.

عَنْ عُثْمَانَ بنِ عَفَّان رَضِيَ اللهُ تَعَالَى عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ. (رواه مسلم)
Dari sahabat Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: "Sebaik-baik kamu ialah orang yang mau mempelajari Al Qur'an dan mau mengajarkannya". (HR. Muslim).

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

...، وَمَااجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ، إِلَّانَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ، وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ، وَحَفَّتْهُمُ الْـمَلَائِكَةُ، وَذَكَرَ هُمُ اللهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ، ... (رواه مسلم)
“... Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah (masjid) untuk membaca Kitabullah dan mempelajarinya di antara mereka, melainkan ketenteraman turun atas mereka, rahmat meliputi mereka, Malaikat mengelilingi mereka, dan Allah menyanjung mereka di tengah para Malaikat yang berada di sisi-Nya, ...” (HR. Muslim).

3. Mengamalkan Al Qur’an dalam kehidupan sehari-hari

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَا حَسَدَ إِلَّا فِي اثْنَتَيْنِ: رَجُلٍ آتَاهُ اللهُ مَالًا فَسَلَّطَهُ عَلَى هَلَكَتِهِ فِي الْحَقِّ، وَرَجُلٍ آتَاهُ اللهُ حِكْمَةً فَهُوَ يَقْضِي بِهَا وَيُعَلِّمُهَا
“Tidak boleh iri selain terhadap dua golongan: (1) orang yang dikaruniai harta yang melimpah oleh Allah SWT. dan dia membelanjakannya di jalan yang haq, (2) orang yang dikaruniai hikmah (ilmu Al Qur’an dan As Sunnah), dia menunaikannya (mengamalkannya), serta mengajarkannya.” (Muttafaqun ‘alaih, dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu).

Demikian yang bisa kusampaikan. Mohon maaf jika kurang berkenan, hal ini semata-mata karena keterbatasan ilmuku.

Semoga bermanfaat.

Info Buku:

● Alhamdulillah, telah terbit buku: Islam Solusi Setiap Permasalahan jilid 1.

Prof. Dr. KH. Moh. Ali Aziz, MAg: “Banyak hal yang dibahas dalam buku ini. Tapi, yang paling menarik bagi saya adalah dorongan untuk mempelajari Alquran dan hadis lebih luas dan mendalam, sehingga tidak mudah memandang sesat orang. Juga ajakan untuk menilai orang lebih berdasar kepada kitab suci dan sabda Nabi daripada berdasar nafsu dan subyektifitasnya”.

Buku jilid 1:

Buku jilid 1:
Buku: “Islam Solusi Setiap Permasalahan” jilid 1: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², viii + 378 halaman, ISBN 978-602-5416-25-5

● Buku “Islam Solusi Setiap Permasalahan” jilid 1 ini merupakan kelanjutan dari buku “Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an dan Hadits” (jilid 1 s/d jilid 5). Berisi kumpulan artikel-artikel yang pernah saya sampaikan dalam kajian rutin ba’da shalat subuh (kuliah subuh), ceramah menjelang berbuka puasa, ceramah menjelang shalat tarawih/ba’da shalat tarawih, Khutbah Jum’at, kajian rutin untuk rekan sejawat/dosen, ceramah untuk mahasiswa di kampus maupun kegiatan lainnya, siraman rohani di sejumlah grup di facebook/whatsapp (grup SMAN 1 Blitar, grup Teknik Industri ITS, grup dosen maupun grup lainnya), kumpulan artikel yang pernah dimuat dalam majalah dakwah serta kumpulan tanya-jawab, konsultasi, diskusi via email, facebook, sms, whatsapp, maupun media lainnya.

● Sebagai bentuk kehati-hatian saya dalam menyampaikan Islam, buku-buku religi yang saya tulis, biasanya saya sampaikan kepada guru-guru ngajiku untuk dibaca + diperiksa. Prof. Dr. KH. M. Ali Aziz adalah salah satu diantaranya. Beliau adalah Hakim MTQ Tafsir Bahasa Inggris, Unsur Ketua MUI Jatim, Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawah Al Qur’an, Ketua Asosiasi Profesi Dakwah Indonesia 2009-2013, Dekan Fakultas Dakwah 2000-2004/Guru Besar/Dosen Pascasarjana UIN Sunan Ampel Surabaya 2004 - sekarang.

_____

Assalamu'alaikum wr. wb.

● Alhamdulillah, telah terbit buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 5.

● Buku jilid 5 ini merupakan penutup dari buku “Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an dan Hadits” jilid 1, jilid 2, jilid 3 dan jilid 4.

Buku Jilid 5

Buku Jilid 5
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 5: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², x + 384 halaman, ISBN 978-602-5416-29-3

Buku Jilid 4

Buku Jilid 4
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 4: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², x + 384 halaman, ISBN 978-602-5416-28-6

Buku Jilid 3

Buku Jilid 3
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 3: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², viii + 396 halaman, ISBN 978-602-5416-27-9

Buku Jilid 2

Buku Jilid 2
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 2: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², viii + 324 halaman, ISBN 978-602-5416-26-2

Buku Jilid 1

Buku Jilid 1
Buku: "Petunjuk Praktis Menjadi Muslim Seutuhnya Menurut Al Qur’an Dan Hadits” jilid 1: HVS 70 gr, 16 x 24 cm², viii + 330 halaman, ISBN 978-602-5416-25-5

Keterangan:

Penulisan buku-buku di atas adalah sebagai salah satu upaya untuk menjalankan kewajiban dakwah, sebagaimana penjelasan Al Qur’an dalam surat Luqman ayat 17 berikut ini: ”Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah)”. (QS. Luqman. 17).

Sehingga sangat mudah dipahami jika setiap pembelian buku tersebut, berarti telah membantu/bekerjasama dalam melaksanakan tugas dakwah.

Informasi selengkapnya, silahkan kirim email ke: imronkuswandi@gmail.com atau kirim pesan via inbox/facebook, klik di sini: https://www.facebook.com/imronkuswandi

۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞ ۞