Saudaraku…,
Dalam segala hal, marilah kita saling bekerja sama, saling membantu, saling menolong, dst. Kapanpun, dimanapun, kepada siapapun, tanpa memandang sukunya, kekayaannya, usianya maupun agamanya.
Namun, untuk urusan akidah/keyakinan, justru kebalikannya. Dalam hal ini (urusan akidah/keyakinan), tidak boleh ada kerja sama, tidak boleh ada intervensi (campur tangan) dari pihak lain. Biarlah semuanya berjalan sendiri-sendiri, sesuai dengan keyakinan masing-masing, sebagaimana sudah dijelaskan dalam Al Qur’an surat Al Kaafiruun ayat 6 berikut ini: “Untukmulah agamamu, dan untukkulah, agamaku". (QS. Al Kaafiruun: 6).
Saudaraku…,
Biarlah di antara kita beribadah dan menyembah Tuhan masing-masing, sesuai dengan agama kita masing-masing. “Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah.” (QS. Al Kaafiruun: 2 – 5).
Saudaraku…,
Semua pihak di antara kita haruslah saling menghomati dan menghargai keyakinan masing-masing. Bahkan Al Qur’an secara tegas melarang kita yang beragama Islam untuk memaki sembahan-sembahan pemeluk agama lain. “Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan.” (QS. Al An’aam: 108).
Saudaraku…,
Tidak boleh ada paksaan dalam beragama. Karena (menurut Al Qur’an) hak Allah-lah untuk memberi petunjuk kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya. Jadi masalah hidayah (petunjuk ke jalan yang lurus) adalah urusan Allah semata. Jika seseorang diberi petunjuk oleh-Nya, niscaya dia akan memilih jalan yang lurus (Islam). Demikianlah penjelasan Al Qur’an dalam surat Al Baqarah ayat 142: Katakanlah: "Kepunyaan Allah-lah timur dan barat; Dia memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya ke jalan yang lurus.” (QS. Al Baqarah: 142).
Sedangkan dalam surat Al Baqarah ayat 256, diperoleh penjelasan bahwa tidak ada paksaan untuk memasuki/memeluk agama Islam, karena sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut* dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”. (QS. Al Baqarah: 256).
Saudaraku…,
Jika semuanya dapat berjalan dengan baik seperti uraian di atas, tentunya kita akan bisa hidup berdampingan dengan damai, saling menghomati dan saling menghargai.
Semoga bermanfaat!
NB.
*) Yang dimaksud dengan Thaghut ialah syaitan dan apa saja yang disembah selain Allah SWT.
{Bersambung; tulisan ke-1 dari 2 tulisan}
Tidak ada komentar:
Posting Komentar